DINAS Sejarah TNI Angkatan Darat (Disjarahad) mengaku tak memiliki banyak dokumen ihwal peristiwa sejarah di Sumedang. Menurut Kepala Subdivisi Bidang Dokumentasi dan Perpustakaan Disjarahad Cik Ryda Legawana, hanya ada beberapa catatan tentang peristiwa di Sumedang yang sudah dibukukan.
"Antara lain, Sejarah Jawa Barat Suatu Tanggapan dan Bahasan, Siliwangi dari Masa ke Masa, Perang Kemerdekaan II, Riwayat Singkat Batalyon 11 April, Laporan Penelusuran Perjuangan di Sumedang, dan majalah Simpay Siliwangi," katanya.
Dari semua buku itu, hanya Siliwangi dari Masa ke Masa dan Riwayat Singkat Batalyon 11 April yang relevan dengan peristiwa di Sumedang. Kedua sumber itu pun cenderung punya isi yang serupa. Tak ada dokumen spesifik mengenai peristiwa pembakaran desa di Legok, pembantaian di Tomo, dan serangan bom udara di Situraja.
Semua dokumen yang ada hanya berbicara seputar peristiwa 11 April 1949 yang menewaskan Mayor Abdul Rachman, Kapten Edi Sumadipraja, dan regu pengawalnya. Peristiwa itu berlatarkan balas dendam pasukan Belanda atas tewasnya Kepala Staf Brigade Stoottroeper Divisi VII December (FC) Letnan Kolonel Malta pada 11 Maret 1949. "Hal seperti itu memang merupakan aksi militer. Setelah ada penyerangan, selalu ada serangan balasan. Dari sejarahnya pun memang seperti itu. Taktik serangan balasan namanya," tuturnya.
Berdasarkan catatan Disjarahad, Belanda mengerahkan pasukan yang cukup besar dari Bandung. Mereka menggerakkan brigade bermotor dibantu kendaraan tempur KNIL. Legawana menyebutkan, kekuatan pasukan itu terdiri atas 75% tank Stuart (berkubah dengan berat 14 ton) dan 25% tank Stuart tak berkubah yang biasa disebut tank Recce (tank penyidik).
Tank tipe pertama, kata Legawana, dipersenjatai dengan meriam 3,7 sentimeter, 3 senapan mesin berukuran 12,7 milimeter, dan 2 senapan mesin 7,6 milimeter. Tank-tank tersebut dipersiapkan sebagai spit batalion infanteri bermotor Belanda yang diperkuat oleh pasukan baret hijau Belanda (para prajurit terlatih dan berpengalaman). "Pasukan Belanda juga kerap melakukan serangan balasan dengan membakar desa-desa," ujarnya.
**
MEMANG tak ada catatan khusus mengenai peristiwa itu. Namun, Elma Verhey, redaktur senior Evangelische Omroep (EO), mendapat konfirmasi langsung dari para veteran bahwa pembakaran desa-desa itu benar-benar terjadi.
Menurut dia, pada awalnya, para veteran mengelak telah melakukan kekerasan ataupun membakar desa. Kebanyakan, mereka mengungkapkan propaganda yang disebarkan oleh pemerintah Belanda, saat itu. Bahwa rakyat Indonesia menderita karena sekelompok perampok yang menghancurkan rumah dan desa. "Rakyat Indonesia sangat senang karena tentara Belanda datang membawa kedamaian. Tak pernah sekali pun 'pejuang kemerdekaan' disebut. Begitu juga dengan 'perang kemerdekaan'," kata Elma.
Tentara Belanda hanya menggunakan kata "politionele actions" yang disalahartikan. Mereka juga tak pernah menyebutkan ada warga sipil yang menjadi korban aksi tersebut. Selain itu, Elma merasa curiga, tentara Belanda bisa dengan fasih membedakan perampok atau bukan. "Meski para perampok tak menggunakan seragam tentara, mereka (tentara Belanda) tahu mana perampok mana bukan. Mungkinkah mereka bisa mencium itu?" ujarnya.
Semakin banyak Elma mengajukan pertanyaan, fakta-fakta baru terungkap sedikit demi sedikit. Salah satunya, aksi balas dendam tentara Belanda terhadap rakyat Indonesia jika ada salah satu anggota mereka yang terbunuh.
Dalam menjalankan aksi itu, para veteran mengaku mendapatkan bantuan, konon, dari pejuang yang berubah haluan. "Saya rasa, mereka para komunis atau tentara Islam yang membantu tentara Belanda. Itu merupakan aksi rekayasa Jenderal Spoor yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kapten Westerling," tuturnya.
Elma kian yakin dengan dugaannya itu setelah membaca sebuah artikel yang, menurut dia, berisi pengakuan tentara Belanda yang telah memasok senjata dan uang untuk para kelompok pemberontak komunis dan Islam. "Tujuannya untuk melawan para pejuang. Westerling yang mengatur aksi itu. Itu juga mungkin menjelaskan mengapa ada perang sipil setelahnya," ujarnya.
**
MENDENGAR kabar pengakuan para veteran Belanda tentang apa yang terjadi di Legok, Situraja, dan Tomo, Legawana mengatakan bahwa itu bisa saja menjadi catatan baru dalam sejarah. Tentu saja, harus dilengkapi dengan bukti dan pengakuan para saksi.
Lalu, apakah aksi pasukan Belanda itu termasuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar aturan perang? Seperti diungkap dalam seri pertama tulisan ini, pengacara hak asasi manusia Belanda, Liesbeth Zegveld, mengatakan, sangat mungkin peristiwa yang terjadi di Sumedang dikategorikan sebagai kejahatan perang. "Tapi kita butuh lebih banyak bukti. Bukti berdasarkan fakta sangat penting," kata Liesbeth.
Satu hal penting agar kasus itu bisa dibawa ke pengadilan adalah adanya penuntut. Harus ada korban yang meminta saya untuk melakukan penuntutan. "Jadi, harus ada dari Indonesia yang tertarik untuk membawa kasus ini ke pengadilan," tuturnya. Ketiadaan penuntut akan menutup kemungkinan berlanjutnya kasus tersebut. (Andra Oktaviani, penulis lepas)***
Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Desember 2013


Komentar
Posting Komentar