Langsung ke konten utama

Paradigma Baru Kebangkitan Nasional

Mursal Esten
Budayawan 
Guru Besar IKIP Padang

Kelahiran Boedi Oetomo, 20 Mei 1908, dan organisasi-organisasi kebangsaan lainnya sesudah itu, lebih bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Diyakini bahwa rakyat yang cerdaslah yang bisa membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Usaha memerangi kebodohan itulah yang dilakukan oleh Boedi Oetomo, Syarikat Dagang Islam, Taman Siswa, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan organisasi-organisasi kebangsaan lainnya.

Salah satu "musuh" dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa itu, di samping Pemerintah Kolonial Belanda, adalah feodalisme. Feodalisme inilah yang diserang oleh roman-roman Balai Pustaka, seperti Siti Nurbaya, Tenggelamnya Kapal van der Wijck, Azab dan Sengsara, Karena Mertua, ataupun Pertemuan Jodoh. Arogansi kesukuan dan hierarki manusia berdasarkan keturunan yang menjadi ciri masyarakat feodal dikritik dengan tajam di dalam roman-roman Balai Pustaka tersebut.

Perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa dan usaha memerangi feodalisme itulah kemudian yang menumbuhkan kesadaran kebangsaan. Bahwa masyarakat di nusantara ini memiliki satu Tanah Air dan merupakan satu Bangsa, yakni Indonesia. Kesadaran akan kesatuan dan persatuan yang demikian amat diperlukan di dalam perjuangan kemerdekaan (melawan Pemerintah Kolonial Belanda). Itulah paradigma yang hidup dan dikembangkan Boedi Oetomo dan organisasi-organisasi kebangsaan sejak 1908, Soempah Pemoeda 1928, dan di awal-awal kemerdekaan 1945. Paradigma yang demikian memang amat relevan bilamana dihubungkan dengan apa atau siapa yang dihadapi bangsa, yakni Pemerintah Kolonial Belanda.

Sewaktu paradigma ini tetap dikembangkan di alam kemerdekaan, ia mulai memunculkan ekses-ekses dan konflik-konflik. Ternyata Indonesia tidak hanya satu, seragam, tetapi majemuk atau beragam. Kebhinnekaan jadi terpinggirkan oleh paradigma tentang ke-eka-an. Berbagai gerakan kedaerahan dengan berbagai alasan muncul. Pemerintah Pusat memang berhasil "menumpas" pergolakan-pergolakan tersebut, namun akar permasalahannya tidak terselesaikan.

Paradigma kesatuan dan persatuan yang dikembangkan menjadi proses sentralisasi semakin kukuh. Sentralisasi tidak hanya terjadi dalam bidang politik dan pemerintahan, tetapi lebih jauh menyangkut sektor sosial dan budaya. Berbagai indoktrinasi semasa Orde Lama dan kehadiran BP7 dengan serangkaian penataran P4 semasa Orde Baru, menjadikan proses sentralisasi budaya dan hegemoni budaya tertentu menjadi dominan. Persamaan-persamaan budaya dicari dan lebih mendapat tempat. Adanya perbedaan-perbedaan dipinggirkan dan tidak mendapat kajian yang memadai. Jelas bahwa implikasi dari kebijakan seperti itu mengingkari hakikat kemajemukan bangsa. Paradigma kesatuan dan persatuan yang demikianlah yang menyebabkan munculnya dua fenomena budaya yang dominan semasa Orde Baru, yakni sentralisme dan feodalisme (baru). Kedua fenomena budaya itulah yang membuat bangsa ini terpuruk dan susah untuk bangkit kembali.

Sentralisme kebudayaan (politik, ekonomi, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya) menyebabkan terjadinya berbagai kesenjangan. Daerah-daerah yang jauh dari "pusat" menjadi daerah-daerah "pinggiran". Semua potensi dan sumber daya (alam dan manusia) diisap oleh "pusat", sehingga daerah-daerah tidak bisa berkembang dengan baik. Para penguasa di tingkat "pusat" itu tumbuh menjadi sebuah rezim. Kepala-kepala daerah memerintah di daerah lebih sebagai bahagian dari rezim tersebut. Keberhasilannya ditentukan oleh bagaimana yang bersangkutan mendekati pemerintah pusat, bukan oleh bagaimana dia memperjuangkan rakyat.

Kegiatan ekonomi (dan perindustrian) juga dikendalikan secara sentral. Para pemilik modal adalah orang-orang yang dekat dengan pusat kekuasaan. Kedekatan itu menyebabkan mereka mendapatkan kemudahan-kemudahan dan fasilitas yang tidak wajar dari bank-bank. Kedekatan yang seperti itu juga mengakibatkan praktek monopoli menjadi tak terelakkan.

Kesenjangan juga terjadi di dalam dunia pendidikan. Proses pendidikan cenderung menjadi seragam dengan acuan apa yang disebut pendidikan nasional. Keseragaman tersebut jelas membuat proses dan mutu pendidikan di daerah menjadi "kalah". Untuk mendapatkan mutu pendidikan tinggi yang berkualitas, mereka harus meninggalkan daerah dan masuk ke universitas di Jawa. Jelas hal itu mengakibatkan biaya tinggi dan kalau berhasil menamatkan maka lulusan tersebut akhirnya akan diisap pula oleh "pusat". Feodalisme menjadi sumber malapetaka kedua dalam kehidupan bangsa. Di dalam sistem feodal segala sesuatu ditentukan oleh sang raja dan orang-orang yang dekat dengannya. Orang yang dekat dengan raja adalah keluarga dan sahabat-sahabatnya.

Di masa Orde Baru para petinggi Negara nampaknya mengambil posisi sebagai raja yang seperti itu. Di dalam posisi dan kondisi demikian, profesionalisme tidak begitu mendapat tempat. Yang penting adalah kedekatan "sang raja" dan keluarganya. Sang raja menjadi panutan. Muncullah raja-raja kecil, di pusat dan di daerah-daerah. Mereka adalah para pejabat dari berbagai tingkat dan eselon. Praktek-praktek yang dilakukan sang raja menjadi alat legitimasi untuk dilakukan pula.

Sistem feodal inilah yang menghasilkan praktek-praktek KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme). Praktek-praktek itu pula yang kemudian merusak segenap tatanan yang ada, menghancurkan kehidupan bangsa. Jika dulu, feodalisme dianggap menghambat kemajuan, maka sekarang feodalisme, dalam bentuknya yang baru, justru menghancurkan.

Maka sekarang, Kebangkitan Nasional 1908, yang membawa paradigma kesatuan dan persatuan, dianut selama lebih 80 tahun, meminggirkan potensi masyarakat di daerah-daerah, dan menimbulkan fenomena-fenomena budaya yang berbahaya untuk kehidupan bangsa, seyogianya direnungkan kembali. Kebangkitan Nasional II yang didengungkan sejak beberapa tahun yang lalu tidaklah relevan. Kebangkitan Nasional sekarang ini haruslah dilihat dalam suatu paradigma baru. Apa?

Kebangkitan Nasional adalah kebangkitan bangsa, kebangkitan masyarakat, kebangkitan rakyat. Kebangkitan Nasional haruslah dilihat sebagai upaya memberdayakan rakyat, memberdayakan daerah-daerah, dan melihat keragaman sebagai kekuatan. Ke-bhinneka-an sama pentingnya dengan ke-tunggal-ika-an. Mudah-mudahan Pemilu 1999 ini bisa merupakan tonggak sejarah baru bagi proses kebangkitan bangsa. []



Sumber: Republika, 25 Mei 1999



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...