Langsung ke konten utama

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono

Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara


BARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18.

Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknologi nautika dan tumbuhnya industri perkapalan, para saudagar Persia, Tiongkok, Tamil, dan lainnya melakukan transaksi perdagangan ke Nusantara, termasuk Barus.

Barus masa lalu menghasilkan komoditas primadona kapur barus dan kemenyan, selain gading, emas, cula badak, dsb. Karena daerah itu menghasilkan komoditas laris di pasar dunia, para saudagar mancanegara mendatangi Barus. Saudagar itu ada yang menetap lama dan membentuk permukiman di Lobu Tua, Barus. Ada permukiman Arab, Persia, India, dan sebagainya. Lobu Tua ialah kota kosmopolit karena banyak pemukim asing bertempat tinggal di kota tersebut. Lokasinya tidak jauh dari pantai Barus, yang menjadi gerbang masuknya para saudagar asing ke kota itu.

Relasi dagang Barus dengan mancanegara telah terjalin lama. Masyarakat lokal tidak hanya menikmati keuntungan ekonomi dari jalur perdagangan, tapi juga berinteraksi dengan komunitas saudagar Timur Tengah, Persia, Arab, Tiongkok, dan India. Kedatangan saudagar asing menghasilkan fertilisasi budaya yang memperkaya budaya lokal. Demikian populernya Barus di masa gemilangnya sehingga namanya selalu disebut berbeda-beda oleh pelancong atau saudagar yang pernah berkunjung ke kota tua itu.

Sebagai kota dagang, Barus memiliki relasi dengan pedalaman. Salah satunya ialah Salak (Tano Pakpak) yang saat ini menjadi ibu kota Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara. Tano Pakpak menghasilkan kapur barus dan kemenyan. Kedua tanaman itu didapat di hutan belantara yang dikelola orang Pakpak. Jika kedua komoditas itu dipanen, hasilnya dipanggul orang Pakpak ke Barus. Dari sinilah kapur barus dilayarkan ke Timur Tengah sebagai bahan pengawet mayat. Hubungan ekonomi antara Barus dan Pakpak menyebabkan daerah Pakpak menjadi terbuka.

Barus tidak saja menjadi lokus fertilisasi budaya, tetapi juga menjadi pusat penyebaran Islam. Namun, tidak ada bukti autentik Barus sebagai awal mula penyebaran Islam di Nusantara. Penyebaran Islam di Barus meninggalkan ratusan batu nisan sebagai bukti berkembangnya Islam yang sampai sekarang masih berdiri tegak di beberapa makam di sekitar kota tua itu. Bahkan makam salah satu penyebar Islam yang terletak di Papan Tinggi atau batu nisan yang terdapat di makam Mahligai, atau yang bertebaran di permakaman lainnya, menjadi bukti peninggalan penyebaran Islam di Barus.

Pada abad ke-18, bersamaan dengan intensifikasi kekuasaan Belanda di wilayah itu, perkembangan Islam dan perdagangan cukup berkembang. Pada abad itu Barus menghasilkan karya-karya Islam, termasuk pengaruh tiga ulama kesohor Hamzah Fansuri, Sumatrani, dan Arraniri. Semasa hidup mereka menjadi ulama besar di Kesultanan Aceh, karya-karya itu menyebar luas di wilayah tersebut. Pada masa abad ke-18, orang Batak yang bermigrasi ke Barus karena penyebaran Islam menjadi muslim yang kemudian dikenal sebagai Batak muslim. Pada masa itu Barus masih bertahan sebagai kota dagang. Bahkan hubungan dagang dengan Penang berkembang pesat dan menarik orang-orang Penang bermukim di wilayah tersebut.


Nestapa

Masa lalu Barus berselimut kejayaan. Sejatinya agar kisah kejayaan masa lalu tetap diingat, peninggalan batu nisan (Islam) dijaga dan dirawat. Namun, saat ini kondisi Barus sangat berbeda, menjadi nestapa. Jika berkendara dari Pandan, ibu kota Tapanuli Tengah, menuju Barus, terlihat pembangunan belum mengangkat penduduk kota tua itu dari kemiskinan. Rumah-rumah masih beratap seng, berdinding papan, dan kusam. Masyarakat tertinggal, didera keterbelakangan dan kemiskinan.

Pemerintah setempat kurang memperhatikan kehidupan masyarakatnya. Terabaikannya pembangunan terefleksikan dari tidak masksimalnya pemerintah daerah memperhatikan dan memelihara situs-situs bersejarah. Papan Tinggi adalah makam penyebar Islam yang harum namanya. Lokasinya di atas pegunungan dan peziarah harus menaiki seribu anak tangga. Dari atas ketinggian makam Papan Tinggi, terlihat hamparan pantai Barus yang terkenal itu. Setiap menjelang puasa, Papan Tinggi ramai dikunjungi peziarah.

Namun, di Papan Tinggi, makam penyebar Islam sepanjang 7 meter yang sisi kanan dan kirinya terpancang dua batu nisan bertuliskan aksara Arab Melayu berusia ratusan tahun itu tidak dipelihara dengan baik. Makam hanya beralas tanah berpasir. Kondisi yang sama di makam Mahligai, kompleks permakaman penyebar Islam. Juga di kolam pemandian putri raja Barus, Andam Dewi, yang berusia ratusan tahun di perkampungan. Kolam pemandian yang memiliki nilai bersejarah tinggi itu dibiarkan hancur termakan oleh waktu.

Pantai Barus yang memesona membentang di Pantai Barat Sumatra. Kondisi pantai yang di masa jayanya sebagai gerbang kota dagang menghubungkan ke jalur perdagangan mancanegara itu saat ini menyedihkan. Meski menjadi salah satu andalan wisata bahari, keadaannya menyesakkan hati. Gubuk tempat rekreasi di sepanjang pantai rusak dimakan usia. Belum ada upaya maksimal menghidupkan kembali memori Barus sebagai kota penyebaran Islam dan kota dagang.

Sebaliknya, yang digerakkan pemerintah setempat ialah pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi kelapa sawit. Ekspansi kelapa sawit dicangkokkan ke daerah Barus menghasilkan perebutan tanah rakyat di sekitar berdirinya industri kelapa sawit. Karena disokong kekuasaan lokal, industri kelapa sawit memproduksi konflik pertanahan yang tak berkesudahan. Akibatnya, konflik antara industri kelapa sawit dan rakyat terus melebar dari waktu ke waktu.

Barus kini telah terintegrasi dalam kapitalisme dunia. Barus seolah kehilangan asa membangkitkan kegemilangan masa lalu sebagai modal kultural penebar inspirasi menghidupkan jejak penyebaran Islam dan kota dagang di Sumatra Utara. Sisa peninggalan masa kejayaan Barus sebagai salah satu wilayah penyebaran Islam Nusantara terbenam dalam hiruk pikuknya pembangunan daerah yang kehilangan arah. Inilah nestapa kota tua Barus di Pantai Barat Sumatra.

Pemancangan tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Barus oleh Presiden Jokowi 25-26 Maret 2017 lalu diharapkan menjadi awal penataan dan kebangkitan kembali roh Barus sebagai wilayah penyebaran Islam Nusatara dan kota dagang di Sumatra Utara di masa mendatang.


Sumber: Media Indonesia, 31 Maret 2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...