Langsung ke konten utama

Arsip Nasional dan Kebangkitan Nasional

Oleh SUSANTO ZUHDI

Mungkin saja seperti tidak dirancang, Rapat Koordinasi Arsip Nasional Republik Indonesia pada Selasa (20/5) ini bertepatan dengan peringatan ke-106 Hari Kebangkitan Nasional. Namun, jelas ada kaitan antara arsip sebagai memori kolektif dan cara suatu bangsa memperingati hari bersejarahnya.

Patut dicatat, peringatan Hari Kebangkitan Nasional secara besar-besaran untuk pertama kali diadakan pada 1948. Meski dapat diperdebatkan apakah tepat menjadikan Hari Kebangkitan Nasional dikaitkan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, tetapi itu sudah menjadi mitos yang diperlukan.

Peluang dan tantangan

Saat genap 40 tahun memperingati Boedi Oetomo, Presiden Soekarno menjadikannya sebagai momentum bangsa untuk bersatu padu melawan penjajahan kembali Belanda. Tak kurang Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai ketua panitia peringatan. Waktu itu nasib RI seperti "telur di ujung tanduk". Sesudah penandatanganan persetujuan Renville pada Maret 1948, wilayah RI di Jawa hanya tinggal sebagian Jawa Tengah dengan ibu kota Yogyakarta.

Situasi politik makin runyam mengancam perpecahan bangsa setelah Muso pada awal tahun itu kembali dari Moskwa dengan "Jalan Baru"-nya. Rakyat dihadapkan pada dua pilihan: "Muso" atau "Soekarno-Hatta". Tragedi bangsa tak terelakkan dengan pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948. Tragisnya, hanya dalam beberapa bulan saja ibu kota RI di Yogyakarta diduduki pasukan Belanda dengan aksi militer yang kedua pada 19 Desember 1948.

Perjalanan sejarah bangsa telah menunjukkan betapa susah payah menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara-bangsa yang telah eksis, sekarang adalah bagaimana ketika kita dihadapkan pada peluang dan tantangan di masa depan. Adalah menarik menelaah pemikiran Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam bukunya Menerawang Indonesia Abad Ke-21 (2012). Guru besar Ilmu Ekonomi UI itu mengatakan bahwa ada tiga unsur penentu bagi masa depan negara bangsa Indonesia: geography, demography, history (hlm 67).

Dengan aspek geografi, apa yang kurang bagi sebuah negeri seperti yang dikatakan banyak orang "bak zamrud di katulistiwa"? Dengan "bonus demografi" yang akan dapat dipetik pada tiga dekade mendatang, apa pula yang mengkhawatirkan?

Dengan history--meski merupakan faktor yang lebih labil dibandingkan dengan kedua unsur lainnya--karena sejarah merupakan ranah multitafsir, sejarah justru menawarkan sejumlah pilihan strategis. Hal itu karena sejarah adalah pengalaman perjalanan suatu bangsa.

Ada tiga filosofi melihat sejarah: berjalan maju, bergerak spiral, dan yang akan berulang. Meski umum diketahui bahwa Indonesia merupakan fenomena muncul di awal abad ke-20, akarnya dapat dicari jauh ke belakang.

Beginilah jika dimensi historis hendak diterapkan. Indonesia adalah sebuah cita-cita sekaligus konsep politik yang diperjuangkan dengan "darah dan air mata" sehingga mewujud ke dalam bentuk negara kesatuan (NKRI). Dalam arti kelanjutan dari masa lampau, Nazaruddin Syamsuddin--seperti memperkuat pendapat Muhammad Yamin--dalam pidato pengukuhan guru besar ilmu politik di UI (1994), menyebut bahwa Indonesia yang diproklamasikan pada 1945 merupakan "republik" ketiga.

Dua "republik" sebelumnya adalah Sriwijaya dan Majapahit. Sulit bagi telaah ilmu sejarah untuk membenarkan pendapat tersebut. Lagi-lagi, jika mitos boleh dipakai, ini sangatlah perlu untuk membangkitkan rasa bangga. Ditilik dari luas wilayahnya saja ada perbedaan antara kedua kerajaan itu dan NKRI yang merupakan bekas jajahan Belanda. George McTurnan Kahin (1952) pernah mengemukakan, salah satu faktor terbentuknya nasionalisme Indonesia--sebagai dasar berdirinya negara--karena adanya kebanggaan atas kejayaan kerajaan besar di Sumatera dan Jawa itu.

Berada pada silang dua benua dan dua samudra, NKRI sungguh mempunyai peluang besar menjadi negara maju dan kuat. Namun, sekaligus dihadapkan pada tantangan dan ancaman ke depan yang semakin berat dan kompleks. Bagaimana mempertahankan NKRI dihadapkan pada lingkungan strategis yang semakin berubah cepat dan sering tak terduga. Bagaimana pelajaran sejarah pertahanan bangsa dapat dijadikan modal untuk menghadapi ancaman disintegrasi bangsa dan integritas wilayahnya itu?

Ingatan kolektif bangsa

Faktor sejarah sebagaimana ditekankan Prof Dorodjatun--di sini hendak diberi makna lain sebagai "perekat bangsa"--diharapkan mampu menjadi unsur soliditas bangsa dan kokohnya NKRI. Sejarah dapat berfungsi sebagai perekat jika simpul-simpul ingatan, yang merajut bangsa dengan keragaman masyarakat dan budayanya, dirawat. Persoalannya adalah apakah pelajaran sejarah kita telah berjalan baik? Sudahkah sejarah dipelajari dengan kritis, tetapi berdimensi penanaman nilai-nilai cinta Tanah Air dan kebangsaan?

Rakor Arsip Nasional yang bertujuan menyelamatkan arsip mengenai perbatasan negara sungguh merupakan program strategis. Berbagai instansi yang hadir diharapkan menyerahkan arsip sebagai amanah UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Kearsipan Negara. Merawat arsip pada dasarnya sama dengan merawat ingatan kolektif bangsa. Ia fondasi bagi tegaknya negara. Karena itu, untuk memperkokoh NKRI dapat pula dilakukan dengan cara merawat arsip dan tentu dengan menelaahnya.

SUSANTO ZUHDI
Guru Besar Ilmu Sejarah FIB Universitas Indonesia



Sumber: Kompas, 20 Mei 2014



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...