Langsung ke konten utama

Tahun Emas Puputan Margarana Diperingati Besar-besaran

Denpasar, 21 November

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, para pejuang Indonesia secara terus-menerus melakukan perang dan revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan itu. Terjadi peristiwa Bandung Lautan Api di Bandung, Perang Arek-arek Suroboyo di Surabaya, peristiwa korban 40.000 orang penduduk di Makassar, dan lain-lain.

Di Bali, perang untuk mempertahankan kemerdekaan itu terkenal dengan perang besar di Desa Marga, Tabanan, yang lebih dikenal dengan Perang Puputan Margarana. Perang puputan itu terjadi pada 20 November 1946. Korban yang jatuh di pihak pejuang pada saat itu adalah 96 orang. Termasuk pucuk pimpinan perjuangan di Bali yakni Brigjen TNI Anm. I Gusti Ngurah Rai alias Pak Rai. Sedangkan korban yang jatuh di pihak Belanda tidak terhitung banyaknya. Karena Belanda dengan cerdik mengangkut teman-temannya yang gugur dalam perang itu, sehingga tak begitu terlihat banyak korbannya.

Lima puluh tahun kemudian, 20 November 1996, atau sering disebut Tahun Emas, para pejuang merayakannya di Bali dengan sangat besar-besaran. Acara puncak dilaksanakan dengan pelaksanaan apel di Kawasan Candi Margarana, Tabanan, sekitar 45 km di barat Denpasar.

Pangdam IX Udayana Mayjen TNI HA Rivai dalam sambutannya selaku inspektur upacara mengatakan bahwa Perang Puputan yang dilaksanakan oleh para pejuang di Bali membuktikan betapa rakyat Bali ikut memberikan andil dalam upaya mempertahankan kemerdekaan RI.

Ia berharap agar nilai perang itu dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan pembangunan nasional sekarang ini. Tujuannya adalah agar pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mengisi arti kemerdekaan Indonesia, dapat segera terwujud dengan baik.

Hadir dalam acara puncak itu, hampir sebagian besar pejuang di Bali. Meski mereka sudah sangat sepuh, bahkan ada yang berjalan dengan tertatih-tatih, namun mereka berusaha datang ke kawasan yang sangat bersejarah itu. Semangatnya ternyata masih sangat mengagumkan.

Sejarah Singkat

Dari catatan sejarah diketahui, perang tersebut terjadi sehari penuh di sebuah kawasan persawahan di Subak Uma Kaang, Desa Marga, Tabanan. Saat itu di persawahan subak sedang tumbuh tanaman jagung yang sudah tua.

Pagi-pagi benar, pada hari Rabu 20 November 1946, Pak Rai mendapat laporan dari seorang laskar penghubung bahwa pasukan pejuang telah dikepung oleh NICA. Penduduk desa itu disiksa dengan sengit oleh NICA dan antek-anteknya. Tujuannya adalah untuk memeras informasi, di mana tepatnya lokasi pasukan Pak Rai itu berada. Namun rakyat desa terus bungkam, dan siksaan yang dialami terus menjadi-jadi.

Karena keadaan itu, Pak Rai berembug dengan stafnya untuk meninggalkan lokasinya di kawasan desa yang berpenduduk. Lalu menuju ke kawasan persawahan di dekat desa itu. Pasukan Pak Rai yang terkenal dengan Pasukan Ciung Wanara, dari Resimen Sunda Kecil, terus mempersiapkan diri untuk bertempur melawan Belanda. Karena diyakini bahwa Belanda pasti akan mengetahui lokasinya dan pertempuran harus pecah.

Dengan harapan agar dalam perang itu, rakyat jelata tidak terkena imbas, maka persiapan perang dilakukan di persawahan. Pertahanan pasukan memanfaatkan pematang sawah dan kontur lahan sawah.

Kontak Senjata

Apa yang direncanakan memang terjadi. Kontak senjata dengan Belanda mulai terjadi pada pukul 09.00 pagi. Yakni dengan mulai suatu tembakan pistol dari Pak Rai sendiri. 

Tembakan itulah yang menjadi tanda awal dari perang besar itu. Belanda, kecuali menggunakan pasukan darat, tetapi juga mempergunakan kapal udara. Sebuah kapal udara sempat ditembak oleh pasukan Pak Rai dengan menggunakan senjata 12,7 yang ditembakkan bersamaan dengan senjata lainnya.

Setelah tembakan itu, kapal itu menghilang. Lalu yang datang adalah kapal yang lebih besar, yang langsung memuntahkan pelurunya kepada pasukan Pak Rai.

Satu per satu pasukan Pak Rai itu gugur. Setelah diketahui bahwa seorang teman kepercayaannya yakni Kapten Sugianyar gugur terkena tembakan, maka Pak Rai menjadi sangat marah. Kemudian beliau memberikan perintah Perang Puputan. Pasukan Pak Rai melakukan perlawanan yang gagah berani.

Pasukan Belanda sempat mundur, tapi kemudian maju kembali setelah mendapatkan tambahan pasukan dari daerah lainnya. Namun pasukan Pak Rai terus bertahan dan melawan. 

Setelah senjakala, adu tembakan antar kedua kubu semakin sepi dan akhirnya usai. Belanda belum berani maju sendiri. Mereka menggunakan tameng dari penduduk setempat untuk memeriksa, apakah memang sudah semua pasukan Pak Rai gugur di sana.

Pak Rai sendiri terlihat telah gugur pada kesempatan perang itu. Diketahui bahwa luka yang diderita Pak Rai adalah pada kepala bagian atas. Ini berarti bahwa Pak Rai terkena peluru yang berasal dari atas. Mungkin dari kapal udara milik Belanda itu.

Jazad Pak Rai sempat dibawa berkeliling oleh Belanda, sebelum diadakan pembersihan jenazah di RSU Wangaya. Kemudian jenazah Pak Rai diperabukan di desanya yakni Desa Carangsari, Kabupaten Badung, sekitar 40 km di utara Kota Denpasar. (040)



Sumber: Suara Pembaruan, 21 November 1996



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...