Langsung ke konten utama

Peristiwa Sejarah 30 September 1948: Pasukan Siliwangi Merebut Madiun

Oleh H. Sani L. Abdurahman

MELETUSNYA perang dunia ke-II (PD II) di kawasan Asia Pasifik pada 7 Desember 1941, dimulai dengan serbuan mendadak berupa serangan dari udara oleh Angkatan Udara Jepang untuk melumpuhkan/menghancurkan Armada Laut Amerika yang berpangkal di Pelabuhan Teluk Mutiara Kepulauan Hawaii. Penyerbuan ini, sebagai awal ofensif Jepang untuk serentak menyerbu ke wilayah Asia Selatan (ASEAN) sesuai dengan rencana operasinya (Konsep Perang Kilat), yang didukung oleh keunggulan di udara dan laut dengan menginzet empat kesatuan Army Group, antara lain kesatuan Army ke-16 pimpinan Letnan Jenderal Imamura Hitoshi yang menyerbu dan mendarat di Pulau Jawa, berakhir dengan penyerahan Pemerintahan Hindia Belanda pada 8 Maret 1942 di lapangan udara Kalijati, Subang.

Masa periode pendudukan tentara Jepang selama 3,5 tahun (1.264 hari), merupakan peluang bagi bangsa Indonesia yang sejak perjuangan selama 350 tahun mendambakan mendapatkan latihan keterampilan keprajuritan, sebagai pangkat kekuatan fisik-milier untuk menghalau kolonialisme (gagasan Indie Weerbaar 1915).

Bung Karno di zaman Jepang dulu berkata, "Dai Nippon memberi bantuan kepada kita untuk mencapai kemerdekaan. Tetapi walaupun Dai Nippon memberi seribu bantuan kepada kita, kalau kita tidak berusaha sendiri dengan hasrat dan kemauan keras, maka mustahil kita dapat menjadi suatu bangsa yang kuat. Kemudahan itu tidak boleh kita terima begitu saja seperti hadiah, malahan saya pernah berkata, kita tidak mau menerima kemerdekaan itu kalau diberi seperti hadiah saja. Kita harus mencapai kemerdekaan itu sebagai buah perjuangan kita sendiri. Kita harus memiliki kemerdekaan itu dengan keringat dan darah kita sendiri."

Demikianlah motivasi bangsa Indonesia, yaitu menuntut latihan militer untuk dapat membela tanah air dan mempercepat kemerdekaan. Atas prakarsa dan perjuangan tokoh nasional Gatot Mangkupraja, dikeluarkanlah Undang Undang Pembentukan Pasukan Sukarela untuk membela Pulau Jawa dengan Osamu Seirei No. 44 tanggal 3 Oktober 1943, oleh Panglima Pendudukan Tentara Jepang di Jawa.

ABRI (dulu APRI), dilahirkan oleh proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebagai anak kandung rakyat/revolusi, ABRI dibentuk pada 5 Oktober 1945 sebagai Tentara Kebangsaan yang berfungsi sebagai alat negara dan alat perjuangan rakyat (abdi rakyat). Dengan maklumat tersebut, di Jawa Barat terbentuklah satu komandemen, tiga divisi, tiga belas resimen, dan lebih kurang 40 batalyon yang siap untuk membela dan mempertahankan negara dari setiap musuh yang akan mengembalikan penjajahan di bumi Indonesia.

TNI didirikan dengan dibekali tiga amanat, yakni Undang Undang Dasar 1945 adalah azas dan politik tentara, tentara kami adalah seluruh rakyat, serta tentara percaya pada kekuatan sendiri dan tidak mengenal menyerah.

Sejarah lainnya TNI-45 sebagai Tentara Kebangsaan, tumbuh secara spontan dari bangkitnya perjuangan kemerdekaan dan usaha-usaha mempertahankan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Rakyat yang memulai dengan semangat revolusi (kebangkitan massa), melakukan perjuangan/perlawanan bersenjata untuk membangun tentaranya dan mempersenjatai diri.

TNI-'45 lahir sebagai Tentara Rakyat, dari dan oleh rakyat, dibantu dan didukung sepenuhnya oleh rakyat, baik secara moril maupun materil. TNI-'45 adalah Tentara Rakyat, Tentara Kemerdekaan, Tentara Nasional, Tentara Pejuang, dan Tentara Profesional.

Pengalaman operasi pertahanan/pertempuran pasukan slagorde Divisi Siliwangi selama 2,5 tahun dalam mempertahankan wilayah Jawa Barat, yang semula strategis-defensif dengan pertahanan-lini dan beralih ke pertahanan-mobile dengan sistem perang gerilya/rakyat.

Pelaksanaan perlawanan/perjuangan rakyat bersenjata dapat berhasil, berkat persiapan dan pengalaman latihan keterampilan militer baik yang tergabung dalam satuan kemiliteran (PETA, HEIHO) maupun latihan-latihan semi-militer bagi semua pemuda serta mobilisasi potensi sosial untuk mendukung perjuangan kemerdekaan. 

Instruksi/perintah hijrah dari Panglima Divisi Siliwangi sebagai hasil diplomasi persetujuan Renville 17 Januari 1948 antara pihak Indonesia dengan Belanda, maka seluruh pasukan Divisi Siliwangi dihijrahkan (kurang lebih 40 Yon) ke daerah Jawa Tengah, baik melalui laut maupun darat. Segera sesampainya di Jawa Tengah, dilakukan konsolidasi dan disusun kembali slagorde Divisi Siliwangi dan tergabung dalam kesatuan KUR "Z" yang langsung di bawah Komando Pangsar dan siap menghadapi kemungkinan Agresi ke-II dan kembali ke Jawa Barat (Long-March).

Pada 18 September 1948, terjadi peristiwa yang mengejutkan yaitu pengkhianatan/pemberontakan PKI/Muso di Madiun, yang merebut kekuasaan dari pemerintah Republik Indonesia dan mengumumkan berdirinya Republik Komunis Indonesia.

Pada 19 September 1948, dikeluarkan perintah presiden Republik Indonesia untuk secepat mungkin merebut kembali Kota Madiun dan PKI/Muso. Brigade Siliwangi di bawah pimpinan Letkol Sadikin, ditugaskan untuk secepatnya merebut kembali Madiun dan menghancurkan pasukan pemberontakan PKI. Konsep umum operasi merebut Kota Madiun, sedangkan rencana khusus/gerakan raid/kilat ditugaskan kepada Batalyon Kian Santang (KS) sebagai Task Force untuk bergerak langsung merebut Kota Madiun dengan poros gerakan Tawangmangu-Cemarasewu-Sarangan-Plaosan-Gurang Gareng-Pagotan merebut Madiun, ketentuan hari H-24 September 1948.

Penulis sendiri sebagai Wakil Asisten Operasi Divisi Siliwangi, ditugaskan menyertai Yon Infanteri Kian Santang dalam gerakan raid dan tugas khusus menyelamatkan 1.000 anggota TNI yang ditawan/dipenjara di Kota Madiun. Penjara tersebut sudah dipasangi senapan mesin. Dalam waktu enam hari, Batalyon Kian Santang dapat merebut kembali Kota Madiun, dengan Kompi-I pimpinan Danki (Komandan Kompi) Kapten R. Sumantri sebagai kompi kawal depan (voor-hoede) dan Pleton I-pimpinan Dan Ton (Komandan Pleton) Letnan Endang Rahman sebagai voorspits, yang paling dahulu masuk kota, tepatnya Minggu 30 September 1948 pukul 12.30 WIB, disusul dengan kompi-kompi yang lainnya.

Pada saat Kompi-I, Pleton I sebagai pasukan yang terdepan mendekati/masuk kota, penulis minta dibantu satu regu pimpinan Sersan Abu Bakar dari Pleton Endang Rahman untuk mengawal penulis menuju penjara Madiun. Setibanya di depan pintu penjara, regu melepaskan tembakan serbuan untuk melindungi penulis pada saat merebut kunci pintu penjara, untuk selanjutnya penulis membuka sendiri pintu penjara tersebut dan melepaskan secepat mungkin semua anggota TNI yang ditawan oleh PKI.

Salah satu anggota TNI yang keluar pertama dari pintu gerbang penjara ialah Basari, yang langsung memeluk penulis. Selanjutnya semua anggota TNI yang dipenjara, berangsur-angsur keluar dari penjara secepatnya. Dengan selamatnya penyelamatan anggota TNI dari penjara Madiun, maka tercegahlah pembantaian para anggota TNI tersebut oleh PKI.

Dengan demikian, selesailah sudah tugas penulis (mission accomplished). Selanjutnya penulis segera melapor kepada Dan Brigade bahwa tugas sudah selesai dan kemudian kembali ke Staf Divisi yang dijabat oleh Letkol Daan Yahya di Kota Solo.

Masa pendudukan tentara Jepang selama 3,5 tahun, mendapat peluang menjalankan misi latihan keterampilan militer/keprajuritan, khususnya menciptakan PETA yang dilatih kerena kebutuhan pertahanan (teriorial defense). Sedangkan sejumlah besar kelompok semimiliter yang diorganisir serta dilatih secara militer, tercakup di dalamnya adalah Seinendan (Kelompok Pemuda), Keibodan (Korps Pertahanan Sipil), Shishintai (Korps Perintis), Jibakutai (Korps Berani Mati), Hizbullah (Korps Pemuda Muslim), dan Gakutai (Korps Mahasiswa), yang kelak mampu mengawal, mengamankan, dan mempertahankan kemerdekaan serta pembelaan negara. Selama perang kemerdekaan ke-I, pasukan Siliwangi di Jawa Barat mampu menyusun pertahanan/perlawanan bersenjata dengan perang gerilya/wilayah dengan wujud manunggalnya persatuan/kesatuan pemerintah-rakyat-TNI.

Diplomasi persetujuan Renville, mengharuskan pasukan-pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah/Jawa Timur dan segera konsolidasi dan disusun kembali slagorde-Tempur (40 Yon menjadi 3 Brigade dan Ko-Troops) tergabung dalam KRU "Z" siap menghadapi tugas-tugas strategis dan bergerilya kembali ke Jawa Barat.

Bukti sejarah merebut kembali Kota Madiun pada 30 September 1948 dan menyelamatkan 1.000 anggota TNI yang ditawan PKI dari penjara merupakan hasil gemilang dalam proses sejarah Divisi Siliwangi, dengan telah menyelamatkan negara Republik Indonesia dari pengkhianatan PKI. Kelak dibuktikan bahwa organisasi PKI bergerak di bawah tanah (dengan cara subversi, infiltrasi, doktrin-kontradiksi) selama 40 tahun (1925-1965), dan penculikan PM Syahrir oleh PKI/Tan Malaka pada 27 Juli 1946.

Mengenang peristiwa sejarah militer yang mengisahkan perang kemerdekaan, bukanlah untuk tenggelam dalam sejarah, tetapi mengambil pelajaran dalam mengembangkan doktrin, organisasi, dan tipe operasi untuk menghadapi perang di masa depan (future war).

Marilah kita bina terus identitas, solidaritas, integritas, semangat juang TNI sebagai prajurit profesional (ahli) dengan melestarikan nilai-nilai keperintisan, kepeloporan, dan kepahlawanan, dalam pembangunan keadilan sosial/kemakmuran yang semakin meningkat demi tercapainya negara Republik Indonesia yang kuat, sentosa, damai, adil, dan sejahtera.*

*Kol. Inf (Purn) H. Sani Lupias Abdurahman, mantan Bupati Bandung, kini Ketua Harian Yayasan Pembela Tanah Air (Yapeta) Jawa Barat, tinggal di Bandung.



Sumber: Bandung Pos, 3 Oktober 1997



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...