Langsung ke konten utama

Nyonya Tijeng Pun "Terteror" Uang Santunan dari Belanda

Hari-hari ini, Nyonya Tijeng (85) seharusnya bergembira. Pemerintah Belanda baru saja mentransfer santunan sekitar Rp 220 juta kepadanya. Dengan uang itu, keinginannya membangun rumah sejak bertahun-tahun lalu akan segera terwujud.

Akan tetapi, Tijeng justru terkulai di kasur. Dia mengaku sangat pusing, penglihatan terganggu, dan tak cukup kuat menopang badan untuk sekadar duduk. "Saya takut orang-orang datang ke sini," kata Tijeng di rumahnya di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12).

Tijeng adalah satu dari sembilan janda dan seorang korban yang menggugat Pemerintah Belanda atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan warga Rawagede (kini Balongsari), 64 tahun lalu. Dengan bantuan Komite Utang Kehormatan Belanda dan pengacara Liesbeth Zegveld, mereka, antara lain, menuntut permintaan maaf Belanda kepada bangsa Indonesia dan membayar kompensasi kepada korban tragedi Rawagede.

Pada 14 September 2011, pengadilan Den Haag akhirnya memenangkan gugatan mereka. Pemerintah Belanda pun diwajibkan membayar ganti rugi kepada para penggugat. Terhitung sejak Jumat (16/12), dana santunan pun dicairkan, setiap penggugat menerima 20.000 euro atau sekitar Rp 220 juta.

Menurut Karmas (57), anak kedua Tijeng, ibunya tertekan saat beberapa perwakilan desa datang ke rumah dan meminta Tijeng menyerahkan Rp 100 juta dari uang santunan itu. Mereka meminta Tijeng menandatangani atau membutuhkan cap jempol kesanggupan. Namun, istri almarhum Nimong bin Saum itu tak langsung setuju.

"Butuh lebih dari satu jam untuk menunggu kesanggupan Ibu (Tijeng). Sejak itu, dia terlihat sangat tertekan, kesehatannya menurun drastis, dan tak doyan makan. Padahal, saat peringatan tragedi Rawagede, 9 Desember, dia masih sanggup berjalan dengan dipapah untuk menghadiri acara itu," kata Karmas.

Sejak lama Tijeng bercita-cita membangun rumah. Akibat keterbatasan ekonomi, Tijeng tinggal berimpitan bersama 10 anak, menantu, cucu, dan buyutnya di bangunan berukuran sekitar 7 meter x 16 meter.

Berbagi

Beberapa penggugat juga merasa "terteror" oleh permintaan itu. Apalagi, tersebar ancaman keluarga penerima santunan akan didemo jika tidak menyerahkan sebagian dana yang mereka terima dari Pemerintah Belanda. Akibat ketakutan, salah satu keluarga mengungsi ke luar kota hingga beberapa hari.

Ketakutan juga diungkapkan keluarga janda Wiusah (almarhum), Lasmi (80), dan Saih bin Sakam (almarhum). Mereka mengaku terpaksa menyetujui pembagian uang santunan, dan tak ingin terjadi keributan akibat uang santunan.

Tasmin (62), anak Saih, mengaku prihatin dengan suasana kampungnya setelah dana santunan cair. Tanpa permintaan dari aparat desa, keluarga Saih sebenarnya telah berinisiatif "membagi rezeki" ke janda-janda tua dan keluarga miskin di sekitarnya.

Jika Tijeng berniat membangun rumah, Tasmin berencana menggunakan uang santunan untuk modal usaha, seperti membuka warung dan menyewa atau membeli sawah.

Ketua Yayasan Rawagede Sukarman mengatakan, penyisihan sebagian santunan adalah keinginan bersama ahli waris korban tragedi Rawagede. Saat dilayangkan ke Pemerintah Belanda tahun 2008, gugatan sebenarnya mencakup seluruh ahli waris dan korban yang mencakup 181 keluarga.

Kepala Desa Balongsari Mamat menyatakan, dengan pemotongan Rp 100 juta per keluarga, dana yang diharapkan terkumpul mencapai Rp 1 miliar. Nantinya, dana terkumpul akan dibagi rata kepada 171 ahli waris lain. 

Setelah sempat tegang akibat dana santunan, suasana Desa Balongsari berangsur tenang. Seluruh keluarga penerima santunan menyatakan siap menyisihkan dana yang mereka terima, sementara 171 ahli waris lain telah bersiap menunggu pembagian jatah santunan. 

(MUKHAMAD KURNIAWAN)



Sumber: Kompas, 26 Desember 2011



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

3,5 Abad Penjajahan Belanda Berakhir di Kalijati, Subang

TANGGAL 8 Maret sebenarnya tak ada yang mesti kita peringati secara Nasional atau regional Jawa Barat. Mungkin hanya bagi para sejarawan tanggal itu mempunyai arti khusus. Tak banyak yang ingat sebenarnya 43 tahun yang silam tepatnya tahun 1942, di pangkalan udara Kalijati Kabupaten Subang terjadi peristiwa bersejarah, yakni berakhirnya 350 tahun penjajahan Hindia Belanda. Saat itu dilakukan penandatanganan naskah penyerahan Indonesia dari tangan penjajah Belanda kepada Jepang yang sering diibaratkan sebagai lepas dari mulut harimau jatuh ke mulut buaya. Gedung bersejarah yang dipergunakan sebagai tempat peristiwa ini berlangsung sampai kini masih tetap lestari. Saksi bisu ini yang dulunya rumah seorang perwira sekolah penerbangan Hindia Belanda, sekarang digunakan sebagai tempat pertemuan (resepsi) TNI AU Pangkalan Udara Kalijati dengan nama "Wisma Budaya". Kalijati yang terletak 15 kilometer dari ibukota Kabupaten Subang, Jawa Barat, sejak lama dikenal sebagai basis sek...

Kepahlawanan Pemuda dan Rakyat Jakarta dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Walau peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 1982 sudah lewat, baiklah kita semua khususnya generasi muda penerus perjuangan bangsa senantiasa menghargai dan menghormati jasa-jasa para pahlawan pendahulu kita yang telah mempunyai andil besar dalam menghantarkan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di sini penulis mencoba mengetengahkan sejauh mana bukti perjuangan bersenjata yang dapat diukur mempunyai nilai kepahlawanan selama perang mempertahankan kemerdekaan di Jakarta. Penulis sengaja membatasi scope wilayah Jakarta, dengan maksud agar lebih jelas pengungkapan ciri kepahlawanan dari berbagai pertempuran di Jakarta antara pihak kita (yang mayoritas personalnya terdiri dari para pemuda berbagai unsur yang mempunyai kesamaan tujuan) dengan pihak kekuatan asing (Inggris, Belanda) yang ingin menghancurkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan kita. Untuk menghimpun suatu kekuatan besar yang menampung hasrat rakyat membela dan mempertahankan kemerdekaan, maka pada tanggal 20 Agustus 19...

Wacana Baru Islam Jawa

Pakubuwono II gagal menjadi raja-sufi yang kuat. Ia tak mampu menghadapi kehadiran VOC. I SLAM sinkretis. Istilah tersebut lazim digunakan untuk menggambarkan Islam di Jawa. Perkembangan Islam di wilayah ini lebih diwarnai proses penjawaan ketimbang sebaliknya. Namun, tidak demikian halnya dengan buku karangan M. C. Ricklefs ini. Lewat kajiannya tentang kebangkitan budaya Jawa pada abad ke-18, tepatnya pada masa kekuasaan Pakubuwono II (1726-1749) di Kerajaan Mataram, ia berkesimpulan sebaliknya. Islam menempati posisi sentral dalam budaya Jawa. Bersama tradisi besar pra-Islam, Hindu-Budhis, Islam memberikan kontribusi penting bagi kebangkitan budaya Jawa. Argumen Ricklefs ini memang mewakili kecenderungan baru dalam kajian Islam di Indonesia. Mark R. Woodward menyebutnya sebagai "paradigma yang berpusat pada Islam" ( Islam centered paradigm ). Meski demikian, pada saat yang sama, harus diingat bahwa pandangan Ricklefs ini mewakili argumen seorang sejarawan. Hubungan Islam-Ja...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Luruhnya Sebuah Imperium: Mengenang Berakhirnya Penjajahan Belanda di Indonesia

Oleh Bambang Hidayat GEMA pidato Ratu Wilhelmina (6 Desember 1942) itu bagaikan setetes embun di lautan ketidakpercayaan bangsa Indonesia (yakni penduduk Ned. Indie) kepada Belanda karena lambat dan terlalu encer makna. Rangkaian kejadian sebelumnya memperlihatkan sikap paternalistik Belanda yang hanya ingin membesarkan Indonesia (Ned. Indie berparlemen) dalam rangkuman Belanda. Ini menyebabkan evolusi ketatanegaraan Ned. Indie tak pernah terlaksana. Pidato itu sebenarnya sudah memudar akibat sumbar Gub. Jendral De Jonge (1931 - 1936) yang mencengangkan, "Belanda telah memerintah Ned. Indie selama 300 tahun, dan masih siap untuk memerintah 300 tahun lagi. Setelah itu barulah orang berbicara tentang nasionalisme (Indonesia)." Ungkapan ini menghancurkan wawasan kaum "ethici" dan golongan "de Stuw", dan dengan tak disadari, menghanyutkan "Janji November (1918)". "The Roaring Twenties" mencatat dengan hangat kelahiran Perhimpun...

Sumbangan Berharga untuk Mencapai Kemerdekaan: Bandung Lautan Api 24 Maret 1946

Oleh MASHUDI BANDUNG  Lautan Api 24 Maret 1946 merupakan peristiwa kepahlawanan yang dibarengi dengan kesadaran patriotisme dan pengorbanan rakyat demi membeli kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Semangat Bandung Lautan Api yang telah menjadi aset nasional perlu dilestarikan, dengan amal perbuatan yang setimpal. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menggerakkan seluruh pemuda Bandung untuk secara serentak menggerakkan masyarakat menyongsong proklamasi dengan penurunan bendera Nipon Hinumaru dan menaikkan bendera Sang Saka Merah Putih di atas Gedung Denis, sekarang Bank Pembangunan Daerah, dan disusul dengan mencopot semua pimpinan Jepang dan digantikan dengan pimpinan bangsa Indonesia di semua kantor-kantor pemerintahan dan semua gedung-gedung yang dikuasai oleh Jepang dijadikan milik Republik Indonesia. Sang Merah Putih berkibar secara terus menerus sampai di pelosok-pelosok, pertanda rakyat "sakumna" menyambut kemerdekaan bangsa dan negara. ...