Langsung ke konten utama

Tidak Mudah Mengungkap Fakta Sejarah

SAREKAT Islam tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai salah satu organisasi kebangsaan yang turut mewarnai pergerakan kebangsaan. Jika kemudian muncul Sarekat Islam Merah (SI Merah) dan Sarekat Islam Putih (SI Putih) maka keduanya juga bagian sejarah perjalanan organisasi tersebut. Namun, apakah juga tercatat dalam sejarah di masa Orde Baru bahwa SI Merah turut serta melawan penjajahan Belanda di Bumi Indonesia ini? Itulah yang hendak diungkapkan oleh Soe Hok Gie dalam buku Di Bawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920, diterbitkan tahun 1990 oleh Frantz Fanon Foundation, Jakarta. 

Judul: Di Bawah Lentera Marah
Penulis: Soe Hok Gie
Penerbit: Frantz Fanon Foundation (1990), Penerbit Bentang (1999)
Tebal: x + 108 halaman

BAGI Agus Edi Sartono, Direktur Frantz Fanon Foundation, buku itu seperti menyambung benang merah yang hilang, yaitu pergerakan Islam progresif atau yang lebih dikenal dengan SI Merah yang dilupakan oleh sejarah. Sebegitu besarnya keinginan penerbit untuk menyebarluaskan sejarah yang terlupakan hingga melakukan strategi yang sangat berisiko. Pada awal terbitnya buku, dia sengaja membagikan buku tersebut ke berbagai lembaga konvensional seperti pesantren, birokrasi, dan komando rayon militer (Koramil) di beberapa wilayah. Kontan, Kejaksaan mengeluarkan surat pelarangan, hingga mewajibkan kepada siapa saja yang menyimpan, memiliki, mengedarkan, serta memperdagangkan buku tersebut untuk menyerahkannya kepada kejaksaan setempat.

Sebenarnya, sejak awal sudah dapat diduga, buku ini akan dilarang. "Makanya saya simpan terus di gudang hingga situasi mereda," ucap Agus yang mencetak buku itu sebanyak 5.000 eksemplar. Baginya, buku itu sangat menarik, oleh karena itu Agus mencari cara agar buku tersebut dibaca orang. Namun, membagikan secara gratis bisa jadi justru tidak akan dibaca, terlebih sangat sedikit pembaca yang mengenal buku tersebut. Oleh karena itu, ia biarkan di gudang hingga Kejaksaan mengeluarkan larangan bernomor 107/J.A/09/1991 tanggal 10 September 1991.

Beberapa saat kemudian, melalui pos dan pola tangan ke tangan akhirnya disebarkanlah buku tersebut. Sebelum diterbitkan, tulisan Hok Gie itu sempat menjadi bacaan underground di kalangan aktivis dan akademisi sekitar tahun 1987-an dalam bentuk fotokopi.

***

BUKU ini sendiri adalah skripsi yang diajukan Soe Hok Gie untuk menempuh ujian sarjana muda Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia. Buku yang diajukan pada September 1964 itu merupakan hasil penelusuran dokumentasi dan wawancara dengan Semaoen, Presiden SI saat itu, dan Darsono, aktivis partai, sebagai pelaku sejarah.

Jika kebanyakan buku dilarang karena isinya, maka buku Di Bawah Lentera Merah terlarang karena kata pengantarnya pun dianggap berbahaya. .... Maka itu, menakut-nakuti bangsa ini dengan hantu-hantu komunisme, Islam fundamentalis, ateisme, sekularisme, dan militerisme, menjadi bertentangan dengan kepentingan kemajuan bangsa ini. .... Dan, dari logaritma itu akan Anda temukan bahwa Pancasila, sesungguhnya tidak dapat digunakan untuk menumpas ideologi apa pun yang telah membentuk tubuh dan faal Pancasila dari bangsa ini .... (hlm vi). Kejaksaan menganggap kata pengantar ini meragukan Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Selain itu, isi buku dikhawatirkan karena dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat awam terhadap faham sosialisme/komunisme.

Dalam bab II buku ini dijelaskan bagaimana gerakan SI mulai bergeser dari gerakan kaum menengah menjadi gerakan kaum buruh dan tani. Ini disebabkan oleh Semaoen yang begitu gigih membela kaum buruh dan tani untuk melawan penindasan para majikan yang notabene adalah kapitalis. Dipaparkan, tanpa rasa segan, Soemaoen secara langsung mencari dana untuk membiayai hidup buruh selama mereka melakukan mogok kerja. Saat itu menjadi sangat penting artinya bagi sejarah modern Indonesia, karena dari sini lahirlah gerakan kaum Marxis pertama di Indonesia, demikian tulis Hok Gie.

Perjuangan SI Semarang menjadi gerakan yang revolusioner sebenarnya distimulasi oleh persoalan agraria sebagai akibat lanjutan dari dihapuskannya perkebunan yang dimonopoli pemerintah (Belanda) menjadi perkebunan dengan modal swasta. Sistem kerja pun berubah dari kerja paksa dan rodi menjadi sistem kerja upah secara bebas.

Kenyataannya adalah penduduk dipaksa untuk menyewakan lahan pribadi dan komunal kepada pengusaha swasta. Sementara itu, para lurah dan bupati lebih sebagai kaki tangan para pengusaha Belanda tersebut daripada membela rakyatnya. Hingga akhirnya masyarakat hanya menjadi budak belian para pengusaha kapitalis. Keadaan itu bertambah buruk antara tahun 1913 hingga 1923, ketika areal perkebunan tebu terus bertambah sementara persawahan dan perkebunan untuk rakyat terus berkurang.

Para petani yang telah kehilangan lahannya harus menjadi buruh untuk mencari nafkah. Tidak hanya di lahan pertanian dan perkebunan tetapi juga di industri setempat. Selain kemiskinan yang menjadi perhatian dari SI Semarang, mereka juga melihat penindasan majikan terhadap para buruh yang tidak memiliki posisi tawar sama sekali. 

Pada akhirnya tidak dapat dihindarkan, gerakan SI yang pada awalnya berdiri untuk menghalangi atau mengimbangi para pedagang Tionghoa dan memberdayakan pedagang bumiputra bergeser menjadi gerakan sosialis.

Gerakan itu ditandai dengan diterimanya usulan Semaoen bahwa "Perjuangan melawan Tionghoa tidak ada gunanya karena musuh kita adalah kapitalis". Selain itu, pengangkatan Snevliet, orang Belanda yang berpihak kepada pribumi menjadi ketua perwakilan SI di Belanda semakin menunjukkan pluralitas SI Semarang. Semaoen pula yang melakukan pengorganisasian kaum buruh supaya lebih militan terhadap perusahaan tempatnya bekerja.

Pada Desember 1917, Semaoen dan Kadarisman berhasil mengajak buruh perusahaan mebel yang memecat 15 orang karyawannya untuk mogok kerja. Tuntutan kaum buruh atas nama SI Semarang pun dikabulkan oleh pihak majikan, dan peristiwa itu menjadi pemogokan buruh pertama di Indonesia. 

(UMI KULSUM/LITBANG KOMPAS)



Sumber: Kompas, 10 Agustus 2002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...