Langsung ke konten utama

Akulturasi Islam dan Sunda

ADA cerita yang populer berkaitan dengan penyebaran agama Islam di Tatar Sunda: Kian Santang adalah pemuda gagah perkasa anak Prabu Siliwangi, raja Pajajaran. Karena kesaktiannya, sepanjang hidupnya ia belum pernah tahu warna darahnya. Ia pun terus-menerus bertanding, menguji kesaktian, tapi tak pernah menemukan lawan yang sepadan. Semua lawannya dengan mudah selalu ia kalahkan.

Pada suatu waktu Kian Santang mendapat petunjuk dari seorang ahli nujum bahwa lawan yang pantas baginya adalah Baginda Ali yang tinggal di tanah Makah. Dengan menggunakan kesaktiannya, ia pergi ke tanah Makah. Sesampainya di tanah Makah, Kian Santang berusaha mencari Baginda Ali. Menurut orang tua yang kebetulan ia temui di perjalanan, Baginda Ali sedang berada di Masjidil Haram bersama Kangjeng Nabi. Orang tua itu pun bersedia mengantarnya ke Masjidil Haram.

Setelah berjalan beberapa ratus langkah, si orang tua berhenti. Rupanya tongkat yang dibawanya tertinggal di tempat ketika bertemu dengan Kian Santang. Ia pun memohon kepada Kian Santang agar mau mengambilkan tongkat itu. Kian Santang setuju. Di luar dugaan, tongkat yang tertancap ujungnya ke dalam pasir itu tak mampu diangkat oleh Kian Santang. Ia berusaha menggunakan seluruh kesaktiannya, tapi sia-sia. Ia bukan saja tidak bisa mengangkat tongkat tersebut, malah kakinya pun amblas ke dalam pasir dan darah keluar dari seluruh pori-pori tubuhnya.

Melihat peristiwa itu, orang tua itu hanya tersenyum. Ia memberi tahu Kian Santang bahwa tongkatnya dengan mudah akan bisa diangkat jika pekerjaan itu dimulai dengan mengucapkan dua kalimat sahadat. Kian Santang pun menirukan kalimat yang dicontohkan orang tua itu. Tongkat dapat terangkat dan Kian Santang pulih seperti sedia kala.

Kian Santang kemudian tahu, bahwa orang tua yang berada di depannya itu adalah orang yang sedang ia cari, yaitu Baginda Ali. Kian Santang takluk dan bersedia dengan suka rela masuk agama Islam. Atas restu Kangjeng Nabi, Kian Santang diangkat menjadi wali pertama di tanah Jawa dengan nama baru, yaitu Sunan Rahmat. 

**

CERITA tersebut menyebar secara lisan dan ditulis dalam naskah-naskah Sunda dalam berbagai versi. Cerita itu memang bukan historiografi, sebab mustahil Kian Santang yang hidup pada sekitar abad XII - XV M dapat bertemu dengan Baginda Ali (Ali bin Abi Thalib) yang hidup pada abad VI M. Akan tetapi, mengapa di tatar Sunda timbul cerita semacam itu? Atau, apa yang melatarbelakangi penciptaan cerita seperti itu? Inilah yang menarik.

Sebelum Islam masuk, tanah Sunda bukanlah tanah yang kosong. Di sini sudah ada masyarakat, raja, penguasa, dan tokoh-tokoh mitos. Kian Santang adalah tokoh yang dimitoskan dan dihormati. Konsekuensinya, Islam akan mudah diterima oleh masyarakat Sunda, jika tokoh "anutannya" ini telah "diislamkan" terlebih dahulu. Artinya, di sini terjadi proses penciptaan kode (code) yang menjadikan Islam sesuai dengan sistem pengetahuan orang Sunda.

Sebenarnya, banyak sekali usaha yang dilakukan budaya Sunda dalam menciptakan kode semacam itu. Misalnya saja, pertunjukan wayang yang tadinya sangat Hindu, kemudian ke dalamnya dimasukkan unsur-unsur keislaman. Lingga-lingga diubah menjadi nisan. Jumlah senar kacapi indung sama dengan jumlah rakaat dalam salat wajib, tujuh belas. Hal ini tidak berbeda dengan kreativitas masyarakat Jawa. Menurut Kuntowijoyo (1993:367), dalam budaya Jawa, riwayat Nabi diubah dan disesuaikan dengan mitologi dengan kerangka berpikir babad. Sehingga historisitasnya tak segan-segan dicipta ke dalam simbol baru dunia mitologi, lengkap dengan mimpi, nujum, wangsit, dan cahaya.

Sebagai sebuah kreativitas, hal itu merupakan usaha yang positif. Akan tetapi, jika cerita semacam Kian Santang disajikan pada waktu kini tanpa usaha decoding atau penguraian kode untuk mencari historisitasnya, tentu saja merupakan sesuatu yang tidak produktif. Bersetuju dengan Kuntowijoyo, di situ kita akan melihat budaya yang membeku. Dengan demikian, sebuah budaya memang harus melakukan coding dan decoding secara terus-menerus.

Di dalam budaya Sunda, terdapat jargon bahwa Islam kudu disundaan dan Sunda kudu diislaman. Dalam batas tertentu, tampaknya hal ini sesuai dengan konsep coding dan decoding. Islam kudu disundaan, artinya Islam harus bisa dipahami dengan sistem pengetahuan orang Sunda. Ini adalah usaha coding. Adapun Sunda kudu diislaman, artinya adalah usaha mengembalikan kode-kode budaya Sunda ke dalam Islam. Ini adalah usaha decoding

Penting juga diketahui adalah pandangan Islam yang universal dalam memandang budaya lokal. Menurut hemat saya, masuknya Islam ke dalam budaya Sunda tidak akan menggugurkan universalitasnya. Di dalam buku Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholis Madjid menyatakan bahwa pengaruh-pengaruh tertentu lingkungan hidup sekelompok manusia terhadap keagamaan, apalagi agama Islam, tidak berarti pematahan universalitas suatu agama. Malah, menurut dia, suatu agama, termasuk Islam, dalam interaksinya dengan budaya lain justru akan mengalami apa yang dalam Ushul Fiqh diakui sebagai al-adah syari'ah muhakkamah, artinya adat dan kebiasaan suatu masyarakat, yaitu budaya lokalnya, adalah sumber hukum dalam Islam.

Dalam bahasa yang lain, Ismail R. Faruqi dalam Islam dan Kebudayaan (1994:13) juga menyatakan bahwa hanya Islam yang mengakui kebudayaan kedaerahan sebagai kandungan etos Islam, dan berhasil menjaga ikatan universal dan kesetiaan padanya di tengah-tengah keragaman etnis di dunia. Menurutnya, orang-orang primitif di Afrika, orang-orang Eropa, Cina, India, dan Barbar, juga bangsa-bangsa campuran di Timur Dekat semuanya mengambil bagian di dalam kebudayan Islam. Faruqi menegaskan bahwa Islam terus memelihara, mengembangkan, dan menghidupkan ratusan subkebudayaan etnik.

Budaya etnis atau lokal adalah sebuah tradisi. Nah, dengan mengutip sosiolog Eisenstandt, Nurcholis pun mengajukan cara pandang terhadap tradisi. Ia membedakan "tradisi" dengan "tradisionalisme". Menurut dia, "tradisi" belum tentu semua unsurnya tidak baik; oleh karena itu harus dilihat dengan teliti mana yang baik untuk dipertahankan dan diikuti. Sedangkan "tradisionalisme" pasti tak baik, sebab ia merupakan sikap tertutup akibat pemutlakan tradisi secara keseluruhan, tanpa sikap kritis untuk memisahkan mana yang baik dan mana yang buruk.

Sunda, tentu saja, adalah sebuah "tradisi" dan Islam adalah agama yang universal. Dalam batas tertentu, di antara keduanya terjadi, apa yang dinamakan oleh Nurcholis, sebagai akulturasi timbal balik, yakni hubungan yang saling memperkaya. Oleh karena itu, agar hubungan Islam dan budaya Sunda tetap produktif, maka proses coding and decoding yang terus-menerus merupakan keniscayaan. ***


TEDDI MUHTADIN

Sastrawan, dosen Unpad Bandung.

  

Sumber: Pikiran Rakyat, 20 September 2008 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...