Langsung ke konten utama

Mengenang 60 Tahun Masa Penjajahan Dai Nippon (2): "Lebih Baik Dijajah Belanda," Kata Bung Hatta

Oleh HARYADI SUADI

"Jika Indonesia akan tetap menjadi tanah jajahan, lebih baik dijajah Belanda daripada bangsa mana pun termasuk Jepang."

(Tulisan Bung Hatta dalam "Harian Pemandangan")

DALAM menjalankan roda pemerintahannya selama tiga setengah tahun, rezim Balatentara Dai Nippon telah menggunakan tangan besi, otoriter dan super kejam. Memang suasana di masa itu dari hari ke hari semakin terasa pengap. Segala tindakan rakyat selalu diawasi oleh Kenpei Tai (polisi militer Jepang) yang memang tugasnya adalah berkeliling kota untuk memata-matai gerak-gerik penduduk. Menjalankan kewajiban hidup sehari-hari pun semakin heurin usik (sukar bergerak) alias terbelenggu karena selalu dibayangi tekanan dan aturan yang sifatnya di luar kemampuan manusia. Dalam segala bidang dari hal yang besar sampai soal sepele, selalu diatur oleh aturan yang terkadang tidak masuk di akal serta terkesan mengada-ada. Penulis Adi Negoro dalam bukunya "Bajangan Pergolakan Dunia" (Pen. "Pembangunan" Djakarta 1949) menulis bahwa jaman Jepang bagi Indonesia memang merupakan masa yang amat berat. Jaman itu ditandai oleh segalanya yang serba pasti, serba mesti, dan serba paksaan, demikian tulis Adi Negoro. Karena segala hal selalu diembel-embeli oleh serba mesti dan serba memaksa itulah, rakyat jangan sekali-kali mencoba-coba menyalahi aturan. Sebab di belakang aturan-aturannya telah dibuat pula seribu satu macam sanksi yang mengerikan. Dikatakan mengerikan karena bentuk sanksinya bukan sekadar diadili kemudian masuk penjara, melainkan harus melalui siksaan yang tidak terperikan. Digantung dengan kaki di atas atau tangan diikat ke salib selama berhari-hari sambil dicambuk, disulut dengan aliran listrik atau rokok yang menyala, disuruh minum sebanyak-banyaknya kemudian perutnya diinjak-injak sehingga keluar isi perutnya, itulah antara lain sanksi yang ditimpakan kepada para tahanan. Pada masa itu sering ada "pawai" keliling kota yang menggiring para terhukum. Dengan cuma mengenakan celana dalam, mereka diarak dan dipertontonkan di muka umum. Di dada dan punggungnya tampak luka-luka bekas siksaan. Perbuatan ini memang sengaja dilakukan untuk mempermalukan si terhukum di muka umum dan sekaligus agar masyarakat tidak akan melanggar hukum. Perkara ditempeleng, digebuk, dan ditendang atau dijemur di bawah teriknya matahari, boleh jadi merupakan hukuman yang ringan dan dianggap biasa. Sejak mulai memerintah di tahun 1942, fihak Jepang memang telah menyusun sebuah kitab undang-undang yang bernama "Osamu Seirei". Tetapi dalam kenyataannya kitab yang tebalnya lebih dari 400 halaman itu nyaris tidak digunakan. Bahkan sanksi-sanksi yang disebutkan di atas yang tidak tercantum dalam kitab itu, justru yang mereka jalankan. Dan yang sudah divonis masuk penjara baik ringan maupun berat, tidak diketahui nasibnya.

Perilaku Jepang yang di luar batas kemanusiaan ini secara sembunyi-sembunyi sering jadi bahan pembicaraan masyarakat kita. Kemudian mereka membandingkannya dengan masa penjajahan Belanda. Menurut seseorang yang sempat hidup di dua jaman penjajahan tersebut, jaman Belanda diakui masih terasa tenang. Bahkan jaman itu disebut "jaman normal", karena keadaannya masih dalam batas kewajaran. Sekejam-kejamnya orang Belanda tidak pernah berbuat sekeji itu terhadap bangsa kita yang dianggap melawan pemerintah. Bangsa Belanda masih menghargai kita, apalagi terhadap yang berkedudukan tinggi, terpelajar, dan terhormat. Sebagai contoh, bagaimana perlakuan orang Belanda terhadap anggota Volksraad (DPR buatan Belanda) dan perlakuan orang Jepang terhadap anggota Chuo Sangi In (DPR buatan Jepang), telah ditulis dalam artikel "Indonesia dalam Cengkeraman Dai Nippon" (Majalah "Sunday Courier" Sept. 1952) sebagai berikut: Para wakil rakjat bangsa kita yang di jaman penjajahan Belanda masih dapat perlakuan sebagai kandjeng Hoog Edeldestrenge (kaum bangsawan tinggi), dalam Chuo Sangi In cuma diperlakukan sebagai "anak bangor" yang boleh didamprat sesukanya. Dan wakil rakyat yang menerima dampratan itu harus membongkokkan badan sambil membilang diperbanyak terima kasih.

Dibanding aturan Jepang, sanksi Pemerintah Hindia Belanda memang masih dianggap ringan. Memang banyak para terhukum yang disiksa, namun katanya tidak berlebihan seperti halnya perlakuan para Kenpei Tai. Oleh karena itu tidak heran apabila di masa itu banyak bermunculan kaum pergerakan yang masih berani bicara soal nasionalisme, membentuk partai politik dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Juga tidak sedikit beredar media massa yang memuat kritik terhadap penguasa. Sekalipun akhirnya mereka tidak luput dihukum penjara atau dikirim ke pembuangan, namun paling tidak kebebasan berbicara masih bisa dilakukan

Kaum pergerakan tidak berkutik

Tetapi sebaliknya Jepang telah membuat aturan yang membuat para tokoh pergerakan kita sama sekali tidak berkutik. Mulut mereka telah diberangus dan dilarang keras berbicara politik. Mereka hanya boleh berkata yang intinya siap berjuang mati-matian di bawah Tenno Heika. Di masa itu semua organisasi politik dan nonpolitik, media cetak, serta elektronik dan sejenisnya telah dimusnahkan dengan tidak pandang bulu. Karena kondisi seperti inilah banyak orang orang mengatakan lebih baik dijajah Belanda daripada oleh Jepang. Bahkan pendapat ini telah diucapkan oleh Bung Hatta sebelum tibanya Jepang di negeri kita. Dalam surat kabar "Pemandangan" dia menulis kira-kira sebagai berikut: Jika Indonesia akan tetap menjadi tanah jajahan, lebih baik dijajah Belanda daripada bangsa mana pun termasuk Jepang.

Boleh jadi Bung Hatta serta kaum pergerakan lainnya sudah mengetahui betapa buasnya tentara Jepang ketika menjajah daratan Cina di akhir tahun 1930-an. Perkiraan Bung Hatta di atas ternyata terbukti. Oleh karena itu bisa dimaklumi apabila para tokoh pergerakan kita selalu waspada, tahu diri, dan sangat taat terhadap perintah Jepang.

Tetapi tingkah laku para pemimpin kita yang patuh bagai kerbau dicocok hidung itu, ternyata telah menimbulkan masalah di mata masyarakat. Di masa itu banyak rakyat kita yang menyesal dan kecewa. Masalahnya di masa penjajahan Belanda mereka sungguh berani menghadapi kaum penguasa. Lebih baik dipenjara daripada harus tunduk kepada Sri Ratu Wilhelmina, demikian semboyan mereka. Contohnya Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan masih banyak lagi, merelakan dirinya dibuang ke tempat terpencil, karena mempertahankan keyakinannya.

Namun di jaman Jepang sikap mereka jadi terbalik. Semua pemimpin kita yang diajak bekerja sama dengan Jepang menyatakan akan sehidup semati dengan Dai Nippon. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mansur, yang diberi julukan "Empat Serangkai", juga telah menyatakan siap ketika dimanfaatkan untuk menekan rakyatnya agar setia kepada Jepang. Bung Karno yang disebut "singa podium" karena pidatonya yang berapi-api mengeritik Belanda, di masa itu cuma manggut-manggut sambil memuji Jepang dan meneriakkan "banzai" serta "hidup Dai Nippon dan Asia Raya". Dan apabila menyimak isi pidato Bung Karno di jaman Hindia Belanda sangat bertolak belakang dengan yang dia ucapkan di masa pendudukan Jepang. Sebagai contoh salah satu pidatonya ketika menyambut kedatangan Perdana Menteri Hideki Tojo yang antara lain berbunyi demikian: Atas nama bangsa Indonesia saja mengoetjapkan beriboe-riboe terima kasih atas kedatangan beliau ini. Kita merasa terharoe oleh karena ini adalah pertama kali Indonesia dikoenjoengi seorang Perdana Menteri .... Padoeka Jang Moelia Perdana Menteri Todjo, datang di Indonesia dengan hati tjinta kepada ra'jat Indonesia .... Kami bertambah setia kepada Dai Nippon, bertambah jakin bahwa peperangan Asia Timoer Raja yang Dai Nippon lakukan ini ialah peperangan soetji oentoek mengembalikan negeri-negeri Asia kepada rakyatnja masing-masing dan menjoesoen negeri-negeri itu dalam satu lingkoengan kekeluargaan dan kemakmoeran bersama di bawah pimpinan Dai Nippon. (Dikutip dari "Djawa Baroe" Juni 1943). Dan hampir semua pidatonya diakhiri dengan seruan yang menyanjung Nippon seperti "Hidup Dai Nippon, hidup Asia Timur Raya" atau "sehidup semati dengan Dai Nippon" dan sejenisnya serta melakukan sei kerei (membongkokkan badan) di muka para pembesar Jepang. Konon banyak yang berkomentar di masa itu, bahwa pidato Bung Karno seperti disebut di atas tidak mencerminkan kepribadian Soekarno yang heroik dan nasionalis. Artinya kata-kata semacam itu tidak pantas diucapkan oleh seorang Seokarno. Pokoknya apa yang dikritik dan dicela di jaman Belanda, malah di jaman Jepang dipuji dan dianjurkan.

Gaya serta isi pidato semacam ini sudah biasa dilakukan oleh para pemimpin kita lainnya. Seperti misalnya Sukarjo Wiryopranoto di saat rakyat kita sedang mengalami kesengsaraan yang luar biasa pernah berucap demikian: "Kesulitan yang kita alami pada masa ini, hendaklah kita anggap sebagai penderitaan seorang ibu pada saat akan melahirkan anaknya". Jadi kesulitan ini tidaklah sia-sia. Tentu saja rakyat amat menyayangkan mendengar ucapannya yang sifatnya hanya menghibur bangsa kita dan menyenangkan hati Jepang itu. Oleh sikap dan ucapannya itu mereka dituduh oleh sebagian masyarakat sebagai pengkhianat atau penjual bangsa serta hanya cari selamat.

Benarkah tuduhan itu, memang sulit untuk dibuktikan. Namun bisa diperkirakan mereka tidak ada pilihan lain karena takut terhadap ancaman Jepang yang seperti disebut di atas. Bung Karno sendiri dalam bukunya "Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" tidak menyangkal akan tuduhan itu. Bahwasanya dia merangkul Jepang merupakan suatu taktik untuk memperlemah Jepang dari dalam, memang itulah tujuannya. Dan taktiknya itu sekaligus pula untuk memperkuat daya tahan rakyat agar menjadi bangsa yang tangguh dan mampu menghadapi segala kesulitan.*** (BERSAMBUNG)



Sumber: Pikiran Rakyat, 14 April 2002




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...