Langsung ke konten utama

Jiwa Bandung Lautan Api

Ingan Djaja Barus
Staf Khusus di Dinas Sejarah Angkatan Darat

Ingat anak-anakku sekalian. Temanmu, saudaramu malahan ada pula keluargamu yang mati sebagai pahlawan yang tidak dapat kita lupakan selama-lamanya. Jasa pahlawan kita telah tertulis dalam buku sejarah Indonesia. Kamu sekalian sebagai putra Indonesia wajib turut mengisi buku sejarah itu

- Pak Dirman, 9 April 1946

TANGGAL 24 Maret 1946, terjadi sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kita, yaitu Bandung Lautan Api. Suatu peristiwa patriotik yang gemanya abadi di setiap hati. Tak hanya bagi mereka yang pernah hidup dalam masa berlangsungnya peristiwa itu, tetapi juga bagi mereka yang lahir lebih kemudian.

Pada hakikatnya peristiwa "Bandung Lautan Api" merupakan manifestasi kebulatan tekad berjuang dan prinsip "Merdeka atau Mati" TNI AD (Tentara Republik Indonesia/-TRI waktu itu) bersama para pemuda pejuang dan rakyat Jawa Barat. Mereka bergerak melawan tentara gabungan Inggris-Belanda, dan Jepang. Semua adalah kelanjutan logis daripada perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut, membela, menegakkan, dan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, yang didasarkan pada semangat persatuan dan kesatuan sehingga mampu menghantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Saat itu, 73 tahun yang lalu, Kota Bandung yang sedang terbakar ditinggalkan oleh para pejuang. Mereka rela mengorbankan satu kota dengan isinya yang selama itu merupakan kota kebanggaan dan kecintaannya, tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan. Betapapun cinta kepada kotanya, mereka lebih cinta kepada kemerdekaan negara dan bangsanya. Mereka tidak rela meninggalkan Kota Bandung dalam keadaan utuh kepada musuh. 

Peristiwa Bandung Lautan Api merupakan respons terhadap kedatangan tentara sekutu yang dipimpin oleh Inggris pada 12 Oktober 1945. Tentara sekutu yang diboncengi oleh Belanda (NICA), berniat menguasai kembali Indonesia setelah kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang kemudian menjadi muara peristiwa Bandung Lautan Api. Waktu itu pasukan kita menggempur habis-habisan tentara Inggris Brigade Mac Donald Divisi ke-23 yang telah diboncengi tentara Belanda. Ketika tiba di Bandung, mereka bertujuan untuk mengumpulkan dan mengembalikan tentara Jepang ke Tokyo. Sejak hari itu, Bandung jadi medan pertempuran.

Tentara kita dan segenap pejuang bersenjata, meningkatkan perlawanan, menyerang di segenap kesempatan. Pasukan kita berusaha mati-matian untuk menghancurkan seluruh potensi musuh. Pihak tentara Inggris tidak berdaya. Mereka memanfaatkan bentuk ultimatum kepada pemerintah pusat. Markas besar tentara Inggris di Jakarta minta kepada pemerintah pusat kita agar tentara dan pejuang bersenjata di Bandung mundur sampai 11 km dari kota.

Ultimatum ini diterima, TNI AD (di bawah pimpinan Kolonel AH Nasution, yang saat itu sebagai Komandan Divisi 111/-TRI di Bandung) harus keluar dari Bandung paling lambat 24 Maret jam 24.00. Di pihak lain Kolonel Nasution mendapat telegram dari markas besar tentara di Yogyakarta yang berbunyi: Setiap jengkal tanah tumpah darah harus dipertahankan. 

Posisi teramat sulit bagi seorang komandan untuk menghadapi dua kondisi: pusat menerima ultimatum, tetapi markas menetapkan TNI AD harus mempertahankan setiap jengkal tanah tumpah darah seperti tercantum pada telegram itu. Langkah yang ditempuh adalah TNI AD beserta pemerintah sipil dan rakyat mundur dan Bandung dibumihanguskan.

"Kalau musuh harus menguasai kota ini, biarlah mereka menemukan puing-puingnya. Sementara itu, TRI dan laskar perjuangan tetap utuh untuk terus menggerilya musuh di setiap posisi dan di setiap kesempatan," kata Kolonel AH Nasution. Kolonel AH Nasution berunding dengan semua komandan resimen dan pimpinan badan perjuangan. Kesimpulan perundingan tegas: tentara dan rakyat mundur dan Bandung dibumihanguskan! Keluarlah keputusan Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, berbunyi, semua pegawai dan rakyat harus keluar kota sebelum pukul 24.00. Semua kekuatan bersenjata harus melakukan bumi hangus terhadap bangunan yang ada. Sesudah matahari terbenam, kedudukan musuh di utara rel KA harus diserang oleh pejuang di bagian utara sambil melakukan pembumihangusan. Pejuang-pejuang dari selatan harus menyusup ke utara, dan pos komando dipindahkan ke Kulalet di Dayeuhkolot.

Belajar dari sejarah

Kita berkepentingan dengan lestarinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu kita perlu belajar dari sepenggal sejarah Bandung Lautan Api ini. Sejarah adalah "guru kehidupan" (magistra vitae). Kon Fu Tze, seorang filsuf Tiongkok mengatakan, kita belajar sejarah agar kita bijaksana dalam meneruskan sejarah.

Ini semua sesuai dengan apa yang dikatakan oleh guru besar sejarah Sartono Kartodirdjo, "Jika suatu bangsa kehilangan masa lampau dan hidup di kekinian tanpa identitas, maka bangsa ini tidak akan pernah memiliki sebuah masa depan". Membaca sejarah sejatinya membaca kehidupan yang mengajarkan kita untuk memetik pelajaran dari peristiwa yang pernah terjadi. Dari peristiwa Bandung Lautan Api ini diharapkan kita dapat mengambil jiwa dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Jiwa peristiwa Bandung Lautan Api adalah sama dengan inti jiwa dari Proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu agar kita sebagai satu keluarga besar yang tidak berpecah belah, hidup di dalam satu rumah besar yang bernama Republik Indonesia, yang berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.

Apa yang menjadi inti jiwa daripada para pendahulu yang telah berkorban, telah menumpahkan darahnya untuk tercapainya cita-cita Republik Indonesia, ialah untuk mendapatkan satu keluarga yang hidup merdeka, aman, dan sejahtera. Bung Karno berpesan, kembalilah kepada isinya proklamasi, kembalilah kepada keutuhan negara.

Peristiwa Bandung Lautan Api sungguh sarat dengan nilai-nilai luhur dan keunggulan budi pekerti, ketanggapan, dan kecerdasan dalam memahami instruksi. Terbentuknya saling pengertian, kepatuhan dalam sikap dan tindakan para pejuang bangsa Indonesia yang ada di Priangan Bandung.

Ditinjau dari perspektif akademik, Bandung Lautan Api merupakan historiografi sejarah militer bersama rakyat yang menunjukkan sinergi perjuangan dari seluruh elemen bangsa yang ada di Wilayah Karesidenan Priangan Bandung. Peristiwa heroik dan patriotik yang bersifat monumental ini didasari oleh kebesaran dan kesucian jiwa, mengakomodasi etos juang dan kebersamaan TNI dengan rakyat, sehingga banyak dikenang rakyat Indonesia, serta menumbuhkan inspirasi, sekaligus menjadi bahan pelajaran bagi generasi muda TNI maupun masyarakat luas.

Mari menjadikan momentum peringatan Bandung Lautan Api untuk mengevaluasi diri guna meningkatkan kualitas jati diri bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat. Ingat sejarah mengajarkan bahwa bila bangsa Indonesia ingin tetap eksis dan dapat bersaing dengan bangsa lain, maka harus melaksanakan retrospeksi ke masa lalu, realisasi ke masa kini, dan proyeksi ke masa depan. Dengan merawat ingatan tentang sejarah bangsa ini dapat maju tanpa perlu mengulangi kesalahan para pendahulu. Semoga. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 25 Maret 2019



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...