Langsung ke konten utama

Peristiwa Merah Putih di Sulut tanpa Pertumpahan Darah

Tanggal 19 September 1945 di Surabaya terjadi "Insiden Tunjungan". Pada hari itu di Hotel Yamato Surabaya bendera Merah Putih diganti dengan bendera Belanda, Merah Putih Biru. Peristiwa tersebut hampir saja menimbulkan pertumpahan darah besar-besaran, para pemuda Surabaya segera bertindak, naik ke tiang bendera di atas bangunan hotel itu dan menyobek warna biru dari bendera Belanda sehingga tinggal Merah Putih.

Latar belakang peristiwa tersebut semula adalah adanya keinginan pemerintah Hindia Belanda untuk kembali bercokol di Indonesia setelah Jepang menyerah, Pemerintah Hindia Belanda dalam pelarian di Australia telah membentuk NICA (Netherlands Indies Civil Administration), sebagai pengganti pemerintah Hindia Belanda yang menyerah kepada tentara Jepang. NICA masuk kembali ke Indonesia berseragam tentara Inggris (sekutu) bulan September 1945 yang diberi tugas melucuti tentara Jepang.

Insiden Tunjungan itulah yang kemudian meletuskan peristiwa 10 November 1945, tentara Belanda mendarat kembali di Surabaya berseragam tentara Sekutu yang dilawan "habis-habisan" oleh pemuda-pemuda Surabaya.

Semangat "arek-arek Suroboyo" yang mencetuskan Insiden Tunjungan dan pertempuran 10 November 1945 itu gemanya juga membakar semangat pemuda di daerah-daerah lainnya menghadapi NICA yang ingin kembali berkuasa setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Utara. 

Dalam buku-buku Sejarah Indonesia, Peristiwa "Merah Putih 14 Februari 1946" yaitu perebutan kekuasaan dari tangan NICA di Sulawesi Utara, kurang dikedepankan bahkan tidak tertulis padahal peristiwa tersebut sebenarnya merupakan bagian dari rangkaian peristiwa nasional sebagai rentetan Proklamasi 17 Agustus 1945.

***

Selama pendudukan Jepang, para pemuda di Minahasa atau Sulawesi Utara banyak yang tergabung dalam "Barisan Pemuda yang saat itu disebut Boe Teisingtai atau Pasukan Pembela Tanah Air. Setelah tentara Jepang harus menyerah kepada tentara Sekutu, warisan yang diperoleh para pemuda dari "Barisan Pemuda" adalah jiwa kemerdekaan karena mereka tidak memiliki pemimpin sementara saat itu NICA yang membonceng tentara Sekutu mendarat di Sulawesi Utara, melarang pengibaran Sang Merah Putih.

Para pemuda yang bersemangat kebangsaan bertekad hendak mempertahankan Sang Merah Putih dan mulai memperhatikan sepak terjang NICA dan kaki tangannya. Pihak NICA sendiri saat itu memaksa para bekas KNIL untuk kembali memperkuat tentara kerajaan. NICA telah membentuk 8 kompeni, yang diberi tugas menguasai kota-kota penting di Sulawesi Utara.

Empat di antara 8 kompeni tersebut yaitu Kompeni -7 atau "Kompeni Macan", Kompeni -143 di Bitung, Kompeni -142 dan Kompeni -148 sangat berperan dalam peristiwa perebutan kekuasaan dari tangan NICA. Semangat bekas KNIL yang sudah ditarik masuk di kompeni-kompeni tersebut didorong oleh informasi dalam buletin-buletin yang dikeluarkan NICA mengenai revolusi yang terjadi di Pulau Jawa.

Para bekas KNIL yang sudah disemangati jiwa kebangsaan dan kemerdekaan itu tinggal menunggu waktu yang tepat untuk merebut kekuasaan. Tekad itu didorong untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan yang diproklamirkan Bung Karno dan Bung Hatta, melemahkan kedudukan NICA, menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa suku Minahasa di daerahnya sendiri yang biasanya mendapat ejekan Twaalfde Provincie (Provinsi ke-12 Belanda) juga tidak mau ketinggalan berkewajiban membela Tanah Air dan juga mendorong orang-orang KNIL bangsa Indonesia untuk ikut bertindak melawan NICA.

Para bekas KNIL ini sadar, aksinya akan benar-benar berhasil jika menggunakan orang-orang militer karena gudang-gudang perbekalan dan juga senjata NICA dikuasai mereka. Untuk itulah bekas KNIL yang ada di tangsi kompeni harus menjadi penggeraknya. Taktik yang secara lisan akan mereka dengungkan adalah menuntut persamaan hak sesuai janji Ratu Belanda Wilhelmina akhir Desember 1942 karena dalam NICA masih tetap ada perlakuan perbedaan bangsa dan gaji khususnya terhadap orang-orang Indonesia yang menjadi anggota KNIL.

Puncak aksi perebutan kekuasaan dari tangan NICA meletus tanggal 14 Februari 1946 di tangsi Kompeni di Teling I dan II Manado, tangsi Tomohon dan tangsi Girian, Bitung. Serangkaian aksi terjadi sejak pukul 01.00 tanggal 14 Februari itu sehingga pukul 19.00 malam itu juga para pejuang mendatangi kecamatan-kecamatan di seluruh Minahasa, mengibarkan Sang Merah Putih.

Peristiwa "Merah Putih" itu menampilkan nama-nama pejuang antara lain Ch Ch Taulu, BW Lapian, Alexander Sigar Rombot, Justus Kotambunan, Samuel Kamaunang, Wangko Sumanti, Frans Lantu, No Korompis, Mas Sitam, Mambi Runtakahu, Gerson Andries, Mais Wuisan, Lengkong Item, Frans Bisman, Nico Anes, Sigar Mende, Jan Sambuaga, Frans Korah, Suparmin, Bert Sigarlaki, Oscar Rumambi, Samuel Montolalu, Chris Pontoh, dan sebagainya.

Sebagian besar pelaku sejarah Peristiwa "Merah Putih" tersebut sudah meninggal, beberapa di antaranya dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta yaitu Ch Ch Taulu, BW Lapian, Wangko Sumanti, Frans Lantu, dan Nico Anes. Tiga pelaku aktif yang kini tinggal di Jakarta adalah Alexander Sigar Rombot, Justus Kotambunan, dan Samuel Kumaunang. 

***

Sigar Rombot, pensiunan perwira penerangan Angkatan Darat, yang dalam Peristiwa"Merah Putih" bisa dikategorikan sebagai ikut merancang perebutan kekuasaan dari tangan NICA di Sulawesi Utara tersebut pernah menceriterakan aksi "Merah Putih" tersebut. Sebagai markonis atau radio telegrafis yang saat itu berpangkat kopral, pengetahuannya sangat luas mengenai situasi nasional dan internasional sehingga oleh pejuang-pejuang lainnya ia sangat diandalkan. 

Dalam suatu pertemuan para pejuang untuk melakukan aksi perebutan kekuasaan dari NICA, telah disepakati yaitu aksi perebutan kekuasaan akan dilaksanakan serentak di tangsi kompeni Manado, Tomohon, dan Bitung. Persiapan yang matang menentukan atau menunjuk pejuang-pejuang terpercaya untuk melakukan aksi di masing-masing posnya dengan siasat yang sama yaitu "menipu" para pimpinan NICA tanpa harus ada pertumpahan darah.

Rapat-rapat diadakan secara legal dan ilegal. Rapat para pejuang tanggal 12 Februari 1946 mengambil keputusan, aksi perebutan kekuasaan dimulai tanggal 14 Februari 1946 jam 03.00 tapi bila salah satu atau beberapa pimpinan aksi tertangkap maka aksi itu harus dipercepat dimulainya yaitu jam 01.00. Aksi harus dilaksanakan secara teliti dan rahasia, merebut rumah jaga di tangsi kompeni Teling I dan II sekaligus menguasai gudang senjata dan perbekalan lainnya, menangkap semua Belanda di kedua tangsi itu dengan "tanpa kekerasan". Dalam aksi ini tidak dibenarkan ada letusan senjata, dalam keadaan bahaya harus bisa membela diri atau kawan-kawan.

Aksi itu benar-benar dipercepat karena gerakan para pejuang itu tercium NICA dan kaki tangannya, 2 jam setelah pertemuan beberapa pejuang ditangkap antara Ch Ch Taulu, Wangko Sumanti, Jan Sambuaga, dan Frans Lantu.

Menurut penuturan Sigar Rombot, minggu lalu, Kompeni 7 atau "Kompeni Macan" yang sebenarnya merupakan kompeni andalan NICA yang menguasai tangsi Telling I dan Telling I, jam 01.00 melakukan aksinya. Aksi ini seharusnya dipimpin Ch Ch Taulu namun karena pimpinannya ini ditangkap maka tanggung jawab sebagai pimpinan dipegang oleh Justus Kotambunan bersama 3 orang lainnya yaitu Mambi Runtukahu, Mas Sitam, dan Gerson Andries, ketiganya dari "Kompeni Macan".

Dalam aksinya yang menggunakan strategi tanpa pertumpahan darah ini, Justus Kotambunan melakukan aksi "tipu" menghadapi perwira NICA dengan melaporkan bahwa seluruh KNIL siap menerima perintah menghadapi para pemberontak, padahal sebenarnya jam 02.30 seluruh KNIL di Manado sudah menjadi anak buah para pemimpin yang memberontak. Saat peristiwa NICA Manado masuk ke tangsi Teleng I langsung dilucuti dan masuk ke sel. Tanggal 14 Februari 1946 jam 03.30 Sang Merah Putih berkibar di tangsi Teleng I dan II.

Rombot ditugasi memimpin pemberontakan di tangsi kompeni Tomohon. Rencana pemberontakan itu bocor sehingga Rombot akan ditangkap karena dianggap menjadi biang keladi rencana pemberontakan tersebut sehingga ia harus bersembunyi, akibatnya aksi di Manado tidak serentak diikuti di Tomohon.

Pukul 03.30, pasukan pendahuluan yang dikirim dari Manado menggunakan sebuah jeep tidak berhasil menemui Sigar Rombot. Pimpinan aksi di Manado, Wangko Sumanti, mencoba mencari hubungan melalui telepon ke Tomohon namun telepon tersebut diterima oleh seorang perwira Belanda yang bagi Sumanti merupakan informasi bahwa Tomohon belum melakukan aksi.

Pukul 04.30 Sumanti mengirim 4 kendaraan berisi pasukan dan senjata. Iring-iringan kendaraan tersebut berhenti di depan tangsi kompeni Tomohon. Pada saat itulah Sigar Rombot maju ke depan menemui Letkol De Vries, pimpinan NICA di sini memberitahukan De Vries sudah dikepung dan harus menyerah. Tanpa banyak kesulitan, De Vries benar-benar bertekuk lutut dan menyerahkan pestol bergagang gading dan sebuah teropong miliknya kepada Sigar Rombot.

Selaku orang yang diserahi tanggung jawab memimpin aksi di tangsi Tomohon ini, Sigar Rombot yang saat itu berusia 31 tahun memerintahkan agar bendera Merah Putih Biru yang berkibar di tangsi itu diturunkan. Frans Bisman, salah seorang anggota pasukan "Kompeni Macan" yang dikirim dari Manado saat itu juga maju ke depan, menurunkan bendera Belanda Merah Putih Biru kemudian merobek warna birunya dan menaikkan kembali Merah Putih ke atas tiang bendera.

Peristiwa "Merah Putih" yang terjadi di Girikan - Bitung berlangsung dengan sedikit kekerasan namun bukan pertumpahan darah. Tangsi Kompeni -143 Girikan merupakan asrama 8.000 tawanan Jepang yang dijaga ekstra ketat. Sersan Mais Wuisan yang semula ditugasi memimpin aksi perebutan kekuasaan, tidak berhasil menjalankan aksinya dan gagal, kemudian pimpinan aksi diambil alih oleh Maurits Rotinsulu dan Bert Sigarlaki.

Aksi pemberontakan yang terjadi di Manado dan Tomohon nampaknya sudah diketahui oleh perwira NICA, Letnan van Emden di Girikan, sehingga penjagaan kamp tawanan makin diperketat. Para pejuang kemudian mencari siasat dengan menyampaikan berita ada tanda bahaya dari Manado yang meminta dikirim pasukan dari Bitung.

Siasat tersebut berhasil. Pukul 09.00 tanggal 14 Februari 1946 Letnan van Emden menyiapkan pasukan kemudian berhasil "dibujuk" untuk memeriksa pos pasukan yang berada di sekitar 100 meter dari Girikan. Di pos inilah, petugas jaga Samuel Kumaunang yang berbadan kekar berhasil meringkus Letnan van Emden dengan gaya judokanya, sedang pasukan yang mengawalnya dilucuti.

Kota Bitung sendiri sudah lumpuh, semua Belanda hari itu sudah ditangkap. Tanggal 14 Februari 1946 bendera Merah Putih sudah berkibar di seluruh daerah Minahasa.

***

Sebagai klimaks setelah Peristiwa "Merah Putih" tersebut adalah diadakannya pembicaraan oleh 11 orang yang mengeluarkan "Maklumat" untuk diketahui oleh Sekutu tentang pengambilalihan kekuasaan dari tangan NICA di Sulawesi Utara tersebut tanpa sedikit pun ada sikap permusuhan dengan pihak Belanda.

Pembicaraan 11 orang tersebut mewakili 3 kelompok yaitu "Tentara Republik Indonesia Sulawesi Utara - TRISU" yang diwakili Ch Ch Taulu, Alexander Sigar Rombot, dan Mais Wuisan, kelompok pamongpraja dan polisi sebanyak 6 orang, yaitu BW Lapian, Maurits Tangkilisan, Wolter Saerang, DH Pantouw, A Manoppo, dan N Tikoalu, serta 2 orang dari kelompok KNIL Letkol Tumbelaka dan Kapten J Kasegar.

Maklumat tersebut sesuai kesepakatan 11 orang ditandatangani oleh Kapten J Kasegar. Menurut Sigar Rombot, penandatanganan Maklumat itu sengaja dipilih seorang militer agar pengakuan internasional terutama dari Sekutu bisa lebih kuat.

(S Kartoredjo)



Sumber: Suara Karya, 5 Juni 1995



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...