Langsung ke konten utama

Kebangkitan Nasional dan Keharusan Masa Kini

Oleh TAUFIK ABDULLAH

Pada 20 Mei 1948, ketika Republik Indonesia sedang mengalami suasana yang memprihatinkan, hari berdirinya Budi Utomo dirayakan sebagai "Hari Kebangkitan Nasional".

Masyarakat-bangsa antusias merayakan hari yang telah diberi makna baru itu meskipun waktu itu sekian banyak "negara bagian" telah berdiri atas inisiatif atau dorongan Belanda. Dengan perayaan ini, pemerintah ingin mengatakan bahwa perjuangan bangsa telah berlangsung lama dan terwujudnya negara yang berdaulat adalah suatu kemestian mutlak.

Tiga dasawarsa kemudian Orde Baru memaknai peristiwa itu sebagai tonggak pertama dalam proses pembentukan bangsa. Tonggak-tonggak simbolik setelah itu ialah Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) dan akhirnya Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945). Jika kedua peristiwa historis menghasilkan mitos, maka Hari Kebangkitan Nasional adalah suatu rekaan mitologis yang imajinatif bagi peneguhan keutuhan bangsa.

Kebangkitan kesadaran

Ketika abad ke-20 dimasuki, pemerintah kolonial tampil dengan janji "politik etis" dengan program memajukan pendidikan, irigasi, dan kolonisasi. Dampak langsung politik ini terjadi di kota-kota. Pesan dari masa perubahan yang menjanjikan "kemajuan" inilah yang ditangkap pelajar STOVIA ketika mereka mendirikan Budi Utomo. Sesuai dengan keharusan zaman, organisasi ini ingin memajukan kehidupan masyarakat Jawa. Ketika organisasi ini didirikan, sebuah tanggal simbolik dari terjadinya kebangkitan kesadaran telah didapatkan.

Namun, bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dari eksploitasi kolonial, awal abad ke-20 adalah saat mendebarkan. Politik etis bisa saja hanya bermakna pengesahan kekuasaan asing. Di Sumatera Barat perdebatan terbuka terjadi antara hasrat "kemajuan" dan perlawanan terhadap "ketidakwajaran kekuasaan asing".

Sejak nomor pertama (1901) sampai dengan nomor terakhir (1904), majalah Insulinde yang terbit di Padang tak pernah lupa menyerukan "kemajuan" dan mengajak memasuki "dunia maju". Dalam suasana ini, kampanye bagi pendidikan modern dilancarkan pula.

Namun, di pedesaan keresahan semakin menaik. "Kompeni" memperkenalkan pajak perseorangan walaupun monopoli kopi dihapus. Bujukan orang kota agar masyarakat bersedia membayar pajak dan memakaikan kesempatan bagi kemajuan tak berarti apa-apa. Bukankah bayar pajak pengakuan akan kekalahan?

Sejak Maret sampai Juli 1908 pemberontakan yang terpencar-pencar terjadi di berbagai tempat. Dalam ingatan kolektif masyarakat Minangkabau, peristiwa ini terekam sebagai masa Perang Kamang, Perang Mangopoh, dan perang lainnya.

Sekian banyak tentara didatangkan dari Jawa. Sekian banyak pula anak negeri yang tewas dalam pertempuran, mati di tiang gantungan atau menjadi "orang rantai". Meskipun tradisi perlawanan tak terlupakan, kekalahan hanya menyisakan satu alternatif: "memasuki dunia maju" adalah keharusan. Namun, hanya peristiwa yang dikenang, tak ada tanggal yang bisa diingat.

Tak lama setelah dua corak jawaban yang berbeda terhadap tuntutan zaman dilakukan, berbagai organisasi sukarela bermunculan. Di saat cita-cita "kemajuan" telah masuk dalam kesadaran, gambaran masa depan mulai terbayangkan.

Proses ini diperkuat munculnya kebudayaan cetak yang kapitalistik, tetapi memberi informasi tentang berbagai hal, bahkan mempersamakan keragaman hasrat komunitas yang baru terbentuk itu.

Dalam suasana inilah, keinginan mendapatkan komunitas baru yang melebur segala keasingan mulai tumbuh. Awal proses pembentukan bangsa pun bermula. Dalam gejolak pencarian ini, Sarekat Islam dan Indische Partij berperan penting.

Keduanya menunjukkan realitas subordinasi kolonial dan membayangkan komunitas baru yang melampaui ikatan etnis serta wilayah kelahiran.

Landasan awal

Pada awal dasawarsa kedua abad ke-20, proses nation formation telah menjadi dinamika sosial-politik yang kian penting dan mencapai puncak simboliknya pada 28 Oktober 1928. Hasrat "kemajuan" adalah landasan awal kehidupan sosial di perkotaan yang kini telah kian majemuk. Dalam situasi inilah, keinginan membentuk bangsa yang transetnis tumbuh dan mencapai puncak pada hasrat membentuk negara-bangsa yang modern dan maju.

Jadi, adalah suatu kewajaran historis saja jika cita-cita "kemajuan" harus mengalami kontekstualisasi dengan meletakkannya ke dalam alam pikiran yang melatari terbentuknya negara-bangsa. Salah satu tujuan fundamental mendirikan negara, sebagaimana dalam Pembukaan UUD yang erat hubungannya dengan "kemajuan", ialah "mencerdaskan kehidupan bangsa". Karena itulah, Hari Kebangkitan Nasional yang berasal dari cita-cita "kemajuan" dijadikan sebagai hari peneguhan tujuan ini. Namun, bagaimana?

Barangkali keluhan bahwa nasionalisme telah jauh mundur bukan tanpa alasan. Sekian banyak peristiwa di Tanah Air (gerakan separatisme, konflik horizontal yang bersifat etnis dan agama atau gabungan keduanya, sampai dengan konflik pilkada dan korupsi dalam segala tingkat dan corak) menunjukkan betapa perlu perenungan baru tentang eksistensi bangsa. Betapa jauh kita dari kehidupan bangsa yang cerdas.

Setelah sekian lama benih yang ditanam nasionalisme mencapai tujuan awalnya, berbagai corak kegalauan ternyata belum reda juga, sedangkan tantangan kian kompleks. Tampaklah bahwa nasionalisme tak bisa berhenti pada kesadaran.

Nasionalisme terpancar pada pola perilaku dan terwujud dalam struktur pengelolaan sosial-politik yang sesuai. Itu sebabnya, landasan kehidupan kenegaraan seperti dirumuskan Pembukaan UUD 1945 harus dengan tegas dan konsisten dijadikan pegangan. Jadi, bisalah dikatakan bahwa konsep "mencerdaskan kehidupan bangsa" adalah "tugas kenegaraan" yang paling strategis sebab merangkul semua tugas kenegaraan yang lain.

Dengan menjadikan Pancasila landasan etos dan etik dalam pola perilaku, ada beberapa hal bersifat instrumental yang sebaiknya dijadikan acuan dalam proses pemilihan tindakan dan bentuk struktural.

Pertama, pendalaman kecintaan pada kelestarian lingkungan alam. Kedua, toleransi dan penghargaan pada pluralitas sosial-kultural. Bukankah salah satu harga yang harus dibayar dalam proses modernisasi kehidupan ialah bertambah kompleksnya keragaman sosial-kultural?

Ketiga, pemupukan tanggung jawab akan keutuhan negara dan masyarakat-bangsa demi peneguhan solidaritas sosial dan integrasi nasional. Kemiskinan tak lagi dilihat sebagai perbedaan nasib, tetapi ketidakwajaran sosial yang harus ditiadakan. 

Keempat, penguatan keyakinan bahwa hanyalah sistem dan perilaku publik dan politik yang menghargai hukum serta tegaknya sistem dan organisasi kekuasaan yang sadar akan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban demi terciptanya situasi ideal yang dijanjikan sistem demokrasi. Kelima, perluasan kesadaran bahwa tumbuhnya pengetahuan berbasis masyarakat adalah suatu kemestian dalam mengayuh kehdupan yang kian kompleks.

Dalam melakukan semua hal ini perlu disadari bahwa kebenaran dan keadilan tak selamanya memadai. Memang benar, keyakinan akan ketinggian nilai keduanya dapat meningkatkan semangat berbuat yang bermakna, tetapi sekaligus bisa juga mengancam ketergelinciran pada konflik tak terduga. Karena itu, keteguhan hati menegakkan kedua nilai abad ini harus didampingi oleh "kearifan". Dengan beginilah keharusan konstitusional Pembukaan UUD membina "kehidupan bangsa yang cerdas" sebagai landasan dan tujuan normatif kenegaraan dan kebangsaan lebih mungkin didekati.


TAUFIK ABDULLAH

Anggota AIPI; Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 2000-2002


Sumber: Kompas, 20 Mei 2011


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...