Langsung ke konten utama

Menjaga Persatuan Lewat Bahasa

Sekitar 90 tahun lalu, Kongres Pemuda II menyepakati bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan. Kesepakatan itu kini terasa masih hangat di tengah munculnya gejala pemakaian bahasa atau ungkapan tertentu untuk menunjukkan perbedaan.

Bangunan dengan enam pilar di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat, itu masih kokoh berdiri. Bangunan berusia lebih dari dua abad yang kini menjadi kantor PT Kimia Farma itu merupakan bagian dari saksi perjuangan para pemuda di awal abad ke-20 untuk mewujudkan kemerdekaan di wilayah yang saat itu disebut Hindia Belanda.

Di gedung yang dulu bernama De Ster in het Oosten atau Bintang Timur itu, Mohammad Yamin, dalam Kongres Kerapatan Pemuda atau Kongres Pemuda I, 30 April 1926, menyatakan perlunya memakai bahasa yang sama untuk berkomunikasi di wilayah Nusantara yang beragam. Ia lalu mengusulkan bahasa yang dipakai itu adalah bahasa Melayu.

TD Asmadi di harian Kompas 21 Juli 2006 menulis, beberapa bulan sebelum kongres itu digelar, wartawan sekaligus tim perumus kongres, Mohammad Tabrani Suryowitjitro, telah mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi di Hindia Belanda. Tabrani bahkan mengusulkan penamaan bahasa itu sebagai bahasa Indonesia untuk merekatkan bangsa yang saat itu dicita-citakan bersama. "Agar orang yang berbahasa selain Melayu tidak merasa dijajah oleh bahasa Melayu, maka gunakan saja bahasa Indonesia," kata Tabrani dalam tulisannya di koran Hindia Baroe

Abdul Malik, pengajar di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau, menulis, RM Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara jauh sebelumnya juga telah mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia pada Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, 28 Agustus 1916 (majalah Sastra Pusat Nomor 06/2014).

Bahasa perdagangan

Perkembangan kawasan Asia Tenggara sebagai pelintasan kapal-kapal Eropa yang mencari rempah dan kekayaan alam pada abad ke-17 semakin meluaskan penggunaan bahasa Melayu. 

Salah satu catatan penting penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perdagangan di wilayah ini datang dari saudagar Inggris, Thomas Bowrey. Bowrey yang datang ke wilayah Asia Tenggara sekitar tahun 1680 menyebutkan, bahasa Melayu digunakan sangat luas oleh penduduk "negara Malayo".

"... di beberapa pulau seperti Jawa, Sumatera, Borneo (Kalimantan), Maccasser (Makassar), Balee (Bali), Cumbava (Sumbawa), Sallayer (Selayar), Bootoon (Buton), Booro (Buru), Ceram (Seram), dan Mollucas (Maluku) serta beberapa pulau lainnya, bahasa Melayu dapat diterima dan secara umum dipakai pada semua pelabuhan perdagangan di pulau tersebut sebagai bahasa dagang meskipun warga pulau-pulau tersebut juga memiliki bahasa masing-masing," tulis Bowrey dalam catatannya yang dibukukan sebagai Dictionary English and Malayo, Malayo and English yang terbit tahun 1701.

Selanjutnya, bahasa Melayu juga digunakan dalam perjanjian, surat-menyurat, dan pengumuman di era penjajahan Belanda. Seperti ditulis Zuber Usman dalam Bahasa Persatuan: Kedudukan, Sejarah, Persoalan-persoalannya (1970), saat itu segala urusan administrasi juga memakai bahasa Melayu.

Pada akhir abad ke-19, mulai muncul berbagai surat kabar yang menggunakan bahasa Melayu.

Sastrawan Ajip Rosidi di harian Kompas, 1 Januari 2000, menulis, para pemimpin pergerakan, seperti H Agoes Salim, Soekarno, M Hatta, Sjahrir, dan M Natsir, memakai bahasa Indonesia (Melayu) untuk tulisan dan pidato mereka.

Para tokoh pergerakan saat itu menyadari, tanpa persatuan dari anak-anak Nusantara yang amat beragam, imaji Indonesia sebagai negara merdeka tidak akan pernah terwujud. Kesadaran yang kemudian mewujud dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 itu juga memunculkan kesadaran tentang perlunya bahasa persatuan yang kemudian disepakati adalah bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Melayu.

Menjaga Indonesia

Setelah 90 tahun dinyatakan sebagai bahasa persatuan, perkembangan dan tantangan terus dihadapi bahasa Indonesia.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, masih ada sekitar 400.000 kata dalam kamus keilmuan mengantre untuk diserap dalam kosakata bahasa Indonesia. Selain itu, ada kosakata dari 1.340 suku bangsa di negeri ini yang juga mengantre untuk diserap sebagai kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kata-kata itu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia.

Namun, kini juga ada fenomena lain yang perlu diwaspadai, yaitu pemakaian kata atau ungkapan tertentu, baik yang ada dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing, untuk membedakan satu komunitas/kelompok di Indonesia dengan komunitas lainnya. Pemakaian kata atau ungkapan itu akhirnya turut menciptakan segresi antarkelompok di antara bangsa Indonesia itu sendiri.

Menurut pakar linguistik Amerika Serikat, Noam Chomsky, penggunaan bahasa untuk menciptakan segregrasi ini sebagai upaya berbahasa untuk mengarahkan, membujuk orang atau sekelompok orang berjalan ke arah yang tidak tepat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Suhendar berharap, jangan sampai bahasa Indonesia kehilangan keindonesiaannya di Tanah Air sendiri. Persatuan menjadi jalan untuk menjaga dan mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

Soekarno, di Suluh Indonesia Muda tahun 1926 menulis, "... djikalau kita semua insjaf, bahwa pertjerai-beraian itu letaknja benih perbudakan kita; djikalau kita semua insjaf bahwa, permusuhan itulah jang mendjadi asal kita punja 'via dolorosa', djikalau kita semua insjaf bahwa Roch Rakjat Kita masih penuh kekuatan untuk mendjundjung diri menudju Sinar jang Satu jang berada di tengah-tengah kegelapan-gumpita jang mengelilingi kita ini, maka pastilah Persatuan itu terdjadi, dan pastilah Sinar itu terjapai juga. Sebab Sinar itu dekat!" 

(MAHDI MUHAMMAD/NINA SUSILO)



Perjalanan Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia

Abad ke-7 sampai abad ke-14
Bahasa Melayu (kuno) berkembang pada masa keemasan Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu terutama digunakan untuk perdagangan dan menyebarluaskan agama Buddha. 

Abad ke-15
Bahasa Melayu mulai mendapat sentuhan dari para pedagang Persia, Gujarat, dan Arab.

Tahun 1700 - 1850
Dalam kamus Inggris-Melayu tahun 1701, petualang Inggris, Thomas Bowrey, menulis, bahasa Melayu digunakan di Jawa, Sumatera, hingga Maluku.

Tahun 1850 - 1900
Terbit berbagai surat kabar berbahasa Melayu di Indonesia (Hindia Belanda).

Tahun 1908
Pemerintah kolonial mendirikan Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur (1908), yang kelak menjadi Balai Pustaka (1917). Bahasa Melayu digunakan dalam setiap terbitan lembaga tersebut.

Tahun 1916
RM Soewardi Soerjaningrat mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, 28 Agustus 1916.

Tahun 1926
Pada Februari 1926, Tabrani mengusulkan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu rakyat Bumi Putera. Dalam Kongres Pemuda I, 30 April 1926, M Yamin mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, seperti usulan Tabrani beberapa bulan sebelumnya.

Tahun 1928
Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 menyepakati bahasa Melayu, yang kemudian disebut bahasa Indonesia, menjadi bahasa persatuan.

Sumber: Dari berbagai sumber.
Diolah oleh INA dan MHD



Sumber: Kompas, 30 Oktober 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...