Langsung ke konten utama

Integrasi Nasional Indonesia: Beberapa Catatan

Oleh: Prof Dr Harsja W. Bachtiar

Dua Pandangan yang Berbeda:

Ada paling sedikit 2 pandangan yang berbeda tentang integrasi bangsa Indonesia sekarang ini dan tentu saja masing-masing pandangan ini mengakibatkan juga kebijaksanaan yang berbeda berkenaan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan integrasi bangsa.

Pandangan pertama didasarkan atas anggapan bahwa bangsa Indonesia telah ada sejak amat lama, mungkin sudah sejak jaman prasejarah. Dalam masa tertentu terutama dalam masa kerajaan agung Sriwijaya dan Majapahit, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tampak jelas terwujud sebagai satu kesatuan politik yang besar. Akan tetapi kemudian dengan menggunakan cara memecah belah persatuan besar ini (devide et empera) para penjajah asing berhasil menguasai bangsa Indonesia dan memanfaatkan kepulauan yang menjadi tanah jajahannya dengan penduduk taklukannya untuk meningkatkan kemakmuran di tanah asal mereka di Eropa. Sekarang bangsa Indonesia telah berhasil dibebaskan dari kekuasaan penjajah dan dijadikan negara merdeka kembali, Republik Indonesia. Meskipun negara Republik Indonesia tumbuh berkembang menjadi negara yang cukup terkemuka, cukup terhormat di dunia kita ini, penjajahan asing di masa lampau dan berbagai perbedaan politik, dan sebagian disebabkan oleh pengaruh kekuatan-kekuatan asing, mengakibatkan masih adanya berbagai perpecahan politik, pertentangan politik, yang harus dihentikan agar kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dapat dipulihkan kembali.

Pandangan kedua, yang dianut oleh pemrakarsa didasarkan atas anggapan bahwa sebelum permulaan abad XX ini, tidak pernah ada penduduk di kepulauan ini yang dapat dinamakan bangsa Indonesia. Malah nama "Indonesia" adalah ciptaan seorang ahli antropologi Inggris bernama J. R. Logan, yang memerlukan suatu nama untuk kepulauan yang terbentang antara benua Asia dan Australia serta penduduknya yang pada waktu ia menulis karya ilmiah yang menggambarkan penduduk di kepulauan ini tahun 1850, tidak mempunyai nama sendiri. Pada permulaan abad ke-XX ini nama Indonesia belum dikenal oleh penduduk kepulauan kita sendiri. Pada waktu itu hanyalah ada bangsa Jawa, bangsa Aceh, bangsa Melayu, bangsa Sunda, bangsa Bali, bangsa Bugis dan demikian seterusnya. Gerakan kebangsaan Indonesia mempersatukan bangsa-bangsa di kepulauan kita menjadi satu nation yang besar, satu nation yang agung, bangsa Indonesia. Proses mempersatukan satuan-satuan penduduk yang sebelum ini terpisah-pisah masih berlangsung, sehingga proses inilah yang dimaksud bilamana "integrasi nasional dibicarakan". Pertumbuhan nation Indonesia menjadi nation yang besar, agung dan jaya, adalah suatu keberhasilan yang bisa dibanggakan. Akan tetapi masih banyak orang yang menurut hukum berkewarganegaraan Indonesia, seperti suku-suku bangsa yang masih terasing di pedalaman Irian Barat, dalam kenyataan belum sungguh-sungguh merupakan bagian dari nation Indonesia. Lagi pula hubungan antar golongan yang masih baru masih harus diperkuat agar supaya tidak mudah retak, ataupun malah putus. Pertentangan politik belum tentu mengakibatkan nation Indonesia menjadi lemah. Pertentangan politik bisa mengakibatkan persatuan nation Indonesia menjadi kuat bilamana pertentangan politik yang bersangkutan mempersatukan orang-orang dari berbagai golongan yang jelas berbeda, seperti orang-orang yang berbeda ras, suku bangsa dan agama, dalam menghadapi pihak lain yang juga mempersatukan orang-orang dari golongan-golongan yang berbeda ini.

Kita menghadapi kenyataan-kenyataan yang ada dengan penggunaan kerangka pemikiran tertentu; orang-orang yang bekerja dalam bidang ilmu-ilmu sosial tentu cenderung menggunakan suatu sistem teori tertentu yang terdiri dari asumsi-asumsi, konsesi-konsesi, serta proposisi-proposisi tertentu yang semestinya berhubungan satu dengan yang lain menurut cara berpikir yang teratur maupun yang merujuk pada kenyataan empirik--kenyataan yang dapat diamati dan digambarkan.

Masalah yang sekarang kita hadapi, masalah integrasi nasional, diwujudkan oleh seperangkat gejala sosial tertentu dalam dunia nyata yang bisa ditanggapi, digambarkan, dan dianalisa dengan penggunaan suatu kerangka pemikiran tertentu, suatu sistem teori tertentu.

Konsep dasar dalam menghadapi masalah integrasi bangsa Indonesia adalah konsep "bangsa" atau "nation", dua konsep yang tidak sepenuhnya merujuk pada gejala yang sama. Konsep "bangsa" menurut hemat pemrakarsa, didasarkan atas anggapan bahwa orang-orang yang merupakan kolektiva sosial yang bersangkutan sudah turun temurun merupakan satu kolektiva sosial, bahkan mungkin sekali semua mempunyai nenek moyang yang sama, suatu ide yang biasanya diperkuat oleh suatu mitos yang menjelaskan asal mula bangsa yang bersangkutan, biasanya dengan menampilkan seseorang atau sepasang manusia istimewa sebagai asal mula bangsa. Pengertian demikian, yang cenderung menyamakan "bangsa" dengan semacam ras, mempersulit penerimaan orang yang tidak mempunyai nenek moyang yang sama sebagai anggota penuh bangsa yang bersangkutan, terlebih lagi bilamana jelas-jelas nenek moyang mereka adalah bagian dari bangsa lain.

Konsep "nation", sebagaimana dijelaskan oleh Ernest Renan dalam kuliah umumnya di Universitas Sorbonne, Paris, tahun 1882, tidak mengandung kesulitan yang terdapat pada konsep "bangsa", karena nation biasanya malah terjadi dari percampuran, pemersatuan dari berbagai penduduk. Suatu nation tidak didasarkan atas ras tertentu, bahasa tertentu, agama tertentu, kesamaan kepentingan, ataupun batas-batas alamiah yang dapat dilihat pada peta. "Suatu nation ialah suatu solidaritas yang besar," kata Renan, "tercipta oleh perasaan-perasaan yang disebabkan oleh pengorbanan-pengorbanan yang telah dibuat dan yang cenderung akan dibuat lagi di masa depan. Suatu nation mempunyai masa lampau akan tetapi meneruskan dirinya dalam masa kini dengan suatu fakta yang tegas: kesepakatan, kehendak yang dinyatakan dengan jelas untuk meneruskan hidup bersama." Kehendak untuk hidup bersama dapat dilakukan dengan siapa saja, termasuk orang-orang yang rasnya berbeda, suku bangsanya berbeda, ataupun agamanya berbeda.

Konsep "nation", oleh sebab itu, mungkin merupakan konsep yang lebih tepat merujuk pada bagian-bagian penduduk di kepulauan Indonesia yang dimaksud bilamana kita berbicara tentang "integrasi" nasional daripada konsep "bangsa".

Beberapa Fakta Sejarah:

A. Pada permulaan abad XX mulai terbentuk pengelompokan-pengelompokan seosial, ekonomi, dan politik baru di masyarakat jajahan Hindia Belanda: kolektiva-kolektiva sosial baru yang tidak lagi didasarkan atas hubungan kekerabatan atau kebudayaan tradisional (adat). 

1. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang pendidikan modern: berbagai jenis sekolah dasar dan kemudian menengah; sejak 1920 juga beberapa perguruan tinggi. Sistem pendidikan tidak satu: pribumi (agama; umum), Belanda, Cina, dan Arab.

2. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam lapangan kerja: perusahaan dagang, persuratkabaran, dan sebagainya.

3. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang sosial dan politik atas dasar solidaritas kedaerahan: Boedi Oetomo, 1908; Ambonsch Studiebonds, 1909; Ambon's Bond, 1909; Mena Moeria, 1913; Pagoejoeban Pasoendan, 1914; Sarekat Soematra, 1918; Sarekat Ambon, 1920; Kaoem Betawi, 1923; Sarekat Madoera, 1925; dan sebagainya.

4. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang agama: Sarekat Islam, 1912; Moehamadijah, 1912; Centraal Sarekat Islam, 1915; Partai Sarekat Islam, 1923; Pakempalan Politiek Katolik Djawi, 1925; Nadhatoel Oelama, 1926; Persatoean Tarbijah Islamijah, 1930; dan sebagainya.

5. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kepemudaan:

a. Atas solidaritas kedaerahan: Tri Koro Darmo, 1915; Jong Java, 1918; Sekar Roekoen, 1921; Jong Soematranen Bond, 1918; Studeerenden Vereeniging Minahassa, 1918; Ambonsche Studeerenden (Jong Ambon), 1923; Jong Batak's Bond, 1925; dan sebagainya.

b. Atas dasar kebangsaan Indonesia: Perhimpoenan peladjar-peladjar Indonesia, 1926; Jong Indonesia (Pemoeda Indonesia), 1927; Indonesia Moeda, 1931; dan sebagainya.

c. Atas dasar agama: Jong Islamieten, 1925; Moeda Katolik, 1929; Ansor Nadhatoel Oelama, 1932; dan sebagainya.

6. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kemahasiswaan: Bataviaasche Studenten Corps, 1924; Indonesische Studentenvereeniging Bandung, 1920; Unitas Stuidiosorum Indonesiensis, 1933; dan sebagainya.

7. Pembentukan kolektiva-kolektivas sosial atas dasar solidaritas rasial:

a. Tiong Hua Hwee Koan, 1900; Kuo Min Tang, 19...; Sin Po, 19...; Chung Hua Hui 19...; Partai Tionghwa Indonesia, 1932; dan sebagainya.

b. Persatoean Arab Indonesia, 1936; Indo-Arabische Beweging, 1939; dan sebagainya.

c. Insulinde, 19...; Indische Partij, 1912; National Indische Partij, 1919; Indo-Europeesch Verbond, 1919; dan sebagainya.

8. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial atas dasar kebangsaan Indonesia: Perserikatan Nasional Indonesia (kemudian: Partai Nasional Indonesia), 1927; Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia, 1930; Partij Indonesia, 1930; Persatoean Bangsa Indonesia, 1931; dan sebagainya. 

B. Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda yang menghadiri Kongres Pemoeda Indonesia ke-II menyatakan tekad bersama yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda:

"Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia", tanpa menyatakan apa yang diartikan dengan 'Indonesia'.

C. Pada sidang Badan Untuk Menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Indonesia Merdeka yang diadakan di Jakarta tanggal 10 dan 11 Juli 1945 ternyata bahwa pada waktu itu para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia belum sepakat tentang batas-batas wilayah dan penduduk yang dicakup oleh nama "Indonesia". Tanggal 11 Juli diadakan pemungutan suara dan keputusan bersama. Ternyata ada 5 kemungkinan pilihan:

1. "Hindia Belanda dahulu".
2. "Hindia Belanda dahulu ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor semuanya".
3. "Hindia Belanda dahulu ditambah Malaka, ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor dan kepulauan sekelilingnya", (usul M. Yamin, Soekarno).
4. "Hindia Belanda dahulu minus Papua" (usul M. Hatta).
5. "Hindia Belanda dahulu, ditambah Malaka, dipotong Papua".

(Keterangan: dengan Malaka dimaksud semenanjung Malaka; dengan Papua dimaksud Irian).

Sesudah diadakan pemungutan suara, suara memperlihatkan 39 dari 66 suara memilih no. 3; dan 19 memilih no. 1; sehingga ketua Radjiman menyatakan:

"Dan saya tetapkan pada saat ini para anggota yang terhormat yang diputuskan, yang disahkan hari ini oleh persidangan, yaitu bahwa daerah yang masuk Indonesia merdeka: Hindia Belanda dahulu ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya".

Sebelum pemungutan suara dilakukan, Soekarno antara lain mengatakan: "Bahkan pernah ada suatu waktu di dalam hidup saya bahwa saya mengenang-ngenangkan suatu Pan Indonesia, satu Pan Indonesia yang meliputi pula di dalamnya bukan saja Malaya dan Papua, tetapi juga kepulauan Pilipina .... Tetapi Pilipina telah Merdeka. Kedaulatan bangsa Pilipina harus kita hormati ...."

Fakta sejarah yang memperlihatkan bagaimana "Indonesia" diartikan oleh pemimpin-pemimpin gerakan kebangsaan kita tidak lebih dari satu bulan ditambah satu minggu sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ditampilkan sebagai pencerminan pemikiran, bahkan keinginan, untuk memperluas wilayah Republik Indonesia, melainkan untuk memperlihatkan bahwa batas-batas pengertian "Indonesia" adalah sangat baru. Siapa yang dianggap termasuk orang Indonesia dan siapa yang tidak didasarkan atas "kesepakatan", kehendak yang jelas untuk meneruskan hidup bersama.

Kenyataan yang Kita Hadapi:

Penduduk yang berjumlah lebih dari 160.000.000 manusia, hidup di kepulauan yang terbentang luas, lebih luas daripada benua Eropa atau Amerika Utara.

1. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan ras-ras manusia yang berbeda-beda (Mongoloid, Negroid, Caucasoid), masing-masing dengan ciri-ciri pisik tertentu, sebagai akibat pewarisan biologi. Banyak orang beranggapan bahwa orang-orang yang merupakan suatu ras juga mempunyai ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, malah kebudayaan tertentu, tapi kenyataan tidak membenarkan anggapan demikian. Ada kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras masing-masing, tapi banyak orang yang menganggap diri perwujudan ras murni asli, adalah tidak murni adalah campuran. Lagi pula, sekalian ras manusia yang merupakan penduduk Indonesia masing-masing hanya merupakan sebagian dari keseluruhan ras yang bersangkutan; bagian lain dari masing-masing ras tanpa kecuali, berada di luar wilayah Indonesia.

2. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan beraneka suku bangsa, yang dulu masing-masing dikenal sebagai bangsa tersendiri (bangsa Jawa, bangsa Sunda, bangsa Minangkabau, bangsa Melayu, bangsa Bugis, bangsa Bali, bangsa Minahasa, dan sebagainya). Masing-masing suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri (termasuk kepercayaan-kepercayaan sendiri), bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri, sistem politik sendiri, dan, ini yang amat penting, wilayah (tanah air!) sendiri. Anggota-anggota masing-masing suku bangsa cenderung mempunyai identitas sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan dan oleh sebab itu dalam keadaan tertentu mewujudkan rasa setia kawan, solidaritas, dengan sesama anggota suku bangsa yang bersangkutan di kota-kota besar, seperti Jakarta, terdapat sejumlah orang yang tidak mempunyai identitas suku bangsa tapi jumlah orang-orang demikian sangat sedikit dibanding dengan orang-orang yang mempunyai identitas suku bangsa. Di masing-masing daerah ada suku bangsa tertentu yang merupakan mayoritas; orang-orang lain merupakan minoritas. Suku bangsa yang merupakan mayoritas di satu daerah bisa merupakan minoritas di daerah lain. Di beberapa daerah tidak ada mayoritas yang jelas. Minoritas tidak selalu merupakan golongan yang terugikan oleh mayoritas. Orang-orang yang bukan kelahiran daerah yang bersangkutan, malah sering kali orang-orang yang bukan anggota suku bangsa yang menganggap daerah yang bersangkutan sebagai kampung halaman, tanah air, tanah yang diwarisi dari para nenek moyang, cenderung dianggap sebagai "orang luar", "bukan orang kita" oleh orang-orang pribumi daerah yang bersangkutan. 

3. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan berbagai agama, sehingga terbentuk berbagai umat agama besar: Islam, Kristen Protestan, Katolik Roma, Hindu-Bali. Penganut masing-masing agama besar, terutama agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik Roma berkeyakinan bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang benar dan berbagai penganut, oleh sebab itu, merasa berkewajiban berusaha agar orang-orang yang tidak menganut agama yang bersangkutan dijadikan penganutnya. Masing-masing umat merupakan suatu masyarakat moral yang juga merupakan suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari anggota-anggota yang sedikit banyaknya solider satu dengan yang lain. Di satu pihak, masing-masing agama besar memperkuat persatuan nasional Indonesia karena mempersatukan para penganut agama yang sama dari berbagai ras, berbagai suku bangsa, berbagai golongan sosial lain menjadi satu umat, tetapi di lain pihak masing-masing agama besar bisa menghambat persatuan nasional Indonesia karena para penganutnya bisa memisahkan orang lain yang tidak seagama, malah menolak mengganggu orang-orang yang tidak seagama ini.

Adanya perbedaan ras pada penduduk di kepulauan Indonesia, yang batas-batas pemisahnya pun sangat kabur karena banyaknya percampuran antar ras di masa lalu dan sekarang ini tidak dapat dimungkiri, harus diterima sebagai kenyataan yang tidak mungkin dan tak perlu dirobah. Begitupun halnya dengan perbedaan suku bangsa. Paling sedikit sekalian suku bangsa yang besar, yang banyak anggotanya akan bertahan terus sebagai kolektiva-kolektiva sosial yang mempunyai kebudayaan sendiri dan wilayah kediaman sendiri. Orang-orang Fries di Nedherland, orang-orang Basque di Spanyol, orang Georgia di Uni Soviet, orang Skotlandia di Inggris dan banyak lagi kolektiva-kolektiva sosial yang sejenis tetap bertahan meskipun mengalami industrialisasi, modernisasi. Perbedaan agama pun haruslah diterima sebagai kenyataan yang tidak bisa diubah. Selain beberapa orang perseorangan, pada umumnya masing-masing orang, betapapun lemahnya keyakinan agamanya tidak akan menjadi penganut agama lain, sehingga masing-masing agama akan bertahan dengan jumlah penganut yang cukup besar untuk memungkinkan kehidupan agama yang terus menerus berkembang subur.

Karena perbedaan-perbedaan ras, suku bangsa, dan agama tidak dapat diubah, haruslah diusahakan pengaturan hubungan antar ras, antar suku bangsa, dan antar agama yang tidak merugikan satu sama lain, malah, kalau dapat, saling mendukung satu sama lain.

Cita-cita Kita:

Cita-cita kita bersama adalah sederhana tapi agung: suatu masyarakat di mana sekalian golongan (kecuali golongan penjahat) dapat hidup rukun, mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu, mendukung, golongan-golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Cita-cita demikian hanya dapat tercapai bilamana kita semua berpedoman pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia kita maupun berpedoman pada Pancasila. ***

(Artikel ini adalah makalah yang disampaikan Prof Dr Harsja W. Bachtiar pada Diskusi Panel "Pemantapan Pengertian Nasionalisme dan Pembentukan Bangsa Dewasa Ini Demi Pengokohan Eksistensi Negara Bangsa" yang diselenggarakan Yayasan Prasetya Mulya, dan Yayasan Pembangunan Pemuda Indonesia, 8 Nopember 1984 di Jakarta).



Sumber: Suara Karya, 9 November 1984



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...