Langsung ke konten utama

TRAGEDI RAWAGEDE: Belanda Minta Maaf, Duka 64 Tahun Terobati

JAKARTA, KOMPAS -- Beberapa nenek berusia 80 hingga 90 tahun berjabat tangan lalu bertegur sapa dengan Duta Besar Kerajaan Belanda Jonkheer Tjeerd de Swan, Jumat (9/12), di depan kompleks pemakaman para suami mereka di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Suami mereka dibantai militer Belanda tahun 1947. Dalam pidatonya, Jonkheer de Swan secara terbuka di depan ratusan orang warga dan pejabat Indonesia meminta maaf kekejaman tentara Belanda yang tidak bisa dibenarkan dengan dasar apa pun.

Itulah akhir penantian 64 tahun para keluarga tragedi pembantaian 400 warga Rawagede yang mendapat permintaan maaf. Para korban pun mengaku dengan ikhlas memaafkan pihak Belanda. "Tos teu aya ganjalan. Tos teu aya masalah. (Sudah tidak ada yang mengganjal, sudah tidak ada masalah)," kata Ani (90), istri seorang korban pembantaian Rawagede.

Jonkheer de Swan menjelaskan, pihaknya berharap tidak ada kata terlambat untuk permintaan maaf yang disampaikan Kerajaan Belanda secara terbuka kepada rakyat Rawagede. Tepuk tangan spontan menyambut permintaan maaf yang disampaikan dua kali di hadapan publik oleh de Swan.

Bupati Karawang Ade Swara langsung menimpali sambutan de Swan dengan menegaskan tidak ada alasan untuk tidak membuka pintu maaf atas permohonan maaf Belanda kepada warga Rawagede. "Kita juga membuka pintu maaf selebar-selebarnya," kata Ade.

Perasaan haru melanda para keluarga pejuang dan janda serta keluarga korban pembantaian Rawagede saat menabur bunga di pemakaman massal di belakang Monumen Rawagede. Dubes Belanda, Bupati Karawang, pengacara warga Liesbeth Zegveld, dan Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jefri Marcel Pondaag berjalan mengelilingi makam demi makam untuk tabur bunga.

"It is relief. Now I am not ashamed anymore. (Lega, sekarang tidak malu lagi)," kata Max van der Werff, salah satu relawan KUKB asal Nijmegen. Seorang relawan lain, Casper Ebeling Koning yang pensiunan dokter, mengenang perjumpaan dengan para janda Rawagede di negerinya beberapa tahun silam. Dia selalu teringat atas ucapan seorang korban, Sa'ih bin Sakam, satu-satunya korban pria yang selamat yang meninggal pada 7 Mei 2011. 

Sa'ih saat diwawancara media massa di Belanda mengatakan ingin bertemu dengan para serdadu Belanda yang membunuh warga sekampungnya. "Saya ingin mengatakan kepada mereka bahwa para serdadu itu juga adalah korban dari keadaan kala itu," kata Sa'ih berjiwa besar.

Ucapan Sa'ih itu melecut perasaan publik di Belanda. Akhirnya, Pengadilan Den Haag pun memutuskan bahwa pemerintah Kerajaan Belanda bersalah dan bertanggung jawab atas kekejaman militer mereka semasa Agresi Militer I di Rawagede. Para janda korban Rawagede mendapat santunan 20.000 euro per orang.

Babak akhir dari drama getir Rawagede pun ditutup permintaan maaf oleh Dubes Belanda. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai permintaan maaf pemerintah Belanda itu sebagai sebuah perkembangan penting. "Harapan kami agar semua bisa segera diselesaikan dan ahli waris mereka bisa segera merasakan apa yang diputuskan tadi (ganti kerugian)," ujar Marty di sela-sela kegiatan Forum Demokrasi Bali (BDF) IV, 8-9 Desember 2011, di Nusa Dua, Bali.

(ONG/DWA)



Sumber: Kompas, 10 Desember 2011



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...