Langsung ke konten utama

Pintu Terbuka dari Laweyan

Kemandirian ekonomi dalam pemerintahan sendiri serta penghapusan feodalisme dan kolonialisme jadi tujuan Sarekat Islam. Cita-cita besar itu bermula dari kesadaran sejumlah pedagang batik Laweyan di Solo, Jawa Tengah.

"... Penindasan selalu melahirkan adanya kelompok kecil dari kalangan minoritas kreatif. Kelompok kecil tersebut tampil menjadi kelompok pemimpin mayoritas suatu bangsa dan memotivasi terbentuknya integritas suatu bangsa."

(Arnold J Toynbee dalam A Study of History)

Jejak Laweyan sebagai benih dan pemantik pergerakan nasional sekilas tak terlihat apabila kita menginjakkan kaki di sana. Rumah-rumah megah bergaya indies dan sebagian besar lagi masih bergaya Jawa dikelilingi tembok-tembok tinggi bercat putih. Umumnya pintu gerbang terbuka. Namun, beberapa rumah masih tertutup dan menyisakan ruang pamer berdinding kaca yang memamerkan koleksi batiknya. Rumah-rumah besar di gang-gang sempit yang hanya bisa dilewati dua sepeda motor.

"Pintu gerbang kami sebelumnya selalu tertutup karena para saudagar Laweyan dulu tidak mau motif batiknya dicuri. Kami baru membuka diri tahun 2004, ketika ada upaya mengembangkan batik ke arah edukasi dan pariwisata," ungkap Alpha Pabela Priyatmono, Ketua Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan, September lalu, di ruang pamernya, Batik Mahkota. Sebelumnya, batik-batik Laweyan dijual dengan sistem kulakan untuk dipasarkan di sekitar Solo dan Yogyakarta.

Sejak munculnya batik cetak (printing), tahun 1970-an, batik tulis Laweyan tergerus. Dalam upayanya untuk bangkit, komunitas batik Laweyan kini mengolah kampung wisata batik. Ke depan, pengembangan dilakukan dengan membuka koperasi bahan baku dan produksi bagi perajin batik.

Keberadaan koperasi pembatik, menurut Alpha, merupakan bagian dari refleksi kelompok Laweyan masa kini atas apa yang dirintis Samanhoedi (lahir tahun 1868), pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awal abad ke-20. Komunitas batik menyadari, kemandirian dan saling tolong di antara mereka jadi solusi saat menghadapi kesulitan.

Samanhoedi adalah saudagar batik dengan aset melimpah. Ia memiliki toko dan cabang usaha di sejumlah kota di luar Solo, seperti Surabaya, Tulungagung, Purwokerto, dan Bandung.

Nasruddin Anshoriy dan Agus Hendratno dalam buku HOS Tjokroaminoto mencatat, SDI didirikan Samanhoedi bersama koleganya sesama pengusaha batik, M Asmodimejo, M Kertotaruno, W Sumowerdoyo, dan Haji M Abdulrajak. SDI didirikan pada 16 Oktober 1905 atau tiga tahun sebelum Boedi Oetomo lahir. Namun, sumber lainnya mencatat, SDI berdiri tahun 1911. Pada 1912, ketika Haji Oemar Said Tjokroaminoto bergabung, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI).

Catatan Museum Samanhoedi, yang berada persis di belakang Kantor Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, menyebutkan, benih organisasi SDI adalah kelompok ronda "Rekso Rumekso". Saat itu, persaingan usaha makin ketat antara pengusaha batik Laweyan dan kelompok Tionghoa. Pengusaha batik Laweyan merasa diperlakukan tidak adil karena Belanda mengistimewakan pengusaha Tionghoa.

Kesadaran berorganisasi

Penting digarisbawahi, munculnya kesadaran berorganisasi di kalangan pedagang batik tidak didasari pertentangan ras, tetapi upaya pencarian kesetaraan dalam praktik ekonomi yang berkeadilan. Sejarawan Universitas Sanata Dharma, Heri Priyatmoko, mengatakan, usaha-usaha awal SDI diarahkan untuk memperbaiki kondisi pedagang batik Laweyan dalam persaingan usaha. "Samanhoedi telah memiliki kesadaran terbatas akan kebangsaan atau katakanlah proto-nasionalisme ketika dia mendirikan SDI. Meskipun SDI mulanya berorientasi ekonomi yang sifatnya komunal, dari sini lahir embrio perlawanan terhadap struktur yang lebih besar, yakni feodalisme dan kolonialisme," tuturnya.

Bergabungnya Tjokroaminoto dalam SDI menambah daya juang. Namun, Tjokro melihat cakrawala yang lebih luas dari perjuangan ekonomi. Tjokro melihat penindasan bumiputra tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang lain. SDI pun berubah nama menjadi SI tahun 1912.

Pilihan "Islam" sebagai sebuah nama organisasi karena pada masa itu Islam menyatukan kalangan terjajah di Nusantara. Aji Dedi Mulawarman dalam buku Jang Oetama menyebutkan, pada awal abad ke-20, Islam adalah representasi kebangsaan dan bumiputra.

Tjokro mampu mengartikulasikan "Islam" sebagai alat pemersatu rakyat. Islam, dalam pandangan Tjokro, memiliki sisi yang menginginkan keadilan, kesetaraan, serta merupakan ideologi pembebasan dari penindasan. Inklusivitas gerakan SI mampu menarik massa. SI memiliki pengikut yang lebih besar daripada Boedi Oetomo, yang diikuti kalangan priayi dari Jawa dan Madura.

Susanto Tirtoprodjo dalam bukunya, Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia, mencatat, anggota SI tahun 1916 mencapai 360.000 orang yang tersebar di 80 cabang. Sumber lain dari buku Jang Oetama menyebutkan, sampai tahun 1919, anggota SI mencapai 2,5 juta orang.

SI sejak awal menampakkan diri sebagai organisasi politik yang egaliter. Tjokro lebih senang menggunakan nama Haji Oemar Said Tjokroaminoto tanpa gelar ningrat, raden mas, yang diperolehnya sedari lahir.

Corak demokratis SI ditunjukkan Tjokro dengan sikap kooperatifnya terhadap Belanda dalam pembentukan Volksraad, Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda, pada tahun 1918. Tjokro melihat secara kritis Volksraad karena dia menghendaki bumiputra mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengatur dirinya melalui Volksraad. Tjokro akhirnya menjadi anggota Volksraad bersama dengan rekannya, Agus Salim dan Abdoel Moeis.

Pernyataan penting

Mengenai demokrasi ini, Tjokro telah menegaskannya dalam kongres SI tahun 1916 di Bandung. Ada empat pernyataan penting dalam kongres tersebut sebagaimana dicatat dalam buku HOS Tjokroaminoto. Pertama, agama Islam adalah agama yang mengajarkan ide demokrasi. Kedua, Islam merupakan dasar pokok bagi pendidikan moral dan intelektual. Ketiga, pemerintahan Hindia Belanda tidak perlu campur tangan dalam bidang agama dan hendaknya tidak membuat diskriminasi di antara agama-agama. Keempat, rakyat perlu diberi kesempatan berpartisipasi dalam politik.

SI akhirnya menjadi Partai Sarikat Islam (PSI) tahun 1923 dan berubah lagi mejadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1929. Perwakilan PSII beberapa kali masuk kabinet Orde Lama. Tahun 1973, ketika terjadi fusi partai politik era Orde Baru, PSII melebur ke Partai Persatuan Pembangan (PPP).

Dalam konteks Indonesia modern, kemandirian, seperti diperjuangkan SDI dan SI, masih relevan. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, kemandirian menciptakan efek berantai bagi pelaku usaha.

"Kalau suatu unit berdaulat, tentu yang timbul adalah keadilan, tidak ada diskriminasi, dan bisa mendukung kesinambungan usahanya. Kalau usaha berkelanjutan tentu akan memberikan umpan balik kepada tenaga kerjanya juga," ujar Enny.

Kooperatif

Prinsip koperasi sebagaimana digagas oleh Mohammad Hatta, menurut Enny, sangat baik diterapkan untuk membantu perekonomian nasional.

"Filosofinya kooperatif, bukan persaingan. Kalau persaingan bisa berakhir dengan zero sum game atau sama-sama rugi dan pasti nanti ada yang mendominasi. Kalau kooperatif, sama-sama untung meski keuntungan itu harus dibagi dengan yang lain. Negara-negara maju telah mempraktikkan hal itu, misalnya Denmark yang berhasil dengan koperasi pertaniannya," tutur Enny.

Setelah Reformasi 1998, PSII menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama Syarikat Islam (SI) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai ketua umum.

"Bagi SI, cita-cita ekonomi yang diletakkan para founding father itu masih jauh dari harapan. Para founding father menginginkan ekonomi yang berkeadilan, dan tidak lain itu adalah ekonomi kerakyatan," kata Hamdan. (REK/GAL)



Sarekat Islam

16 Agustus 1882 Raden Mas Oemar Said Tjokroaminoto lahir. Ia putra RM Tjokroamiseno, Wedono, Kleco, Madiun. Garis keturunanya berasal dari kalangan keraton dan ulama. Ia merupakan keturunan dari ulama Kiai Ageng Muhammad Besari, yang mendirikan pondok pesantren di Tegalsari, Ponorogo.

1902 Tjokro lulus dari OSVIA, Magelang.

1911 Sarekat Dagang Islam (SDI) didirikan oleh H. Samanhoedi dibantu Tirto Adhi Soerjo.

1912 Tjokro bergabung dan SDI berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI)

1914 Kongres SI di Yogyakarta, Tjokro mejadi Ketua SI dengan mengusung berdirinya pemerintahan sendiri atau zelfsbestuur, yang lepas dari kolonialisme dan penindasan.

1916 SI menjadi Central Sarekat Islam (CSI). Jumlah anggota SI mencapai 360.000 orang dengan 80 cabang.

1923 CSI berubah menjadi Partai Sarikat Islam (PSI).

1924 Tjokro mengeluarkan sintesa pemikirannya tentang Sosialisme dan Islam.

1929 PSI menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan menjadi anggota Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Tahun 1930, PSII keluar dari PPPKI. Perwakilan PSII beberapa kali masuk kabinet semasa Orde Lama.

1973 Ketika terjadi fusi partai politik di masa Orde Baru, PSII melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan.

1998 Syarikat Islam keluar dari fusi politik.

1999 menjadi parpol peserta pemilu.

2015 Syarikat Islam menjadi organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam dakwah ekonomi.

Tjokro memesankan program tahdhim sebagai arah gerakan para kader SI, yakni berisikan trilogi SI: sebersih-bersih tauhid, setinggi-tinggi ilmu, dan sepandai-pandai siyasah.

Sumber: REK, diolah dari buku Jang Oetama: Jejak dan Perjuangan HOS Tjokroaminoto, HOS Tjokroaminoto: Pelopor Perjuangan, Guru Bangsa, dan Penggerak Sarikat Islam, serta hasil wawancara lapangan.



Sumber: Kompas, 28 Oktober 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...