Langsung ke konten utama

Wanita Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang: Dilatih Bertempur dan Menghibur Serdadu

Pada akhir tahun 1941 Jepang mulai menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat di berbagai tempat. Saat itu pula Belanda, yang merupakan Sekutu Amerika, menyatakan perang kepada Jepang.

Pada awal tahun 1942 Jepang mulai mengarahkan ekspansinya ke daerah selatan dan pada 1 Maret 1942 berhasil mendaratkan pasukannya di Pulau Jawa. Dalam waktu seminggu pasukan Jepang di Jawa maju dengan pesatnya dan pada 8 Maret 1942 pemerintah Belanda di Indonesia di bawah Jenderal Tjarda van Starkenborgh menyerah tanpa syarat kepada Jepang.

Bagi bangsa Indonesia, kekalahan Belanda dari Jepang mempunyai makna tersendiri. Keperkasaan bangsa kulit putih, khususnya Belanda, telah runtuh di mata orang Indonesia. Kekalahan bangsa Belanda itu telah menumbuhkan perasaan tersendiri di kalangan bangsa Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Kahin (1970) bahwa kekalahan Belanda oleh Jepang mempunyai dua akibat bagi bangsa Indonesia.

Pertama, orang-orang Indonesia merasa yakin bila dipersenjatai seperti Jepang pasti dapat pula mengalahkan Belanda. Kedua, dengan sendirinya wibawa Belanda jatuh di mata orang-orang Indonesia. Disadari atau tidak perasaan ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Untuk mempermudah pengambilalihan kekuasaan dan pemerintahan, pemerintah militer Jepang secara berturut-turut mengeluarkan peraturan-peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 2 tanggal 8 Maret 1942 dan Undang-Undang Nomor 3 tanggal 20 Maret 1942, yang berisi pokok melarang semua bentuk kegiatan pergerakan (Panji Pustaka, Nomor 1, 11 April 2603).

Semua organisasi politik dan organisasi pergerakan lain dibekukan dengan alasan untuk menciptakan kestabilan keamanan. Bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan dan lagu Indonesia Raya tidak boleh dinyanyikan. Pemerintah Jepang di Indonesia segera menerapkan Garis Politik Tokyo (Mulyono, 1969), yaitu pengerahan semua sumber yang tersedia di daerah pendudukan, baik tenaga manusia maupun hasil bumi, untuk mencapai kemenangan perang demi tercapainya kemakmuran Asia Timur Raya.

Gerakan 3 A

Untuk itu, pada April 1942 Jepang segera melancarkan Gerakan 3A, Nippon pemimpin-pelindung-dan cahaya Asia. Bagian wanita, gerakan ini disebut Gerakan Istri 3A dan bagian pemudinya bernama Barisan Putri Asia Raya (Suwondo, 1980). Melalui gerakan inilah mula pertama kali wanita Indonesia dilibatkan dalam pemerintahan militer Jepang.

Pada pertengahan tahun 1942 keunggulan pasukan Jepang di berbagai front telah berbalik menjadi kekalahan, terbukti armada Jepang di Laut Karang dapat dihancurkan oleh Sekutu pada Mei 1942. Pada Agustus 1942 pasukan Sekutu memperoleh kemenangan lagi dengan berhasilnya menduduki Guadalcanal di Kepulauan Solomon (Ricklefs, 1981). Akibat dua kekalahan berturut-turut menyebabkan Jepang mengubah strategi perang, yaitu dari ofensif ke defensif (Suryadi, 1970).

Pemerintah Jepang di daerah yang bersangkutan harus mampu berswadaya mempertahankan wilayahnya dengan kemampuan yang dimiliki daerah itu sendiri. Untuk maksud itu, Saiko Sikikan sebagai pimpinan pemerintahan militer Jepang di Indonesia menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar bekerja keras membantu Nippon dalam rangka memenangkan perang melawan Sekutu (Kan Po, Th. II No. 21, 25 Juni 2603).

Tindakan pemerintah Jepang itu erat sekali dengan sistem pemerintahan fasistis yang dianutnya. Dalam pemerintahan fasistis seluruh kebaktian dan pengabdian diperuntukkan bagi bangsanya; nasionalisme berada di atas segala-galanya, serta memanfaatkan seluruh daerah pendudukan untuk kepentingan bangsanya (Kohn, 1955).

Untuk merealisasikan keinginan itu, maka pada Maret-April 1943 berturut-turut telah dibentuk organisasi-organisasi yang terdiri dari orang-orang pribumi Indonesia guna membantu pemerintah Jepang. Organisasi-organisasi itu ialah Seinendan pada 9 Maret 1943, Keibodan pada 29 Maret 1943, Heiho pada 24 April 1943, dan Pusat Tenaga Rakyat atau Putera pada 16 April 1943 (Sihombing, 1962). Karena keadaan yang semakin memojokkan posisi Jepang, maka berdasarkan Osamu Seirei Nomor 44 pada tanggal 3 Oktober 1943 pemerintah Jepang membentuk pasukan sukarela Pembela Tanah Air atau Peta.

Di kalangan wanita Indonesia juga dibentuk organisasi dengan maksud untuk memudahkan pengerahan tenaga wanita. Untuk itu, maka bagian propaganda atau Sendenbu segera mendirikan organisasi wanita bernama Fujinkai pada Agustus 1943, yang merupakan satu-satunya organisasi wanita secara resmi didirikan pemerintah Jepang.

Semua istri pejabat serta pegawai pemerintah diharuskan menjadi anggota Fujinkai dan istri pejabat tertinggi setempat secara otomatis menjadi ketuanya. Fujinkai tersebar di seluruh pelosok daerah, baik di kota maupun di desa. Tugas Fujinkai adalah membantu pemerintah militer Jepang, misalnya dengan menanam kapas, mengumpulkan dana untuk kepentingan tambahan biaya perang, ikut mengerahkan tenaga romusya, menjahit serta mengumpulkan pakaian untuk kepentingan serdadu Jepang (Munar, 1950).

Fujinkai diperuntukkan bagi semua wanita Indonesia yang telah berumur di atas 15 tahun. Dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah Jepang, seluruh anggota Fujinkai diharuskan bekerja keras untuk membantu kepentingan militer Jepang. Fujinkai juga berkewajiban memberikan hiburan atau mengunjungi kubu-kubu prajurit.

Satuan Tempur

Pemerintah Jepang menyadari bahwa tenaga wanita juga sangat diperlukan untuk kepentingan militer secara langsung, artinya untuk kepentingan perang; tidak hanya tenaga pria yang diperlukan. Agar segera dapat terwujud pengerahan tenaga secara menyeluruh di berbagai bidang, termasuk bidang militer, maka pada Oktober 1944 dibentuk barisan pemudi semi militer bersama Yosyi Seinendan

Yosyi Seinendan dibentuk di berbagai kalangan dan lapisan, baik di kota, desa, sekolahan, maupun di pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan. Seluruh anggota yang berumur antara 15-25 tahun mendapatkan latihan kemiliteran, kepalangmerahan, serta keterampilan lain yang diperlukan dalam pertempuran. 

Tugas utama Yosyi Seinendan ialah memperkuat serta menyelamatkan garis belakang, namun bila keadaan memaksa mereka diharuskan memperkuat garis depan (Kartodirdjo dkk., 1977). Sebelum Yosyi Seinendan terbentuk, pemerintah militer Jepang telah mendirikan kesatuan tempur khusus wanita bernama Barisan Putri pada 3 November 1943 dan Barisan Srikandi pada April 1944. 

Dengan demikian pada akhir 1944 di Indonesia terdapat tiga kesatuan tempur khusus wanita. Seluruh anggota diasramakan dengan tata kehidupan militer. Mereka dilatih persenjataan, teknik tempur, dan naginata, yaitu perkelahian satu lawan satu dengan mempergunakan pedang (Djawa Baru, Nomor 12/15 Juni 2603).

Meskipun bermula dari keterpaksaan tanpa disadari para wanita Indonesia, organisasi Fujinkai, Yosyi Seinendan, Barisan Putri, dan Barisan Srikandi merupakan arena pemupukan semangat nasionalisme. Seiring dengan perkembangan nasionalisme bangsa Indonesia, para wanita yang tergabung dalam organisasi tersebut mulai menjalin persaturan dengan organisasi pria untuk memupuk rasa persatuan kebangsaan dan membenci penjajahan. Yang pada akhirnya, ketika kekuatan mereka sudah sampai pada saatnya, bersatu padulah wanita dan pria Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Kini sudah 50 tahun Indonesia merdeka. Dilihat dari uraian singkat itu, terlihat bahwa sejak mula wanita Indonesia tidak berpangku tangan demi bangsanya. Latihan kemiliteran didikan Jepang menjadi embrio tampilnya wanita dalam perang kemerdekaan. Dirgahayu bangsa dan negara Indonesia.

(Djumarwan, dosen jurusan Sejarah FPIPS IKIP Yogyakarta).



Sumber: Suara Karya, 24 Juli 1995



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...