Langsung ke konten utama

Permohonan Maaf Belum Lengkap: Keluarga Korban Westerling di Tasikmalaya & Ciamis Harus Berani Bicara

BANDUNG, (PR).-

Walau Pemerintah Belanda dikabarkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kejahatan tentaranya, Kapten Raymond Westerling, selama masa periode pendudukan di Indonesia antara tahun 1946-1947, tetapi persoalan itu belum sepenuhnya selesai.

Diduga masih banyak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Westerling selama di Indonesia, bukan hanya di Sulawesi Selatan tahun 1946-1947, tetapi juga terindikasi dilakukan pula di Jawa Barat selama kurun waktu Januari-November 1948.

Pengamat sejarah dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Reiza Dienaputra, di Bandung, Senin (12/8/2013), menyebutkan, disinyalir ada kejahatan kemanusiaan lainnya yang dilakukan pasukan Belanda yang dipimpin Westerling terhadap warga sipil di Kab. Tasikmalaya dan Kab. Ciamis selama tahun 1948. Namun, sejauh ini, keluarga korban belum ada yang melapor sehingga ulah Westerling di Tasikmalaya dan Ciamis belum terungkap. 

"Diharapkan pihak keluarga korban Westerling di Tasikmalaya dan Ciamis dapat angkat bicara karena Westerling saat itu sudah dipindahkan dari Sulsel ke Jawa Barat. Siapa tahu, hal ini pun dapat menjadi perhatian pemerintah Belanda sehingga permohonan maaf atas aksi Westerling selama di Indonesia dapat secara menyeluruh," ujar Reiza yang sehari-harinya menjabat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Budaya Unpad.

Terkait dengan ulah Westerling dalam peristiwa Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Jln. Lembong Bandung, 23 Januari 1950, Reiza mengatakan tak yakin jika pemerintah Belanda mau meminta maaf. Soalnya, dalam kejadian tersebut, Westerling sudah diberhentikan dari militer Belanda karena ulahnya, sehingga dikhawatirkan dianggap sebagai tindakan pribadi.

Di sisi lain, katanya, kejadian penembakan oleh kelompok yang dipimpin Westerling terhadap para Tentara Nasional Indonesia (TNI) Divisi Siliwangi pada peristiwa APRA tersebut antar pihak bersenjata. Ini terjadi karena Westerling frustrasi dengan keadaan, terutama karena lebih mendukung Republik Indonesia Serikat (RIS) dibandingkan dengan Republik Indonesia (RI) yang merupakan negara kesatuan.

Reiza mengatakan, lain halnya di Sulawesi Selatan serta Tasikmalaya dan Ciamis karena dilakukan terhadap rakyat sipil sehingga pantas diadili sebagai kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan keberanian dan penelusuran secara serius untuk mengungkap dugaan kejahatan kemanusiaan oleh Westerling selama di Tasikmalaya dan Ciamis.

Reiza juga mengatakan, kasus Westerling sebenarnya hanya merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Tasikmalaya dan Ciamis pada tahun 1948. Westerling diduga memanfaatkan situasi yang sedang kacau, di mana saat itu juga perlu diungkap dugaan kejahatan kemanusiaan lainnya yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun yang sama di Tasikmalaya dan Ciamis.

Dari catatan yang dikumpulkan "PR" dari berbagai sumber, aksi pasukan Westerling yang saat itu masih memimpin Korps Speciale Tropen (KST) di Tasikmalaya dilakukan pada 18 September 1948. Saat itu, ada 156 pendudukan sipil di Kec. Cikalong, Tasikmalaya yang dibunuh, banyak rumah dan ratusan ton beras dibakar pasukan Westerling yang mencurigai beras tersebut akan dikirimkan kepada TNI, di mana pada hari yang sama terjadi pemberontakan PKI di Madiun.

Sebelumnya diberitakan bbc.co.uk, Minggu (11/8/2013), pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf atas ulah Westerling di Sulawesi Selatan tahun 1946-1947. Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) pendamping kasus ini mengatakan ada sepuluh janda korban penembakan yang akan menerima ganti rugi sebesar 27.000 dolar Amerika atau Rp 277,6 juta per orang.

"Jumlah nilai ganti ruginya sama dengan yang diberikan kepada keluarga korban peristiwa Rawagede. Secepatnya akan kami transfer dana ini kepada para janda, mungkin pertengahan atau akhir Agustus nanti," kata Ketua Yayasan KUKB Jeffry Pondaag kepada BBC Indonesia. (A-81) ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2013



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Westerling Tolak Permintaan Maaf Belanda

JAKARTA, (PR),- Hubungan diplomatik Indonesia-Belanda dinilai ilegal. Soalnya, baik secara internasional maupun nasional, tidak ada dasar hukumnya. "Coba, apa landasan hukum hubungan Indonesia-Belanda. Ini perlu dipertanyakan dan dikaji oleh pakar hukum tata negara," kata sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi bertajuk "Permintaan Maaf Belanda atas Kasus Westerling" bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Abdul Aziz Kahhar Mudzakkar dan Ketua Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2013). Sampai saat ini, kata Anhar, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui Indonesia merdeka tanggal 27 Desember 1949. Begitu pula dengan Indonesia yang bersikukuh bahwa kemerdekaannya diproklamasikan 17 Agustus 1945. "Artinya, Belanda memang tak pernah ikhlas terhadap Indonesia. Karena sejak Indonesia merdeka, Belanda kehilangan lumbung ekonomi dan politik," tambah guru besar se...

Kubah Mesjid, Bukan Asli Arsitektur Islam

K ubah sebagai bagian dari arsitektur bangunan, bukan merupakan nama yang asing lagi kedengarannya. Ia merupakan bagian yang sukar dipisahkan dari bangunan mesjid. Kubah memang seakan sudah menjadi trademark- nya arsitektur mesjid di dunia. Hampir dapat dipastikan bahwa semua mesjid yang ada di muka bumi ini menyertakan kubah sebagai bagian dari bangunan mesjidnya. Tak heran pula, bila kemudian ada yang mengatakan bahwa kubah merupakan ciri khas dari arsitektur mesjid. Bahkan kubah telah menjadi simbol dari bangunan mesjid. Lapangan Terbuka Pada awalnya, mesjid bukanlah merupakan suatu bangunan yang megah perkasa seperti mesjid-mesjid yang tampil di masa kejayaannya yang penuh keindahan dengan ciri-ciri keagungan arsitektural pada penampilan mesjidnya. Mesjid Quba di Madinah sebagai mesjid pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad s.a.w. di sekitar tahun 622 M misalnya, memiliki bentuk yang sangat sederhana dan merupakan karya spontan masyarakat muslim di Medinah saat itu. Denahnya seg...

Bagaimana Westerling Bisa Lolos dari Indonesia (2) Menyamar sebagai "Sersan Ruitenbeek" dengan Paspor Palsu Mendarat di Singapura

Oleh: H ROSIHAN ANWAR Malam tanggal 9 Februari 1950 Komisaris Tinggi Belanda, Dr. Hirschfeld mengadakan jamuan menghormati Staatssecretaris van Oorlog dari Belanda yang dihadiri oleh PM RIS Mohammad Hatta dan Menteri Pertahanan Sultan Hamengku Buwono. Kedua orang ini pada suatu kesempatan terpisah berbicara dengan Dr. Hirschfeld dan mengatakan jikalau Westerling jatuh ke tangan Belanda, mereka akan menuntut penyerahannya agar diajukan ke mahkamah pengadilan karena percobaannya melakukan kudeta di Bandung tanggal 23 Januari 1950. Adapun ucapan Presiden Sukarno yang berasal dari sebelum tanggal 23 Januari tidak lagi berlaku. Penegasan pendirian Indonesia ini berarti suatu perubahan dari reaksi-reaksi pribadi mereka yang pertama. Maka Komisaris Tinggi Belanda lalu mengambil jarak dari rencana pelolosan Westerling. Karena RIS menuntut agar Westerling diserahkan apabila dia jatuh ke tangan Belanda, maka ditekankan oleh Komisaris Tinggi bahwa anggota-anggota angkatan bersenjata Belanda dalam...

49 Tahun yang Lalu, Westerling Bantai Puluhan Ribu Rakyat Sulsel

S EPANJANG Desember, mayat-mayat bersimbah darah tampak bergelimpangan di mana-mana. Pekik pembantaian terus terdengar dari kampung ke kampung di Tanah Makassar. Ribuan anak histeris, pucat pasi menyaksikan tragedi yang sangat menyayat itu. Tak ada ayah, tak ada ibu lagi. Sanak saudara korban pun terbantai. Lalu, tersebutlah Kapten Reymond Westerling, seorang Belanda yang mengotaki pembantaian membabi buta terhadap rakyat Sulawesi Selatan 11 Desember, 49 tahun yang lalu itu. Hanya dalam waktu sekejap, puluhan ribu nyawa melayang lewat tangannya.  Makassar, 11 Desember 1946. Kalakuang, sebuah lapangan sempit berumput terletak di sudut utara Kota Makassar (sekarang wilayah Kecamata Tallo Ujungpandang). Di lapangan itu sejumlah besar penduduk dikumpulkan, lalu dieksekusi secara massal. Mereka ditembak mati atas kewenangan perintah Westerling. Bahkan, sejak menapakkan kaki di Tanah Makassar, 7 sampai 25 Desember 1946, aksi pembantaian serupa berulang-ulang. Westerling yang memimpin sep...

Jumat Berdarah Itu Merenggut 40.000 Rakyat Sulsel

D ini hari, 11 Desember 1946, Pasukan Para Khusus Baret Hijau pimpinan Raymond Paul Pierre Westerling memulai gerakannya di Sulawesi Selatan. Sasaran pertama di wilayah timur Makassar. Di daerah ini, dua pimpinan gerakan perjuangan diduga bersembunyi, tepatnya di Kampung Batua. Kedua pimpinan pejuang itu adalah Robert Wolter Monginsidi dan Ali Malakka. Penduduk kampung dikumpulkan. Jumlahnya sekitar 3.000 orang, penduduk Batua dan sekitarnya. Laki-laki dipisahkan dari perempuan dan anak-anak. Westerling kemudian tampil ke depan, membacakan 74 nama yang dicari. Nama-nama itu disebutnya "pemimpin gerakan perlawanan, pembunuh, dan perampok". Letnan Satu Westerling bersama Pasukan Para Khusus Baret Hijau-nya mendarat di Makassar, awal Desember 1946. Di daerah itu pangkat pria keturunan Belanda (ayah) dan ibu bangsawan Turki ini dinaikkan setingkat lebih tinggi, menjadi Kapten oleh Kolonel De Vries, Komandan Territorial Borneo dan Timur Besar. De Vries memuji cara kerja Westerling...

Kepiawaiannya Membuat Sunan Kudus Jadi Idola Kaum Muda

S elain dikenal sebagai tokoh penyebar Islam di daerah pesisir utara Jawa, Sunan Kudus juga merupakan pujangga besar. Kepiawaiannya mengarang cerita-cerita yang sarat filsafat dan jiwa keagamaan, praktis membuat dia menjadi idola kaum muda kala itu. Gending maskumambang  dan mijil  merupakan dua buah ciptaannya yang melegenda hingga kini. Khusus dalam ilmu agama, Sunan Kudus yang bernama asli Ja'far Shodiq ini merupakan sosok paripurna. Dia sangat menguasai ilmu tauhid, ushul fiqh, hadist, tafsir, juga mantiq. Karena itu, di antara sembilan wali, Sunan Kudus dikenal sebagai waliyul ilmi. Sebagai ahli ilmu agama, Sunan Kudus memiliki begitu banyak murid dan kader yang terserak di berbagai pelosok daerah. Karena itu, hampir di setiap kampung di seputar Kudus kini terdapat makam murid Sunan Kudus yang turut berjasa dalam syiar Islam di Jawa pada tahap awal ini. Dalam melakukan syiar Islam, cara yang ditempuh Sunan Kudus sebenarnya tak banyak berbeda dengan wali-wali lain: m...

Sang Cipta Rasa, Mesjid dengan Sejarah yang Panjang

* Tempat Syekh Siti Jenar Dihukum Mati Jika kita mendengar kata Cirebon, mungkin ingatan kita tertuju kepada kota udang, sebagaimana julukan kota ini. Namun dalam kenyataannya lebih dari itu. Cirebon tidak hanya terkenal sebagai kota penghasil lauk dari udang, tetapi juga terkenal sebagai kota yang memiliki berbagai peninggalan purbakala seperti mesjid, kraton, dan kompleks makam. Sebagai bekas kerajaan yang bercorak Islam, peranan Cirebon dalam sejarah kuno Indonesia, khususnya sejarah Jawa Barat, tidak dapat dikatakan kecil. Hal ini antara lain ditandai dengan sejumlah bangunan purbakala seperti di atas dan hasil-hasil kesusastraan kuno. Jaman keemasan dan kemakmuran Cirebon, rupanya dialami pada masa pemerintahan Syarif Hidayatillah (Sunan Gunung Jati) pada tahun 1479-1568. Pada masa ini Syarif Hidayatillah menjabat sebagai susuhunan agama dan kepala negara. Salah satu bangunan purbakala yang berasal dari masanya adalah Mesjid Agung Sang Cipta Rasa. Mesjid Agung: Menurut Sejarah dan...