Langsung ke konten utama

Hari Ini 44 Tahun Lalu (1) Mereka Tidak Rela Kemerdekaan Lepas Kembali

Pengantar

Hari ini, 11 Desember 1990, masyarakat Sulawesi Selatan kembali memperingati peristiwa heroik 44 tahun lalu, di mana segenap lapisan masyarakat ketika itu bahu-membahu berjuang mempertahankan Kemerdekaan yang setahun sebelumnya berhasil diraih bangsa Indonesia. Dalam peristiwa itu ribuan bahkan puluhan ribu orang jadi korban aksi pembunuhan massal (massacre) yang dilakukan Pasukan Merah Westerling. Berikut Koresponden Suara Karya Muhamad Ridwan mencoba mengungkap kembali peristiwa tersebut dalam dua tulisan, yang diturunkan hari ini dan besok. Selamat mengikuti.

Tegaknya tonggak satu negara, Jumat 17 Agustus 1945, merupakan kenyataan yang diakui dunia internasional. Bendera kemerdekaan yang dikibarkan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang menelan pengorbanan jiwa dan harta rakyat yang tak terperikan.

Lalu, tentara Australia (Sekutu) mendarat pada September 1945. Tujuannya untuk melucuti sisa pasukan Nippon. Namun di belakangnya mendongkel personil Nederlands Indische Civil Administration (NICA), yang hendak menancapkan kembali kukunya di bumi Indonesia.

Pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia jelas menolak. Ini kesewenangan! Rakyat Indonesia di Sulawesi Selatan, seperti halnya di bagian mana pun wilayah Tanah Air siap mempertahankan kemerdekaan.

Kedatangan NICA dan Panglima Tentara Australia, Jend Blamey, dibacakan Brigjen Daugherty dalam rapat umum di Makassar pada 23 September 1945. Diumumkan pula bahwa Pemerintah Hindia Belanda mengangkat Mayor Wegner, Komandan NICA, sebagai wakilnya di daerah itu. Pemuda yang didukung masyarakat menentang keras pihak tersebut, tanpa kompromi.

Reaksi spontan masyarakat Sulsel menolak kehadiran NICA ditandai perlawanan sengit raja-raja, pemuda, dan penduduk umum yang terorganisir dalam kelompok kelaskaran.

Pembunuhan massal mulai sewaktu tentara kolonial melakukan penembakan membabi-buta pada 2 Oktober 1945. Massa rakyat yang memenuhi jalanan di Makassar diberondong peluru agar menghentikan pengelu-eluan Sang Merah Putih dan pekik "Merdeka".

Teror dibalas dengan "teror". Malam keesokan harinya, amarah rakyat meledak. Selama tiga hari berturut-turut terjadi pembunuhan atas "saudara" sendiri yang memihak kaum kolonial, anggota KNIL. Peristiwa ini dikenal sebagai hari-hari hitam yang berdarah.

Untuk meredakan situasi yang memanas, tokoh masing-masing pihak turun tangan. Pertemuan Dougherty dengan Dr Ratulangie melahirkan gentlemen-agreement, yang pula merupakan suatu pengakuan autoritas Republik di Sulawesi. Pihak Sekutu tidak boleh mencampuri soal politik di wilayah tersebut, selain hal keamanan.

Tetapi dasar telur busuk, teror ditebarkannya kembali 13 hari setelah aksi pertamanya. Pembantaian kedua bertepatan dengan berkumpulnya sejumlah raja dan karaeng di Jongaya. Pertemuan pemimpin masyarakat se-Sulsel itu menghasilkan Deklarasi Jongaya yang berisi: pengakuan kedaulatan RI, mendukung Gubernur Ratulangie, dan menolak NICA serta bersedia bekerja sama dengan tentara Australia dalam pemulihan keamanan.

Sejak itu ratusan jiwa melayang di kedua pihak. Saling balas. Besarnya pengobanan jiwa-raga maupun harta benda rakyat tak menyurutkan semangat. Malah serangan dan perlawanan para pejuang kian gigih. Pemimpin Belanda menjadi gelisah karena goyahnya Algemene Regerings Comisaris yang dibentuk Van Mook sebagai pemerintahan sipil yang menggantikan chief officers dan staf officers NICA.

Tanggal 28 Oktober 1945 tengah malam, barisan rakyat yang dipimpin pemuda pejuang menggoncang Kota Makassar. Tangsi-tangsi polisi, stasion-stasion radio, dan markas NICA yang kini menjadi Kantor Gubernur Sulsel diserbu. Pertempuran berlangsung sampai dini hari. Serangan mendadak dan frontal itu mengagetkan dan mengacaukan pihak NICA, walau keesokan paginya banyak pemimpin pemuda yang tertawan.

Gelombang gejolak terus membara dan meluas hingga ke daerah. Tercatat perlawanan di daerah yang cukup hebat berlangsung di Luwu. Juga dipelopori kalangan pelajar, pejuang muda. Boleh dikata, inilah perlawanan yang benar-benar melibatkan semua lapisan masyarakat. Suatu perlawanan rakyat semesta. Resang Daeng Palewang, sosok tokoh masyarakat yang terbuka menyatakan dirinya republiken ditembak mati saat menuruni tangga rumahnya di Sidenreng Rappang.

Frustrasi

Tekad tak ingin diperintah penjajah membuat Belanda frustrasi. Kelebihan persenjataan sama sekali tidak menciutkan nyali lawannya. Pendatang haram sungguh kewalahan. Dan guna membendung kemajuan perlawanan pemuda Sulsel, maka 11 Desember 1946 dikeluarkan Undang-Undang Keadaan Berbahaya atau SOB.

Sementara itu, pasukan khusus dari Jakarta didrop. Pasukan berpredikat Corps Speciale Troopan yang dipimpin Kapten Raymond Paul Piere Westerling mendarat di Makassar pada 5 Desember 1946. Pengiriman pasukan terbaik itu merupakan salah satu jawaban kefrustrasiannya.

Apa pemikiran Westerling? Komandan itu benar, bahwa kekuatan gerilya pejuang terletak pada dukungan total rakyat. Bukan hanya pasokan logistik, namun dukungan moril lah yang paling menentukan. Karenanya, untuk mematahkan perlawanan dan perjuangan pemuda, maka hubungan antara gerilya pejuang dengan rakyat mesti diputuskan.

Cara yang dijalankannya ialah memblokade ekonomi rakyat, membuat tindakan provokatif, dan menciptakan situasi panik serta ketakutan massal. Rakyat di pelosok desa digiring paksa mendekati pos-pos NICA. Kalau ada yang membangkang, maka kepala kampungnya dibunuh di depan pengikutnya. Pembakaran rumah terjadi di mana-mana yang disertai penganiayaan.

Jika Westerling mengetahui tempat persembunyian pemimpin gerilya, maka operasi pagar betis pun ditebar. Umumnya pada malam hari supaya keamanan pasukannya terjaga dari sergapan pasukan Merah Putih. Meski lebih sering jebakannya tidak berbuah.

Sial, kegagalan operasi adalah bencana bagi rakyat. Penduduk setempat ditanyai satu per satu setelah digiring ke lapangan terbuka. Tetapi rupanya todongan bayonet tak sanggup membuka mulut rakyat. Ketegaran sikap perjuangan mereka tidak luluh sedikit pun, walau penyiksaan sulit diungkapkan lagi sakitnya dengan kata-kata.

Pasukan Baret Merah lalu bersikap tidak ingin bertele-tele. Semua dinyatakan bersalah, dan tembak mati hukumannya. Pembunuhan massal (massacre) kian menjadi-jadi sebab operasi-operasinya menjumpai kesulitan besar. Tanpa membuka mata, sonder pertanyaan dan pemeriksaan, lelaki atau perempuan, tua-muda, anak-anak atau orang tua dibabat setelah menyaksikan kejadian yang sama.

Sehari sebelum UUKB berlaku, pasukan merah Westerling dengan doden mars (langkah tegap) beraksi di desa Lariang Bangi timur, Bara-Baraya, Macini Parang, dan beberapa tempat lain. Penduduk digiring menuju desa Batua. Untuk apa, sesungguhnya mereka sudah tahu. Mereka sedang berangkat ke kuburan massal. Rentetan senapan mesin mengakhiri semuanya.

Pada 11 Desember 1946 aksi berdarah dilanjutkan di desa Kalukuang. Sepak terjang tak pandang bulu. Tanggal 20 Desember 1946 bertepatan Jumat, kaum Muslimin yang sedang shalat di masjid Daya diseruduk peluru tanpa aba-aba. Kejadian serupa berulang di kampung Galung-galung pada 1 Februari 1947.

"Kebiadaban NICA waktu itu memang sulit digambarkan lagi. Bayangkan, meskipun orang yang sedang melaksanakan shalat, senapannya dengan mudah diarahkan. Itu terjadi pada salah satu masjid di Daya," kenang Letda Andi Baso Rachim (70), wakil ketua Legiun Veteran Sulsel, kepada Suara Karya.

Aksi Pembersihan

Kolonel de Vries, komandan seluruh tentara KNIL di Indonesia bagian timur dan Kalimantan, pada 11 Desember 1946 sesuai perintah Panglima Perang Hindia Belanda di Indonesia, Letjen Spor, mengeluarkan dag order (perintah harian) pasifikasi. Jajarannya diperintahkan serentak menjalankan pengamanan berdasarkan SOB. Namun pembantaian tak terbatas dalam wilayah darurat perang.

Berdasarkan dokumen Komando Gr Oost Borneo diketahui sebagian besar operasi hitam dipimpin Westerling. Operasinya besar di Polongbangkeng, Gowa, sudah dipastikan dikomandoinya. Ini diketahui dari koleksi dokumen Kolonel de Vries.

Tindakan pembersihan tidak selalu dilakukan oleh sepasukan. Kaki tangannya kadang disebar satu-dua orang saja. Jika dalam operasinya mendapat perlawanan, terlebih bila terjadi korban di pihaknya, maka seluruh penghuni kampung tanpa kecuali menjadi sasaran empuk. Seolah satu jiwa tentara berkulit putih mesti dibayar dengan seribu nyawa orang Indonesia. Seperti peristiwa penghadangan di Jeneponto, Desember 1946, yang mengakibatkan dua tentara Belanda tewas. Maka, hampir seluruh penduduk yang ada di kampung itu terbabat habis.

Terukir pahit juga kejadian di Polongbangkeng. Para pejuang beserta rakyat yang tertawan mengakhiri perjuangannya. Pada pertempuran yang termasuk terhebat di Sulsel, pejuang besar Ranggong Daeng Romo gugur setelah mengadakan perlawanan hingga tetes darah terakhir.

Dalam tempo dua bulan lebih praktis seluruh Sulselra dibasahi darah pejuang. Tetapi, perjuangan tidak berhenti sampai di situ. Kepala tentara merah diganti oleh Kapten Reyborz. Giliran Pasukan Tombak yang berperan, hasil kerja sama tentara kolonial dengan bangsawan yang terbuai. Reyborz memperluas medan pertempuran hingga mencapai pantai dan gunung, dan pemuda pejuang berhadapan dengan "orang Indonesia" dalam pasukan tombak.

Sementara itu, Tentara Republik Indonesia Persiapan Sulawesi (TRIPS) yang dikirim sejak Juli 1946 tiba. "Tentara Soekarno"--begitu nama yang diberikan si penjagal Westerling--memberi sedikit bantuan. Diakui bahwa siasat antigerilya yakni teror, intimidasi, isolasi, dan bujuk rayu ada hasilnya. Sehingga air tempat "ikan-ikan" (pemuda pejuang) berenang kering. Syukur tentunya, Tuhan menghendaki lain. Air tak kering betul, dan perjuangan merebut panji hak asasi yang terkoyak dapat berjalan terus.

Genderang tuntutan pembebasan di Asia dan Afrika telah ditabuh, yang tak seorang pun yang akan mampu menggilas nasionalisme. Termasuk senjata kaum kolonial yang serba modern.

Moh Saleh La Hade, salah seorang pemimpin TRIPS, dalam catatannya menyimpulkan: pembantaian penduduk sipil merupakan bagian efek perang yang tak dapat dielakkan. Selain itu, legitimasi pembunuhan tanpa proses 

Lihat halaman XI kol. 7



Sumber: Suara Karya, 11 Desember 1990



Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUNTUHNYA HINDIA BELANDA: Menyerahnya Gubernur Jendral AWL TJARDA dan Letnan Jendral TER POORTEN kepada Letnan Jendral IMMAMURA Panglima Perang Jepang 8 Maret 1942

Generasi kita sekarang, mungkin tidak banyak yang mengetahui terjadinya peristiwa penting di tanah air kita 35 tahun yang lalu, yaitu menyerahnya Gubernur Jenderal dan Panglima Perang Hindia Belanda "Tanpa Syarat" kepada Panglima Perang Jepang yang terjadi di Kalijati Bandung pada tanggal 8 Maret 1942. Peristiwa yang mengandung sejarah di Tanah Air kita ini telah ditulis oleh Tuan S. Miyosi seperti di bawah ini: Pada tanggal 8 Maret 1942 ketika fajar kurang lebih jam 07.00 pagi, kami sedang minum kopi sambil menggosok mata, karena kami baru saja memasuki kota Jakarta, dan malamnya banyak diadakan permusyawaratan. Pada waktu itu datanglah seorang utusan dari Markas Besar Balatentara Jepang untuk menyampaikan berita supaya kami secepat mungkin datang, walaupun tidak berpakaian lengkap sekalipun. Kami bertanya kepada utusan itu, apa sebabnya maka kami disuruh tergesa-gesa? Rupa-rupanya balatentara Hindia Belanda memberi tanda-tanda bahwa peperangan hendak dihentikan! Akan ...

Mohammad Toha, Keteladanan Seorang Remaja

Oleh : Drs. H. Imam Hermanto Ketua Umum Buah Batu Corps (BBC) B agi kebanyakan remaja Kota Bandung dewasa ini nama Mohammad Toha hanya dipahami sebagai sepenggal jalan daerah pinggiran selatan Kota Bandung. Bahkan mungkin juga tak banyak yang mengetahui kalau di salah satu sudut jalan ini di wilayah Dayeuhkolot terdapat monumen Mohamad Toha. Kisah Mohamad Toha tak bisa lepas dari peristiwa Bandung Lautan Api dan peristiwa yang mengikutinya. Kala itu, TRI dan pejuang lainnya enggan menyerahkan Kota Bandung secara utuh. Karena itu setelah mengungsikan penduduk, mereka membakar Kota Bandung, sehingga di mana-mana asap hitam mengepul membumbung tinggi ke udara mengiringi rombongan besar penduduk Bandung yang mengalir panjang meninggalkan Kota Bandung. Mohamad Toha diyakini melakukan aksi bom bunuh diri terhadap salah satu gudang mesiu terbesar yang ada di daerah Dayeuh Kolot. Aksi bunuh diri ini dilakukan setelah aksi penyergapannya bersama M Ramdan dan anggota pasukannya gagal dan mendapa...

Kecerdasan Elite Pasundan

Cecep Darmawan Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Peserta FGD Forum Asia Afrika D ISKURSUS mengenai nasionalisme orang Sunda terjawab sudah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Forum Asia Afrika (8/3/2016) di Aula HU Pikiran Rakyat. FGD yang membedah buku Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional, karya Agus Mulyana dipandu oleh moderator Elly Malihah dengan menghadirkan tiga narasumber kunci dalam FGD, yakni Agus Mulyana (penulis buku), Dede Mariana (Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unpad), dan Reiza D Dienasaputra (sejarawan Unpad). FGD ini selain menarik juga isunya sangat sensitif dan diperlukan kecerdasan untuk memahaminya. Sejumlah tokoh dan ilmuwan di Jawa Barat di antaranya Ganjar Kurnia, Tjetje Hidayat Padmadinata, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, hadir dan memberikan kontribusi pemikiran yang berarti bagi Jawa Barat. Negara Pasundan merupakan salah satu bagia...

Menyimak Sejarah Melalui Koran Tahun 1945 (2) "Kidoo Butai Jepang Menyerang dari Tiga Jurusan ..."

Oleh: Drs RIYONO PRAKTIKTO PENGAMATAN sepintas memberikan kesan, bahwa jurnalistik melalui berita-berita yang dimuat dalam "Warta Indonesia", sebuah koran tahun 1945, sudah "menganut" atau melaksanakan apa yang kemudian disebut sebagai Jurnalistik Baru (New Journalism). Paham itu terutama mengemukakan bahwa berita-berita yang ditulis itu adalah sedemikian rupa sehingga pembaca sulit untuk segera dapat membedakan mana yang berita dan mana yang cerita pendek atau novel, atau dengan kata lain karangan fiksi. Bahkan dalam hampir semua berita yang dapat diamati yang dimuat dalam "Warta Indonesia" tersebut, selain ditulis dengan gaya mengisahkannya, yang sudah sulit dibedakan dengan penulisan feature/karangan khas, juga terasa kuat memasukkan opini/pendapat dalam bentuk jiwa semangat perjuangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa jurnalistik pada waktu itu adalah jurnalistik perjuangan, dan memihak. Yaitu memihak kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan ke...