Sejumlah janda korban menyatakan belum tahu nilai rupiah yang akan mereka terima.
Firman Saragih
PERINGATAN peristiwa pembantaian di Kampung Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat, yang terjadi pada 9 Desember 1947, dilakukan dengan berbeda.
Sebelumnya, setiap 9 Desember, peringatan dilakukan di dalam Monumen Rawagede, dengan memasang tenda yang tidak cukup besar. Itu pun hanya diliput beberapa media.
Kemarin, peringatan dilakukan hingga di luar monumen dengan tenda yang lebih besar, serta diliput media asing.
Pada acara itu, Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan menyatakan pemerintah Belanda meminta maaf terkait peristiwa di Rawagede.
"Hari ini kita mengenang anggota keluarga Desa Balongsari yang tewas 64 tahun lalu saat agresi militer Belanda. Saya atas nama pemerintah Belanda memohon maaf atas tragedi tersebut," kata Zwaan.
Ia mengungkapkan perisitiwa Rawagede merupakan hal yang menyedihkan dan merupakan sebuah contoh bagaimana hubungan antara Indonesia dan Belanda pada masa itu (1947) berjalan ke arah yang keliru.
"Anda masing-masing tentu mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi kenangan pahit tragedi Rawagede. Saya berharap bahwa dengan bercermin bersama pada peristiwa itu, kita bisa melangkah bersama ke masa depan dan bekerja sama dengan erat dan produktif," ujarnya.
Pembantaian penduduk di Rawagede terjadi ketika agresi militer Belanda yang pertama ke bekas Hindia Belanda. Dalam operasi di Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustario, Komandan Kompi Siliwangi, yang diduga bersembunyi di Rawagede.
Karena tidak menemukan Lukas, tentara Belanda pun memerintahkan semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun di kampung itu, berdiri berjejer. Tentara itu lalu menembak mereka. Diperkirakan 431 orang meninggal akibat itu. Kasus ini mulai disidangkan pada 2009, di Mahkamah Internasional Den Haag.
Pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda bersalah, dan harus bertanggung jawab.
Pemerintah Belanda diperintahkan membayar kompensasi bagi korban dan keluarga.
Dilematis
Menurut pengacara korban, Prof Lisbeth Zegeveld, jumlah kompensasi per orang sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp 240 juta. Pemberian kompensasi terhadap janda dan keluarga korban Rawagede dilakukan secara simbolis.
Terkait pemberian dana kompensasi itu, sejumlah janda korban menyatakan belum tahu nilai rupiah yang akan mereka terima. "Belum diterima. Berapa nilainya juga belum tahu," kata Wanti bin Termini, 80, yang sempat dibawa ke Belanda sebagai saksi sidang pembantaian Rawagede.
Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, ketika dimintai konfirmasi soal dana kompensasi yang akan dibagikan kepada para janda dan keluarga korban mengakui masih dalam proses pembahasan.
Sebab, kata dia, pembagian dana itu menjadi dilematis lantaran dari sekian banyak janda korban (181 orang) yang mendapat kompensasi hanya sembilan orang, sesuai yang diperjuangkan di pengadilan Den Haag.
Sukarman mengutarakan agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan keluarga korban akan diupayakan agar mereka semua mendapat bagian dana kompensasi yang total nilainya 180 ribu euro (Rp 2,16 miliar).
"Kesembilan janda dan keluarga korban sudah bersedia hanya mendapatkan 50% dari kompensasi." (Ant/N-1)
firman_saragih
@mediaindonesia.com
Sumber: Media Indonesia, 10 Desember 2011


Komentar
Posting Komentar