Langsung ke konten utama

9 Maret 1942: Belanda Menyerah di Kalijati

61 tahun silam (9 Maret 1942-red), di Pangkalan Udara (PU) Kalijati Kab. Subang Jabar telah terjadi peristiwa sangat penting. Suatu peristiwa yang menghiasi perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pascakolonialisme Belanda, yaitu takluknya pemerintah dan tentara Belanda kepada Jepang di PU Kalijati (sekarang Lanud Suryadarma-red).

Kejadian bersejarah itu berlangsung setelah terjadi pertempuran mahadahsyat di seputar Subang-Bandung. Lewat pertempuran yang memakan banyak korban dari dua kubu itu, Jepang akhirnya mampu menghancurkan kubu pertahanan Belanda di Ciater Subang dan menguasainya (6 Maret 1942). Kemudian disusul dengan perundingan Jepang-Belanda di rumah dinas seorang Perwira Staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di PU Kalijati Subang. Dua hari kemudian, dalam tempo cukup singkat, secara resmi Belanda mengakui menyerah tanpa syarat kepada Jepang yang dituangkan dalam naskah penyerahan Hindia Belanda.

Di awal perundingan, Jenderal Ter Poorten selaku Panglima Belanda hanya bersedia untuk kapitulasi Bandung saja. Namun, keinginan itu dengan tegas ditolak Panglima Imamura yang mewakili Jepang, yang menginginkan kapitulasi untuk seluruh wilayah Hindia Belanda. Ketika itu, Imamura sempat mengatakan bila hasilnya tetap sama, tidak mau menyerah tanpa syarat, pertemuan tidak ada gunanya. Dia mempersilakan Panglima Ter Poorten untuk kembali ke Bandung sambil memberi kesempatan terakhir hanya 10 menit saja. Apabila masih tidak sepakat juga, Imamura dengan tegas menyatakan jalan satu-satunya meneruskan pertempuran sekaligus mengancam, Bandung akan dihujani bom dengan pesawat terbang yang telah disiapkan di PU Kalijati Subang.

Rentang waktu sepuluh menit itulah yang sangat menentukan, antara Panglima Imamura dan Panglima Ter Poorten terjadi tanya jawab cukup singkat. Dua kalimat singkat terakhir antara keduanya menjadi catatan sejarah.

Imamura: "Apakah tuan bersedia menyerah tanpa syarat?"

Ter Poorten: "Saya menerima untuk seluruh wilayah Hindia Belanda."

Jawaban akhir yang dilontarkan Ter Poorten mengakhiri kekuasaan Belanda di Indonesia. Kemudian secara resmi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah penyerahan kekuasaan Hindia Belanda kepada Jepang. Peristiwa itu sekaligus menjadi tonggak sejarah usainya kekuasaan Belanda di Bumi Nusantara. Pasalnya beberapa hari kemudian, tepatnya 12 Maret 1942 seluruh komandan satuan tentara Inggris dan Australia secara resmi menandatangani penyerahan pasukan kepada Jepang, di hadapan Letjen Maruyama di Bandung. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Hindia Belanda selama 350 tahun di Bumi Pertiwi. Kejadian tersebut memiliki arti strategis bagi bangsa Indonesia, menjadi titik awal kebangkitan kembali para perintis kemerdekaan dalam mewujudkan proklamasi Republik Indonesia.

**

CATATAN yang didapat "PR" dari Dinas Penerangan TNI AU, perundingan bersejarah itu sendiri, berawal ketika 28 Februari 1942 malam, pasukan Jepang dipimpin Kolonel Shoji beserta Divisi Udara Ke-3 pimpinan Letjen Sugawara Michio berhasil mendarat di Pantai Eretan Wetan Indramayu (Pantura Jabar). Pasukan Shoji yang berkekuatan sekira 3.000 orang, terdiri dari dua Batalion Infantri masing-masing pimpinan Mayor Wakamatsu dan Mayor Egashira, dilengkapi sepeda-sepeda dan kereta-kereta tempur (panser) ini bertugas menyerbu PU Kalijati.

Gerakan balatentara pimpinan Shoji ini begitu cepat, kehadiran mereka yang tiba-tiba membuat rakyat Subang dan sekitarnya kaget, terkejut. Pasalnya dalam waktu relatif singkat mereka bermunculan di setiap penjuru, terutama di sekitar PU Kalijati, Jumat 1 Maret 1942. Kemudian tidak berselang lama, pertempuran pun terjadi. Meski telah berusaha mempertahankan PU Kalijati, tentara Belanda kelabakan karena musuh datang tiba-tiba membuatnya kaget. Serangan Jepang makin hebat setelah didukung bantuan kekuatan udaranya dan melakukan pengeboman PU Kalijati.

Setelah melalui pertempuran sengit beberapa hari, dalam waktu relatif singkat PU Kalijati jatuh ke tangan tentara Jepang. Lepasnya PU Kalijati ini merupakan pukulan berat bagi Belanda, mereka berusaha merebutnya kembali dengan mengerahkan pasukan melalui Purwakarta dan Subang. Namun, usahanya itu tetap sia-sia, malahan meminta banyak korban. Setelah menguasai PU Kalijati dan Kota Subang, Shoji menempatkan markasnya di Pusat Perkebunan Pamanukan, Ciasem. Dari sana mereka mulai bergerak menuju Bandung.

Meriam-meriam yang disiapkan Belanda untuk menghadang pasukan Jepang di sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung rupanya kurang efektif. Di luar dugaan, tentara Jepang datang lewat perkebunan teh dan melakukan penyerangan lebih dulu. Kemudian menghujani Ciater dengan bom sebagai pembuka jalan. Situasi itu membuat pasukan Belanda kacau-balau dan Jepang berhasil menghancurkan kubu pertahanan Belanda di Ciater sekaligus menguasainya.

Melihat perkembangan kondisi di lapangan, Jenderal Ter Poorten yang memimpin angkatan perang Hindia Belanda dihadapkan pada situasi gawat. Akhirnya 7 Maret 1942, di Bandung Ter Poorten dan Gubernur Tjarda sepakat mengutus Pesman, menghubungi Komandan Tentara Jepang untuk melakukan perundingan. Namun, utusan Belanda itu ditolak Panglima Imamura, dia hanya mau berbicara dengan panglima tentara atau gubernur jenderal saja. Pertemuan yang rencananya dilangsungkan di Jalancagak, Subang, akhirnya berlangsung di rumah dinas seorang perwira staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di PU Kalijati.

**

PERISTIWA pertempuran yang mewarnai lembaran sejarah Kolonialisme di Indonesia, sekaligus menambah nuansa perjuangan menuju Indonesia merdeka. Bahkan, pada masa pendudukan Jepang 3,5 tahun itu merupakan salah satu periode paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Pasalnya sebelum serbuan Jepang, tidak ada satu pun tantangan serius terhadap kekuasaan Belanda di Indonesia. Apalagi, setelah Jepang menyerah terhadap sekutu, begitu banyak perubahan luar biasa yang memungkinkan terjadinya revolusi Indonesia.

Memang, masa penjajahan Jepang di Indonesia relatif singkat. Akan tetapi, kehadiran Negara Matahari Terbit ini cukup membuat goresan tajam dan luka mendalam pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kekejamannya seperti kasus Romusya (kerja paksa) sangat membekas dan tidak pernah bisa dilupakan, bagaimana pahitnya penderitaan rakyat Indonesia. Akan tetapi, penderitaan tersebut, seakan menempa bara semangat para pejuang Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan walau mereka harus menebusnya dengan mengorbankan jiwa raga sekalipun.

Meski demikian sangat disayangkan, pengorbanan para pejuang kemerdekaan itu kurang mendapat perhatian dan respons para generasi muda saat ini. Seperti diungkapkan Wartawan Senior Rosihan Anwar yang juga pelaku sejarah, sikap para generasi muda saat ini bukan hanya kurang memaknai sejarah malahan terkesan melupakannya. Selaku pelaku sejarah dia berharap, semua pihak bisa memperdalam, memperkental, dan meningkatkan nalar sejarah sehingga bisa memiliki sense of history. Kemudian menjadikan berbagai peristiwa sejarah menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk introspeksi diri, memulai pembangunan moral, watak, dan semangat kebangsaan. Sikap itu jelas sangat diperlukan Indonesia yang kini dalam kondisi terpuruk. (yoesoef adji/PR)***



Sumber: Pikiran Rakyat, 10 Maret 2003



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...