Langsung ke konten utama

Mengungkap Nasionalisme "Kolonel Pembangkang"

SALAH satu sisi menarik dari kajian sejarah adalah aspek dinamis dari interpretasi sejarawan. Seorang sejarawan memiliki kebebasan untuk memperlakukan fakta berdasarkan sudut pandangnya sendiri.

Di atas itu semua, kajian sejarah kontemporer umumnya ditulis dengan suatu misi yang sarat beban.

Pertama, keinginan untuk menempatkan sejarah sebagai ilmu yang bebas dari kepentingan dan konflik. Itu mengacu pada objektivitas.

Kedua, meluruskan sejarah dengan sumber dan interpretasi si pelaku. Ini sifatnya inward looking.

Demikian halnya dengan buku ini. Sebagai sebuah biografi, ia ingin menghadirkan sejarah menurut pelakunya sendiri.

Dalam penulisan sejarah Orde Baru, peristiwa Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diberi stigma "pemberontakan"; sesuatu yang setidaknya hingga akhir tahun 1970-an menimbulkan perasaan traumatik dalam diri masyarakat Sumatera Barat. Perasaan rendah diri sebagai komunitas yang telah dikalahkan dan dengan sendirinya selalu dipojokkan. Mentor dari peristiwa itu, Ahmad Husein, dalam pelajaran di sekolah-sekolah dicap sebagai "pemberontak".

***

BUKU Perlawanan Seorang Pejuang; Biografi Kolonel Ahmad Husein yang sarat dengan misi ini terdiri dari dua belas bagian. Pada prolog dipaparkan bahwa biografi ini disusun untuk menjawab pertanyaan siapakah Ahmad Husein; pahlawan ataukah pemberontak? Dan segera ditutup dengan suatu harapan buku ini dapat menjadi salah satu jendela untuk memahami sejarah Sumatera Barat pada umumnya.

Bagian pertama, kedua, dan ketiga dari buku ini membicarakan sang tokoh dari riwayat masa kecil, remaja, hingga karier awalnya dalam militer. Ahmad Husein dilahirkan di Padang pada 1 April 1935 dalam lingkungan keluarga usahawan Muhammadiyah. Pada tahun 1943 di usia yang masih sangat muda (18 tahun), Husein bergabung dengan Gyugun.

Berkat kecerdasan dan keterampilannya, ia menjadi perwira termuda Gyugun di Sumatera Barat. Pada saat revolusi, Husein aktif merekrut anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan menjadikan rumah orang tuanya sebagai markas sementara BKR.

Selanjutnya, perannya dalam perjuangan makin menonjol ketika ia menjadi Komandan Kompi Harimau Kuranji dan kemudian Batalyon I Padang Area. Pasukan Harimau Kuranji begitu populer karena keberaniannya di medan pertempuran menghadapi Inggris dan Belanda.

Bagian keempat dan kelima mengungkap meroketnya Divisi IX/Banteng sebagai kesatuan terbaik di Sumatera pada masa revolusi fisik. Pada pertengahan tahun 1947 terjadi reorganisasi tentara, Husein dipromosikan menjadi Komandan Resimen III/Harimau Kuranji yang membawahi tiga ribu pasukan.

Kekecewaan Ahmad Husein dan kawan-kawan bermula ketika Tentara Republik Indonesia (TRI) berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Konsekuensinya, terjadi efisiensi berupaya penyusutan jumlah anggota besar-besaran.

Husein sendiri merelakan dirinya turun pangkat dari Letkol ke Mayor. Pada masa agresi militer Belanda II, Husein bersama anak buahnya berhasil mengamankan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari serangan Belanda. Kontak bersenjata menghadapi Belanda beberapa kali terjadi. Dalam pertempuran di Lubuak Selasih 11 Januari 1949, pasukan Husein memperoleh kemenangan.

Di sela-sela perjuangan itulah pada tahun 1951 Husein memasuki fase kedua kehidupannya dengan menyunting Desmaniar, putri Jaksa Idroes.

Bagian keenam dan seterusnya lebih banyak mengungkap Dewan Banteng dan keterlibatan Ahmad Husein dalam PRRI. Prakondisi Peristiwa PRRI yang terjadi sesungguhnya dapat dilacak ketika terjadinya polarisasi Jawa-luar Jawa, dalam realitas politik nasional waktu itu.

Hasil Pemilu 1955 menunjukkan bahwa hanya empat partai saja yang memiliki suara yang cukup signifikan, yakni PNI 22 persen, Masyumi 21 persen, NU 18 persen, dan PKI 16 persen.

Tiga partai ruling minorities, PNI, NU, dan PKI adalah partai yang memiliki basis massa yang kuat di Jawa. Sementara, Masyumi untuk sebagian besar memiliki banyak pendukung di luar Jawa.

Konfigurasi dan polarisasi politik Indonesia hasil Pemilu 1955 ini kelak dapat memberikan penjelasan ketika terjadi pergolakan daerah, di mana terjadi konflik politik--dan juga militer--antara pemerintah pusat di Jawa dengan daerah-daerah di Sumatera dan Sulawesi (PRRI/Permesta) (hlm 147).

Dewan Banteng adalah jembatan yang mengantarkan Husein masuk ke jajaran elite daerah yang memiliki akses ke tingkat nasional. Reuni eks Divisi Banteng beralih pada persoalan yang lebih luas. Peserta menuntut dilaksanakannya segera perbaikan-perbaikan yang progresif dan radikal di segala lapangan, terutama di dalam pimpinan negara dengan jaminan-jaminannya demi keutuhan Negara Republik Indonesia.

Ahmad Husein mengambil alih kekuasaan pemerintahan di Sumatera Tengah pada tanggal 20 Desember 1956. Tindakan Husein segera memancing daerah lain; Sumatera Utara, Sumatera Selata, Sulawesi, dan Kalimantan, untuk melakukan langkah serupa.

Tanggal 10 Februari 1958, Ahmad Husein atas nama Dewan Perjuangan mengeluarkan "Piagam Perjuangan" yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Di dalamnya, ada limit waktu yang harus diperhatikan oleh pusat.

Setelah limit waktu yang diberikan terlewati, lima hari kemudian melalui siaran RRI Husein mengumumkan PRRI. Eksperimentasi Dewan Banteng dalam menjalankan roda pemerintahan secara darurat dalam beberapa hal meningkatkan perekonomian masyarakat.

Perlawanan Husein terhadap pemerintah pusat bukanlah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri. Sebagaimana dilaporkan Kedutaan Besar Amerika di Jakarta kepada Departemen Luar Negeri di Washington, Husein mengatakan kepada Hatta, "Kami di Sumatera Tengah, akan berjuang terus untuk mencari Indonesia yang adil dan makmur. Kami akan membuktikan kepada mereka yang tidak percaya bahwa gerakan ini justru mendukung Negara Kesatuan Indonesia (hlm 209).

***

SESUNGGUHNYA yang terpenting dari biografi Ahmad Husein ini adalah bahwa nasionalisme bukanlah merupakan sikap membabi buta tanpa reserve. Nasionalisme dapat ditunjukkan melalui sikap kritis terhadap ketidakbenaran dan kesewenang-wenangan. Dalam bahasa yang lebih keras, pembangkangan Ahmad Husein terhadap pemerintah pusat merupakan kewajiban patriot manakala amanah telah diselewengkan pimpinan negara.

Pertanyaan yang sampai sekrang masih menggelayuti pikiran orang adalah: kalau begitu siapakah Ahmad Husein? Pahlawankah atau pemberontak?

Pertanyaan itu sungguh menarik karena berbicara tentang aspek normatif. Apalagi di tengah kuatnya daerah--sebagai konsekuensi otonomi daerah--menampilkan tokoh-tokoh lokalnya.

Dalam buku ini jawaban atas pertanyaan itu tidak dibaca secara eksplisit. Penulis menawarkan bacaan yang berdasarkan fakta. Soal interpretasi diserahkan pada diri masing-masing. Mendudukkan peran seseorang dalam bingkai sosial politik tertentu memang terkadang menyesatkan.

Buku ini menarik untuk dibaca karena ditulis dengan bahasa populer tanpa meninggalkan bobot keilmiahannya. Apalagi penggalian sumber informasi begitu ekstensif, dan penulisannya pun tidak tergesa-gesa: perlu waktu dua tahun, 1999-2001.

Sebagai sebuah biografi, buku ini menceritakan konflik-konflik psikologis yang dialami Husein. Di sini dapat kita lihat bahwa Husein bersetia dengan kawan-kawannya. Suatu ketika, setelah gerakan PRRI dilumpuhkan oleh pusat, dia dipanggil Presiden Soekarno yang akan membebaskan dan memberikannya jabatan. Husein menjawab, kalau dia dibebaskan seluruh teman-temannya harus juga dibebaskan (hlm 385).

Nilai yang dapat diambil dari sosok Husein adalah konsistensi dalam menegakkan nilai-nilai. Hal ini mengingatkan kita pada sosok Mohammad Natsir. Pada suatu ketika Buya Natsir ditanya orang tentang kegagalannya dalam politik riil, ia mengatakan, "Kita boleh kalah dalam pertempuran-pertempuran, tetapi tidak boleh kalah dalam peperangan".

Term "pertempuran" yang digunakan Mohammad Natsir itu bukanlah kontak senjata, melainkan suatu tahap perjuangan. Dalam satu dua tahap boleh kalah, tetapi pada akhirnya perjuangan mesti berhasil juga. Berjuang itu butuh seni dan kesabaran. Apalagi di alam yang kian demokratis ini.

(Iim Imadudin, staf Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang)



Sumber: Kompas, 22 September 2001




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...