Langsung ke konten utama

Mengenang Aksi Militer Belanda I 21 Juli 1947: Gagalnya 'Operasi Produk' Belanda terhadap RI

Oleh Iman Rahardjo

Empat puluh tujuh tahun yang lalu, dini hari Senin 21 Juli 1947, pasukan Belanda kolonialis menerobos garis demarkasi di daerah yang didudukinya di Jawa dan Sumatera, dan menggempur pasukan pertahanan Republik Indonesia dengan aksi militer besar-besaran yang mereka namakan "aksi polisionil".

Bagaimana mulanya Belanda melancarkan aksi perang itu, sedangkan mereka baru tujuh bulan mencokolkan kakinya di 7 kota di Jawa dan Sumatera, yang diwarisinya dari tentara pendudukan Sekutu/Inggris?

Terungkap dalam sejarah, bahwa ada beberapa hal yang mendorong Belanda bertindak menggempur RI, seterunya waktu itu.

Pertama, dalam konfrontasi versus RI menjelang pertengahan 1947 pihak Belanda merasa kedudukannya secara politik makin kuat. Seusai Perang Dunia II, Belanda beruntung masih mengantungi pengakuan internasional perihal kedaulatannya atas Indonesia. Lalu dalam waktu 1 ½ tahun Belanda praktis telah menguasai kembali wilayah-wilayah Kalimantan, Indonesia Timur, dan Nusa Tenggara. Di situ Belanda kemudian membentuk pemerintahan boneka 'Daerah-Bagian Kalimantan Barat' (22 Oktober 1946) dan 'Negara Indonesia Timur' (24 Desember 1946), yang dijadikannya sekutu dalam menghadapi RI.

Sebaliknya, keadaan RI ditinjau dari segi politik dan ekonomi, menurut penilaian Belanda, sudah sangat parah dan RI telah mendekati kehancurannya. Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya tanggal 15 November 1946, RI dan Belanda telah memaraf Persetujuan Linggarjati. Di kalangan RI banyak orang yang menentang persetujuan ini, dan mereka ini terus-menerus melakukan rongrongan terhadap RI. Sedangkan di bidang ekonomi, RI makin melemah akibat blokade yang dilakukan oleh angkatan laut Belanda.

Kedua, Belanda meyakini bahwa balatentaranya memiliki keunggulan terhadap tentara RI dalam hal mobilitas, perlengkapan teknis, daya tembak, pesawat terbang. Pada paruh pertama 1947 kekuatan militer Belanda di Jawa dan Sumatera terdiri atas 89.000 orang tentara KL, marinir, dan KNIL, di antaranya 70.000 orang adalah operasional; 10 skuadron berbagai tipe pesawat terbang; 4 buah kapal torpedo pemburu serta 7 buah kapal pendarat.

Sedangkan menurut penyelidikan intelijen Belanda, pihak RI di Jawa/Sumatera mempunyai kekuatan militer beberapa gelintir pesawat pemburu dan pembom ringan; beberapa buah kapal transpor kecil; dan 194.000 orang tentara reguler serta 167.000 orang berbagai laskar perjuangan. Kesemuanya menurut penilaian intelijen Belanda "sangat lemah organisasi serta disiplinnya, kurang terlatih, dan persenjataan serta perlengkapannya amat miskin: hanya 25% dari kekuatan militer ini yang dipersenjatai, itu pun boleh dikata tanpa kendaraan perang berat".

Karena hal-hal tersebut tadi Belanda berminat sekali untuk unjuk gigi kepada RI, terutama untuk menggertak unsur-unsur pimpinan RI yang 'radikal dan tak mau kompromi' agar mau tunduk menerima segala tuntutan Belanda.

Ketiga, Pemerintah Hindia Belanda sendiri sebenarnya sedang mengalami kemerosotan hebat dalam perekonomiannya. Pada penghujung 1947 kota Jakarta di bawah pendudukan Belanda menderita kekurangan pangan. Tambahan pula situasi perekonomian serta finansial Hindia Belanda sedang amat gawat, sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan 'kebangkrutan finansial' mulai bulan Agustus 1947! Makanya Belanda berkeinginan merebut wilayah-wilayah RI yang memiliki potensi ekonomi tinggi, supaya dengan itu perekonomian Hindia Belanda kemudian dapat berkembang membaik.

Operasi Produk

Maka sejak Februari hingga Mei 1947 pimpinan balatentara Hindia Belanda menyusun rencana penyerbuannya terhadap RI. Agar penyerbuan itu kelak tidak terlalu mengejutkan dunia internasional, maka Aksi tersebut dirancang hanya terbatas buat menduduki sebagian wilayah tertentu RI di Jawa dan Sumatera. Tapi sesungguhnya jumlah anggota tentara yang katanya unggul itu memang tidak mencukupi untuk menduduki secara efektif seluruh daerah RI di Jawa/Sumatera. Aksi penyerbuan itu diberi nama sandi militer 'Operasi Produk', dan terutama ditujukan untuk memaksa pihak RI agar dalam hal politik menerima (tunduk kepada) segala tuntutan Belanda, dan sekaligus untuk membalikkan kemerosotan dalam bidang perekonomian serta keuangan Belanda.

Selanjutnya untuk pelaksanaan Operasi Produk itu Panglima Balatentara Hindia Belanda, Letnan Jenderal SH Spoor menggariskan suatu siasat yang dipandangnya paling efektif. Siasat ini disebutnya 'strategi ujung tombak' dan dilukiskannya sebagai berikut: pertama-tama, suatu serangan besar-besaran dan menyeluruh terhadap wilayah sasaran di Jawa dan Sumatera; kemudian disusul dengan kegiatan-kegiatan pengamanan ('pasifikasi') daerah-daerah yang diduduki dengan jalan patroli yang terus-menerus oleh satuan-satuan militer yang kecil guna menemukan kelompok-kelompok gerilya yang tertinggal dan menghancurkannya.

Demikianlah setelah persiapan operasi tadi cukup matang, maka pada 27 Mei 1947, hanya dua hari setelah formalitas upacara penandatanganan Persetujuan Linggarjati di Jakarta (25 Mei), Belanda menyampaikan sebuah nota tuntutan kepada RI. Tuntutan-tuntutan yang diajukan ialah agar RI berpartisipasi dalam suatu pemerintahan federal sementara; menghentikan kontak-kontak internasionalnya; menyetujui pembentukan suatu gendarmerie (pasukan polisi) Belanda-Indonesia guna memelihara ketertiban dan keamanan di daerah RI dan Belanda; dan menyetujui pembentukan suatu organisasi bersama untuk mengendalikan impor, ekspor, dan alat pembayaran luar negeri.

Di bawah ancaman serangan militer Belanda, maka pemerintah RI yang waktu itu dipimpin Perdana Menteri Sutan Syahrir, terpaksa menerima tuntutan-tuntutan Belanda tadi, kecuali yang mengenai gendarmerie. Konsesi yang diberikan Syahrir ini meledakkan tentangan hebat dari lawan-lawan politiknya di kalangan RI. Terjadilah krisis pemerintahan dan akhirnya Kabinet Syahrir jatuh.

Kabinet penggantinya terbentuk pada 3 Juli 1947 di bawah PM Amir Syarifuddin. Dalam perundingan lebih lanjut dengan pihak Belanda, Amir Syarifuddin tetap melanjutkan langkah-langkah yang telah ditempuh pendahulunya, dan tetap menolak pembentukan gendarmerie bersama.

Penolakan RI atas tuntutan soal gendarmerie itu menjadi alasan, 'casus belli', bagi Belanda untuk melaksanakan niatnya memerangi RI. Pada 18 Juli 1947 Letnan Jenderal Spoor--atas perintah Pemerintah Belanda--mengeluarkan perintah singkat kepada seluruh jajaran balatentara Hindia Belanda di Jawa dan Sumatera: "Produk-Hari H 21 Juli". Maka pada dinihari 21 Juli 1947 Operasi Produk pun menggelinding.

Hasil Operasi

Aksi militer Belanda ini dalam garis besarnya berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan dalam masa dua pekan Belanda ternyata dapat merebut wilayah yang lebih luas dari sasaran yang ditentukan semula. Di semua front tentara RI menderita pukulan berat, sehingga terpaksa mundur sambil sedapat-dapatnya melakukan taktik bumi hangus.

Sampai pekan pertama Agustus 1947 tentara Belanda berhasil menguasai Jawa: sebagian besar Jawa Barat (kecuali daerah Banten), daerah Banyumas, pantai utara Jawa Tengah, daerah Mojokerto-Malang, seluruh semenanjung sudut timur dan bagian selatan Pulau Madura; di Sumatera: daerah Binjai Pematang Siantar dan daerah Lahat--Pendopo--Baturaja. Kesemuanya daerah pertanian/perkebunan atau ladang minyak bumi. Dengan demikian maka Operasi Produk berhasil mencapai tujuan mendapatkan sarana yang diperlukan buat 'mendongkrak' pertumbuhan perekonomian Hindia Belanda.

Sebaliknya tujuan Operasi Produk yang lainnya, yakni mengubah sikap politik RI agar menjadi tunduk kepada tuntutan Belanda, ternyata sama sekali meleset: RI tetap tidak menyerah begitu saja kepada tuntutan politik Belanda! Bahkan perlawanan bersenjata oleh TNI dan laskar-laskar perjuangan malah masih terus dilancarkan, juga di daerah-daerah yang telah jatuh di bawah pendudukan Belanda.

Namun ada faktor lain yang turut menggagalkan Operasi Produk, bahkan sampai menghentikannya, ialah tekanan pendapat dunia internasional. Suatu faktor yang sebenarnya sudah diantisipasi oleh Belanda sewaktu mereka merancang aksi militernya; tetapi faktor ini disepelekannya.

Segera setelah aksi militer Belanda itu pecah, maka Dewan Keamanan PBB bersidang atas desakan India dan Australia. Tanggal 1 Agustus 1947 DK mengeluarkan suatu resolusi yang menyerukan kepada Belanda dan RI yang berperang agar mengadakan gencatan senjata dan mencari penyelesaian di antara mereka melalui perundingan. Belanda terpaksa menerima baik resolusi itu. Maka pada 4 Agustus pukul 24.00 diberlakukanlah gencatan senjata, dan gerak maju tentara Belanda ke jurusan Yogyakarta (ibukota perjuangan RI waktu itu) pun dihentikan.

Selanjutnya diadakanlah kembali perundingan-perundingan antara RI dan Belanda, kini dengan bantuan suatu komisi jasa-jasa baik PBB yang beranggotakan Australia, Belgia, dan Amerika Serikat ('Komisi Tiga Negara'). Perundingan-perundingan itu lima bulan kemudian, yakni pada 17 Januari 1948, menghasilkan persetujuan baru, yang kelak dikenal dengan sebutan 'Persetujuan Renville'.

Pelajaran Historis

Menelaah kembali peristiwa yang berlangsung 47 tahun yang lampau itu, maka ada beberapa 'pelajaran' yang dapat dikedepankan.

Pertama, aksi Militer Belanda I telah gagal menundukkan sikap para pemimpin RI. Sebabnya tidak lain karena hasrat merdeka serta semangat kebangsaan di kalangan RI sudah demikian mengental sehingga tidak mempan lagi ditindas dengan kekerasan senjata. Memang sejarah telah mengajarkan, bahwa hasrat merdeka rakyat terjajah yang menggebu-gebu biasanya tidak dapat dibinasakan dengan kekerasan senjata belaka.

Ironisnya, pihak Belanda rupanya kurang menyadari hukum sejarah ini. Kalangan militernya beranggapan bahwa tidak berhasilnya Operasi Produk beserta strategi ujung tombaknya adalah karena dihentikan di tengah jalan oleh campur tangan PBB. Maka mereka malah bertekad akan meneruskan upayanya menaklukkan RI dengan jalan perang. Pada waktunya nanti upaya mereka itu akan sekali lagi 'mendapat pelajaran' dari hukum sejarah tadi.

Kedua, zaman sehabis Perang Dunia II merupakan era mulainya intervensi PBB dalam bermacam 'peristiwa dalam negeri' di berbagai negara manakala peristiwa-peristiwa itu dianggap oleh dunia internasional sebagai mengganggu perdamaian dunia.

Belanda agaknya memandang remeh keampuhan intervensi PBB seperti itu. Tetapi akhirnya toh mereka harus mengakui kesaktian intervensi PBB itu dengan menghentikan aksi militernya terhadap RI, sebagaimana yang disyaratkan oleh pihak PBB.

Bagi RI, yang baru dua tahun mempertahankan kemerdekaannya, campur tangan PBB ini merupakan suatu kemenangan diplomasi dalam pertikaiannya dengan Belanda, di balik kekalahannya di medan pertempuran. Dan intervensi PBB seperti ini pula ada yang di hari kemudian akan menjegal langkah agresi militer Belanda berikutnya terhadap RI pada bulan Desember 1948.***

Penulis adalah seorang yang sedang menelaah sejarah perjuangan kemerdekaan RI.



Sumber: Suara Karya, 21 Juli 1994 (?)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...