APAKAH Syekh Siti Jenar itu seorang mukmin? Kalau jawabannya "ya", kenapa ia akhirnya "diadili" oleh dewan wali (Wali Songo) atas tuduhan menyebarkan agama sesat? Kalau jawabannya "tidak", kenapa ia disejajarkan kedudukannya dengan Wali Songo dan disebut syekh atau wali?
Berbagai pertanyaan tersebut selama ini menghinggapi benak masyarakat. Namun, jika Anda mengajukan pertanyaan tersebut pada buku Syekh Siti Jenar (Pergumulan Islam Jawa), semua akan terjawab tuntas.
Bagi pengarang buku ini, Syekh Siti Jenar adalah sosok penganut Islam yang "aneh". Lewat ajarannya wihdatul wujud (manunggaling kawula Gusti), ajarannya dianggap menyesatkan banyak orang. Karena Tuhan diyakini menyatu dalam diri Syekh Siti Jenar yang juga dipanggil Lemah Abang tersebut. Tuhan adalah dia, dan dia adalah Tuhan.
Ditinjau dari segi syari'ah, hal demikian sangatlah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Bagaimana mungkin Tuhan yang berbeda ruang dan waktu disamakan dengan manusia? Namun statemen tersebut buru-buru harus direvisi manakala dikaitkan dengan ajaran lain, misalnya tasawuf.
Sejak dahulu hingga kini, pergulatan "memaknai" adanya Yang Maha Gaib" memang berbeda-beda. Antara kelompok satu dengan kelompok lain berbeda dalam cara, pemahaman, dan penghayatannya.
Orang yang telah mencapai ma'rifat tentu berlainan dengan orang yang baru mencapai taraf syari'at dalam memahami Tuhan. Masyarakat yang berada dalam arus umum syari'ah akan menganggap aneh, janggal, tak masuk akal, bila memandang mereka yang banyak bergulat dalam pemikiran ma'rifat.
Dan keanehan itu semua melekat pada diri Syekh Siti Jenar. Dalam pergulatan mencari permaknaan akan Tuhan, wali yang nyleneh tersebut memakai kaca mata tasawuf (taraf ma'rifat). Sedang mainstream yang berkembang pada waktu itu adalah syari'at.
Tentunya, kalau ajaran seperti ini diperuntukkan pada masyarakat awam, akan menimbulkan kekacauan dan ketumpangtindihan ajaran. Ini misalnya, ia menganggap bahwa hidup ini ibarat mati. Maka daripada mati di dunia, mendingan mati "beneran". Maka pada waktu itu (karena dampak ajaran Siti Jenar) banyak orang yang berusaha bunuh diri (ingin bertemu dengan Tuhan, sebab terpengaruh ajaran wihdatul wujud tadi).
Tindakan ini jelas mengundang perdebatan sengit. Wali Songo sebenarnya bisa memahami ajaran Syekh Siti Jenar. Namun, apakah masyarakat bisa memahami dan tidak salah arah? Oleh karena itu, ada dua pilihan: membiarkan ajaran tersebut yang berakibat mudharat lebih besar, atau "membunuh" ajaran itu dengan risiko sekecil mungkin. Akhirnya Wali Songo memilih jalan yang kedua.
Demikianlah singkatnya isi buku tersebut.
***
PENULIS buku ini sangat jeli membidik permasalahan yang dikaji. Lewat pengalamannya menulis buku Bisnis Sufi (1998), Mulkhan meyakinkan bahwa Syekh Siti Jenar multi-interpretasi, bak "satu cermin banyak wajah". Penulis tidak menggurui pembaca, tetapi cukup menunjukkan benang merah dalam kasus Syekh Siti Jenar.
Pertama, pemberontakan pada penguasa (pusat) oleh kalangan minoritas (pinggiran). Tanpa bisa dipungkiri, saat itu kedudukan Raden Patah Demak sudah sedemikian kuatnya vis a vis pendukung Majapahit yang tersingkir. Raja Demak ini didukung oleh Wali Songo. Di sini ada hegemoni kekuasaan raja yang disahkan oleh para wali. Sebaliknya, para wali menghendaki wilayah penyebaran Islam yang lebih luas, dan ini dipenuhi oleh raja.
Munculnya tindakan "subversif" (meminjam istilah Mohamad Sobary dalam kata pengantarnya) Syekh Siti Jenar dengan jumlah pengikut yang makin besar, sungguh akan mengancam hegemoni dan merusak kemapanan mereka.
Kedua, melawan hegemoni keagamaan Wali Songo (dewan wali). Saat itu, konsep pemahaman keagamaan banyak dibangun atas dasar syari'ah di atas sendi-sendi yang sudah digariskan, paling tidak oleh dewan wali. Menurut Siti Jenar, pemahaman Ketuhanan tidak harus sesuai dengan mainstream. Ia punya cara sendiri yang untuk saat sekarang hampir menyerupai tasawuf.
Ketiga, politik dibungkus keagamaan. Apa yang dilakukan Syekh Siti Jenar sebenarnya sesuai ajaran Islam. Dengan kebenarannya itu, ia berani melawan hegemoni kekuasaan antara lain dengan tak bersedia menghadap Raja Demak, bahkan para wali. Alasannya, manusia sama saja, tidak harus tunduk pada orang lain (hlm. 163).
Untuk mewujudkan keinginannya, ia bekerja sama dengan Ki Ageng Pengging (keturunan Raja Brawijaya Majapahit penganut ajaran Budi dan Karsa Tunggal). Keduanya punya kesepakatan bahwa hakikat kepercayaannya sama walaupun dengan agama berbeda (hlm 97). Ki Ageng Pengging akhirnya menjadi murid Syekh Siti Jenar, maka bertambahlah pengikutnya.
***
SAYANG, buku ini perlu dibaca dengan "agak" serius. Sebab, tidak secara eksplisit buku tersebut mengatakan apakah Syekh SIti Jenar itu penganut sufi atau bukan. Termasuk pula, apakah ia orang mukmin atau kafir.
Akan tetapi, bau harum semerbak seperti bunga yang dirasakan oleh dewan wali serta mengeluarkan cahaya terang benderang bagaikana bulan purnama disertai pelangi yang melingkar memenuhi seluruh ruangan dalam masjid, mengalahkan penerangan lampu (hlm 179), saat jenazah Syekh "yang malang itu" dibaringkan di Masjid Demak, membuktikan bahwa tidak sepantasnya ia dituduh yang "tidak-tidak". Dasar kepercayaannya harus sama tetapi cara boleh berbeda.
Membaca buku ini mungkin akan menambah terang penglihatan terhadap syekh yang semula masih tidak jelas itu. Dan rasanya baru ini yang coba mengungkap secara akademis, lepas dari emosi dan sentimen teka-teki Syekh Siti Jenar.
(Nurudin, staf pengajar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang dan Direktur LSM CESPUR)
Syekh Siti Jenar (Pergumulan Islam-Jawa), Abdul Munir Mulkhan (pengantar: Mohamad Sobary), Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta: November 1999, 353 halaman + vi
Sumber: Kompas, 2 Januari 2000
Komentar
Posting Komentar