Langsung ke konten utama

Integrasi Nasional Indonesia: Beberapa Catatan

Oleh: Prof Dr Harsja W. Bachtiar

Dua Pandangan yang Berbeda:

Ada paling sedikit 2 pandangan yang berbeda tentang integrasi bangsa Indonesia sekarang ini dan tentu saja masing-masing pandangan ini mengakibatkan juga kebijaksanaan yang berbeda berkenaan dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan integrasi bangsa.

Pandangan pertama didasarkan atas anggapan bahwa bangsa Indonesia telah ada sejak amat lama, mungkin sudah sejak jaman prasejarah. Dalam masa tertentu terutama dalam masa kerajaan agung Sriwijaya dan Majapahit, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tampak jelas terwujud sebagai satu kesatuan politik yang besar. Akan tetapi kemudian dengan menggunakan cara memecah belah persatuan besar ini (devide et empera) para penjajah asing berhasil menguasai bangsa Indonesia dan memanfaatkan kepulauan yang menjadi tanah jajahannya dengan penduduk taklukannya untuk meningkatkan kemakmuran di tanah asal mereka di Eropa. Sekarang bangsa Indonesia telah berhasil dibebaskan dari kekuasaan penjajah dan dijadikan negara merdeka kembali, Republik Indonesia. Meskipun negara Republik Indonesia tumbuh berkembang menjadi negara yang cukup terkemuka, cukup terhormat di dunia kita ini, penjajahan asing di masa lampau dan berbagai perbedaan politik, dan sebagian disebabkan oleh pengaruh kekuatan-kekuatan asing, mengakibatkan masih adanya berbagai perpecahan politik, pertentangan politik, yang harus dihentikan agar kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dapat dipulihkan kembali.

Pandangan kedua, yang dianut oleh pemrakarsa didasarkan atas anggapan bahwa sebelum permulaan abad XX ini, tidak pernah ada penduduk di kepulauan ini yang dapat dinamakan bangsa Indonesia. Malah nama "Indonesia" adalah ciptaan seorang ahli antropologi Inggris bernama J. R. Logan, yang memerlukan suatu nama untuk kepulauan yang terbentang antara benua Asia dan Australia serta penduduknya yang pada waktu ia menulis karya ilmiah yang menggambarkan penduduk di kepulauan ini tahun 1850, tidak mempunyai nama sendiri. Pada permulaan abad ke-XX ini nama Indonesia belum dikenal oleh penduduk kepulauan kita sendiri. Pada waktu itu hanyalah ada bangsa Jawa, bangsa Aceh, bangsa Melayu, bangsa Sunda, bangsa Bali, bangsa Bugis dan demikian seterusnya. Gerakan kebangsaan Indonesia mempersatukan bangsa-bangsa di kepulauan kita menjadi satu nation yang besar, satu nation yang agung, bangsa Indonesia. Proses mempersatukan satuan-satuan penduduk yang sebelum ini terpisah-pisah masih berlangsung, sehingga proses inilah yang dimaksud bilamana "integrasi nasional dibicarakan". Pertumbuhan nation Indonesia menjadi nation yang besar, agung dan jaya, adalah suatu keberhasilan yang bisa dibanggakan. Akan tetapi masih banyak orang yang menurut hukum berkewarganegaraan Indonesia, seperti suku-suku bangsa yang masih terasing di pedalaman Irian Barat, dalam kenyataan belum sungguh-sungguh merupakan bagian dari nation Indonesia. Lagi pula hubungan antar golongan yang masih baru masih harus diperkuat agar supaya tidak mudah retak, ataupun malah putus. Pertentangan politik belum tentu mengakibatkan nation Indonesia menjadi lemah. Pertentangan politik bisa mengakibatkan persatuan nation Indonesia menjadi kuat bilamana pertentangan politik yang bersangkutan mempersatukan orang-orang dari berbagai golongan yang jelas berbeda, seperti orang-orang yang berbeda ras, suku bangsa dan agama, dalam menghadapi pihak lain yang juga mempersatukan orang-orang dari golongan-golongan yang berbeda ini.

Kita menghadapi kenyataan-kenyataan yang ada dengan penggunaan kerangka pemikiran tertentu; orang-orang yang bekerja dalam bidang ilmu-ilmu sosial tentu cenderung menggunakan suatu sistem teori tertentu yang terdiri dari asumsi-asumsi, konsesi-konsesi, serta proposisi-proposisi tertentu yang semestinya berhubungan satu dengan yang lain menurut cara berpikir yang teratur maupun yang merujuk pada kenyataan empirik--kenyataan yang dapat diamati dan digambarkan.

Masalah yang sekarang kita hadapi, masalah integrasi nasional, diwujudkan oleh seperangkat gejala sosial tertentu dalam dunia nyata yang bisa ditanggapi, digambarkan, dan dianalisa dengan penggunaan suatu kerangka pemikiran tertentu, suatu sistem teori tertentu.

Konsep dasar dalam menghadapi masalah integrasi bangsa Indonesia adalah konsep "bangsa" atau "nation", dua konsep yang tidak sepenuhnya merujuk pada gejala yang sama. Konsep "bangsa" menurut hemat pemrakarsa, didasarkan atas anggapan bahwa orang-orang yang merupakan kolektiva sosial yang bersangkutan sudah turun temurun merupakan satu kolektiva sosial, bahkan mungkin sekali semua mempunyai nenek moyang yang sama, suatu ide yang biasanya diperkuat oleh suatu mitos yang menjelaskan asal mula bangsa yang bersangkutan, biasanya dengan menampilkan seseorang atau sepasang manusia istimewa sebagai asal mula bangsa. Pengertian demikian, yang cenderung menyamakan "bangsa" dengan semacam ras, mempersulit penerimaan orang yang tidak mempunyai nenek moyang yang sama sebagai anggota penuh bangsa yang bersangkutan, terlebih lagi bilamana jelas-jelas nenek moyang mereka adalah bagian dari bangsa lain.

Konsep "nation", sebagaimana dijelaskan oleh Ernest Renan dalam kuliah umumnya di Universitas Sorbonne, Paris, tahun 1882, tidak mengandung kesulitan yang terdapat pada konsep "bangsa", karena nation biasanya malah terjadi dari percampuran, pemersatuan dari berbagai penduduk. Suatu nation tidak didasarkan atas ras tertentu, bahasa tertentu, agama tertentu, kesamaan kepentingan, ataupun batas-batas alamiah yang dapat dilihat pada peta. "Suatu nation ialah suatu solidaritas yang besar," kata Renan, "tercipta oleh perasaan-perasaan yang disebabkan oleh pengorbanan-pengorbanan yang telah dibuat dan yang cenderung akan dibuat lagi di masa depan. Suatu nation mempunyai masa lampau akan tetapi meneruskan dirinya dalam masa kini dengan suatu fakta yang tegas: kesepakatan, kehendak yang dinyatakan dengan jelas untuk meneruskan hidup bersama." Kehendak untuk hidup bersama dapat dilakukan dengan siapa saja, termasuk orang-orang yang rasnya berbeda, suku bangsanya berbeda, ataupun agamanya berbeda.

Konsep "nation", oleh sebab itu, mungkin merupakan konsep yang lebih tepat merujuk pada bagian-bagian penduduk di kepulauan Indonesia yang dimaksud bilamana kita berbicara tentang "integrasi" nasional daripada konsep "bangsa".

Beberapa Fakta Sejarah:

A. Pada permulaan abad XX mulai terbentuk pengelompokan-pengelompokan seosial, ekonomi, dan politik baru di masyarakat jajahan Hindia Belanda: kolektiva-kolektiva sosial baru yang tidak lagi didasarkan atas hubungan kekerabatan atau kebudayaan tradisional (adat). 

1. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang pendidikan modern: berbagai jenis sekolah dasar dan kemudian menengah; sejak 1920 juga beberapa perguruan tinggi. Sistem pendidikan tidak satu: pribumi (agama; umum), Belanda, Cina, dan Arab.

2. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam lapangan kerja: perusahaan dagang, persuratkabaran, dan sebagainya.

3. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang sosial dan politik atas dasar solidaritas kedaerahan: Boedi Oetomo, 1908; Ambonsch Studiebonds, 1909; Ambon's Bond, 1909; Mena Moeria, 1913; Pagoejoeban Pasoendan, 1914; Sarekat Soematra, 1918; Sarekat Ambon, 1920; Kaoem Betawi, 1923; Sarekat Madoera, 1925; dan sebagainya.

4. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang agama: Sarekat Islam, 1912; Moehamadijah, 1912; Centraal Sarekat Islam, 1915; Partai Sarekat Islam, 1923; Pakempalan Politiek Katolik Djawi, 1925; Nadhatoel Oelama, 1926; Persatoean Tarbijah Islamijah, 1930; dan sebagainya.

5. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kepemudaan:

a. Atas solidaritas kedaerahan: Tri Koro Darmo, 1915; Jong Java, 1918; Sekar Roekoen, 1921; Jong Soematranen Bond, 1918; Studeerenden Vereeniging Minahassa, 1918; Ambonsche Studeerenden (Jong Ambon), 1923; Jong Batak's Bond, 1925; dan sebagainya.

b. Atas dasar kebangsaan Indonesia: Perhimpoenan peladjar-peladjar Indonesia, 1926; Jong Indonesia (Pemoeda Indonesia), 1927; Indonesia Moeda, 1931; dan sebagainya.

c. Atas dasar agama: Jong Islamieten, 1925; Moeda Katolik, 1929; Ansor Nadhatoel Oelama, 1932; dan sebagainya.

6. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial dalam bidang kemahasiswaan: Bataviaasche Studenten Corps, 1924; Indonesische Studentenvereeniging Bandung, 1920; Unitas Stuidiosorum Indonesiensis, 1933; dan sebagainya.

7. Pembentukan kolektiva-kolektivas sosial atas dasar solidaritas rasial:

a. Tiong Hua Hwee Koan, 1900; Kuo Min Tang, 19...; Sin Po, 19...; Chung Hua Hui 19...; Partai Tionghwa Indonesia, 1932; dan sebagainya.

b. Persatoean Arab Indonesia, 1936; Indo-Arabische Beweging, 1939; dan sebagainya.

c. Insulinde, 19...; Indische Partij, 1912; National Indische Partij, 1919; Indo-Europeesch Verbond, 1919; dan sebagainya.

8. Pembentukan kolektiva-kolektiva sosial atas dasar kebangsaan Indonesia: Perserikatan Nasional Indonesia (kemudian: Partai Nasional Indonesia), 1927; Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia, 1930; Partij Indonesia, 1930; Persatoean Bangsa Indonesia, 1931; dan sebagainya. 

B. Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda yang menghadiri Kongres Pemoeda Indonesia ke-II menyatakan tekad bersama yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda:

"Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia", tanpa menyatakan apa yang diartikan dengan 'Indonesia'.

C. Pada sidang Badan Untuk Menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Indonesia Merdeka yang diadakan di Jakarta tanggal 10 dan 11 Juli 1945 ternyata bahwa pada waktu itu para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia belum sepakat tentang batas-batas wilayah dan penduduk yang dicakup oleh nama "Indonesia". Tanggal 11 Juli diadakan pemungutan suara dan keputusan bersama. Ternyata ada 5 kemungkinan pilihan:

1. "Hindia Belanda dahulu".
2. "Hindia Belanda dahulu ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor semuanya".
3. "Hindia Belanda dahulu ditambah Malaka, ditambah Borneo Utara, ditambah Papua, ditambah Timor dan kepulauan sekelilingnya", (usul M. Yamin, Soekarno).
4. "Hindia Belanda dahulu minus Papua" (usul M. Hatta).
5. "Hindia Belanda dahulu, ditambah Malaka, dipotong Papua".

(Keterangan: dengan Malaka dimaksud semenanjung Malaka; dengan Papua dimaksud Irian).

Sesudah diadakan pemungutan suara, suara memperlihatkan 39 dari 66 suara memilih no. 3; dan 19 memilih no. 1; sehingga ketua Radjiman menyatakan:

"Dan saya tetapkan pada saat ini para anggota yang terhormat yang diputuskan, yang disahkan hari ini oleh persidangan, yaitu bahwa daerah yang masuk Indonesia merdeka: Hindia Belanda dahulu ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya".

Sebelum pemungutan suara dilakukan, Soekarno antara lain mengatakan: "Bahkan pernah ada suatu waktu di dalam hidup saya bahwa saya mengenang-ngenangkan suatu Pan Indonesia, satu Pan Indonesia yang meliputi pula di dalamnya bukan saja Malaya dan Papua, tetapi juga kepulauan Pilipina .... Tetapi Pilipina telah Merdeka. Kedaulatan bangsa Pilipina harus kita hormati ...."

Fakta sejarah yang memperlihatkan bagaimana "Indonesia" diartikan oleh pemimpin-pemimpin gerakan kebangsaan kita tidak lebih dari satu bulan ditambah satu minggu sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ditampilkan sebagai pencerminan pemikiran, bahkan keinginan, untuk memperluas wilayah Republik Indonesia, melainkan untuk memperlihatkan bahwa batas-batas pengertian "Indonesia" adalah sangat baru. Siapa yang dianggap termasuk orang Indonesia dan siapa yang tidak didasarkan atas "kesepakatan", kehendak yang jelas untuk meneruskan hidup bersama.

Kenyataan yang Kita Hadapi:

Penduduk yang berjumlah lebih dari 160.000.000 manusia, hidup di kepulauan yang terbentang luas, lebih luas daripada benua Eropa atau Amerika Utara.

1. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan ras-ras manusia yang berbeda-beda (Mongoloid, Negroid, Caucasoid), masing-masing dengan ciri-ciri pisik tertentu, sebagai akibat pewarisan biologi. Banyak orang beranggapan bahwa orang-orang yang merupakan suatu ras juga mempunyai ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, malah kebudayaan tertentu, tapi kenyataan tidak membenarkan anggapan demikian. Ada kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras masing-masing, tapi banyak orang yang menganggap diri perwujudan ras murni asli, adalah tidak murni adalah campuran. Lagi pula, sekalian ras manusia yang merupakan penduduk Indonesia masing-masing hanya merupakan sebagian dari keseluruhan ras yang bersangkutan; bagian lain dari masing-masing ras tanpa kecuali, berada di luar wilayah Indonesia.

2. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan beraneka suku bangsa, yang dulu masing-masing dikenal sebagai bangsa tersendiri (bangsa Jawa, bangsa Sunda, bangsa Minangkabau, bangsa Melayu, bangsa Bugis, bangsa Bali, bangsa Minahasa, dan sebagainya). Masing-masing suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri (termasuk kepercayaan-kepercayaan sendiri), bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri, sistem politik sendiri, dan, ini yang amat penting, wilayah (tanah air!) sendiri. Anggota-anggota masing-masing suku bangsa cenderung mempunyai identitas sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan dan oleh sebab itu dalam keadaan tertentu mewujudkan rasa setia kawan, solidaritas, dengan sesama anggota suku bangsa yang bersangkutan di kota-kota besar, seperti Jakarta, terdapat sejumlah orang yang tidak mempunyai identitas suku bangsa tapi jumlah orang-orang demikian sangat sedikit dibanding dengan orang-orang yang mempunyai identitas suku bangsa. Di masing-masing daerah ada suku bangsa tertentu yang merupakan mayoritas; orang-orang lain merupakan minoritas. Suku bangsa yang merupakan mayoritas di satu daerah bisa merupakan minoritas di daerah lain. Di beberapa daerah tidak ada mayoritas yang jelas. Minoritas tidak selalu merupakan golongan yang terugikan oleh mayoritas. Orang-orang yang bukan kelahiran daerah yang bersangkutan, malah sering kali orang-orang yang bukan anggota suku bangsa yang menganggap daerah yang bersangkutan sebagai kampung halaman, tanah air, tanah yang diwarisi dari para nenek moyang, cenderung dianggap sebagai "orang luar", "bukan orang kita" oleh orang-orang pribumi daerah yang bersangkutan. 

3. Penduduk kepulauan Indonesia mewujudkan berbagai agama, sehingga terbentuk berbagai umat agama besar: Islam, Kristen Protestan, Katolik Roma, Hindu-Bali. Penganut masing-masing agama besar, terutama agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik Roma berkeyakinan bahwa agama yang mereka anut adalah agama yang benar dan berbagai penganut, oleh sebab itu, merasa berkewajiban berusaha agar orang-orang yang tidak menganut agama yang bersangkutan dijadikan penganutnya. Masing-masing umat merupakan suatu masyarakat moral yang juga merupakan suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari anggota-anggota yang sedikit banyaknya solider satu dengan yang lain. Di satu pihak, masing-masing agama besar memperkuat persatuan nasional Indonesia karena mempersatukan para penganut agama yang sama dari berbagai ras, berbagai suku bangsa, berbagai golongan sosial lain menjadi satu umat, tetapi di lain pihak masing-masing agama besar bisa menghambat persatuan nasional Indonesia karena para penganutnya bisa memisahkan orang lain yang tidak seagama, malah menolak mengganggu orang-orang yang tidak seagama ini.

Adanya perbedaan ras pada penduduk di kepulauan Indonesia, yang batas-batas pemisahnya pun sangat kabur karena banyaknya percampuran antar ras di masa lalu dan sekarang ini tidak dapat dimungkiri, harus diterima sebagai kenyataan yang tidak mungkin dan tak perlu dirobah. Begitupun halnya dengan perbedaan suku bangsa. Paling sedikit sekalian suku bangsa yang besar, yang banyak anggotanya akan bertahan terus sebagai kolektiva-kolektiva sosial yang mempunyai kebudayaan sendiri dan wilayah kediaman sendiri. Orang-orang Fries di Nedherland, orang-orang Basque di Spanyol, orang Georgia di Uni Soviet, orang Skotlandia di Inggris dan banyak lagi kolektiva-kolektiva sosial yang sejenis tetap bertahan meskipun mengalami industrialisasi, modernisasi. Perbedaan agama pun haruslah diterima sebagai kenyataan yang tidak bisa diubah. Selain beberapa orang perseorangan, pada umumnya masing-masing orang, betapapun lemahnya keyakinan agamanya tidak akan menjadi penganut agama lain, sehingga masing-masing agama akan bertahan dengan jumlah penganut yang cukup besar untuk memungkinkan kehidupan agama yang terus menerus berkembang subur.

Karena perbedaan-perbedaan ras, suku bangsa, dan agama tidak dapat diubah, haruslah diusahakan pengaturan hubungan antar ras, antar suku bangsa, dan antar agama yang tidak merugikan satu sama lain, malah, kalau dapat, saling mendukung satu sama lain.

Cita-cita Kita:

Cita-cita kita bersama adalah sederhana tapi agung: suatu masyarakat di mana sekalian golongan (kecuali golongan penjahat) dapat hidup rukun, mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu, mendukung, golongan-golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Cita-cita demikian hanya dapat tercapai bilamana kita semua berpedoman pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia kita maupun berpedoman pada Pancasila. ***

(Artikel ini adalah makalah yang disampaikan Prof Dr Harsja W. Bachtiar pada Diskusi Panel "Pemantapan Pengertian Nasionalisme dan Pembentukan Bangsa Dewasa Ini Demi Pengokohan Eksistensi Negara Bangsa" yang diselenggarakan Yayasan Prasetya Mulya, dan Yayasan Pembangunan Pemuda Indonesia, 8 Nopember 1984 di Jakarta).



Sumber: Suara Karya, 9 November 1984



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara B ARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18. Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknolog...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

Maluku Tahun 1922 (1) Lagu Kebangsaan Marseillaise Dimainkan Orkes Suling Murid Sekolah Zending

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SALAH SATU perjalanan jurnalistik yang saya lakukan dan memberikan banyak pelajaran berharga untuk mengenal lebih akrab keadaan tanah air ialah kunjungan ke Maluku, khususnya ke daerah Ternate, Tidore, dan Bacan pada awal tahun 1948. Waktu itu Letnan Gubernur Jenderal Belanda Dr. H. J. van Mook telah membentuk apa yang dinamakannya Negara Indonesia Timur (NTT) dan Maluku. Saya wartawan Republikein yang pertama mengunjungi daerah NTT tersebut berkat perantaraan anggota parlemen NTT Arnold Mononutu yang bersikap pro Republik Indonesia. Dalam perjalanan itu saya berbicara dengan Sultan Ternate Mohammad Jabir Syah, Sultan Tidore Zainal Abidin Alting dan Sultan Bacan Mokhsin Kamarullah. Dengan menumpang kapal kecil dari Ternate saya sampai di Soa-Sio, ibukota kesultanan Tidore, di mana saya melihat sisa-sisa tembok sebuah benteng yang didirikan beberapa abad sebelumnya. Karena pengalaman ini dapatlah dimengerti mengapa dengan lebih daripada minat biasa saya membaca sua...