Langsung ke konten utama

Kebangkitan Nasional, Kebangkitan Siapa?

Satya Arinanto
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Minggu ini untuk kesekian kalinya kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Jika dihitung dari aktivitas yang dipelopori beberapa mahasiswa Stovia (sekarang menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) yang ditokohi oleh dr Soetomo dengan pendirian Budi Utomo pada 1908, usia kebangkitan nasional kita saat ini sudah hampir mencapai 100 tahun. Meskipun demikian, usia pergerakan menuju kebangkitan nasional sebenarnya justru lebih panjang daripada itu.

BEBERAPA tahun sebelum pergerakan 1908 itu, tepatnya pada 1860, sebuah buku yang ditulis oleh Multatuli--nama samaran Eduard Douwes Dekker--berjudul Max Havelaar telah terbit. Buku yang membuat pengarangnya menjadi segera terkenal ke seluruh dunia itu antara lain berisikan gugatan yang tajam terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang menimpa pendudukan bumiputra di wilayah yang waktu itu bernama Hindia Belanda (sekarang Indonesia).

Buku yang dalam terjemahannya diartikan sebagai "Lelang Kopi Maskapai Dagang Belanda" kemudian malahan membawa penulisnya yang notabene orang Belanda ke dalam kancah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Bersama beberapa tokoh lainnya yang kemudian dikenal sebagai 'Tiga Serangkai', seperti dr Cipto Mangunkusumo dan RM Suwardi Suryaningrat (atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan nasional RI), Douwes Dekker kemudian ikut mendirikan Nationale Indische Partij, termasuk partai politik (parpol) pertama yang didirikan di Hindia Belanda. Yang paling fenomenal untuk dikemukakan ialah bahwa parpol ini merupakan parpol pertama yang secara tegas mengumumkan tujuan perjuangannya untuk mencapai Indonesia merdeka.

Dengan demikian tujuan perjuangan yang dicetuskan saat itu sangat sejalan dengan semangat kebangkitan nasional yang dicetuskan melalui pergerakan 1908. Mencapai Indonesia merdeka merupakan cita-cita paling esensial dari semua pergerakan nasional yang pernah timbul dan tenggelam di Tanah Air, baik sebelum maupun setelah Budi Utomo. Cita-cita yang bersumberkan dari kegeraman dan perlawanan terhadap ketidakadilan itu juga sejalan dengan alur cerita Max Havelaar.

***

Kini, 99 tahun pasca-Budi Utomo, menjadi saat yang signifikan untuk mempertanyakan apa makna kebangkitan nasional. Lebih jauh lagi muncul pertanyaan kalangan manakah yang justru menikmati makna kebangkitan nasional. Jika dahulu kebangkitan nasional dilatarbelakangi suatu musuh bersama (common enemies) yang bernama penjajahan dan ketidakadilan, pada saat ini tampaknya musuh bersama itu masihlah sama, walaupun faktor penjajahan tampak lebih tersamar dibandingkan dahulu. Meski demikian faktor ketidakadilan, terutama di bidang ekonomi dan sosial, tampak masih dominan walaupun kita sudah menjadi suatu bangsa yang merdeka.

Reformasi politik yang bergulir pascaberhentinya Soeharto sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998 di satu sisi memang telah berhasil membawa bangsa Indonesia ke arah perubahan-perubahan politik yang pernah dicita-citakan pada tahun 1908, namun dari sisi ekonomi dan sosial belumlah demikian.

Entah siapa yang harus disalahkan, pemberitaan media massa setiap hari sebagian besar masih berisikan masalah penggusuran tanah; sulitnya masyarakat mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok seperti BBM, beras, dan minyak goreng; dan sebagainya.

Dengan demikian reformasi politik yang dilakukan selama ini baru mengarah pada kebangkitan segelintir elite politik, yang ironisnya justru karena dukungan rakyat dan atau parpol-parpol yang ada. Mereka menduduki pusat-pusat kekuasaan, baik di kalangan suprastruktur maupun infrastruktur politik.

Elite-elite politik lama yang bersalin rupa dan elite-elite politik baru masuk ke kancah perpolitikan Indonesia sejak masa reformasi. Namun, yang kemudian mengalami kebangkitan adalah kalangan mereka sendiri, bukan kalangan rakyat kebanyakan sebagaimana dicita-citakan berbagai pergerakan nasional sebelum Indonesia merdeka. 

***

Yang menjadi pertanyaan signifikan ialah bagaimana kita bisa menyempurnakan arah reformasi ini, agar cita-cita kebangkitan nasional dapat tercapai? Perbaikan-perbaikan di bidang kehidupan politik yang telah dilakukan perlu dipertahankan agar berjalan sesuai jalurnya. Hal-hal yang belum sempurna dari proses perubahan konstitusi harus terus disempurnakan, baik melalui cara sedikit demi sedikit (parsial), maupun secara menyeluruh (komprehensif).

Dalam konteks ini upaya-upaya untuk melakukan perubahan konstitusi sebagaimana diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebenarnya tidak layak untuk digembosi. Eksistensi institusi DPD dengan kewenangan yang terbatas, namun membutuhkan anggaran yang besar, pada saat ini justru harus disempurnakan. Demikian pula dengan berbagai kekurangan lainnya di bidang pengaturan tentang kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum, pemilu, dan sebagainya.

Di bidang hukum, aroma 'penjajahan' bahkan masih sangat terasa. Berdasarkan data yang ada, puluhan peraturan perundang-undangan kita yang berlaku pada saat ini masih merupakan warisan dari masa kolonial. Pada sekitar abad ke-19, beberapa tahun sebelum Belanda memberlakukan masa liberalisme (1840-1890) di Hindia Belanda, yakni sekitar tahun 1819, dilanjutkan hingga sekitar 130 tahun berikutnya sampai 1949, pemerintah Belanda telah memberlakukan tidak kurang dari 7.000 peraturan di wilayah Hindia Belanda. Menurut perhitungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sekarang berada di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pada tahun 1992 masih tersisa sekitar 400 peraturan yang berlaku.

Semenjak awal masa reformasi hingga saat ini, pemerintah dan DPR justru lebih banyak membahas dan mengesahkan berlakunya UU tentang pemekaran wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota, sehingga semakin menyebabkan sisa-sisa hukum kolonial ini agak terlambat untuk 'dinasionalisasi'.

Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan hukum, karena berbagai peraturan dari masa kolonial yang tidak sesuai dengan suasana kebatinan dan kondisi Indonesia tetap dibiarkan berlaku dan tidak segera diupayakan untuk diganti. Hal ini berarti semangat kebangkitan nasional mengalami keredupan di bidang hukum. Hal ini baru pada aspek peraturan, dan belum termasuk aspek-aspek lainnya seperti misalnya upaya-upaya pemberantasan korupsi yang justru dinilai banyak dilakukan dengan cara tebang-pilih. 

Dengan demikian, cita-cita untuk melawan ketidakadilan sosial dan ekonomi--termasuk di dalamnya ketidakadilan hukum--yang dahulu banyak dikemukakan kalangan pergerakan nasional masih harus diperjuangkan dengan keras. Salah satu permasalahan yang harus segera dijernihkan baik oleh kalangan rakyat maupun elite ialah tentang pengertian terminologi 'rasa keadilan masyarakat'.

Dalam pelbagai diskursus tentang hubungan hukum dan keadilan dengan liberalisasi, terdapat dua pandangan yang saling berhadapan, yakni pandangan kelompok realis versus kelompok idealis, dalam kaitannya dengan kenyataan bahwa hukum harus menunjang pembangunan demokrasi.

Pandangan-pandangan tersebut adalah sebagai berikut, apakah perubahan politik dianggap penting untuk mendahului penegakan aturan-aturan hukum, atau sebaliknya, beberapa langkah hukum justru harus dilakukan mendahului perubahan politik.

Ketidakjelasan mengenai makna dan batasan dari 'rasa keadilan masyarakat' tersebut menimbulkan kesulitan untuk menentukan parameter yang dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai terpenuhi atau tidaknya 'rasa keadilan masyarakat' tersebut pada masa transisi politik.

Dengan demikian, hal ini juga menimbulkan kesulitan untuk memenuhi tuntutan rasa keadilan masyarakat dalam masa transisi politik di Indonesia. Padahal, dapat dikatakan bahwa hampir keseluruhan permasalahan dari keadilan dalam masa transisi politik di Indonesia bersumber pada terpenuhi atau tidaknya terminologi ini.

Masalah yang muncul dalam perumusan 'rasa keadilan masyarakat' di Indonesia dalam masa transisi politik dalam perspektif yang lebih luas juga dialami oleh berbagai negara lainnya yang mengalami masa yang sama. Permasalahan tentang konsepsi keadilan dalam masa transisi politik merupakan suatu hal yang belum sepenuhnya dibicarakan.

Wacana tentang 'keadilan transisional' pada umumnya dibingkai oleh masalah normatif bahwa beberapa respons hukum harus dievaluasi berdasarkan prospek mereka terhadap demokrasi. Salah satu muara inti dari berbagai tuntutan yang diajukan masyarakat tersebut adalah terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Meski demikian, sebagian kalangan justru berpendapat bahwa dalam realitasnya, ukuran rasa keadilan masyarakat itu tidak jelas.

Dengan demikian, untuk mencapai cita-cita kebangkitan nasional, khususnya tercapainya keadilan dalam bidang sosial dan ekonomi, semua kalangan harus menyepakati makna utama dari beberapa frasa di muka. Dengan demikian kebangkitan nasional nantinya diharapkan tidak hanya diartikan sebagai kebangkitan kalangan elite politik semata, melainkan justru menjadi kebangkitan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga. ***



Sumber: Media Indonesia, 19 Mei 2007



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

3,5 Abad Penjajahan Belanda Berakhir di Kalijati, Subang

TANGGAL 8 Maret sebenarnya tak ada yang mesti kita peringati secara Nasional atau regional Jawa Barat. Mungkin hanya bagi para sejarawan tanggal itu mempunyai arti khusus. Tak banyak yang ingat sebenarnya 43 tahun yang silam tepatnya tahun 1942, di pangkalan udara Kalijati Kabupaten Subang terjadi peristiwa bersejarah, yakni berakhirnya 350 tahun penjajahan Hindia Belanda. Saat itu dilakukan penandatanganan naskah penyerahan Indonesia dari tangan penjajah Belanda kepada Jepang yang sering diibaratkan sebagai lepas dari mulut harimau jatuh ke mulut buaya. Gedung bersejarah yang dipergunakan sebagai tempat peristiwa ini berlangsung sampai kini masih tetap lestari. Saksi bisu ini yang dulunya rumah seorang perwira sekolah penerbangan Hindia Belanda, sekarang digunakan sebagai tempat pertemuan (resepsi) TNI AU Pangkalan Udara Kalijati dengan nama "Wisma Budaya". Kalijati yang terletak 15 kilometer dari ibukota Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak lama dikenal sebagai basis sek...

Kepahlawanan Pemuda dan Rakyat Jakarta dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Walau peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 1982 sudah lewat, baiklah kita semua khususnya generasi muda penerus perjuangan bangsa senantiasa menghargai dan menghormati jasa-jasa para pahlawan pendahulu kita yang telah mempunyai andil besar dalam menghantarkan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di sini penulis mencoba mengetengahkan sejauh mana bukti perjuangan bersenjata yang dapat diukur mempunyai nilai kepahlawanan selama perang mempertahankan kemerdekaan di Jakarta. Penulis sengaja membatasi scope wilayah Jakarta, dengan maksud agar lebih jelas pengungkapan ciri kepahlawanan dari berbagai pertempuran di Jakarta antara pihak kita (yang mayoritas personalnya terdiri dari para pemuda berbagai unsur yang mempunyai kesamaan tujuan) dengan pihak kekuatan asing (Inggris, Belanda) yang ingin menghancurkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan kita. Untuk menghimpun suatu kekuatan besar yang menampung hasrat rakyat membela dan mempertahankan kemerdekaan, maka pada tanggal 20 Agustus 19...

Wacana Baru Islam Jawa

Pakubuwono II gagal menjadi raja-sufi yang kuat. Ia tak mampu menghadapi kehadiran VOC. I SLAM sinkretis. Istilah tersebut lazim digunakan untuk menggambarkan Islam di Jawa. Perkembangan Islam di wilayah ini lebih diwarnai proses penjawaan ketimbang sebaliknya. Namun, tidak demikian halnya dengan buku karangan M. C. Ricklefs ini. Lewat kajiannya tentang kebangkitan budaya Jawa pada abad ke-18, tepatnya pada masa kekuasaan Pakubuwono II (1726-1749) di Kerajaan Mataram, ia berkesimpulan sebaliknya. Islam menempati posisi sentral dalam budaya Jawa. Bersama tradisi besar pra-Islam, Hindu-Budhis, Islam memberikan kontribusi penting bagi kebangkitan budaya Jawa. Argumen Ricklefs ini memang mewakili kecenderungan baru dalam kajian Islam di Indonesia. Mark R. Woodward menyebutnya sebagai "paradigma yang berpusat pada Islam" ( Islam centered paradigm ). Meski demikian, pada saat yang sama, harus diingat bahwa pandangan Ricklefs ini mewakili argumen seorang sejarawan. Hubungan Islam-Ja...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Luruhnya Sebuah Imperium: Mengenang Berakhirnya Penjajahan Belanda di Indonesia

Oleh Bambang Hidayat GEMA pidato Ratu Wilhelmina (6 Desember 1942) itu bagaikan setetes embun di lautan ketidakpercayaan bangsa Indonesia (yakni penduduk Ned. Indie) kepada Belanda karena lambat dan terlalu encer makna. Rangkaian kejadian sebelumnya memperlihatkan sikap paternalistik Belanda yang hanya ingin membesarkan Indonesia (Ned. Indie berparlemen) dalam rangkuman Belanda. Ini menyebabkan evolusi ketatanegaraan Ned. Indie tak pernah terlaksana. Pidato itu sebenarnya sudah memudar akibat sumbar Gub. Jendral De Jonge (1931 - 1936) yang mencengangkan, "Belanda telah memerintah Ned. Indie selama 300 tahun, dan masih siap untuk memerintah 300 tahun lagi. Setelah itu barulah orang berbicara tentang nasionalisme (Indonesia)." Ungkapan ini menghancurkan wawasan kaum "ethici" dan golongan "de Stuw", dan dengan tak disadari, menghanyutkan "Janji November (1918)". "The Roaring Twenties" mencatat dengan hangat kelahiran Perhimpun...

Sumbangan Berharga untuk Mencapai Kemerdekaan: Bandung Lautan Api 24 Maret 1946

Oleh MASHUDI BANDUNG  Lautan Api 24 Maret 1946 merupakan peristiwa kepahlawanan yang dibarengi dengan kesadaran patriotisme dan pengorbanan rakyat demi membeli kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Semangat Bandung Lautan Api yang telah menjadi aset nasional perlu dilestarikan, dengan amal perbuatan yang setimpal. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menggerakkan seluruh pemuda Bandung untuk secara serentak menggerakkan masyarakat menyongsong proklamasi dengan penurunan bendera Nipon Hinumaru dan menaikkan bendera Sang Saka Merah Putih di atas Gedung Denis, sekarang Bank Pembangunan Daerah, dan disusul dengan mencopot semua pimpinan Jepang dan digantikan dengan pimpinan bangsa Indonesia di semua kantor-kantor pemerintahan dan semua gedung-gedung yang dikuasai oleh Jepang dijadikan milik Republik Indonesia. Sang Merah Putih berkibar secara terus menerus sampai di pelosok-pelosok, pertanda rakyat "sakumna" menyambut kemerdekaan bangsa dan negara. ...