Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 1995

Kisah-kisah Perjuangan: Rakyat Magelang Melawan Inggris, Belanda, Jepang

Oleh Hadi Supeno K ELIMA jenazah pahlawan dan tujuh orang yang luka-luka, korban perlawanan rakyat Magelang 25 September 1945, dirawat di RSU yang letaknya berdampingan dengan markas Kenpeitai. Rakyat Magelang seperti tengah dalam satu perasaan, mereka berduyun-duyun menuju RSU, lalu mengiringi jenazah ke pemakaman. Iringan ini begitu panjang membuat kuduk Jepang berkidik, dan mereka tak berani keluar melihat. Hati para pengiring pun dijiwai merah putih. Magelang telah menjadi merah putih! Setelah peristiwa itu rakyat kian mendidih darahnya, dan kini siap melahap musuh. Di mana-mana teriakan "merdeka atau mati" terus berkumandang. Di jalan-jalan para pemuda mempergunakan senjata seadanya baris-berbaris dan menyanyikan lagu-lagu mars. Rupanya Jepang menjadi begitu takut, dan tanggal 7 Oktober 1945 tanpa rundingan apa pun, serdadu kenpeitai semuanya meninggalkan Magelang menuju Wonosobo. Kini tinggal bagaimana menyerbu Nakamura Butai di Jalan Kartini. Maka persiapan pun dilakuk...

Zaman Penjajahan Dai Nippon: Undang-undang untuk Golongan Bangsa Musuh

Oleh HARYADI SUADI KITAB Undang-undang Balatentara Dai Nippon yang bernama Osamu Seirei, telah diberlakukan oleh Pemerintah Jepang sejak tanggal 7 Maret 1942. Sejak itulah sejumlah undang-undang dan aturan berikut sangsinya, secara berturut-turut telah diumumkan ke seluruh penduduk di tanah air kita. Berbagai aturan dari yang sepele sampai yang paling berat telah mulai dilaksanakan. Akibatnya ratusan rakyat kita yang dianggap salah, apa lagi yang bersikap tidak loyal terhadap penguasa baru ini, telah menjadi korban Osamu Seirei. Mereka yang dianggap subversif langsung digiring ke lapang tembak atau dihadapkan ke seorang algojo. Penjara pun telah penuh sesak oleh orang-orang yang oleh Jepang disebut bangsa musuh . Dalam Undang-undang nomor 33 Osamu Seirei, yang dimaksud dengan bangsa musuh adalah bangsa Belanda totok, Amerika, Inggris, dan Australia. Undang-undang yang ditujukan kepada golongan ini, tentu saja amat berat. Mula-mula mereka diwajibkan untuk mendaftarkan diri. Untuk ...

Tank Rampasan dan Gerbong Maut, Saksi-saksi Sejarah

M useum Brawijaya yang terletak di Jalan Ijen, Malang, merupakan tempat menyimpan dan memamerkan benda-benda yang memiliki nilai-nilai sejarah erat kaitannya dengan perjuangan kemerdekaan RI. Inilah museum yang membangkitkan semangat seperti sesantinya "Citra Utthapana Cakra". Dalam bahasa Sanskerta, Citra berarti sinar. Utthapana berarti membangun, menggairahkan, atau membangkitkan, dan Cakra berarti semangat, daya, atau kekuatan. Dengan luas bangunan 3.300 m2, museum ini mengkoleksi benda-benda bersejarah dari tahun 1945 sampai dengan sekarang yang merupakan bukti nyata perjuangan TNI-AD khususnya dan ABRI pada umumya dalam menegakkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan RI. Koleksi museum dipamerkan pada dua bagian. Di ruang dalam museum, sebagian besar berupa benda-benda yang pernah punya andil besar dalam merebut dan mempertahankan Tanah Air, serta sejumlah barang bersejarah lainnya. Seperti senapan mesin ringan, mortir, serta alat-alat komunikasi model kuno. Sedangka...