Langsung ke konten utama

Sepuluh November 1945 di Surabaya dan Hubungannya dengan Situasi Internasional

Oleh: Prof. DR. H. Moh. Idris A. Kesuma

I. LATAR BELAKANG SITUASI INTERNASIONAL

Setelah Perang Dunia II selesai, maka sesuai dengan Perjanjian Yalta Februari 1945, adanya pembagian daerah-daerah pengaruh, di mana Uni Soviet mendapat bagian daerah pengaruhnya di Eropa Timur dan Eropa Tengah.

1. Yunani

Ada dua daerah yang menjadi sasaran Uni Soviet, yaitu Yunani dan Iran. Agar Yunani masuk daerah pengaruh Uni Soviet, maka Uni Soviet mengerahkan gerilya Komunis Yunani untuk merebut kekuasaan pemerintahan, maka terjadi pemberontakan-pemberontakan di Yunani. Pemerintahan Inggris menyerang Uni Soviet, dan menyerukan agar Uni Soviet menghentikan gerakan subversinya di Yunani.

2. Iran

Sudah adanya suatu agreement antara Inggris dan Iran sebelum Perang Dunia I bahwa Uni Soviet mempunyai pengaruh di Iran sebelah utara, sedangkan Inggris mempunyai pengaruh di Iran bagian selatan.

Setelah Perang Dunia II selesai, tentara pendudukan Inggris masih berada di Iran Selatan, dan Uni Soviet mendesak agar tentara pendudukan Inggris ke luar dari Iran Selatan. Terjadilah perselisihan yang bersifat internasional antara Inggris dengan Uni Soviet dalam pembinaan daerah pengaruhnya di Mediteranian.

3. Di Asia Tenggara

Setelah Perang Dunia II selesai, Inggris berusaha agar tidak terjadi pergolakan yang bersifat fisik di daerah-daerah jajahannya. Karena itu, Inggris selalu menekankan pada Belanda agar persengketaan Indonesia dan Belanda diselesaikan dengan perundingan-perundingan. Terjadinya pertempuran-pertempuran fisik di Indonesia akan memberikan dampak yang buruk bagi Inggris di daerah-daerah jajahannya. Karena itulah Inggris berusaha menjadi mediator dalam persengketaan Indonesia-Belanda.

II. PERISTIWA 10 NOVEMBER 1945 DI SURABAYA

Setelah Perang Dunia II selesai, untuk menjaga kontinuitas kestabilan di Asia Tenggara, diadakanlah suatu perjanjian di Checquers dekat London antara Pemerintah Belanda dengan Pemerintah Inggris yang disebut Civil Affair Agreement pada 24 Agustus 1945, yang isi pokoknya bahwa Pemerintah Inggris yang mempunyai tentara pendudukan di Indonesia yaitu A. F. N. E. I. (Allied Forces Netherlands East Indies) akan menyerahkan pelaksanaan pemerintahan sipil pada Pemerintah Belanda di Indonesia.

Sebagai akibat daripada Civil Affairs Agreement itu, maka tentara pendudukan Inggris sebagai tentara Sekutu mendaratkan tentaranya di Surabaya pada 29 Oktober 1945. 

Tetapi, sesampainya di Surabaya Inggris bertindak sebagai tentara yang menang perang, maka bersifat angkuh.

Didahului oleh Peristiwa Bendera pada 19 September di Hotel Yamato Surabaya, maka situasi sudah memanas.

Pertempuran-pertempuran di Kota Surabaya sudah terjadi, di mana di suatu daerah tertentu di dalam Kota Surabaya tentara Inggris sudah terkepung, dan sempat memberikan tanda bendera putih agar tentara Indonesia yang dipimpin oleh Jono Sewojo tidak menghancurkan tentara Inggris yang terkepung pada 29 Oktober 1945. Dengan kedatangan Presiden Soekarno dan Menteri Penerangan Amir Sjarifoeddin di Surabaya terjadilah cease fire antara tentara Inggris dan tentara Indonesia.

Untuk melaksanakan cease fire tersebut. Brigjen A. W. Mallaby jatuh menjadi kurban di depan Gedung Internatio pada 30 Oktober 1945, karena tentara Inggris dipandang tidak melaksanakan suatu understanding yang dibuat di tempat kejadian antara Brigjen Mallaby dan rakyat, agar tentara Inggris segera meninggalkan Gedung Internatio.

Dalam understanding tersebut, disebutkan juga bahwa pihak mana yang menyerang lebih dulu, maka wakil-wakil yang dipakai sebagai suatu jaminan akan dibunuh. Di pihak Indonesia, yang menjadi jaminan adalah Kolonel Muhammad (yang kemudian pernah menjadi Gubernur Lampung) dan Supeno Judowodjojo sebagai salah seorang penggerak rakyat melawan tentara Inggris, sedangkan di pihak Inggris yang menjadi jaminan ialah Brigjen A. W. Mallaby.

Dengan adanya kejadian bahwa tentara Inggris menembak lebih dahulu ke arah kerumunan rakyat di sekitar Brigjen A. W. Mallaby, rakyat memandang bahwa tentara Inggris sudah mengingkari janji. Dalam situasi yang tidak menentu setelah magrib, maka Brigjen A. W. Mallaby terbunuh dalam pertempuran. Akibat daripada terbunuhnya Brigjen Mallaby, maka prestise Inggris terpukul yang kedua kalinya.

Sebagai akibatnya, setelah tentara Inggris memberikan ultimatum yang diundur pelaksanaannya 2 x 24 jam, akhirnya terjadilah pertempuran pada 10 November 1945, yang kemudian terkenal sebagai Hari Pahlawan. 

III. PERISTIWA 10 NOVEMBER 1945 DI DEWAN KEAMANAN LONDON

Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya itu digunakan oleh pihak Uni Soviet, Ukraina, dan Mesir menyampaikan protesnya terhadap kehadiran tentara Inggris di Indonesia di Dewan Keamanan London.

Berlatar belakang peristiwa di Yunani dan di Iran, maka Uni Soviet dan Ukraina mengadakan peristiwa penyalahgunaan kewajiban tentara Inggris yang bertindak atas nama Sekutu di Indonesia.

1. Surat Ukrainia

Hal ini terjadi pada 21 Januari 1946, berupa: Surat Delegasi Ukrainia kepada Dewan Keamanan, yang isi pokoknya menentang adanya aksi militer dengan menggunakan tentara Inggris dan bala tentara Jepang melawan tentara rakyat Indonesia.

2. Pidato Dr. Dmitri Manuilsky dari Ukrainia

Pidato Dr. Dmitri Manuilsky di dalam sidang Dewan Keamanan pada 7 Februari 1946 itu isi pokoknya antara lain: 

Sesuai dengan instruksi-instruksi dari Pemerintah Republik Soviet Sosialis Ukrainia, Delegasi Ukrainia telah mengirim surat kepada ketua Dewan Keamanan dengan maksud hendak menarik perhatian dewan, selaras dengan Pasal 34 dari Piagam PBB, terhadap keadaan yang abnormal yang terjadi di Indonesia dan selanjutnya.

3. Pidato DR. Andrei Vyshinsky dari Uni Soviet

Pidato Dr. Andrei Vyshinsky dalam Dewan Keamanan terjadi pada 11 Februari 1946, yang isi pokoknya antara lain sebagai berikut: Bahwa suatu kenyataan tentara Inggris di Indonesia digunakan terhadap Liberation Movement yang bertentangan dengan National Self-Determination yang disetujui oleh PBB yang tercantum di dalam piagamnya.

4. Resolusi Mesir

Resolusi Mesir di Dewan Keamanan terjadi pada 11 Februari 1946, yang isi pokoknya antara lain sebagai berikut:

Bahwa tentara Inggris tidak diperbolehkan dalam hal apa pun terhadap pergerakan kebangsaan Indonesia, dan harus segera ditarik dari Indonesia setelah melakukan tugas kewajibannya, yaitu:

1. Melucuti tentara Jepang.
2. Pembebasan tawanan-tawanan perang Sekutu, dan orang-orang interniran yang masih dalam tawanan.

Juga mengharapkan agar perundingan yang sudah dimulai antara Pemerintah Belanda dengan pemimpin-pemimpin pergerakan Indonesia agar dapat mencapai tujuan yang berdasarkan pada piagam, terutama hak menentukan nasib sendiri dari suatu bangsa.

IV. STRATEGI INDONESIA DI BIDANG LUAR NEGERI SETELAH PERISTIWA 10 NOVEMBER 1945

Sejak Indonesia mengadakan proklamasi, Indonesia berusaha agar perjuangan kemerdekaan Indonesia diakui oleh dunia internasional.

Salah satu forum yang penting pada waktu itu ialah PBB. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pemerintah 1 November 1945 yang dikeluarkan oleh Wapres Hatta yang menyatakan bahwa Indonesia ingin menjadi anggota PBB, berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945, yaitu turut serta secara aktif mengusahakan perdamaian dan ketertiban dunia.

Adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia dan peristiwa 10 November 1945 ini merupakan dorongan bagi pemerintah RI untuk mengajukan persengketaan Indonesia-Belanda di forum PBB.

Pihak Belanda selalu menentang usaha-usaha PBB untuk menyelesaikan masalah Indonesia-Belanda berdasarkan pada Piagam PBB artikel 2 ayat 7 bagian kalimat yang pertama, yang berbunyi: "Nothing contained in the present chapter shall authorize the United Nation to intervene in matters which are essentially within the domestic jurisdiction of any state or shall require the members to submit such matters to settlement under the present Charter ..." tetapi dengan adanya peristiwa 10 November 1945 tersebut, pihak-pihak yang membantu Indonesia terutama dari negara-negara Asia-Afrika seperti India dan Mesir, dan juga PBB menggunakan artikel 2 ayat 7 bagian kalimat kedua, yang berbunyi:

"... but this principle shall not prejudice the application of enforcement measures under chapter VIII." Selanjutnya masalah persengketaan Indonesia-Belanda ini tercantum di agenda PBB (Dewan Keamanan) pada waktu Agresi Belanda I, Agresi Belanda II, dan KMB.

Jadi, dari peristiwa-peristiwa internasional dan peristiwa sepuluh November 1945, menjadi suatu masalah yang harus diselesaikan oleh Dewan Keamanan.

Dari kejadian-kejadian tersebut di atas, strategi Indonesia agar masalah Indonesia ditangani oleh Dewan Keamanan menjadi terwujud. Sedangkan sebaliknya, strategi Belanda agar masalah Belanda hanya merupakan soal dalam negeri menjadi gagal.

Politik luar negeri Indonesia, walaupun ada bantuan dari Uni Soviet dan Ukraina di Dewan Keamanan, tetap melandaskan pada politik luar negeri yang bebas aktif, tidak tertarik pada salah satu blok dalam Perang Dingin yang makin memanas pada tahun-tahun berikutnya.



Sumber: Jawa Pos, 10 November 1987



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silsilah dan Karya Douwes Dekker

Dr Ernert Francois Eugene Douwes Dekker alias Dr. Danudirja Setiaboedi lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada tanggal 8 Oktober 1879 sebagai anak ketiga dari keluarga Auguste Henri Eduard Douwes Dekker dan Louise Margaretha Neumann . Mereka menikah pada tahun 1875 di Surabaya. Auguste D. D. adalah anak pertama dari Jan Douwes Dekker (lahir di Ameland, Nederland, pada tanggal 28 Juni 1816) saudara kandung  dari Eduard D. D. alias Multatuli. Ayah dan ibu berturut-turut bernama Engel D. D. dan Sietske Klein . Dengan demikian ayah dan ibu Multatuli juga adalah orang tua dari Jan D. D., kakeknya Dr. E. F. E. Douwes Dekker. Jadi bukan sebagaimana dikatakan bahwa ayah Multatuli adalah kakak dari kakeknya ( Kompas , 11-9-1982, halaman IX, kolom 9). Jan D. D. meninggalkan profesinya sebagai kapten kapal ayahnya sendiri untuk menjadi petani tembakau di Desa Bowerno, Bojonegoro. Ia meninggal pada 11 September 1864 di Gresik. Dr. Ernest D. D. alias Dr. Setiaboedi kawin 11 Mei 1903 di Betawi denga...

"Abangan"

Oleh AJIP ROSIDI I STILAH abangan berasal dari bahasa Jawa, artinya "orang-orang merah", yaitu untuk menyebut orang yang resminya memeluk agama Islam, tetapi tidak pernah melaksanakan syariah seperti salat dan puasa. Istilah itu biasanya digunakan oleh kaum santri  kepada mereka yang resminya orang Islam tetapi tidak taat menjalankan syariah dengan nada agak merendahkan. Sebagai lawan dari istilah abangan  ada istilah putihan , yaitu untuk menyebut orang-orang Islam yang taat melaksanakan syariat. Kalau menyebut orang-orang yang taat menjalankan syariat dengan putihan  dapat kita tebak mungkin karena umumnya mereka suka memakai baju atau jubah putih. Akan tetapi sebutan abangan-- apakah orang-orang itu selalu atau umumnya memakai baju berwarna merah? Rasanya tidak. Sebutan abangan  itu biasanya digunakan oleh orang-orang putihan , karena orang "abangan" sendiri menyebut dirinya "orang Islam". Istilah abangan  menjadi populer sejak digunakan oleh Clifford ...

Makam Imam Al-Bukhori

Menarik membaca tulisan Arbain Rambey berjudul "Uzbekistan di Pusaran Sejarah" ( Kompas , 20 Oktober 2019).  Berdasarkan kisah dari pemandu wisata di Tashkent, diceritakan peran Presiden Soekarno memperkenalkan Makam Imam Al-Bukhori di Samarkand yang nyaris terlupakan dalam sejarah. Kisah Soekarno dimulai ketika dalam kunjungan ke Moskwa minta diantar ke makam Imam Al-Bukhori. Menurut buku The Uncensored of Bung Karno, Misteri Kehidupan Sang Presiden  tulisan Abraham Panumbangan (2016, halaman 190-193), "Pada tahun 1961 pemimpin tertinggi partai Komunis Uni Soviet sekaligus penguasa tertinggi Uni Soviet Nikita Sergeyevich Khruschev mengundang Bung Karno ke Moskwa. Sebenarnya Kruschev ingin memperlihatkan pada Amerika bahwa Indonesia adalah negara di belakang Uni Soviet".  Karena sudah lama ingin berziarah ke makam Imam Al-Bukhori, Bung Karno mensyaratkan itu sebelum berangkat ke Soviet. Pontang-pantinglah pasukan elite Kruschev mencari makam Imam Al-Bukhori yang lah...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

TRAGEDI HIROSHIMA: Maaf Itu Tidak Pernah Terucapkan ....

Di mata rakyat Jepang, nama Paul Warfield Tibbet Jr menyisakan kenangan pedih. Dialah orang yang meluluhlantakkan Kota Hiroshima dalam sekejap pada 6 Agustus 1945 lalu. Yang lebih pedih lagi, Tibbets, seperti juga pemerintah Amerika Serikat, tidak pernah mau meminta maaf atas perbuatannya itu. Akibat bom atom 'Little Boy' berbobot 9.000 pon (4 ton lebih) yang dijatuhkan dari pesawat pengebom B-29 bernama Enola Gay, 140 ribu warga Hiroshima harus meregang nyawa seketika dan 80 ribu lainnya menyusul kemudian dengan penderitaan luar biasa. Sebuah kejadian yang menjadi catatan tersendiri dalam sejarah perang yang pernah ada di muka bumi. Hingga kini seluruh rakyat Jepang masih menanti kata 'maaf' dari pemerintah AS atas perbuatan mereka 62 tahun silam itu. Paling tidak, Tibbets secara pribadi mau menyampaikan penyesalannya. "Tapi ia tidak pernah meminta maaf. Seperti juga pemerintah AS, ia justru beralasan bom itu telah menyelamatkan jutaan orang Amerika dan Jepa...

Para Raja di Aceh Pun Berkumpul

BANDA ACEH, KOMPAS -- Aceh dulu dikenal sebagai wilayah bekas kerajaan yang disusun oleh kerajaan-kerajaan kecil di dalamnya. Namun, setelah masa penjajahan Belanda, sejarah kerajaan itu nyaris lenyap dan dilupakan. Kondisi ini memantik keprihatinan para keturunan raja se-Aceh yang mengadakan pertemuan di Gedung Dinas Pariwisata Aceh, Selasa (26/2). Pertemuan diprakarsai Teuku Zulkarnain, keturunan Raja Nagan, dan Teuku Saifullah, Pemangku Kerajaan Meurhom Daya ke-13. Hadir dalam pertemuan ini di antaranya keturunan Raja Pidie, Sulaiman, sejumlah keturunan Raja Nagan, Negeri Daya, Pasee, Peureulak, Aceh, Trumon, Tamiang, dan Linge. Raja Pidie Sulaiman mengatakan, pertemuan para keturunan raja itu dilakukan untuk mengingat kembali sejarah Kerajaan Aceh. Sebab, sejarah tentang kerajaan mulai dilupakan masyarakat Aceh. "Raja dulu adalah pejuang. Seperti halnya Panglima Polem. Dulu angkat senjata melawan penjajah. Namun, sekarang para raja ini dilupakan. Padahal, bangsa yang besar ada...

R. Kotjosungkono, Satu-satunya Pemaraf Sumpah Pemuda yang Masih Hidup

Oleh: Drs. Suhadiyono Pada tanggal 28 Oktober 1928 seorang pemuda yang bernama R. Kotjosungkono , ikut menentukan tonggak sejarah perjuangan pemuda Indonesia. Dia adalah seorang di antara pemuda yang lain ikut memaraf Naskah Sumpah Pemuda yang terkenal itu, dalam suatu Kongres Pemuda Indonesia yang kedua pada persidangan rapat yang ketiga (terakhir), di Gedung Indonesische Clubgebaouw (sekarang Gedung Sumpah Pemuda Jalan Kramat Raya 106) Jakarta. Perlu diketahui, penyelenggara Kongres Pemuda tersebut adalah sembilan organisasi/perhimpunan pemuda yakni Jong Java, Jong Sumatra (Pemuda Sumatra), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia. Masing-masing utusan dari organisasi pemuda itu (yang duduk di dalam Bestur Congres/panitia inti) membubuhkan paraf pada naskah Sumpah Pemuda, setelah isinya disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta Kongres. Naskah Sumpah Pemuda itu sendiri adala...