Langsung ke konten utama

Integrasi Nasional Indonesia: Beberapa Catatan

Oleh: Prof Dr Harsja W. Bachtiar

Dua Pandangan yang Berbeda:

Ada paling sedikit 2 pandangan yang berbeda tentang integrasi bangsa Indonesia sekarang ini dan tentu saja masing-masing pandangan ini mengakibatkan juga kebijaksanaan yang berbeda berkenaan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan integrasi bangsa.

Pandangan pertama didasarkan atas anggapan bahwa bangsa Indonesia telah ada sejak amat lama, mungkin sudah sejak jaman prasejarah. Dalam masa tertentu terutama dalam masa kerajaan agung Sriwijaya dan Majapahit, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tampak jelas terwujud sebagai satu kesatuan politik yang besar. Akan tetapi kemudian dengan menggunakan cara memecah belah persatuan besar ini (devide et empera) para penjajah asing berhasil menguasai bangsa Indonesia dan memanfaatkan kepulauan yang menjadi tanah jajahannya dengan penduduk taklukannya untuk meningkatkan kemakmuran di tanah asal mereka di Eropa. Sekarang bangsa Indonesia telah berhasil dibebaskan dari kekuasaan penjajah dan dijadikan negara merdeka kembali, Republik Indonesia. Meskipun negara Republik Indonesia tumbuh berkembang menjadi negara yang cukup terkemuka, cukup terhormat di dunia kita ini, penjajahan asing di masa lampau dan berbagai perbedaan politik, dan sebagian disebabkan oleh pengaruh kekuatan-kekuatan asing, mengakibatkan masih adanya berbagai perpecahan politik, pertentangan politik, yang harus dihentikan agar kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dapat dipulihkan kembali.

Pandangan kedua, yang dianut oleh pemrakarsa didasarkan atas anggapan bahwa sebelum permulaan abad XX ini, tidak pernah ada penduduk di kepulauan ini yang dapat dinamakan bangsa Indonesia. Malah nama "Indonesia" adalah ciptaan seorang ahli antropologi Inggris bernama J. R. Logan, yang memerlukan suatu nama untuk kepulauan yang terbentang antara benua Asia dan Australia serta penduduknya yang pada waktu ia menulis karya ilmiah yang menggambarkan penduduk di kepulauan ini tahun 1850, tidak mempunyai nama sendiri. Pada permulaan abad ke-XX ini nama Indonesia belum dikenal oleh penduduk kepulauan kita sendiri. Pada waktu itu hanyalah ada bangsa Jawa, bangsa Aceh, bangsa Melayu, bangsa Sunda, bangsa Bali, bangsa Bugis dan demikian seterusnya. Gerakan kebangsaan Indonesia mempersatukan bangsa-bangsa di kepulauan kita menjadi satu nation yang besar, satu nation yang agung, bangsa Indonesia. Proses mempersatukan satuan-satuan penduduk yang sebelum ini terpisah-pisah masih berlangsung, sehingga proses inilah yang dimaksud bilamana "integrasi nasional dibicarakan". Pertumbuhan nation Indonesia menjadi nation yang besar, agung dan jaya, adalah suatu keberhasilan yang bisa dibanggakan. Akan tetapi masih banyak orang yang menurut hukum berkewarganegaraan Indonesia, seperti suku-suku bangsa yang masih terasing di pedalaman Irian Barat, dalam kenyataan belum sungguh-sungguh merupakan bagian dari nation Indonesia. Lagi pula hubungan antar golongan yang masih baru masih harus diperkuat agar supaya tidak mudah retak, ataupun malah putus. Pertentangan politik belum tentu mengakibatkan nation Indonesia menjadi lemah. Pertentangan politik bisa mengakibatkan persatuan nation Indonesia menjadi kuat bilamana pertentangan politik yang bersangkutan mempersatukan orang-orang dari berbagai golongan yang jelas berbeda, seperti orang-orang yang berbeda ras, suku bangsa dan agama, dalam menghadapi pihak lain yang juga mempersatukan orang-orang dari golongan-golongan yang berbeda ini.

Kita menghadapi kenyataan-kenyataan yang ada dengan penggunaan kerangka pemikiran tertentu; orang-orang yang bekerja dalam bidang ilmu-ilmu sosial tentu cenderung menggunakan suatu sistem teori tertentu yang terdiri dari asumsi-asumsi, konsesi-konsesi, serta proposisi-proposisi tertentu yang semestinya berhubungan satu dengan yang lain menurut cara berpikir yang teratur maupun yang merujuk pada kenyataan empirik--kenyataan yang dapat diamati dan digambarkan.

Masalah yang sekarang kita hadapi, masalah integrasi nasional, diwujudkan oleh seperangkat gejala sosial tertentu dalam dunia nyata yang bisa ditanggapi, digambarkan, dan dianalisa dengan penggunaan suatu kerangka pemikiran tertentu, suatu sistem teori tertentu.

Konsep dasar dalam menghadapi masalah integrasi bangsa Indonesia adalah konsep "bangsa" atau "nation", dua konsep yang tidak sepenuhnya merujuk pada gejala yang sama. Konsep "bangsa" menurut hemat pemrakarsa, didasarkan atas anggapan bahwa orang-orang yang merupakan kolektiva sosial yang bersangkutan sudah turun temurun merupakan satu kolektiva sosial, bahkan mungkin sekali semua mempunyai nenek moyang yang sama, suatu ide yang biasanya diperkuat oleh suatu mitos yang menjelaskan asal mula bangsa yang bersangkutan, biasanya dengan menampilkan seseorang atau sepasang manusia istimewa sebagai asal mula bangsa. Pengertian demikian, yang cenderung menyamakan "bangsa" dengan semacam ras, mempersulit penerimaan orang yang tidak mempunyai nenek moyang yang sama sebagai anggota penuh bangsa yang bersangkutan, terlebih lagi bilamana jelas-jelas nenek moyang mereka adalah bagian dari bangsa lain.

Konsep "nation", sebagaimana dijelaskan oleh Ernest Renan dalam kuliah umumnya di Universitas Sorbonne, Paris, tahun 1882, tidak mengandung kesulitan yang terdapat pada konsep "bangsa", karena nation biasanya malah terjadi dari percampuran, pemersatuan dari berbagai penduduk. Suatu nation tidak didasarkan atas ras tertentu, bahasa tertentu, agama tertentu, kesamaan kepentingan, ataupun batas-batas alamiah yang dapat dilihat pada peta. "Suatu nation ialah suatu solidaritas yang besar," kata Renan, "tercipta oleh perasaan-perasaan yang disebabkan oleh pengorbanan-pengorbanan yang telah dibuat dan yang cenderung akan dibuat lagi di masa depan. Suatu nation mempunyai masa lampau akan tetapi meneruskan dirinya dalam masa kini dengan suatu fakta yang tegas: kesepakatan, kehendak yang dinyatakan dengan jelas untuk meneruskan hidup bersama." Kehendak untuk hidup bersama dapat dilakukan dengan siapa saja, termasuk orang-orang yang rasnya berbeda, suku bangsanya berbeda, ataupun agamanya berbeda.

Konsep "nation", oleh sebab itu, mungkin merupakan konsep yang lebih tepat merujuk pada bagian-bagian penduduk di kepulauan Indonesia yang dimaksud bilamana kita berbicara tentang "integrasi" nasional daripada konsep "bangsa".

Beberapa Fakta Sejarah:

A. Pada permulaan abad XX mulai terbentuk pengelompokan-pengelompokan seosial, ekonomi, dan politik baru di masyarakat jajahan Hindia Belanda: kolektiva-kolektiva sosial baru yang tidak lagi didasarkan atas hubungan kekerabatan atau kebudayaan tradisional (adat). 

1. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang pendidikan modern: berbagai jenis sekolah dasar dan kemudian menengah; sejak 1920 juga beberapa perguruan tinggi. Sistem pendidikan tidak satu: pribumi (agama; umum), Belanda, Cina, dan Arab.

2. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam lapangan kerja: perusahaan dagang, persuratkabaran, dan sebagainya.

3. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang sosial dan politik atas dasar solidaritas kedaerahan: Boedi Oetomo, 1908; Ambonsch Studiebonds, 1909; Ambon's Bond, 1909; Mena Moeria, 1913; Pagoejoeban Pasoendan, 1914; Sarekat Soematra, 1918; Sarekat Ambon, 1920; Kaoem Betawi, 1923; Sarekat Madoera, 1925; dan sebagainya.

4. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang agama: Sarekat Islam, 1912; Moehamadijah, 1912; Centraal Sarekat Islam, 1915; Partai Sarekat Islam, 1923; Pakempalan Politiek Katolik Djawi, 1925; Nadhatoel Oelama, 1926; Persatoean Tarbijah Islamijah, 1930; dan sebagainya.

5. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kepemudaan:

a. Atas solidaritas kedaerahan: Tri Koro Darmo, 1915; Jong Java, 1918; Sekar Roekoen, 1921; Jong Soematranen Bond, 1918; Studeerenden Vereeniging Minahassa, 1918; Ambonsche Studeerenden (Jong Ambon), 1923; Jong Batak's Bond, 1925; dan sebagainya.

b. Atas dasar kebangsaan Indonesia: Perhimpoenan peladjar-peladjar Indonesia, 1926; Jong Indonesia (Pemoeda Indonesia), 1927; Indonesia Moeda, 1931; dan sebagainya.

c. Atas dasar agama: Jong Islamieten, 1925; Moeda Katolik, 1929; Ansor Nadhatoel Oelama, 1932; dan sebagainya.

6. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kemahasiswaan: Bataviaasche Studenten Corps, 1924; Indonesische Studentenvereeniging Bandung, 1920; Unitas Stuidiosorum Indonesiensis, 1933; dan sebagainya.

7. Pembentukan kolektiva-kolektivas sosial atas dasar solidaritas rasial:

a. Tiong Hua Hwee Koan, 1900; Kuo Min Tang, 19...; Sin Po, 19...; Chung Hua Hui 19...; Partai Tionghwa Indonesia, 1932; dan sebagainya.

b. Persatoean Arab Indonesia, 1936; Indo-Arabische Beweging, 1939; dan sebagainya.

c. Insulinde, 19...; Indische Partij, 1912; National Indische Partij, 1919; Indo-Europeesch Verbond, 1919; dan sebagainya.

8. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial atas dasar kebangsaan Indonesia: Perserikatan Nasional Indonesia (kemudian: Partai Nasional Indonesia), 1927; Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia, 1930; Partij Indonesia, 1930; Persatoean Bangsa Indonesia, 1931; dan sebagainya. 

B. Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda yang menghadiri Kongres Pemoeda Indonesia ke-II menyatakan tekad bersama yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda:

"Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia", tanpa menyatakan apa yang diartikan dengan 'Indonesia'.

C. Pada sidang Badan Untuk Menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Indonesia Merdeka yang diadakan di Jakarta tanggal 10 dan 11 Juli 1945 ternyata bahwa pada waktu itu para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia belum sepakat tentang batas-batas wilayah dan penduduk yang dicakup oleh nama "Indonesia". Tanggal 11 Juli diadakan pemungutan suara dan keputusan bersama. Ternyata ada 5 kemungkinan pilihan:

1. "Hindia Belanda dahulu".
2. "Hindia Belanda dahulu ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor semuanya".
3. "Hindia Belanda dahulu ditambah Malaka, ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor dan kepulauan sekelilingnya", (usul M. Yamin, Soekarno).
4. "Hindia Belanda dahulu minus Papua" (usul M. Hatta).
5. "Hindia Belanda dahulu, ditambah Malaka, dipotong Papua".

(Keterangan: dengan Malaka dimaksud semenanjung Malaka; dengan Papua dimaksud Irian).

Sesudah diadakan pemungutan suara, suara memperlihatkan 39 dari 66 suara memilih no. 3; dan 19 memilih no. 1; sehingga ketua Radjiman menyatakan:

"Dan saya tetapkan pada saat ini para anggota yang terhormat yang diputuskan, yang disahkan hari ini oleh persidangan, yaitu bahwa daerah yang masuk Indonesia merdeka: Hindia Belanda dahulu ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya".

Sebelum pemungutan suara dilakukan, Soekarno antara lain mengatakan: "Bahkan pernah ada suatu waktu di dalam hidup saya bahwa saya mengenang-ngenangkan suatu Pan Indonesia, satu Pan Indonesia yang meliputi pula di dalamnya bukan saja Malaya dan Papua, tetapi juga kepulauan Pilipina .... Tetapi Pilipina telah Merdeka. Kedaulatan bangsa Pilipina harus kita hormati ...."

Fakta sejarah yang memperlihatkan bagaimana "Indonesia" diartikan oleh pemimpin-pemimpin gerakan kebangsaan kita tidak lebih dari satu bulan ditambah satu minggu sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ditampilkan sebagai pencerminan pemikiran, bahkan keinginan, untuk memperluas wilayah Republik Indonesia, melainkan untuk memperlihatkan bahwa batas-batas pengertian "Indonesia" adalah sangat baru. Siapa yang dianggap termasuk orang Indonesia dan siapa yang tidak didasarkan atas "kesepakatan", kehendak yang jelas untuk meneruskan hidup bersama.

Kenyataan yang Kita Hadapi:

Penduduk yang berjumlah lebih dari 160.000.000 manusia, hidup di kepulauan yang terbentang luas, lebih luas daripada benua Eropa atau Amerika Utara.

1. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan ras-ras manusia yang berbeda-beda (Mongoloid, Negroid, Caucasoid), masing-masing dengan ciri-ciri pisik tertentu, sebagai akibat pewarisan biologi. Banyak orang beranggapan bahwa orang-orang yang merupakan suatu ras juga mempunyai ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, malah kebudayaan tertentu, tapi kenyataan tidak membenarkan anggapan demikian. Ada kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras masing-masing, tapi banyak orang yang menganggap diri perwujudan ras murni asli, adalah tidak murni adalah campuran. Lagi pula, sekalian ras manusia yang merupakan penduduk Indonesia masing-masing hanya merupakan sebagian dari keseluruhan ras yang bersangkutan; bagian lain dari masing-masing ras tanpa kecuali, berada di luar wilayah Indonesia.

2. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan beraneka suku bangsa, yang dulu masing-masing dikenal sebagai bangsa tersendiri (bangsa Jawa, bangsa Sunda, bangsa Minangkabau, bangsa Melayu, bangsa Bugis, bangsa Bali, bangsa Minahasa, dan sebagainya). Masing-masing suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri (termasuk kepercayaan-kepercayaan sendiri), bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri, sistem politik sendiri, dan, ini yang amat penting, wilayah (tanah air!) sendiri. Anggota-anggota masing-masing suku bangsa cenderung mempunyai identitas sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan dan oleh sebab itu dalam keadaan tertentu mewujudkan rasa setia kawan, solidaritas, dengan sesama anggota suku bangsa yang bersangkutan di kota-kota besar, seperti Jakarta, terdapat sejumlah orang yang tidak mempunyai identitas suku bangsa tapi jumlah orang-orang demikian sangat sedikit dibanding dengan orang-orang yang mempunyai identitas suku bangsa. Di masing-masing daerah ada suku bangsa tertentu yang merupakan mayoritas; orang-orang lain merupakan minoritas. Suku bangsa yang merupakan mayoritas di satu daerah bisa merupakan minoritas di daerah lain. Di beberapa daerah tidak ada mayoritas yang jelas. Minoritas tidak selalu merupakan golongan yang terugikan oleh mayoritas. Orang-orang yang bukan kelahiran daerah yang bersangkutan, malah sering kali orang-orang yang bukan anggota suku bangsa yang menganggap daerah yang bersangkutan sebagai kampung halaman, tanah air, tanah yang diwarisi dari para nenek moyang, cenderung dianggap sebagai "orang luar", "bukan orang kita" oleh orang-orang pribumi daerah yang bersangkutan. 

3. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan berbagai agama, sehingga terbentuk berbagai umat agama besar: Islam, Kristen Protestan, Katolik Roma, Hindu-Bali. Penganut masing-masing agama besar, terutama agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik Roma berkeyakinan bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang benar dan berbagai penganut, oleh sebab itu, merasa berkewajiban berusaha agar orang-orang yang tidak menganut agama yang bersangkutan dijadikan penganutnya. Masing-masing umat merupakan suatu masyarakat moral yang juga merupakan suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari anggota-anggota yang sedikit banyaknya solider satu dengan yang lain. Di satu pihak, masing-masing agama besar memperkuat persatuan nasional Indonesia karena mempersatukan para penganut agama yang sama dari berbagai ras, berbagai suku bangsa, berbagai golongan sosial lain menjadi satu umat, tetapi di lain pihak masing-masing agama besar bisa menghambat persatuan nasional Indonesia karena para penganutnya bisa memisahkan orang lain yang tidak seagama, malah menolak mengganggu orang-orang yang tidak seagama ini.

Adanya perbedaan ras pada penduduk di kepulauan Indonesia, yang batas-batas pemisahnya pun sangat kabur karena banyaknya percampuran antar ras di masa lalu dan sekarang ini tidak dapat dimungkiri, harus diterima sebagai kenyataan yang tidak mungkin dan tak perlu dirobah. Begitupun halnya dengan perbedaan suku bangsa. Paling sedikit sekalian suku bangsa yang besar, yang banyak anggotanya akan bertahan terus sebagai kolektiva-kolektiva sosial yang mempunyai kebudayaan sendiri dan wilayah kediaman sendiri. Orang-orang Fries di Nedherland, orang-orang Basque di Spanyol, orang Georgia di Uni Soviet, orang Skotlandia di Inggris dan banyak lagi kolektiva-kolektiva sosial yang sejenis tetap bertahan meskipun mengalami industrialisasi, modernisasi. Perbedaan agama pun haruslah diterima sebagai kenyataan yang tidak bisa diubah. Selain beberapa orang perseorangan, pada umumnya masing-masing orang, betapapun lemahnya keyakinan agamanya tidak akan menjadi penganut agama lain, sehingga masing-masing agama akan bertahan dengan jumlah penganut yang cukup besar untuk memungkinkan kehidupan agama yang terus menerus berkembang subur.

Karena perbedaan-perbedaan ras, suku bangsa, dan agama tidak dapat diubah, haruslah diusahakan pengaturan hubungan antar ras, antar suku bangsa, dan antar agama yang tidak merugikan satu sama lain, malah, kalau dapat, saling mendukung satu sama lain.

Cita-cita Kita:

Cita-cita kita bersama adalah sederhana tapi agung: suatu masyarakat di mana sekalian golongan (kecuali golongan penjahat) dapat hidup rukun, mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu, mendukung, golongan-golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Cita-cita demikian hanya dapat tercapai bilamana kita semua berpedoman pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia kita maupun berpedoman pada Pancasila. ***

(Artikel ini adalah makalah yang disampaikan Prof Dr Harsja W. Bachtiar pada Diskusi Panel "Pemantapan Pengertian Nasionalisme dan Pembentukan Bangsa Dewasa Ini Demi Pengokohan Eksistensi Negara Bangsa" yang diselenggarakan Yayasan Prasetya Mulya, dan Yayasan Pembangunan Pemuda Indonesia, 8 Nopember 1984 di Jakarta).



Sumber: Suara Karya, 9 November 1984



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Ini 44 Tahun Lalu (1) Mereka Tidak Rela Kemerdekaan Lepas Kembali

Pengantar Hari ini, 11 Desember 1990, masyarakat Sulawesi Selatan kembali memperingati peristiwa heroik 44 tahun lalu, di mana segenap lapisan masyarakat ketika itu bahu-membahu berjuang mempertahankan Kemerdekaan yang setahun sebelumnya berhasil diraih bangsa Indonesia. Dalam peristiwa itu ribuan bahkan puluhan ribu orang jadi korban aksi pembunuhan massal ( massacre ) yang dilakukan Pasukan Merah Westerling. Berikut Koresponden Suara Karya   Muhamad Ridwan  mencoba mengungkap kembali peristiwa tersebut dalam dua tulisan, yang diturunkan hari ini dan besok. Selamat mengikuti. T egaknya tonggak satu negara, Jumat 17 Agustus 1945, merupakan kenyataan yang diakui dunia internasional. Bendera kemerdekaan yang dikibarkan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang menelan pengorbanan jiwa dan harta rakyat yang tak terperikan. Lalu, tentara Australia (Sekutu) mendarat pada September 1945. Tujuannya untuk melucuti sisa pasukan Nippon. Namun di belakangnya mendongkel person...

Mengenang Peristiwa 40 Tahun Silam: Taruna "Militaire Academie" Berusaha Melucuti Senjata Tentara Jepang

I NDONESIA pernah memiliki akademi militer (akmil) yang berumur sekitar 5 bulan, tapi menghasilkan lulusan "Vaandrig" (Calon Perwira) berusia muda. Selama dalam pendidikan para tarunanya telah mengalami pengalaman heroik dan patriotik. Akmil itu adalah "MA (Militaire Academice) Tangerang". Sabtu pagi ini, para alumni MA Tangerang akan mengadakan apel besar di Taman Makam Pahlawan Taruna, Jl Daan Mogot, Tangerang, Jawa Barat. Selain untuk memperingati berdirinya akmil itu, apel sekaligus untuk memperingati 40 tahun "Peristiwa Pertempuran Lengkong (PPL)". Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Jenderal (Purn) H Surono akan bertindak sebagai inspektur upacara. PPL meletus 25 Januari 1946. Ketika itu taruna MA Tangerang yang menjadi inti pasukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat), dalam usahanya melucuti tentara Jepang di Lengkong, Kecamatan Serpong Tangerang, terjebak dalam pertempuran yang tidak seimbang. Direktur MA Tangerang, Mayor Daan Mogot...

49 Tahun yang Lalu, Westerling Bantai Puluhan Ribu Rakyat Sulsel

S EPANJANG Desember, mayat-mayat bersimbah darah tampak bergelimpangan di mana-mana. Pekik pembantaian terus terdengar dari kampung ke kampung di Tanah Makassar. Ribuan anak histeris, pucat pasi menyaksikan tragedi yang sangat menyayat itu. Tak ada ayah, tak ada ibu lagi. Sanak saudara korban pun terbantai. Lalu, tersebutlah Kapten Reymond Westerling, seorang Belanda yang mengotaki pembantaian membabi buta terhadap rakyat Sulawesi Selatan 11 Desember, 49 tahun yang lalu itu. Hanya dalam waktu sekejap, puluhan ribu nyawa melayang lewat tangannya.  Makassar, 11 Desember 1946. Kalakuang, sebuah lapangan sempit berumput terletak di sudut utara Kota Makassar (sekarang wilayah Kecamata Tallo Ujungpandang). Di lapangan itu sejumlah besar penduduk dikumpulkan, lalu dieksekusi secara massal. Mereka ditembak mati atas kewenangan perintah Westerling. Bahkan, sejak menapakkan kaki di Tanah Makassar, 7 sampai 25 Desember 1946, aksi pembantaian serupa berulang-ulang. Westerling yang memimpin sep...

Hari ini, 36 tahun lalu: Bom atom pertama dicoba di Alamogordo

Jalannya sejarah bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia mungkin akan berbeda kalau tidak ada peristiwa yang terjadi 16 Juli, 36 tahun lalu. Pada hari itu Amerika Serikat membuka babak baru di dalam teknik, yakni berhasil meledakkan bom atom di New Mexico, tepatnya di Alamogordo. Percobaan yang berhasil ini telah memungkinkan Amerika Serikat menghasilkan bom atom lainnya yang dijatuhkan atas Hiroshima dan Nagasaki. Ketakutan akan akibat bom atom ini telah membuat Jepang ketakutan dan menyerah kepada sekutu, pada 14 Agustus 1945. Jauh-jauh hari sebelum bom atom pertama diledakkan di gurun Alamogordo itu, kurang lebih enam tahun sebelumnya Presiden Franklin D. Roosevelt menerima sepucuk surat dari Dr. Albert Einstein yang isinya mengenai kemungkinan pembuatan bom uranium yang kemampuannya sangat besar. Surat itulah yang kemudian melahirkan suatu proyek yang sangat dirahasiakan dan hanya kalangan kecil yang mengenalnya dengan nama Manhattan Engineer District di bawah pimpinan Mayor...

Putusan Congres Pemuda-pemuda Indonesia

K ERAPATAN pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanja : Jong Java, Jong Soematera (pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan perhimpoenan. Memboeka rapat tanggal 27 dan 28 October tahun 1928 dinegeri Djakarta ; Kerapatan laloe mengambil poeteoesan :  PERTAMA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA. KEDOEA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JG SATOE, BANGSA INDONESIA. KETIGA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJUNGDJUNG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia. Mengeloerkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatuannja : Kemaoean, sedjarah, bahasa hoekoem adat...

Masjid Agung Al Azhar (1952) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

M asjid putih berarsitektur indah ini dibangun pada tahun 1952. Tokoh-tokoh pendirinya adalah Mr. Soedirjo, Mr. Tanjung Hok, H. Gazali dan H. Suaid. Masjid yang awalnya diberi nama Masjid Agung Kebayoran Baru ini dibangun selama enam tahun (1952 - 1958) dan berdiri di atas lahan seluas 43.756 m2. Ketika itu peletakan batu pertamanya dilakukan oleh R. Sardjono mewakili walikota Jakarta Raya. Perubahan nama menjadi Masjid Agung Al Azhar Kebayoran Baru, dilakukan menyusul kedatangan seorang tamu yang adalah Rektor Universitas Al Azhar, Syekh Muhammad Saltut. Disebutkan karena terkagum-kagum dengan kemegahan masjid di negara yang ketika itu baru saja merdeka, Saltut memberi nama masjid Agung Kebayoran Baru dengan nama Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru. Imam besar pertama masjid itu adalah Prof. DR. Haji Abdul Malik Karim Amrullah, salah seorang tokoh Muhammadiyah yang lebih dikenal sebagai panggilan Buya Hamka. Ulama kondang berdarah Minangkabau, Hamka, itu pula yang mentradisikan akti...

PERISTIWA WESTERLING 23 JANUARI 1950 DI BANDUNG

Oleh : Djamal Marsudi Sejarah kekejaman Westerling sebetulnya sudah dimulai dari Sulawesi semenjak tahun 1945/1946, maka pada waktu Kahar Muzakar yang pada waktu itu menjadi orang Republiken, datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta, telah memberikan laporan bahwa korban yang jatuh akibat kekejaman yang dilakukan oleh Kapten Westerling di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 (empat puluh ribu jiwa manusia). Laporan tersebut di atas lalu diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam rangka upacara peringatan korban "WESTERLING" yang pertama kali pada tanggal 11 Desember 1949 di Yogyakarta, justru sedang dimulainya Konperensi Meja Bundar di Negeri Belanda. Berita "Kejutan" yang sangat "Mengejutkan" ini lalu menjadi gempar dan menarik perhatian dunia internasional. Maka sebagai tradisi pada setiap tahun tanggal 11 Desember, masyarakat Indonesia dan Sulawesi khususnya mengadakan peringatan "KORBAN 40.000 JIWA PERISTIWA WESTERLING" di Sulawesi Selatan. T...