Langsung ke konten utama

Melacak Sejarah Islam di Indonesia (1): Mulai Masuk sejak Abad Ke-7?

Lebih dari 80% penduduk Indonesia yang kini berjumlah sekitar 180 juta jiwa adalah pemeluk agama Islam.

Dalam sejarahnya, agama Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang demikian cepatnya. Di pulau Jawa misalnya, agama Islam berkembang dalam kurun waktu yang relatif singkat, setelah kerajaan Hindu terbesar Majapahit mengalami kemunduran di akhir abad ke-15 M. Namun demikian, salah satu permasalahan menarik yang sampai saat ini tampaknya masih menjadi bahan perdebatan para ahli adalah mengenai kapan agama Islam pertama kali masuk di Indonesia dan siapa yang membawanya serta bagaimana proses penyebarannya.


Dua Teori

Sampai saat ini, setidaknya ada dua teori yang beredar di kalangan para pakar tentang kapan kedatangan agama Islam di Indonesia. Pendapat pertama menyatakan bahwa agama Islam masuk di Indonesia pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi. Pendapat ini terutama mendasarkan teorinya pada berita Cina dari zaman dinasti Tang yang menceriterakan adanya orang-orang Ta-shih yang mengurungkan niatnya untuk menyerang kerajaan Ho-ling di bawah pemerintahan Ratu Shima (674 M), karena pemerintahan di Ho-ling itu sangat keras. Sebutan Ta-Shih dalam berita Cina tersebut oleh sebagian ahli ditafsirkan sebagai orang-orang Arab. 

Dari berita Jepang yang ditulis sekitar tahun 748 M, yang mengisahkan tentang perjalanan pendeta Kanshin, nama Ta-shih ini disebut juga. Dikisahkan pula bahwa pada masa itu di Kanfu (Kanton) terdapat kapal-kapal Po-sse dan Tashih K-uo. Menurut Rita Rose Di Maglio dalam tulisannya yang berjudul Arab Trade with Indonesia and the Malay, Peninsula from the 8th to the 16th Century (1970), istilah Po-sse dapat menunjukkan jenis bangsa Melayu, tetapi nama Tashih disebut hanya untuk menunjukkan orang-orang Arab dan Parsi.

Sumber sejarah lain yang menyebut nama Ta-shih, berasal dari Chau Ju-kau yang mengutip berita Chou Ku-Fei tahun 1178 M dan mengatakan bahwa tempat orang-orang Ta-shih itu ada dua. Nama Ta-shih yang pertama diidentifikasikan dengan nama Fo-lo-an dan terletak di suatu daerah yang termasuk kerajaan Sriwijaya dan menurut P Wheatley, letak tempat tersebut ialah di kota Kuala Brang sekitar 25 mil dari sungai Trengganu. Kedua, berdasarkan berita Chou Ju-kau yang menyatakan bahwa Ta-shih dapat ditempuh dalam waktu lima hari pelayaran dari Cho-po, Rita Rose Di Maglio lantas berasumsi bahwa Tashish terletak di Sumatera Selatan. Senada dengan apa yang telah dikemukakan Rita Rose Di Maglio, Groeneveldt mengemukakan bahwa Ta-shih adalah sebutan untuk kaum Arab di pesisir Barat Sumatera yang dianggapnya telah lama bermukim di sana.

Demikianlah, para ahli yang berpendapat bahwa agama Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi, mendasarkan teorinya atas sumber sejarah berupa berita-berita asing yang menyebut nama Ta-shih dan diinterpretasikan sebagai nama suatu tempat di wilayah Sumatera dan merupakan pemukiman orang-orang Arab atau Parsi.

Sementara itu, sebagian ahli yang tidak setuju dengan pendapat di atas, lebih cenderung untuk berpendapat bahwa agama Islam masuk di Indonesia pada sekitar abad ke-13 M. Ada beberapa hal yang dijadikan landasan teori para ahli yang mendukung teori kedua tentang awal mula penyebaran di Indonesia ini. Sebagian ahli mengatakan bahwa kedatangan agama Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dalam kaitannya dengan runtuhnya dinasti Abbasiah di Hulagu pada tahun 1258 M.

Mereka yang setuju dengan dugaan di atas, lebih lanjut menyatakan bahwa setelah runtuhnya dinasti Abbasiah, para pengikutnya yang beragama Islam kemudian menyebar ke berbagai tempat, di antaranya adalah ke Indonesia. Di lain pihak, beberapa ahli lebih cenderung untuk mengambil sumber sejarah berita Marco Polo dan Ibn Battutah sebagai landasan teorinya untuk memperkuat dugaan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M.

Berita Marco Polo yang berasal dari tahun 1292 M misalnya, menyebutkan bahwa sewaktu ia mengunjungi Indonesia, di daerah Perlak dan sekitarnya (terutama pesisir Sumatera) sudah terbentuk suatu komunitas masyarakat muslim. Pendapat yang melandaskan teorinya atas berita asing ini antara lain dikemukakan oleh C. Snouch Hurgronje dalam artikelnya yang berjudul De Islam in Nederlandsch-Indie dan dimuat dalam Verspreide Geschriften jilid IV (1913). 

Sementara itu, JP Moquette dalam tulisannya yang berjudul De Eerste Vorsten van Samoedra-Pase (Noord Soematra) (1913), lebih cenderung mempergunakan tinggalan arkeologis nisan kubur Sultan Malik As Salih di Sumatra yang berangka tahun 1297 M, sebagai landasan teorinya. Di antara landasan teori yang telah dikemukakan para ahli tentang abad ke-13 M, ada pula ahli yang memfokuskan pada segi ajaran/aliran dalam agama Islam sebagai landasan teorinya. Ia adalah AH Johns, seorang sarjana asing yang lebih tertarik akan aliran sufisme dalam Islam.

Dalam tulisannya yang berjudul Sufism as a Category in Indonesia Literature and History dan dimuat dalam Journal of Southeast Asian History edisi Juli tahun 1861, AH Johns berpendapat bahwa kedatangan agama Islam hingga terbentuknya masyarakat Muslim di Indonesia pada abad ke-13 M, disebabkan oleh masa arus penyebaran dan kedatangan ajaran tasawuf di Indonesia.

Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa hingga saat ini ada dua teori tentang masa awal kedatangan agama Islam di Indonesia, yaitu abad ke-7 M dan abad ke-13 M. Namun demikian, meskipun masing-masing teori tersebut dikemukakan dengan landasan teori yang tampaknya kuat, namun sebenarnya pula kedua teori tersebut masing-masing mengandung kelemahan.


Lemah

Teori abad ke-7 yang melandaskan teorinya atas interpretasi nama Ta-shih, mengandung beberapa kelemahan. Bahwa teori ini tidak didukung oleh adanya/ditemukannya tinggalan-tinggalan arkeologis yang berasal dari sekitar abad ke-7 M. Padahal dalam upaya penelusuran sejarah budaya, tinggalan arkeologis ini merupakan bukti kuat suatu argumentasi ilmiah. Lagi pula kajian Toponim yang telah dilakukan oleh Rita Rose Di Maglio yang mengatakan bahwa Ta-shih terletak di daerah Sumatera (hasil interpretasi atas berita Chau Ju-kau yag mengatakan bahwa Ta-shih dapat ditempuh lima hari pelayaran dari Cho-po), juga mengandung kelemahan.

Kelemahan atas hasil kajian toponim ini tampak misalnya dengan mengajukan pertanyaan berikut: ke arah mana lima hari pelayaran yang dimaksud? Bila arah pelayaran itu ke arah barat laut, pendapat Rita Rose Di Maglio bisa jadi mendekati kebenaran. Namun bila arah pelayaran yang dimaksud adalah ke arah utara, timur laut atau timur, maka pendapat itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Cho-po oleh para ahli sering diidentifikasikan dengan Jawa).

Sementara itu, teori tentang masuknya Islam pada abad ke-13 M yang melandaskan teorinya atas tinggalan arkeologis berupa nisan kubur Sultan Malik As Shalih yang berangka tahun 1297 M--seperti telah dikemukakan oleh JP Moquette--juga mengandung kelemahan. Bahkan kelemahannya ini bisa dikatakan sangat prinsipil. Sebab ternyata terdapat tinggalan arkeologis yang secara kronologis lebih tua dibanding nisan kubur tersebut. Tinggalan arkeologis itu ditemukan di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, berupa nisan kubur dari Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang meninggal pada tahun 492 H atau tahun 1102 M.

Tinggalan arkeologis yang ditemukan di daerah Leran ini, sekaligus juga menjadi bukti bahwa agama Islam sudah ada di Pulau Jawa dalam abad ke-12 M dan berdasarkan tinggalan arkeologis ini pula, agaknya kini kita harus mempertegas dan memperketat kembali kerangka teoritis yang kita bangun dalam upaya penelusuran sejarah Islam di Indonesia. Penelusuran sejarah awal mula agama Islam masuk ke Indonesia, haruslah dilihat sebagai suatu proses yang berkelanjutan dan bukan sesuatu yang stagnan.

Sebagai suatu proses yang berkelanjutan, setidaknya ada tiga variabel yang harus kita lihat untuk mampu menjelaskan tentang sejarah agama Islam di Indonesia, yaitu tahap kedatangan, tahap penyebaran, dan tahap perkembangan. Dengan demikian dapat dikatakan pula bahwa abad ke-7 M, bisa dikatakan sebagai tahap kedatangan agama Islam di Indonesia. Abad ke-8-12 M, sebagai tahap penyebaran agama Islam di Indonesia dan abad ke-13 M (yang ditandai dengan telah berdirinya bentuk pemerintahan/kerajaan yang bercorak Islam) sebagai tahap perkembangan. Lantas pertanyaannya kini, siapa atau dari mana agama Islam masuk ke Indonesia? (Hasanuddin)



Sumber: Suara Karya, 9 Maret 1993



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...