Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 1995

Zaman Penjajahan Dai Nippon: Undang-undang untuk Golongan Bangsa Musuh

Oleh HARYADI SUADI KITAB Undang-undang Balatentara Dai Nippon yang bernama Osamu Seirei, telah diberlakukan oleh Pemerintah Jepang sejak tanggal 7 Maret 1942. Sejak itulah sejumlah undang-undang dan aturan berikut sangsinya, secara berturut-turut telah diumumkan ke seluruh penduduk di tanah air kita. Berbagai aturan dari yang sepele sampai yang paling berat telah mulai dilaksanakan. Akibatnya ratusan rakyat kita yang dianggap salah, apa lagi yang bersikap tidak loyal terhadap penguasa baru ini, telah menjadi korban Osamu Seirei. Mereka yang dianggap subversif langsung digiring ke lapang tembak atau dihadapkan ke seorang algojo. Penjara pun telah penuh sesak oleh orang-orang yang oleh Jepang disebut bangsa musuh . Dalam Undang-undang nomor 33 Osamu Seirei, yang dimaksud dengan bangsa musuh adalah bangsa Belanda totok, Amerika, Inggris, dan Australia. Undang-undang yang ditujukan kepada golongan ini, tentu saja amat berat. Mula-mula mereka diwajibkan untuk mendaftarkan diri. Untuk
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...