Langsung ke konten utama

Mengapa "Menjunjung Bahasa Persatuan"?

Oleh: Ayatrohaedi

Indonesia terkenal sebagai negara dengan penduduk dengan latar budaya yang berlainan. Salah satu khazanah budaya yang memperlihatkan hal itu ialah bahasa. Menurut pihak Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tidak kurang dari 400 bahasa dipergunakan di Indonesia. Di antara bahasa itu, ada yang dipergunakan oleh jumlah pemakai yang sangat banyak, seperti misalnya bahasa-bahasa Jawa, Sunda, dan Melayu. Ada pula yang dipergunakan oleh sejumlah kecil orang, seperti misalnya bahasa-bahasa di pedalaman Irian Jaya. Ada bahasa yang dipergunakan di daerah yang cukup luas, seperti misalnya bahasa Melayu dan Minangkabau. Ada bahasa yang daerah pakainya sangat terbatas, seperti misalnya bahasa-bahasa di Irian Jaya atau Nusa Tenggara Timur.

Semua kenyataan itu tentu saja ada untung-ruginya. Bahasa-bahasa yang luas daerah pakainya, misalnya, untung karena dengan demikian banyak dikenal penduduk di daerah lain. Tetapi dari pihak lain hal itu merugikan, karena mungkin keterpakaiannya itu menyebabkan bahasa yang kecil menjadi terdesak, dan hanya menunggu saatnya saja untuk "dikuburkan". Jika menjiplak Khairil Anwar, dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa kecil itu "hidup hanya menunda kekalahan".

Tetapi kenyataan tidak demikian sederhana seperti itu. Banyak bahasa kecil yang hingga kini masih bertahan hidup. Walaupun harus diakui bahwa pengaruh dari luar dirinya selalu "mengganggu" hak hidupnya. Menurut Mantik, seharusnya kenyataan itulah yang melahirkan kalimat ketiga Sumpah Pemuda, "...menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", dan bukan "...mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia."

Walaupun nampaknya kedua kalimat itu menyarankan dukungan yang positif terhadap bahasa Indonesia, jika dilihat dan dikaji lebih teliti, akan nampak perbedaan pandangan. "Kalimat "...mengaku berbahasa satu..." nampaknya lebih merupakan pernyataan politik, sedangkan "...menjunjung bahasa persatuan,..." lebih menjurus kepada pernyataan kebudayaan.

Secara politik, memang sangat wajar jika kalimat ketiga itu mengikuti pola kedua kalimat sebelumnya yang "mengaku...". Tetapi, benarkah hal itu dapat diterapkan pada waktu Sumpah Pemuda dikumandangkan?

Pernyataan dan pengakuan berbangsa satu dan bertanah air satu di kalangan bangsa Indonesia, bukanlah sesuatu yang baru pada tahun 1928. Organisasi pergerakan kebangsaan yang mulai bangkit pada awal abad ke-20, walaupun masih mempergunakan warna daerah, secara sadar menunjukkan keindonesiaan di bidang ini. Para pemuda yang berasal dari berbagai daerah, bersatu dalam wadah organisasi pergerakan untuk seluruh "orang Indonesia". Organisasi itu meluaskan sayap dan melaksanakan kegiatannya di seluruh wilayah yang sesuai dengan "tanah air Indonesia".

Tetapi, sedemikian jauh mereka masih merasa memiliki harta budaya yang berbeda. Orang Jawa berbudaya Jawa, orang Batak berbudaya Batak, orang Ambon berbudaya Ambon. Belum ada sesuatu yang dari segi budaya, dapat dianggap satu. Mereka merasa belum memiliki kebudayaan yang satu. Karenanya, jika mereka dengan lantang dan lancar dapat mengikrarkan satu bangsa dan satu tanah air, ketika juga harus mencanangkan satu bahasa, timbul masalah.

Namun mereka juga sadar, bahwa ada sesuatu yang mempersatukan mereka dalam gerak perjuangan selama ini. Dalam talimarga (komunikasi), mereka menyadari ada satu alat yang sangat tepat guna, yaitu bahasa Melayu. Orang-orang yang berasal dari berbagai latar itu merasa dipersatukan oleh bahasa itu. Bahasa yang memang sudah sejak ratusan tahun sebelumnya menjadi basantara di seluruh wilayah Indonesia.

Tetapi, ternyata mereka tidak menyetujui rumusan "berbahasa satu...". Jika pernyataan berbangsa satu diterima, adalah karena mereka secara sadar mau meleburkan kejawaan, kesundaan, kebalian, atau kemanadoan mereka ke dalam keindonesiaan. Jika mereka menerima pernyataan bertanah air satu, adalah karena mereka sejak bangkit tidak berniat mendirikan kerajaan Jawa, kesultanan Sunda, republik Aceh, atau kenarpatian Bali. Mereka secara sadar berniat meleburkan ciri daerah mereka ke dalam satu negara Indonesia yang sekian lama telah mereka perjuangkan dan cita-citakan.

Bagaimana jika mereka juga menerima rumusan "berbahasa satu..."? Ini ternyata tidak dapat mereka terima, karena itu berarti bahwa mereka harus membuang kebudayaan Dayak, kebudayaan Gorontalo, bahasa Sasak mereka. Mereka harus membuang ciri mandiri mereka, dan menggantikannya dengan sesuatu yang belum lagi berwujud. Jika kebudayaan, termasuk bahasa, yang merupakan diri mandiri dibuang, lalu apa lagi yang mereka miliki?

Itulah barangkali sebabnya, mereka akhirnya menolak rumusan ketiga yang disodorkan Yamin, menggantinya dengan "...menjunjung bahasa persatuan...".

Itu memang hasil maksimal yang dapat dicapai. Mereka menyadari bahwa ada satu bahasa yang mempersatukan mereka. Tetapi mereka menyadari, bahasa itu bukan satu-satunya milik mereka. Masih terdapat ratusan bahasa yang lain di samping bahasa itu. Karena itu, bahasa yang selama ini mereka pergunakan sebagai alat perjuangan, memang paling layak jika dianggap sebagai bahasa persatuan. 

Kemudian, mengingat kedua kalimat sebelumnya menyebutkan Indonesia sangat janggal jika kalimat ketiga masih menyebut "...bahasa Melayu". Demi kesejajaran, dan demi kesadaran mereka akan fungsi dan peranan bahasa itu, maka sepakatlah mereka untuk meyebut bahasa persatuan itu bahasa Indonesia.

Maka lahirlah kalimat ketiga itu, "...menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Dengan menjunjung bahasa persatuan, tidak terkandung ikrar untuk membuang bahasa dan kebudayaan daerah.

Apakah hal ini sepenuhnya disadari oleh mereka yang akhir-akhir ini lebih cenderung mengumandangkan "...mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia"?



Sumber: Tidak diketahui, 28 Oktober 1982



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara B ARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18. Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknolog...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

Maluku Tahun 1922 (1) Lagu Kebangsaan Marseillaise Dimainkan Orkes Suling Murid Sekolah Zending

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SALAH SATU perjalanan jurnalistik yang saya lakukan dan memberikan banyak pelajaran berharga untuk mengenal lebih akrab keadaan tanah air ialah kunjungan ke Maluku, khususnya ke daerah Ternate, Tidore, dan Bacan pada awal tahun 1948. Waktu itu Letnan Gubernur Jenderal Belanda Dr. H. J. van Mook telah membentuk apa yang dinamakannya Negara Indonesia Timur (NTT) dan Maluku. Saya wartawan Republikein yang pertama mengunjungi daerah NTT tersebut berkat perantaraan anggota parlemen NTT Arnold Mononutu yang bersikap pro Republik Indonesia. Dalam perjalanan itu saya berbicara dengan Sultan Ternate Mohammad Jabir Syah, Sultan Tidore Zainal Abidin Alting dan Sultan Bacan Mokhsin Kamarullah. Dengan menumpang kapal kecil dari Ternate saya sampai di Soa-Sio, ibukota kesultanan Tidore, di mana saya melihat sisa-sisa tembok sebuah benteng yang didirikan beberapa abad sebelumnya. Karena pengalaman ini dapatlah dimengerti mengapa dengan lebih daripada minat biasa saya membaca sua...