Langsung ke konten utama

Mengenang Palagan Surakarta 7-10 Agustus 1949: Perlawanan Heroik Kalahkan Tank-tank dan Pembom Belanda

Oleh: Mansur Natsir

TAHUN 1948, Belanda mengadakan Agresi Militernya yang ke-II. Penyerangan secara besar-besaran dan mendadak itu dilakukan Belanda di berbagai kota yang dikuasai Pemerintah RI waktu itu, termasuk Solo.

Di Solo, Belanda mengadakan pembersihan terhadap penduduk, laki-laki, wanita, dan bahkan anak-anak yang masih ingusan. Sasaran pembersihan di Kota Solo terutama dilakukan di daerah Gading, Pasar Pon, Danukusuman, Penumping, Kestalan, Cinderejo, dll.

Namun, apa yang dilakukan Belanda sebagai tindakan kekejaman itu, tidak membuat Pemuda menjadi keder dan ciut nyalinya. Melainkan jadi tambah gigih. Kota Solo berhasil dikuasai lebih dari separo oleh pejuang. Walaupun Belanda tidak berhasil dihalau ke luar kota (meninggalkan Kota Solo) karena dilindungi perlengkapannya yang serba modern, namun, mereka sudah tidak berkutik lagi. Hanya tinggal di tangsi-tangsi dan rumah-rumah. Korban di pihak musuh cukup besar.

Waktu itu, Solo dimasuki dari empat jurusan yang membuat Belanda jadi kalang kabut. Sekitar 2000 tentara RI dikerahkan masuk Kota Solo, langsung dipimpin Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi. Pertempuran sengit di Solo baru berakhir pada jam 24.00, tanggal 10 Agustus saat berlakunya gencatan senjata seperti yang diinstruksikan Panglima Besar APRI Jenderal Sudirman. Tanggal yang bertepatan dengan ditetapkannya Hari Nasional Veteran RI.

Palagan (pertempuran) antara hidup dan mati yang berlangsung 4 siang 4 malam (7-10 Agustus 1949) di Kota Solo itu tidaklah berdiri sendiri.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, ia merupakan salah satu saja dari mata rantai perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaannya dari kungkungan penjajah. Peristiwa lainnya bisa disebut a.l. peristiwa 5 hari di Semarang, penyerangan umum 1 Maret (6 jam di Yogya) yang dipimpin Letkol Soeharto (sekarang Presiden RI), Puputan Margarana di Bali, peristiwa Bandung Lautan Api, peristiwa 10 Nopember di Surabaya. Semuanya bersemboyan "Merdeka atau Mati" atau "Sekali Merdeka Tetap Merdeka".

Apa yang dilakukan Belanda dengan Agresi Militer ke-II di tahun 1948 itu punya latar belakang politik. Ingin mengelabui dan menggagalkan usaha penegakan kedaulatan RI yang dilakukan Komisi Tiga Negara (KTN) di Yogyakarta. 

Pada waktu Agresi Militer Belanda ke-II berlangsung, semua aparatur pemerintahan RI di Yogyakarta telah pindah ke desa-desa, sampai ke pedalaman. Mereka pindah untuk menunaikan tugas baru yang digerakkan dari berbagai pelosok desa.

Tanggal 21 Desember 1948, pasukan Belanda lengkap (Infantri dan Kavaleri Tank lapis bajanya) masuk Kota Solo. Dan TNI bersama para pejuang dan Tentara Pelajar (TP) sudah meninggalkan kota. Solo telah dikosongkan 19 Desember 1949.

Sebelum mengosongkan kota, penduduk mengungsi dan Kota Solo dibumihanguskan. Kantor Gubernuran (sekarang Balai Kotamadya Surakarta), Pasar Gede, Asrama TP, Gedung Gajah/Staf Divisi IV Timuran, Kantor Pos, dll telah dijadikan lautan api. Asap tebal mengepul di udara. Alat perjuangan termasuk Radio (RRI) sempat diusung keluar kota sebelum Belanda tiba di Solo. Tujuan menuju Baron lewat jalan jurusan Tawangmangu dan Bekonang. Dalam perjalanan, iring-iringan unit Radio RI sempat dibombardir pesawat Belanda hingga jungkir balik. Beruntung alat-alat tidak rusak dan perjalanan diteruskan menuju Jenawi-Balong. Dari sinilah kemudian memancar siaran-siaran perjuangan, siaran-siaran yang menentang agresi Belanda. Sementara itu, Gubernur Militer juga mundur ke pedalaman, ke daerah Kemuning di Kabupaten Karanganyar sekarang, kemudian ke Balong, di lereng Gunung Lawu.

Konsolidasi

Untuk keperluan konsolidasi, Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi mengeluarkan 23 pasal pedoman gerilya. Di antaranya berbunyi: menyusun kekuatan massa sehingga tercapai pertahanan rakyat yang sempurna, serangan tiba-tiba harus dilakukan dan harus tahan uji sampai tujuan tercapai.

Sambil menyusun kekuatan, patriot-patriot bangsa Indonesia melakukan serangan berkala dan mendadak di semua sasaran musuh. Kewaspadaan terus ditingkatkan dan pertahanan desa diaktifkan. Di pojok-pojok desa ditempatkan penjagaan dengan menggunakan bambu dan kentongan. Bila patroli masuk desa, kentongan dipukul bertalu-talu dan bambu dicondongkan ke arah darimana patroli musuh datang. Penduduk pun mengerti, ke arah mana mereka harus lari. 

Selain di desa, kegiatan perjuangan di kota pun tidak mandek, tidak lumpuh. Walau tidak terang-terangan. Sebagian pejuang bertugas menyusup masuk Kota Solo sebagai pembawa berita. Sebagian lainnya mencari obat-obatan dan bahan makanan. Dalam hal ihwalnya obat-obatan ini, jasa Dr. Soemarno yang kala itu menjabat Kepala Rumah Sakit Mangkubumen patut dicatat.

Dalam fase konsolidasi ini pula, berhasil didirikan Rumah-rumah Sakit darurat di luar Kota Solo. Di antaranya adalah di Giriwondo (Jumapolo) di Kabupaten Sukoharjo sekarang. RS darurat di Jumapolo ini dipimpin Dr. Pratomo. Di Simo dipimpin Dr. Azis Saleh dan Mayor Soedarso, Dr. Cipto di Merapi, dll.

Sementara itu, sebagian dari pekerja-pekerja Belanda yang orang Indonesia asli banyak juga yang turut membantu perjuangan. Yang di Kantor Pos dengan surat-surat pentingnya, yang di Kantor Polisi dengan urusan tahanannya. Bahkan pernah seorang pembantu rumah tangga membebaskan sejumlah Pemuda yang ditahan Belanda.

Setelah melalui proses waktu yang panjang, berhasillah dikonsolidir pasukan-pasukan RI di Solo dan sekitarnya dalam kesatuan PPS.

PPS 100 (Daerah SWK 100 Brigade V/II) di daerah Boyolali minus daerah PPS V lama dengan Komandan Mayor Suraji, PPS 100 berkekuatan 1471 anggota dengan sejumlah senjata mesiu, dan terbagi dalam 4 rayon. PPS lainnya adalah PPS 101 di Klaten dengan Komandan Mayor Sunitioso yang berkekuatan 1184 anggota yang juga terbagi dalam IV Rayon. PPS 102 di Wonogiri yang terdiri dari 2 sektor (Barat dan Timur) dipimpin Mayor Sudigo dengan kekuatan 875 orang. PPS 103 Sukoharjo dipimpin Mayor Sunaryo dengan kekuatan 656 anggota yang terbagi dalam 2 Rayon. PPS 104 di Kabupaten Karanganyar beranggotakan 754 orang di 7 Sektor dengan pimpinan Mayor Suharto. Sragen (PPS 105) beranggotakan 616 orang dipimpin Mayor Wiriadinata (dari AURI) yang tergabung dalam 2 Rayon. Sementara di Solo sendiri (PPS 106) anggota yang berjumlah 777 orang di Rayon yang ada dipimpin Mayor Achmadi.

Khusus di Kota Solo, Tentara Pelajar (TP) dari Rayon V berhasil membuat Markas Pejuang di Kampung Jayengan (PALMA) lalu pindah di Kratonan, Nusupan, Dawung, Reksoniten, dan terakhir di Kampung Sewu.

Rayon-rayon di Kota mengadakan serangan silih berganti tanpa henti. Penyerangan dilakukan secara perorangan di dalam pasar, di jalan-jalan raya, di restoran, dan di mana saja saat yang memungkinkan, asal rakyat tidak ikut jadi korban. Pihak Belanda juga secara terus menerus mengadakan pembersihan (razia) di seluruh penjuru Kota Solo. Dari razia ini banyak pemuda Solo yang digiring ke kamar tahanan.

Tindakan Belanda berupa penahanan-penahanan itu bukannya membuat pemuda menjadi kecut, melainkan mereka tambah terpacu. Tembok-tembok Pura Mangkunegaran dan juga tembok Kraton Kasunanan Surakarta tidak luput dari corat-coret mengusir Belanda.

Belanda jadi panik, kemarahan memuncak. Dicari siasat busuk untuk mendiskreditkan pejuang dan TNI. Penggedoran-penggedoran di malam hari yang dilakukan tentara Belanda dari Heiho TBS adalah salah satu dari siasat busuk Belanda. Untungnya RRI terus berkumandang dari Jenawi Balong, memberikan penerangan-penerangan tentang keadaan yang sebenarnya.

Serangan Umum

Penyerangan-penyerangan yang dilakukan TNI dan pejuang RI selain ditujukan kepada markas Belanda di Solo, pos-pos Belanda di luar kota juga tidak pernah luput dari serangan. Misalnya pos Belanda di Baturetno, Jatisrono, dan Sidoharjo.

Taktik gerilya seperti itu ternyata sangat menguntungkan TNI. Walaupun senjata yang berhasil direbut jumlahnya tidak banyak. Namun korban jiwa dari pihak musuh terus menggebu. Tentara musuh banyak berkurang, potensinya semakin lemah.

Sementara itu, perjanjian tahap pertama RI-Belanda yang terkenal dengan Room-Royen telah mencapai persetujuan pengembalian Daerah Istimewa Yogyakarta ke pangkuan RI. Dengan perjanjian ini, maka sudah untuk ke-3 kalinya Pemerintah RI menyetujui ajakan perundingan damai (gencatan senjata) dari pihak Belanda. Belanda memang sudah payah. Bermilyar Gulden telah dikeluarkan untuk agresinya itu. Padahal uang tersebut diperoleh dari pinjamannya pada Marshalplan-AS yang kemudian dihentikan itu. Sementara dari bulan Juni s/d Agustus 1949 pengerahan sekitar 30.000 personil Belanda hasil mobilisasinya ternyata mengalami kegagalan total.

Jenderal Spoor sendiri mengakui betapa hebatnya gerilya pasukan-pasukan RI. Kota-kota yang diduduki mereka selalu dirasa tidak aman. Jalan-jalan terasa jadi angker bagi patroli, angkutan-angkutan pada hancur, dan lain sebagainya. Residen Surakarta waktu itu (Linck) berkata: Jalan antara Solo-Solotigo sudah tidak aman apalagi di daerah Teras dan sekitarnya. 

... hasil persetujuan Room-Royen, maka semua pasukan TNI di Solo dilarang berada di persimpangan-persimpangan jalan raya, dan penyerangan gerilya agar dihentikan. Pengumuman Belanda tersebut dibuat dalam bentuk selebaran yang disebarkan di seluruh penjuru Kota Solo.

Letkol Slamet Riyadi selaku Komandan Brigade V/II membantah telah membuat pengumuman semacam itu dan bahkan dengan tegas memerintahkan untuk menindak secara militer segala kekacauan itu. Dan pasukan-pasukan TNI memang sebelumnya sudah dibekali amanat Panglima Sudirman tentang bagaimana sikap TNI menghadapi perundingan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Belanda tersebut.

Akhirnya Slamet Riyadi mengambil keputusan untuk melakukan penghadangan secara besar-besaran yang bertujuan untuk menghancurkan pasukan musuh di jalan-jalan perhubungan, untuk memperoleh senjata termasuk bahan makanan, dan untuk memutuskan komunikasi musuh dari satu tempat ke tempat lainnya.

Penghadangan di PPS 105 Sidoharjo (Sragen) berhasil menghancurkan tank, truk, dan Jeep musuh, melukai 25 orang dan menewaskan 22 anggota pasukan musuh. Begitu juga dengan penghadangan di SWK 103 dan lain-lain, pasukan-pasukan TNI berhasil melucuti sejumlah senjata, menawan 40 orang OW yang menyerah dan menewaskan 15 orang lainnya.

Panglima Besar Jenderal Sudirman tanggal 3 Agustus '49 mengeluarkan perintah untuk menghentikan tembak menembak pada jam 24.00, tanggal 10 Agustus 1949. Sementara menunggu batas waktu berlakunya gencatan senjata tersebut, Letkol Slamet Riyadi mengeluarkan perintah pula di Solo untuk melangsungkan penyerangan besar-besaran ke Kota Solo dari 4 jurusan. Sasarannya adalah semua obyek musuh di Kota Solo.

Surat perintah Slamet Riyadi tersebut bertanggal 8 Agustus 1949, namun secara lisan perintah tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 1949 ketika penyerangan umum ke Solo telah dimulai. Pasukan RI hari itu juga telah mengadakan penyusupan ke Kota Solo dan mengadakan pengepungan yang ketat. 

Sekitar jam 09.00 pagi, pertempuran besar-besaran di Solo berkobar. Tentara Belanda tampak kebingungan menghadapi serangan mendadak ini yang dilakukan TNI dari 4 jurusan. Mereka membalas secara membabi buta, menghamburkan peluru ke sana kemari tanpa sasaran pasti. Tank-tank dikeluarkan hilir mudik di kota memuntahkan peluru bertubi-tubi yang hasilnya nihil.

Sementara pasukan-pasukan TNI yang disertai Tentara Pelajar dipimpin langsung Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi (Brigade 17 Agustus). Pasukan yang masuk dari selatan menduduki kota sampai di Jalan Purwosari (sekarang Jln. Slamet Riyadi). Sedang yang dari utara berhasil mendesak musuh sampai ke Balekambang di bawah pimpinan Mayor Achmadi. Mereka maju berbarengan dengan yang datang dari jurusan lain, membuat penghalang dan rintangan di sepanjang jalan untuk menghalangi tank-tank Belanda.

Teror

Akibat adanya penyerangan umum itu, Belanda menjadi kalap dan membuat teror di sana-sini dan mengakibatkan korban cukup besar (lk. 1.800 penduduk Solo tewas). Di antara teror yang dilakukannya itu adalah di Pasar Kembang, Pasar Nongko, Markas PMI Gading, dan lain-lain.

Di Pasar Kembang, di tempat yang sedianya pasukan-pasukan TNI akan melakukan penghadangan, pasukan Belanda yang datang mendahului rencana TNI itu telah menangkap penduduk di sekitar Pasar Kembang. Dari jumlah 26 penduduk yang ditangkap di situ, 24 orang di antaranya dibantai dan tewas seketika. (Sembilan penduduk laki-laki, satu anggota pasukan alap-alap, enam wanita, dan delapan anak-anak.) Sementara teror yang dilakukan di Pasar Nongko tanggal 10 Agustus 1949 berakibat terbunuhnya 36 orang penduduk. Mereka mati dengan tusukan bayonet. Di antara korban terdapat bayi yang berumur 3 bulan dan 3 wanita. 

Teror lain berupa pemboman dilakukan di Kampung Lawiyan. Kampung Lawiyan hampir setiap hari dijatuhi bom menimbulkan korban jiwa yang cukup besar di samping rumah-rumah hancur berantakan.

Serangan umum baru dihentikan tepat pada jam 24.00 (tgl. 10 Agustus 1949) saat mulai berlakunya gencatan senjata sesuai perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman. Seluruh anggota TNI menaati perintah tersebut dengan penuh kedisiplinan.

Penyerahan Kota Solo

Walaupun telah ada perjanjian gencatan senjata, namun Tentara Belanda di Solo yang baru saja menerima bala bantuan Tentara Baret Hijau dari Semarang masih melakukan tindakan-tindakan kejam terhadap rakyat (11 Agustus 1949). Mereka mendatangi Markas PMI di Gading dan membunuh 21 pengungsi yang ada di situ (di rumah Dr. Padmonagoro). Atas permintaan Dr. Padmonagoro mereka kemudian meninggalkan Gading dan membuat teror lagi di Kratonan dan Jayengan.

Mendengar adanya kerusuhan lagi di kota, pasukan-pasukan TNI yang sebenarnya sudah ada di batas kota kembali memasuki kota dan melakukan pengejaran sampai ke Pasar Pon dan Ngapeman. Dalam pengejaran ini, pasukan TNI menewaskan 7 tentara Belanda.

Dengan adanya tragedi ini, maka gencatan senjata di Soloo sebenarnya baru bisa dimulai pada tanggal 12 Agustus 1949 sekitar jam 10.00 pagi. Penduduk yang selama 4 siang 4 malam mengungsi sudah tampak lagi dan bersama anggota-anggota PMI mereka bergotong-royong mengubur mayat-mayat penduduk yang berserakan di sana-sini.

Pada tanggal 11 Agustus '49 itu juga, pihak Belanda yang diwakili Letkol OHL mendatangi Istana Kembang di Jln. Baron untuk mengadakan pembicaraan dengan Letkol Slamet Riyadi. Dalam pembicaraan itu disepakati keputusan pasukan TNI ditarik keluar kota, Belanda tidak akan mengulang teror dan setiap teror yang ada agar dilaporkan kepada TNI, rintangan-rintangan jalan agar disingkirkan, tidak diadakan pembalasan terhadap rakyat yang membantu TNI dan Kota Solo akan diserahkan pada bulan itu juga. Mulanya hasil pembicaraan itu menimbulkan ketidaksenangan di kalangan pasukan-pasukan TNI, namun setelah ada penjelasan mengenai latar belakang timbulnya persetujuan itu, barulah pasukan-pasukan TNI menjadi lega dan mempercayakan kebijaksanaan pengaturan sepenuhnya kepada Letkol Slamet Riyadi.

Secara resmi, Kota Solo baru diserahkan pada tanggal 12 Nopember 1949 dalam suatu upacara yang berlangsung di Stadion Sriwedari Solo. Lagu kebangsaan dikumandangkan dan bendera tiga warna diturunkan untuk diganti dengan sang saka Merah Putih. Berakhirlah riwayat tentara pendudukan Belanda di Kota Solo.

Untuk mengabadikan Solo sebagai kota perjuangan dan untuk tidak melupakan jasa-jasa para pejuang, Pemda Kodya Surakarta telah membangun Monumen Perjuangan 45 di Lapangan Banjarsari, Tugu Perjuangan di Tipes, dan di TMP Kusuma Bhakti dll. Monumen Perjuangan 45 yang tingginya 17 m dengan luas lantai 90 m2 itu diresmikan Gubernur Jateng Soeparjo tanggal 10 Nopember 1976. (MANSUR NATSIR)



Sumber: Suara Karya, Lebaran 1401 H/1981



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Sejarah Perjuangan Bangsa: Pergerakan Wahidin Soedirohoesodo Beranjak dari Sebuah Desa Kecil

Oleh: Sudarto Wartawan Suara Karya Hari lahirnya Boedi Oetomo, tanggal 20 Mei 1908, yang kini ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Nasional, untuk ke-75 kalinya diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia tanggal 20 Mei lalu. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan, dan rasa terima kasih segenap bangsa Indonesia terhadap para pendiri Boedi Oetomo, yang telah mampu membangkitkan pergerakan bangsa Indonesia, hingga bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya, dan mengusir kaum penjajah dari bumi Nusantara. Sudah menjadi catatan sejarah, Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 1908 telah mampu menggerakkan pemuda Indonesia ke arah persatuan, dan kesatuan bangsa, hingga mereka tanggal 28 Oktober 1928 mencetuskan Sumpah Pemuda, Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia. Semangat Kebangkitan Nasional tidak hanya berhenti sampai di situ, sebab ia terus memancarkan sinarnya di dada setiap insan Indonesia, yang kemudian meledak menjadi api perjuangan merebut kemerdekaan, dan tanggal 17 Agustus 1945...

Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949: Pejuang Muslim Gigih Melawan

KEKAYAAN sumber daya alam Indonesia, khususnya di daerah Jawa Barat, menjadi sasaran utama pihak Belanda melalui Operasi Produk mulai 21 Juli yang dinyatakan berakhir 5 Agustus 1947. W ALAU Operasi Produk yang dilakukan pasukan Belanda berakhir pada 5 Agustus 1947 dengan dinyatakannya gencatan senjata Belanda dengan pihak Republik Indonesia, tapi perlawanan pihak pejuang di Jawa Barat terus dilakukan. Memasuki September 1947, pasukan Belanda terus melakukan aksi militer, terutama ke sejumlah pelosok di selatan Jawa Barat yang menjadi kantong-kantong perlawanan pihak Republik dan para pejuang Muslim, seperti di Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, dan Majalengka. Sejumlah bentrokan antara pasukan Belanda dengan pihak Indonesia terekam dalam arsip sejumlah surat kabar di Perpustakaan Nasional Australia, Trove. Dalam sejumlah arsip berita, perlawanan dari pihak Indonesia terhadap Belanda diberitakan dalam media terbitan September 1947. Surat kabar The West Au...

Jangan Lupakan Jasa Pahlawan: Peristiwa Lengkong 51 Tahun Lalu

DI pusat Kota Bandung ada Jalan Lengkong Besar dan Lengkong Kecil, juga ada Kecamatan Lengkong. Di Tangerang pun ada Desa Lengkong. Namun, barangkali sedikit sekali yang mengetahui apa Lengkong itu. Apalagi setelah Lengkong yang di Tangerang itu kini berubah menjadi Bumi Serpong Damai (BSD). Padahal, Lengkong mempunyai arti sejarah penting yang berkaitan erat dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari ini, 51 tahun lalu, 37 perwira dan taruna dari Resimen dan Akademi Militer Tangerang gugur di Desa Lengkong ketika menjalankan tugas internasional kemanusiaan ( humanitarian ) yaitu memulangkan 36.000 warga negara Belanda tawanan Jepang di Indonesia serta pelucutan dan pemulangan 35.000 tentara Jepang. Lembaga yang bertanggung jawab adalah POPDA (Panitia Oeroesan Pemoelangan Djepang dan APWI). APWI adalah singkatan dari Allied Prisoners of War and Internees atau warga sekutu yang ditahan Jepang. Semula sekutu, atas desakan Belanda, ingin menangani sendiri tukar-menukar ta...

Pribumi

Oleh  M SUBHAN SD I stilah pribumi bersinonim dengan bumiputra, anak negeri, anak jajahan. Orang Belanda menyebutnya inlander, sebuah ejekan terhadap penduduk asli. Mulanya konsep demografis-hukum, yakni penggolongan penduduk dengan implikasi hukumnya. Pemerintah Belanda membagi dua golongan penduduk di Indonesia (Hindia Belanda). Pada 1848, seperti tercantum dalam Pasal 109 Regering Reglement (RR) dan juga pasal-pasal 6-10 Algemene Bepalingen van Wetgeving 1846, dua golongan itu adalah: 1) orang-orang Eropa dan orang-orang yang dipersamakan dengan mereka, 2) orang-orang bumiputra beserta orang-orang yang dipersamakan dengan mereka. Konsep ini memang diskriminatif. Belanda membagi penggolongan itu didasarkan perbedaan asal keturunan dan kebangsaan. Bukan atas kesetaraan di muka hukum. Tetapi, justru itulah yang menjadi landasan penerapan hukum kolonial terhadap kelompok-kelompok penduduk itu. Nah, akibatnya justru timbul perbedaan besar di antara kedua golongan itu mengenai keduduk...

Khidmat Sumpah Pemuda Kini: Apa Jawaban Pemuda Terhadap Pembangunan?

Oleh: Emmanuel Milala TERLIBAT ngobrol dengan tokoh-tokoh pemuda beberapa waktu yang lalu, saya pernah mengajukan tese yang agak peka. Kata saya, bahwa jawaban pemuda terhadap pembangunan yang sedang berlangsung ini, masih terbatas politis. Itupun dalam konteks politik praktis. Artinya, bahwa di tengah kebergulatan untuk memperbaiki kondisi sosial-budaya kita dengan penggalakan pembangunan di semua sektor ini, ternyata rupanya yang menonjol dan ditangkap oleh radar kepemudaan terbatas pada yel-yelannya doang. Pemuda kita belum sampai pada penglihatan lebih dalam, misalnya sebagai agen dari perubahan, tampil sebagai inovator yang dapat diandalkan, misioner dalam melihat realitas baru bagi saudara-saudara tercinta yang di pedesaan dan seterusnya. Pokoknya, persepsi pembangunan yang ditangkap dan dimanifestasikan oleh orang muda di tanah air kita ini, bukan hal-hal yang esensial dan kemudian menjadi motor penggerak dalam perubahan pola hidup; tetapi selalu berhenti dengan kepuasan-kepuasa...

Etnisitas & Nasionalisme

Agus Mulyana Dekan FPIPS UPI G agasan tentang nasionalisme merupakan pemikiran yang menjadi dasar terhadap lahirnya suatu bangsa. Nasionalisme, sebagaimana dikatakan oleh Ernest Renan, adalah kemauan untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan. Sementara itu, menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah suatu bentuk state of mind and an act of consciousness . Dengan demikian, keinginan untuk bersatu atas dasar kesadaran dan tidak ada paksaan terbentuk dalam pola pikir masyarakatnya. Terbentuknya kesadaraan ini biasanya karena memiliki pengalaman sejarah yang sama seperti yang terjadi di Indonesia. Bangsa Indonesia mengalami penjajahan sehingga membangkitkan kesadaran masyarakatnya melakukan perlawanan terhadap penjajah yang kemudian bersepakat membentuk negara yang merdeka atas dasar nasionalisme. Kesepakatan ini terwujud dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesadaran tentang nasionalisme dapat pula berakar dari rasa ke...

Mengamati Penggenerasian Pemuda Indonesia

Oleh : BABARI CSIS APA bila kita mengamati fakta-fakta sejarah mulai dari masa pergerakan nasional hingga saat ini dari segi generasi muda sebagai pelaku sejarah, maka terlihat tonggak-tonggak periodisasinya sebagai berikut: generasi muda 1908, 1928, 1945, dan 1966. Dalam sejarah kata generasi seringkali dipakai bersama-sama atau bergantian dengan kata angkatan yang salah satu kriteria penentunya adalah kesebayaan dalam usia dan kebersamaan dalam peranan sebagai pelaku sejarah pada masanya serta cita-cita bersama yang ingin dicapai. Dari tonggak-tonggak generasi itu terlihat bahwa rata-rata setiap 20 tahun bangsa Indonesia mengalami pergantian generasi. Apabila kenyataan itu tidak merupakan suatu kebetulan sejarah semata, maka dalam dasawarsa 80-an ini secara alamiah akan terjadi pergantian generasi. Setiap generasi memiliki nilai, tantangan, dan jawaban terhadap tantangan itu sendiri-sendiri. Nilai diartikan sebagai hal yang dianggap penting dan berharga baik secara individual ataupun...