Langsung ke konten utama

Nyonya Tijeng Pun "Terteror" Uang Santunan dari Belanda

Hari-hari ini, Nyonya Tijeng (85) seharusnya bergembira. Pemerintah Belanda baru saja mentransfer santunan sekitar Rp 220 juta kepadanya. Dengan uang itu, keinginannya membangun rumah sejak bertahun-tahun lalu akan segera terwujud.

Akan tetapi, Tijeng justru terkulai di kasur. Dia mengaku sangat pusing, penglihatan terganggu, dan tak cukup kuat menopang badan untuk sekadar duduk. "Saya takut orang-orang datang ke sini," kata Tijeng di rumahnya di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12).

Tijeng adalah satu dari sembilan janda dan seorang korban yang menggugat Pemerintah Belanda atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan warga Rawagede (kini Balongsari), 64 tahun lalu. Dengan bantuan Komite Utang Kehormatan Belanda dan pengacara Liesbeth Zegveld, mereka, antara lain, menuntut permintaan maaf Belanda kepada bangsa Indonesia dan membayar kompensasi kepada korban tragedi Rawagede.

Pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag akhirnya memenangkan gugatan mereka. Pemerintah Belanda pun diwajibkan membayar ganti rugi kepada para penggugat. Terhitung sejak Jumat (16/12), dana santunan pun dicairkan, setiap penggugat menerima 20.000 euro atau sekitar Rp 220 juta.

Menurut Karmas (57), anak kedua Tijeng, ibunya tertekan saat beberapa perwakilan desa datang ke rumah dan meminta Tijeng menyerahkan Rp 100 juta dari uang santunan itu. Mereka meminta Tijeng menandatangani atau membutuhkan cap jempol kesanggupan. Namun, istri almarhum Nimong bin Saum itu tak langsung setuju.

"Butuh lebih dari satu jam untuk menunggu kesanggupan Ibu (Tijeng). Sejak itu, dia terlihat sangat tertekan, kesehatannya menurun drastis, dan tak doyan makan. Padahal, saat peringatan tragedi Rawagede, 9 Desember, dia masih sanggup berjalan dengan dipapah untuk menghadiri acara itu," kata Karmas.

Sejak lama Tijeng bercita-cita membangun rumah. Akibat keterbatasan ekonomi, Tijeng tinggal berimpitan bersama 10 anak, menantu, cucu, dan buyutnya di bangunan berukuran sekitar 7 meter x 16 meter.

Berbagi

Beberapa penggugat juga merasa "terteror" oleh permintaan itu. Apalagi, tersebar ancaman keluarga penerima santunan akan didemo jika tidak menyerahkan sebagian dana yang mereka terima dari Pemerintah Belanda. Akibat ketakutan, salah satu keluarga mengungsi ke luar kota hingga beberapa hari.

Ketakutan juga diungkapkan keluarga janda Wiusah (almarhum), Lasmi (80), dan Saih bin Sakam (almarhum). Mereka mengaku terpaksa menyetujui pembagian uang santunan, dan tak ingin terjadi keributan akibat uang santunan.

Tasmin (62), anak Saih, mengaku prihatin dengan suasana kampungnya setelah dana santunan cair. Tanpa permintaan dari aparat desa, keluarga Saih sebenarnya telah berinisiatif "membagi rezeki" ke janda-janda tua dan keluarga miskin di sekitarnya.

Jika Tijeng berniat membangun rumah, Tasmin berencana menggunakan uang santunan untuk modal usaha, seperti membuka warung dan menyewa atau membeli sawah.

Ketua Yayasan Rawagede Sukarman mengatakan, penyisihan sebagian santunan adalah keinginan bersama ahli waris korban tragedi Rawagede. Saat dilayangkan ke Pemerintah Belanda tahun 2008, gugatan sebenarnya mencakup seluruh ahli waris dan korban yang mencakup 181 keluarga.

Kepala Desa Balongsari Mamat menyatakan, dengan pemotongan Rp 100 juta per keluarga, dana yang diharapkan terkumpul mencapai Rp 1 miliar. Nantinya, dana terkumpul akan dibagi rata kepada 171 ahli waris lain. 

Setelah sempat tegang akibat dana santunan, suasana Desa Balongsari berangsur tenang. Seluruh keluarga penerima santunan menyatakan siap menyisihkan dana yang mereka terima, sementara 171 ahli waris lain telah bersiap menunggu pembagian jatah santunan. 

(MUKHAMAD KURNIAWAN)



Sumber: Kompas, 26 Desember 2011



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara B ARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18. Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknolog...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

Maluku Tahun 1922 (1) Lagu Kebangsaan Marseillaise Dimainkan Orkes Suling Murid Sekolah Zending

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SALAH SATU perjalanan jurnalistik yang saya lakukan dan memberikan banyak pelajaran berharga untuk mengenal lebih akrab keadaan tanah air ialah kunjungan ke Maluku, khususnya ke daerah Ternate, Tidore, dan Bacan pada awal tahun 1948. Waktu itu Letnan Gubernur Jenderal Belanda Dr. H. J. van Mook telah membentuk apa yang dinamakannya Negara Indonesia Timur (NTT) dan Maluku. Saya wartawan Republikein yang pertama mengunjungi daerah NTT tersebut berkat perantaraan anggota parlemen NTT Arnold Mononutu yang bersikap pro Republik Indonesia. Dalam perjalanan itu saya berbicara dengan Sultan Ternate Mohammad Jabir Syah, Sultan Tidore Zainal Abidin Alting dan Sultan Bacan Mokhsin Kamarullah. Dengan menumpang kapal kecil dari Ternate saya sampai di Soa-Sio, ibukota kesultanan Tidore, di mana saya melihat sisa-sisa tembok sebuah benteng yang didirikan beberapa abad sebelumnya. Karena pengalaman ini dapatlah dimengerti mengapa dengan lebih daripada minat biasa saya membaca sua...