Langsung ke konten utama

28 Oktober 1928: Revolusi Kaum Muda

Oleh Patmono SK


Kelahiran Boedi Oetomo 20 Mei 1908 sebagai awal kebangkitan nasionalisme itu diawali dengan gagasan Dr Wahidin Soediro Hoesodo. Bersama-sama Soetomo (yang kemudian dikenal dengan sebutan Dr. Soetomo), dia mendirikan organisasi pemuda Boedi Oetomo sebagai reaksi atas situasi tanah air. Tetapi tampaknya organisasi itu berkembang menjadi organisasi orang tua. Jiwa dan semangat kaum muda yang melandasi kehadiran organisasi itu di tengah-tengah masyarakat luntur karena masuknya ambtenar-ambtenar dari golongan bangsawan di dalam kepengurusan organisasi itu.

Perkembangan organisasi yang sedemikian itu mendorong kaum muda dan cendekiawan menyingkir dari kepengurusan. Unsur-unsur radikal yang bercorak politis tersisih dan di bawah kepemimpinan kaum bangsawan, Boedi Oetomo tumbuh sebagai organisasi yang filsafati. Slogan keperjuangannya pun berubah dari "perjuangan untuk mempertahankan penghidupan" menjadi "kemajuan yang serasi".

Kondisi organisasi yang terlalu banyak dipengaruhi oleh golongan bangsawan yang telah mapan telah menghilangkan sifat proto-nasionalistis organisasi itu. Tetapi dengan sikapnya yang moderat dan yang tidak berpolitik membawa organisasi tersebut berkembang pesat karena mendapat pengakuan dan kedudukan sebagai badan hukum dari Pemerintah Belanda.

Orientasi organisasi yang semula digagaskan untuk mempertahankan penghidupan yang secara politis mempunyai sasaran kemerdekaan manusia dari segala bentuk penjajahan dan keterkungkungan, beralih menjadi orientasi pendidikan. Majalah yang diterbitkannya pun bernama "Goeroe Desa".

Sebagai reaksi terhadap kelambanan gerak organisasi yang diharapkan mampu tampil sebagai organisasi perjuangan tetapi gagal itu, Dr Cipto Mangunkusumo dan kawan-kawannya mendirikan organisasi politik yang bernama "Indische Partij" dengan ciri khas gerakannya yang radikal. Walaupun usia organisasi itu tidak terlalu lama, ia sempat membuat repot pemerintah Belanda. Sementara itu kaum muda yang tidak puas tehadap kelambanan organisasi Boedi Oetomo juga mendirikan organisasi kaum muda yang disebut Tri Koro Dharmo. Organisasi yang dilahirkan 7 Maret 1915 itu benar-benar tampil sebagai organisasi kaum muda. Tetapi keterbatasan jangkauan keanggotaan menimbulkan berbagai permasalahan dan untuk menghindarkan perpecahan karena ketidaksenangan kaum muda dari Madura dan Sunda terhadap sifat Jawa-sentrisnya, organisasi itu dijadikan Jong Java dalam Kongres tahun 1918.

Tetapi agaknya kelangsungan cita-cita politik kaum muda juga tidak dapat berkembang bebas karena pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Perbedaan pendapat untuk memasukkan unsur politik di dalam sifat organisasi menjadi hangat. Haji Agus Salim yang merasa tidak puas terhadap organisasi itu, karena usulnya untuk memasukkan unsur agama di dalam mencapai cita-cita organisasi ditolak, mendirikan Jong Islamiten Bond. Sementara itu pemuda Islam yang lain mendirikan Pemuda Muslimin Indonesia.

Pertumbuhan organisasi-organisasi pemuda di berbagai daerah seperti Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes dll pada awalnya dimaksudkan untuk memajukan daerahnya masing-masing. Seperti halnya Jong Java bercita-cita untuk membangun Jawa Raya, demikian pula Jong Ambon dan Jong Celebes. Yang paling unik adalah pertumbuhan Jong Batak Bond. Kalau pemuda-pemuda Minahasa semula mendirikan Jong Minahasa dan melebur organisasi itu ke dalam Jong Celebes karena cita-cita membangun Celebes Raya, dan Tri Koro Dharmo melebur dalam diri Jong Java bersama-sama pemuda Pasundan karena bercita-cita membangun Jawa Raya, pemuda-pemuda Batak justru memisahkan diri ketika Jong Sumatranen Bond telah mulai berkembang. Pemuda-pemuda Batak mendirikan Jong Batak Bond justru sebagai titik balik kehidupan pemuda di tanah Batak. Di dalam Jong Sumatranen Bond, yang lahir 9 Desember 1917 di Jakarta, pemuda-pemuda Batak tidak banyak yang berperanan, karena kesadaran organisasinya yang memang kurang menonjol dibandingkan dengan pemuda dari Sumatera Barat. Itulah sebabnya dengan harapan untuk menumbuhkan kesadaran organisasi, pimpinan Jong Sumatranen Bond justru menyetujui berdirinya Jong Batak Bond. 


Persatuan Pemuda 

Kendati di berbagai daerah telah tumbuh kesadaran pemuda untuk berorganisasi dan mempunyai idealisme untuk membangun diri, cita-cita mempersatukan pemuda dari berbagai daerah itu tidak terlalu gampang dicapai. Kongres I Pemuda tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta menghasilkan satu Komite Kongres untuk membentuk Jong Indonesia. Dalam kongres tersebut, PPPI (Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia) mengusulkan satu badan perhimpunan pemuda yang menggabungkan seluruh perkumpulan pemuda, tetapi karena rasa kedaerahan masih kuat, usul itu ditolak. Namun badan permanen untuk keperluan persatuan pemuda Indonesia disetujui dalam konperensi 15 Agustus 1926, kecuali oleh Jong Islamiten Bond. Anggaran Dasar perhimpunan pemuda yang bernama Jong Indonesia disahkan 31 Agustus 1926 tetapi usaha mempersatukan pemuda tak juga berhasil.

Kongres II pemuda Indonesia dilangsungkan 27-28 Oktober 1928 tidak juga menghasilkan wadah gabungan pemuda Indonesia, tetapi secara substansiil kongres itu melahirkan persatuan tekad dalam wujud Soempah Pemoeda. Atas dasar pengakuan atas satu tanah air dan satu bangsa dan tekad untuk menggunakan satu bahasa itulah persatuan pemuda dicapai setapak lebih maju. Keputusan untuk memfungsikan (melakukan gabungan) pemuda Indonesia dicapai tanggal 28 Desembr 1928 dalam Kongres di Yogyakarta dan tanggal 31 Desember 1930 ditetapkanlah berdirinya Indonesia Moeda dalam konperensi di Solo.

Namun organisasi itu masih juga tidak bersifat politis. Bahkan anggotanya dilarang melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan politik, walaupun asasnya adalah kebangsaan dan tujuannya mencapai Indonesia Raya.

Sebagai organisasi pemuda, walaupun tidak berpolitik, pemerintah Belanda tetap mencurigainya dan melarang murid-murid sekolah menjadi anggotanya. Tekanan yang demikian itu membuat banyak pemuda keluar dari organisasi. Tekanan itu menimbulkan reaksi yang keras di kalangan pemuda. Tetapi larangan pemerintah segera keluar ketika tumbuh organisasi pemuda yang berorientasi pada politik, seperti Soeloeh Indonesia, Pemoeda Indonesia yang bertujuan Indonesia Merdeka.

Tekanan pemerintah Belanda terhadap gerakan-gerakan pemuda itu tidak saja dilakukan di dalam negeri tetapi juga di negeri Belanda sendiri. Perhimpunan Indonesia, yang berpusat di negeri Belanda dan selalu mempropagandakan kemerdekaan Indonesia, mendapat tekanan yang berat sehingga Mohammad Hatta dan kawan-kawannya ditangkap dan diajukan ke pengadilan Belanda.


Revolusi Kaum Muda

Munculnya berbagai gerakan pemuda yang mencita-citakan kemerdekaan Indonesia di sekitar tahun 26-an itu dicatat oleh Ir. Soekarno sebagai satu revolusi. Dalam sebuah pidatonya di tahun 1962, Soekarno yang waktu itu masih menjabat sebagai Presiden, berkata, "Tahun 25-an kaum muda berkata, tidak! Ini harus dibalikkan sama sekali fikiran ini. Bukan untuk kemajuan, untuk kesejahteraan, kita harus merdeka, dus kita lebih dahulu mempandaikan kita punya diri, mencerdaskan kita punya diri, artinya bukan untuk kemerdekaan kita harus cerdas lebih dahulu, tetapi kita jungkir balikkan, supaya pikiran evolusioner menjadi satu fikiran revolusioner ...."

Pidato tersebut mengungkapkan adanya tekad kaum muda untuk tidak bertindak secara bertahap dalam mencapai kemerdekaan, tetapi secara revolusioner. Artinya, pikiran untuk mencerdaskan bangsa lebih dahulu baru dengan kecerdasan itu mencapai kemerdekaan, dianggap sebagai pikiran yang keliru. Dengan demikian menurut pikiran revolusioner kaum muda itu, kemerdekaan harus dicapai lebih dahulu baru kecerdasan, kesejahteraan, dan sebagainya diraih.

Terlepas dari mana yang lebih dahulu, kemerdekaan itu telah berhasil dicapai tanggal 17 Agustus 1945. Dengan kemerdekaan itu bangsa Indonesia berjalan sampai ke tahapan pembangunan sekarang ini. Cita-cita proklamasi dicanangkan sebagai arah perjalanan bangsa dan bukan saja kaum tua yang harus memahami cita-cita tersebut, tetapi juga kaum muda.

Perkembangan kehidupan organisasi kaum muda di sekitar Sumpah Pemuda itu menjadi pelajaran bagi kita sekarang bahwa usaha mempersatukan organisasi kaum muda itu akan membawa hasil manakala sasaran yang akan dicapai jelas. Di tahun 1928-an itu, usaha mempersatukan organisasi kaum muda mempunyai sasaran yang jelas yaitu untuk menciptakan Indonesia Raya. Sasaran itu kini telah tercapai dan kita mempunyai sasaran yang lebih besar lagi, yaitu menuju cita-cita proklamasi Indonesia, masyarakat adil makmur dan lestari berdasarkan Pancasila. 

Kalau kaum muda sepakat untuk itu, tentunya tidak terlalu sulit mempersatukan kaum muda. Kalaupun kesepakatan itu telah dicapai secara formal, tetapi kaum muda dan organisasinya hanya diarahkan sebagai satu kekuatan yang dimaksudkan untuk mendukung kepentingan yang lebih kecil dari tujuan berbangsa, bernegara, dan bekemerdekaan itu, niscaya usaha mempersatukan organisasi kaum muda itu hanya akan bersifat semu.


* Penulis adalah Sekjen DPP GAMKI.


Sumber: Suara Karya, 28 Oktober 1987


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...