Langsung ke konten utama

Menggali Inklusi dari Nama Indonesia

Para pemuda pada awal abad ke-20 memilih kata Indonesia untuk mengonstruksi sebuah identitas baru yang membawa semangat pembebasan. Lewat nama Indonesia juga dibangun gagasan atas sebuah bangsa yang inklusif, tidak ada satu komponen masyarakat yang menjadi "tuan rumah", lalu meninggalkan komponen lain sebagai "penumpang" dalam kehidupan berbangsa.

Perhimpunan Indonesia, organisasi pemuda Indonesia yang bersekolah di Belanda yang awalnya bernama Indische Vereeniging, menggunakan kata Indonesia dalam arti politik untuk pertama kali pada 1922. Kata Indonesia pun berkembang pemaknaannya sehingga menjadi tonggak pergerakan para pemuda untuk meraih kemerdekaan sebagai sebuah bangsa.

"Penggunaan kata Indonesia yang dipakai Perhimpunan Indonesia (PI) dimaksudkan untuk menanamkan gagasan Indonesia merdeka dan memopulerkan nama Indonesia dalam tujuan mencapai kemerdekaan," ujar Meutia Hatta, putri Bung Hatta.

Munculnya nama Indonesia tidak tiba-tiba. Etnologis asal Inggris, George Windsor Earl, menggunakan kata "Indunesians" untuk menyebut penduduk yang bermukim di gugusan Kepulauan Hindia. Selanjutnya, James Richardson Logan dengan merujuk pada temuan Earl memakai kata "Indonesia" untuk menyebut gugusan Kepulauan Hindia yang saat itu dijajah Belanda. Hal ini muncul dalam tulisan Logan, "The Ethnology of The Indian Archipelago" di Journal of The Indian Archipelago and Eastern Asia pada 1850. Asal kata Indonesia sendiri diambilnya dari bahasa Yunani, yaitu indos yang berarti 'Hindia' dan nesos yang berarti 'kepulauan'.

Sebelum akhirnya kata Indonesia digaungkan dalam pemaknaan politik oleh PI, Suwardi Suryaningrat telah memakainya untuk nama kantor berita di Den Haag, Belanda, pada 1913, yaitu Indonesische Persbureau. Kantor berita ini juga turut menyebarkan propaganda dan semangat perjuangan dari PI.

"Bagi kami orang Indonesia, nama Indonesia mempunyai arti politik dan menyatakan suatu tujuan politik. Dalam arti politik, karena dia mengandung tuntutan kemerdekaan, bukan kemerdekaan Hindia Belanda, melainkan kemerdekaan 'Indonesia' dari Indonesia (Indonesisch Indonesië). Mustahil negara Indonesia merdeka yang akan datang disebut 'Hindia Belanda'. Juga tidak India saja karena akan dikacaukan dengan 'India' yang lain, yaitu nama resmi dari 'India Inggeris' sekarang," tulis Mohammad Hatta dalam artikel berjudul "Tentang Nama Indonesia" dalam De Socialist Nomor 10 Tahun 1928.

Setelah penggunaan kata Indonesia oleh PI, perubahan nama sejumlah organisasi dengan memakai kata Indonesia terjadi. Pada 1924, Perserikatan Komunis di Hindia yang merupakan pecahan dari Sarekat Islam berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia. Di tahun yang sama, majalah Hindia Poetra milik Perhimpunan Indonesia pun terbit dengan nama Indonesia Merdeka.

Bung Hatta, tutur Meutia, pernah menyanggah klaim PKI yang menyatakan sebagai organisasi politik pertama yang menggunakan nama Indonesia. "Bung Hatta menegaskan partai komunis menggunakan nama Indonesia baru pada tahun 1924 atau 1925, sedangkan PI menggunakannya tahun 1922," katanya.

Pada 1927, berdiri perkumpulan baru dengan kata Indonesia, yakni Perserikatan Nasional Indonesia yang menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia (PNI). Di tahun yang sama, Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang berafiliasi dengan PNI juga terbentuk di sebuah rumah di Gang Kenari II, Jakarta. Rumah ini milik Mohammad Hoesni Thamrin yang juga ikut mendirikan PPPKI.

Selanjutnya, rumah yang disebut Gedung Permufakatan Indonesia itu dihibahkan Thamrin untuk gerakan kepemudaan hingga menggalang upaya untuk kemerdekaan. Pada 1929, rumah ini didatangi banyak pemuda dari sejumlah daerah yang ikut Kongres PNI II, ketika lagu "Indonesia Raya" diperdengarkan lagi.

Bentuk perlawanan

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat menyampaikan, kata Indonesia ditinjau dari sosiolinguistik masuk dalam laras bahasa politik, sesuai dengan konteks yang melatarbelakanginya saat itu. Keinginan untuk merdeka dan menunjukkan identitas sebagai bangsa membuat nama Indonesia tidak hanya sebagai penanda geografis. Kata Indonesia jadi bentuk perlawanan terhadap Belanda yang kala itu menyebut gugusan kepulauan Nusantara dengan Hindia Belanda.

Apalagi pada 1918, ahli hukum adat Cornelis van Vollenhoven memopulerkan istilah Indonesier untuk menyebut penduduk yang tinggal di Indonesia sebagai pengganti istilah Inlander yang bermakna peyoratif. Meski Vollenhoven tidak sepakat jika lalu Indonesia jadi identitas sebuah bangsa, nama itu tetap dipakai.

Rahayu menuturkan, nama Nusantara bisa saja digunakan karena lebih dulu dicetuskan untuk menyebut Indonesia saat itu. Namun, dampaknya akan berbeda karena Nusantara tidak secara spesifik menunjukkan aspek geografis. Sementara Indo atau Indu yang artinya Hindia ini merujuk ke posisi yang dekat dengan India, tetapi berbeda dengan India. "Lalu masuk dalam teks politik, jelas nama Indonesia jadi penting. Ini karena ada identitas di dalamnya yang lalu melahirkan pengakuan, baik sebagai bangsa dan negara maupun semangat untuk bersatu," ujarnya.

Sebelum entitas bernama Indonesia lahir, setiap daerah punya sebutan dengan perkumpulan pemuda yang penamaannya sesuai asal tempat mereka bermukim. Di antaranya Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Jong Minahasa. Dari para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Belanda, mereka "tertular" rasa nasionalisme, semangat bersatu, dan bayangan untuk merdeka dengan jati diri sebagai satu bangsa, yakni Indonesia. 

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, pun menyebut kata Indonesia sebagai sebuah imajinasi atau aksioma politik yang mampu menaungi segalanya. Lewat kata Indonesia sebagai bangsa, etnis yang beragam disatukan, tanpa dilebur jadi satu sehingga unsur kebudayaan yang dimiliki setiap daerah tetap terpelihara.

"Kekokohan Indonesia sebagai suatu komunitas politik itu ada pada keterbukaan imajinasinya yang terus berevolusi. Seperti pada 1922 dan 1928 yang cukup hebat karena transformasi dari etnis jadi bangsa saat itu terjadi tanpa retakan. Betul-betul niat untuk bersatu," kata Robet.

Kata Indonesia sendiri disebut Robet sebagai istilah yang kosmopolitan. Pengalaman para tokoh bangsa yang mengenyam pendidikan di luar Indonesia saat itu dan kesadaran mengenai adanya silang budaya membuka wawasan yang memengaruhi pola perjuangan menghadapi Belanda. Muaranya, penyepakatan nama Indonesia, yang notabene merupakan serapan dari bahasa asing, sebagai sebuah identitas dan gagasan awal suatu bangsa.

"Dari asal-usul katanya, Hatta tahu itu asing, tapi dia ambil saja dan tak ada masalah. Begitu pula kaum muda waktu itu, tidak ada masalah. Dari sini, terlihat kesadaran awalnya sudah sangat kosmopolitan," tutur Robet.

Terkait hal itu, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Budiawan, mengingatkan generasi masa kini perlu memahami bahwa kata dan ide tentang "Indonesia" itu sesuatu yang dipinjam dari istilah asing, bukan warisan nenek moyang. Oleh karena itu, dia menilai tidak tepat jika ada yang menggunakan istilah "Indonesia asli" dalam kehidupan kebangsaan.

"Karena frasa itu contradictio in terminis (berlawanan makna). Perlu juga diingat bahwa ide tentang Indonesia sebagai sebuah bangsa, sebagai komunitas yang dibayangkan, butuh waktu panjang dan melibatkan berbagai golongan dan aliran ideologi. Artinya, bangsa ini tidak boleh ada yang mengklaim sebagai yang paling atau satu-satunya berjasa mewujudkanya," katanya. 

Nilai republik

Sementara nilai yang berkembang seiring dengan munculnya gagasan tentang Indonesia pada saat itu adalah nilai republik yang berarti menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan utama. Kepentingan yang muncul di era perjuangan tersebut adalah melawan penjajah dan menghapus feodalisme.

Nilai republik ini memang tepat dijadikan pilihan untuk menjamin kelanggengan Indonesia hingga kini. Di dalam republik, bibit egalitarian yang berkembang dalam banyak wujud, termasuk toleransi, bertumbuh. Namun, pada perjalanannya saat ini, republik hanya diterima sebagai sistem pemerintahan saja, tanpa pengejawantahan makna dan nilai yang jadi esensinya.

Indonesia sebagai imajinasi yang semestinya terus berevolusi secara terbuka dengan mengusung nilai republik tersebut terlupakan ketika Orde Baru berkuasa. Penyeragaman dan definisi nasionalisme yang ditetapkan Orde Baru membuat upaya merawat imajinasi itu terbentur pada nasionalisme sempit dan sekadar simbolis.

"Kita melupakan Indonesia sebagai imajinasi, melupakan Indonesia sebagai republik. Kalaupun mencoba diingatkan karena miskin ide sehingga jatuh lagi pada nasionalisme sempit yang melihat negara sebagai totalitarian. Padahal, Indonesia dikonstruksi sebagai aksioma imajinatif yang bebas berkembang. Orang butuh terdidik untuk memahaminya karena Indonesia dikonstruksi oleh kaum terdidik," kata Robet.

Korupsi dan oligarki yang kini berkelindan di Indonesia jadi contoh nyata bahwa nilai res publica semakin terbenam. Upaya pemisahan dari hal yang privat dan yang publik pada masa perjuangan melawan Belanda kini meluntur karena politik yang semestinya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat justru disalahgunakan untuk menumpuk kemakmuran pribadi, dinasti, dan kelompoknya, seperti terjadi di era kolonial.

Tidak mengherankan, Indonesia kini kerap kali dikenal di kancah dunia melalui narasi "negatif", misalnya tingginya angka korupsi, persoalan intoleransi, pelanggaran hak asasi manusia yang tidak pernah tuntas, atau dikenal karena bencana alam.

Kondisi ini jauh berbeda dengan masa pergerakan pada awal abad 20-an. Meski belum sepenuhnya merdeka, para tokoh bangsa mampu membawa Indonesia dikenal secara positif. Pada 1926, misalnya, Hatta berhasil meyakinkan Kongres Demokrasi Internasional di Perancis agar menggunakan kata Indonesia, bukan lagi Hindia Belanda, untuk merujuk pada bangsa Indonesia. Bahkan, propaganda politiknya bergema lintas benua.

Indonesia, hasil imajinasi yang inklusif dan kosmopolit itu masih tetap hidup, kendati menghadapi tantangan. Generasi muda yang penuh kreativitas dan ekspresi positif  bisa terus mengisi imaji atas nama Indonesia, tentu melalui cara kekinian, tanpa melupakan akar sejarahnya. 

(RIANA A IBRAHIM/ANTONY LEE)

Perjalanan Nama Indonesia

1850
Nama Indonesia muncul dalam "The Ethnology of The Indian Archipelago" di Journal of The Indian Archipelago and Eastern Asia (James Richardson Logan).

1884
Nama Indonesia muncul dalam Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels (Adolf Bastian).

1913
Nama Indonesia digunakan Suwardi Suryaningrat sebagai nama biro pers, yakni "Indonesische Persbureau".

1918
Istilah Indonesier menggantikan Inlander untuk menyebut penduduk Indonesia, dipopulerkan Cornelis van Vollenhoven.

1922
Indische Vereeniging berubah menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia.

1924
Majalah Hindia Putera berubah menjadi majalah Indonesia Merdeka.

1924
Perserikatan Komunis di Hindia berubah menjadi Partai Komunis Indonesia.

1926
Surat kabar Sin Po memopulerkan kata Indonesia di kalangan masyarakat menggantikan istilah Nederlandsch Indie.

1927
Berdiri Perserikatan Nasional Indonesia yang kemudian berubah menjadi Partai Nasional Indonesia.

1928
Indonesia disepakati sebagai nama suatu bangsa dalam Sumpah Pemuda.

Sumber: Buku The Idea of Indonesia karya Robert Elson dan sumber lainnya/IAN



Sumber: Kompas, 29 Oktober 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...