HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu.
Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.
Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947.
"Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wanti.
Ia tidak punya rumah. Sudah puluhan tahun Wanti hidup menumpang.
Janji kompensasi juga tidak membuat Komon, 58, bisa tersenyum. Ayahnya, Kadi, juga tewas dibantai.
"Kompensasi itu adalah hak ibu saya. Namun, kini ia sudah tiada. Apa gunanya dana itu, karena yang menderita oleh pembantaian itu kebanyakan sudah tidak ada, dan sedikit yang masih hidup pun sudah tua renta," tandasnya.
"Seharusnya kompensasi itu bisa diberikan sejak dulu. Semua keluarga korban pembantaian Rawagede hidup dalam kemiskinan, tidak punya rumah dan kebanyakan menumpang di rumah orang lain," tambah Komon.
Ketua Yayasan Rawagede Sukarman mengungkapkan, jumlah korban pembantaian mencapai 483 orang. Namun, sesuai dengan keputusan pengadilan di Belanda, santunan sebagai kompensasi akan diberikan untuk 181 ahli waris korban. (PS/N-2)
Sumber: Media Indonesia, 9 Desember 2011

Komentar
Posting Komentar