Langsung ke konten utama

Selintas Sejarah Siliwangi (II)

DALAM rangka pendudukan Sekutu di Indonesia, maka pada tanggal 12 Oktober 1945 Brigade MC. Donald dari Divisi ke-23, tiba di Kota Bandung dengan menumpang Kereta Api, sesuai dengan persetujuan yang telah tercapai antara pihak dengan Pemeritah Republik Indonesia.

Tentara Pendudukan Sekutu di Indonesia pada hakikatnya senantiasa dibon oleh unsur-unsur dan kepentingan-kepentingan Kolonial Belanda, yang ingin menguasai kembali Tanah Air Indonesia.

Sejarah telah membuktikan bahwa kehadiran Tentara Pendudukan Sekutu di Indonesia berbuat pelanggaran, perkosaan, atau penteroran terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945. 

Pada waktu itu kita sedang bergulat dengan Jepang, dalam usaha pemindahan atau ambil alih kekuasaan ke tangan kita, baik secara damai seperti yang terjadi di PTT pada tanggal 27 September 1945, di Balai Besar Kereta Api pada tanggal 28 September 1945, di Pabrik Senjata & Mesiu tanggal 5 Oktober 1945, di Gudang Utara tanggal 6 Oktober 1945, maupun yang dilakukan secara pertempuran seperti pertempuran di Tegalega tanggal 11 Oktober 1945 dan di tempat lainnya.

Sewaktu datang Tentara Sekutu ke Kota Bandung secara mengadakan diplomasi, yang isinya pihak sekutu akan memberikan perlindungan atas pendudukan Kota Bandung. Akan tetapi peranannya sebagai "Wakil Kolonial" Belanda, hanya menimbulkan ketegangan-ketegangan dan bentrokan dengan pihak kita. Pada tanggal 23 November 1945, 2 orang serdadu India "menyeberang" ke pihak kita lengkap dengan persenjataannya, mereka menyerah kepada Kompi II Batalyon I/Abdulrakhman di Fokkersweg. Diplomasi Viaduk dari Batalyon II/Sumarsono menghasilkan 8 orang menyerah berikut satu set unit pemancar radio dan persenjataan. Pemancar tersebut dipergunakan untuk memanggil teman-teman mereka orang India agar menyeberang. Usaha tersebut menghasilkan 7 orang Tentara India menyerah lengkap dengan persenjataannya.

Pada tanggal 24 November 1945, dengan serempak kita memadamkan aliran listrik di seluruh kota, kemudian secara serentak pula mengadakan serangan-serangan terhadap kedudukan Sekutu di Kota Bandung yang berpusat di bagian Bandung utara, Hotel Preanger, dan Savoy Homan di bagian selatan.

Bulan November 1945 ini merupakan ujian berat bagi penduduk Kota Bandung. Karena di samping harus menghadapi serangan lawan, juga harus menghadapi bencana alam berupa banjir besar Cikapundung yang terjadi malam Minggu tanggal 25 November 1945.

Banjir tersebut sempat melanda daerah Lengkong, Sasak Gantung, Banceuy, dan Balubur, sehingga daerah itu berubah menjadi telaga. Lalu lintas mengalami kemacetan, karena jalan penuh kotoran, pohon-pohon tumbang yang terbawa air bah. Diduga ratusan orang menjadi korban, karena terbawa hanyut, belum lagi harta benda.

Dalam kejadian itu, seorang serdadu Gurkha yang sedang berada di Pos Savoy Homan dan Hotel Preanger dirampas senjatanya oleh pihak Pemuda, sehingga menimbulkan amarah bagi serdadu-serdadu Gurkha lainnya. Mereka dengan membabi buta, melepaskan tembakan-tembakan, menambah tegangnya keadaan.

Tanggal 27 November 1945 pagi, Jenderal MC. Donald meminta Gubernur Jawa Barat, Sutarjo, yang kemudian diganti oleh Datuk Yamin, untuk datang di Markas Tentara Sekutu/Inggris yang terletak di daerah utara Kota Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Mc. Donald menyerahkan sebuah ultimatum yang ditujukan kepada penduduk Bandung, agar paling lambat tanggal 29 November 1945 pukul 12.00, unsur-unsur bersenjata Republik Indonesia, sudah meninggalkan Bandung bagian utara dengan jalan kereta api sebagai garis demarkasinya. Selain itu, pihak kita tidak diperbolehkan mendekati tempat-tempat RAPWI serta tempat-tempat yang ada penjagaan Jepang dalam jarak 200 meter.

Setelah batas waktu ultimatum yang dikeluarkan oleh pihak Inggris habis waktunya, maka pada tanggal 29 November 1945 pukul 12.00 secara resmi Kota Bandung sudah dianggap telah terbelah menjadi dua, dengan batasnya rel kereta api yang membujur dari Barat ke Timur. Bagian utara dianggap daerah Inggris dan di bagian selatan merupakan wilayah antara Bogor dan Bandung, sehingga Republik Indonesia.

Walaupun sudah terbelah dua, tapi pada kenyataannya sebagian besar penduduk yang berdiam di Bandung utara tidak mau mempedulikan ultimatum Inggris itu. Sikap jantan dari mereka itu yang tidak mau tunduk begitu saja kepada Inggris menimbulkan kejengkelan di pihak tentara Inggris. Kampung-kampung yang menjadi tempat tinggal orang Indonesia dihujani dengan tembakan-tembakan membabi buta.

Selain itu beberapa orang pemuda datang menghadap atasannya, melaporkan Gedung Sate/Gedung PTT telah dikepung oleh tentara Inggris. Para pemuda itu atas nama kawan-kawannya bertekad untuk mempertahankan Gedung Sate dan mengharap diberikannya bantuan senjata.

Sekalipun pihak atasannya berusaha untuk mencegah niat para pemuda itu, namun hasrat mereka tidak dapat ditahan. Mereka yang bertekad untuk mempertahankan Gedung Sate tersebut antara lain: Samsu, D. Kosasih, satu Kompi Hizbullah, Pemuda PTT, Batalyon II Res. 8 Poniman, Paryadi, Ali Hanafiah dengan satu peleton, pasukan-pasukan Batalyon II Res. 9 Kompi Sujana dan Tatang Basyah.

Karena kekuatannya tidak seimbang, akhirnya Gedung Sate/Gedung PTT berhasil dikuasai oleh tentara Inggris, setelah mereka melangkahi dulu mayat-mayat para suhada yang telah gugur dengan penuh keikhlasan dan secara kesatria, tanpa sesuatu pamrih, menyerahkan hak milik mereka yang paling berharga bagi Nusa dan Bangsa.

Para Suhada yang gugur mempertahankan Gedung Sate hingga titik darah yang penghabisan itu di antaranya, Didi Kamarga, Suhodo, Muktaruddin, Rana, Subengat, Susilo, dan Suyono.

Gerakan-gerakan TRI di Kota Bandung tidak menurun. Bahkan pada tanggal 1 Desember 1945 menyerbu kedudukan-kedudukan Sekutu di kompleks Unpad sekarang, diserbu oleh Batalyon II Res. 9 dan Badan Perjuangan tanggal 6 Desember 1945 Badung utara mendapat giliran penyerbuan pasukan TRI, di antaranya Batalyon I Res. 8 Kompi Slamet dan Badan Perjuangan.

Dengan adanya serangan-serangan dari TRI, Tentara Sekutu menjadi kewalahan. Maka pada tanggal 6 Desember 1945 pagi Tentara Sekutu yang berkedudukan di Hotel Homan dan Hotel Preanger mulai bergerak dari utara menuju selatan melalui Jalan Lengkong, untuk membebaskan tawanan-tawanan Belanda di Tulndorp dan Ciateul, dengan lindungan tank panser, dan beberapa buah truk. 

Ketika pasukan itu tiba di Jalan Cikawao, mendapat serangan dari Tentara dan pejuang-pejuang kita dari Sabilillah, Hizbullah pimpinan Husinsyah, Batalyon II Res. 8 Sumarsono, Batalyon Ahmad Wiranatakusumah, dan barisan-barisan lainnya, secara gagah berani telah menyerbu tank-tank musuh seraya meneriakkan kata-kata: "Allahu Akbar ...!" Walaupun persenjataan dari pejuang-pejuang kita kebanyakan dari bambu runcing, golok, pedang, bambu, dan botol pembakar, pertempuran itu cukup sengit.

Pertempuran di Fokhersweg (Jl. Garuda sekarang), merupakan salah satu pertempuran yang terbesar, yang berlangsung selama 3 hari 3 malam. Jl. Garuda merupakan garis penghubung yang sangat vital bagi pihak sekutu, yang menghubungkan setiap konvoi Sekutu yang melalui jalan itu, selalu dijadikan bulan-bulanan oleh Tentara kita.

Ketika ada konvoi yang mengangkut pasukan-pasukan sekutu, Belanda/NICA dan dikawal kuat dengan kendaraan berlapis baja sedang dalam perjalanan dari Bogor menuju Bandung, Batalyon Sumarsono (Batalyo II Res. 8). Batalyon I/Abdulrakhman, badan-badan perjuangan yang menempati posisi strategis di sekitar Jalan Garuda, diperintahkan untuk menghadang dan menghancurkan konvoi tersebut. Pertempuran sengit pun berlangsung dari tanggal 20 Maret s/d tanggal 22 Maret 1946, dan banyak menelan korban baik materiil maupun jiwa dari pihak Sekutu, sedangkan dari pihak kita pun banyak pula jatuh korban, baik yang gugur maupun yang menderita luka-luka.

Pada tanggal 22 Maret 1946 Markas Sekutu menelepon markas kita, bahwa Panglima Komandemen I Jawa Barat beserta Menteri Keuangan Mr. Syafrudin Prawiranegara tiba di Bandung, membawa amanat Perdana Menteri Republik Indonesia yang menyetujui tuntutan Sekutu tertanggal 20 Desember 1945 tentang pengunduran unsur bersenjata kita dalam straal 10 km pusat Kota Bandung.

Pejuang-pejuang kita sangat taat kepada para pemimpinnya, sekalipun untuk melaksanakan dituntut pengorbanan perasaan yang tidak terhingga. Sebagai akibat dari kesemuanya itu, maka terjadilah peristiwa "atas Bandung Lautan Api" pada tanggal 24 Maret 1946, yakni sebagai konsekuensi pejuang kita menaati perintah Pemerintah. Di samping perintah tersebut di atas, terdapat pula perintah dari Markas Tertinggi Yogyakarta yang pada pokoknya berisi untuk jangan menyerahkan Bandung Selatan begitu saja kepada pihak Sekutu.

Sebelum para pejuang dan rakyat meninggalkan Kota Bandung, maka Kota Bandung dibumihanguskan. Mereka merelakan rumah-rumahnya dibakar, daripada harus dihuni oleh para Tentara Sekutu.

Para pejuang yang digembleng di berbagai medan pertempuran di Jawa Barat, baik yang bergabung dalam ketentaraan maupun badan perjuangan, menjadi cikal bakal daripada Divisi Siliwangi yang dibentuk kemudian, dengan maung-maung yang disegani baik oleh kawan maupun lawan.

Sadar akan kepentingan negara dalam membela dan mempertahankannya, maka akhirnya badan-badan perjuangan yang beraneka ragam disatukan menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) tanggal 24 Januari 1946.

Pada pertengahan bulan Mei 1946, dalam rapat pimpinan Tentara Republik Indonesia (TRI) di Yogyakarta yang dipimpin oleh Jenderal Pangeran Purbonegoro ditetapkan nama-nama daripada divisi-divisi. Untuk divisi di Jawa Barat dua calon namanya, yakni "Taruma Negara" dan "Siliwangi". Akhirnya yang diterima adalah nama Siliwangi, karena nama Siliwangi itu mengandung nilai histori yang tinggi di kalangan rakyat Jawa Barat dan dirasakan telah menjadi milik rakyat Jawa Barat.

Tanggal 20 Mei 1946, Komandan I Jawa Barat yang pada saat itu berkedudukan di Tasikmalaya diresmikan menjadi Divisi I Siliwangi, di mana sebagai panglimanya ditetapkan Jenderal Mayor A. H. Nasution.

Siliwangi hijrah

Di saat perjuangan pahlawan terhadap Belanda di Jawa Barat sedang memuncak dan inisiatif berada di tangan kita, pihak Belanda sekali lagi memaksa diadakannya perundingan yang diselenggarakan di atas sebuah Kapal Amerika Serikat "RENVILE". Persetujuan yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 itu, isinya antara lain mengharuskan pasukan-pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah ke daerah yang masih dikuasai oleh Republik Indonesia.

Bila ditinjau secara politik, persetujuan "RENVILE" tersebut berarti pengakuan Republik Indonesia "de jure" atas kedaulatan Kerajaan Belanda atas Tanah Air kita tercinta.

Sedangkan dipandang secara militer, persetujuan ini berarti menyerahkan kantong-kantong gerilya kita yang tidak dapat direbut dan yang membuntukan serbuan-serbuan Belanda itu, kepada pihak Belanda. Dengan demikian hal tersebut membuat kita menjadi terkepung dan terancam.

Dipandang dari segi ekonomis, persetujuan itu berarti kita menerima dari keadaan, bahwa semua kota besar, pusat produksi dan perdagangan keluar, telah berada di dalam tangan Belanda. Ekonomi kita berada dalam keadaan terkepung, terblokade dan tercekik.

Pada saat menjelang hijrah bulan Februari 1948, unsur-unsur pimpinan Divisi Siliwangi tersebut, antara lain Panglima Divisi I; Kolonel A. H. Nasution, Kepala Staf; Kolonel Hidayat, Komandan Brigade I Tirtayasa di Banten; Letnan Kolonel Dr. Erie Sudewo yang menggantikan Letnan Kolonel Bratamenggala sekitar tanggal 17 Juli 1948. Komandan Brigade II/Suryakencana di Sukabumi; Letnan Kolonel A. W. Kawilarang, Komandan III/Kiansantang di Pursumah, Komandan Brigade I/Guntur II di Bandung Selatan; Letnan Kolonel Daan Yahya dan Komandan Brigade V/Sunan Gunung Jati di Cirebon; Letnan Kolonel Abimanyu.

Dalam melaksanakan perintah hijrah dari pemerintah pusat, tidak semua unsur-unsur jajaran Divisi Siliwangi digerakkan berhijrah. Misalnya saja Brigade I/Tirtayasa tidak disertakan dalam gerakan ini, karena masih menguasai keadaan sepenuhnya. Demikian pula berbagai unsur Badan Perjuangan ada yang tetap tinggal di kampung halamannya.

Ada persetujuan "RENVILE" tersebut, tidak saja menghilangkan kesempatan kepada Divisi Siliwangi untuk mencicipi "kemenangan" dalam menanggulangi Agresi Militer Belanda yang pertama di Jawa Barat, tetapi juga menyebabkan Divisi Siliwangi terdesak, untuk kemudian terlempar dari kampung halamannya sendiri.

Pada tanggal 22 Februari 1948 telah selesai dihijrahkan kurang lebih 29 ribu prajurit Siliwangi dari kantong-kantong gerilyanya.

Adanya perintah gerilya itu merupakan satu bukti dan kesaksian sejarah bahwa Jawa Barat tidak pernah berkapitulasi dalam menghadapi perang melawan penjajah Belanda yang pertama itu.

Setelah hijrah lalu datang pula Rekonstruksi dan Rasionalisasi untuk ketiga kalinya bagi Siliwangi. Bagi Siliwangi yang dalam pengembaraan itu, sangat berarti sekali dirasakan terutama oleh anak-anak yang tidak masuk formasi, di mana dia harus berpisah dari kawan-kawan dan pimpinannya yang selama ini senantiasa bersama-sama. Hal itu pun tidak sedikit pengaruhnya terhadap Siliwangi. Kesemuanya itu tertulis dalam lagu Siliwangi pada waktu hijrah. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 24 Mei 1994



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...