H ari-hari ini, Nyonya Tijeng (85) seharusnya bergembira. Pemerintah Belanda baru saja mentransfer santunan sekitar Rp 220 juta kepadanya. Dengan uang itu, keinginannya membangun rumah sejak bertahun-tahun lalu akan segera terwujud. Akan tetapi, Tijeng justru terkulai di kasur. Dia mengaku sangat pusing, penglihatan terganggu, dan tak cukup kuat menopang badan untuk sekadar duduk. "Saya takut orang-orang datang ke sini," kata Tijeng di rumahnya di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12). Tijeng adalah satu dari sembilan janda dan seorang korban yang menggugat Pemerintah Belanda atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan warga Rawagede (kini Balongsari), 64 tahun lalu. Dengan bantuan Komite Utang Kehormatan Belanda dan pengacara Liesbeth Zegveld, mereka, antara lain, menuntut permintaan maaf Belanda kepada bangsa Indonesia dan membayar kompensasi kepada korban tragedi Rawagede. Pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag akhirn...