Langsung ke konten utama

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton

PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya. 
-- Redaksi

TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie.

Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan kemerdekaan kaum nasionalis seperti Sukarno dan Hatta, petisi ini adalah suatu hasil gerakan nasionalisme yang lunak ("gematigd"). Sekiranya pemerintahan kolonial bersedia memberikan otonomi kepada orang-orang Indonesia yang mau bekerja sama dengan Belanda, maka usaha Soekarno-Hatta mungkin gagal. Namun yang menyolok, usul itu datangnya dari seorang pegawai pamong praja. Agaknya pemerintahan kolonial tidak senang salah seorang pegawainya turut bergerak di bidang nasionalisme, betapapun lunaknya.

Elite

Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo termasuk kalangan atas (elite) priyayi. Mereka memimpin rakyat Indonesia untuk pemerintahan tertinggi Belanda dan mereka kebanyakan berasal dari kaum bangsawan. Para bupati, yang merupakan priyayi terpenting, menjalankan kekuasaannya dalam abad ke-19 itu hampir-hampir seperti dewa. Namun sebagai pegawai pamong praja, bupati diawasi ketat oleh pegawai-pegawai pemerintah Belanda seperti residen, asisten residen, dan kontrolir.

Para kepala rakyat mempunyai kedudukan yang khas. Mereka merupakan suatu mata rantai antara pemerintah Nederlandsch Indie di Batavia serta rakyat di desa dan karenanya mereka adalah sokoguru dalam roda kolonial. Rakyat patuh kepada bupati dan bupati patuh kepada pemerintah. Soetardjo naik dalam kariernya sampai patih Grissee (Gresik); patih adalah tangan kanan bupati.

Pada peralihan abad, terjadi beberapa perubahan yang drastis dalam sistem kolonial. Terbentuklah elite baru yang terdiri dari kaum muda terpelajar Indonesia yang mendapat pengaruh dari nasionalisme. Unsur-unsur radikal seperti Sukarno dan Hatta ingin mencapai kemerdekaan secepatnya dan mereka tidak bersedia kerja sama dengan pemerintah kolonial.

Bagian terbesar elite tersebut berpendapat bahwa perubahan-perubahan secara bertahap adalah lebih nyata dan mereka pun bersedia untuk berunding dengan pemerintah atau memangku suatu jabatan. Soetardjo memang ingin mengubah sistem pamong praja. Ia kesal terhadap pengawasan yang ketat oleh pegawai Eropa pada pegawai bumiputra, karena hal itu sangat membatasi kedudukan para priyayi.

Dalam sistem yang berlaku pada saat itu seorang bupati tidak dapat membela kepentingan rakyat. Dalam pada itu kaum nasionalis yang masuk organisasi mulai tampil sebagai pemimpin-pemimpin rakyat yang baru. Mereka menuduh pihak priyayi berkhianat terhadap rakyat dan "menjualnya" kepada pihak kolonial melalui kerja sama dengan mereka. Pihak priyayi--dipimpin oleh Soetardjo--menyadari bahwa secara tradisional kewibawaan mereka terancam.

Modern

Soetardjo berusaha mengatasi masalah tersebut dengan cara yang modern. Bersama dengan bupati Bandung Wiranatakusuma, ia mendirikan Perhimpunan Pegawai Binnenlands Besturr (PPBB) di tahun 1929. Perhimpunan tersebut berkembang dan mempunyai 4800 anggota termasuk sejumlah besar para bupati. 

Di tahun 1931 PPBB menduduki 7 kursi di Volksraad. Soetardjo menggunakan Volksraad bukan saja untuk kepentingan penentuan gaji para pegawai bumiputra lima tahun kemudian ia merasa sudah tiba saatnya untuk tampil sebagai wakil segenap rakyat Indonesia. Petisi diajukannya atas namanya sendiri dengan cara yang berhati-hati sekali agar mendapat dukungan yang sebesar-besarnya dari Volksraad. Ia mengusulkan suatu pertemuan antara para wakil Belanda dan Nederlandsch Indie untuk membuat rencana pemberian kemerdekaan kepada Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun atau menurut hasil perundingan nanti dalam batas undang-undang dasar.

Di Volksraad, Petisi diterima dengan 26 suara pro dan 20 anti. Soetardjo mendapat dukungan kelompok Indo-Eropa dan hampir semua anggota Indonesia. Kaum nasionalis yang anti, berpendapat bahwa petisi yang lunak itu merugikan perjuangan kemerdekaan, sedangka pihak priyayi semuanya pro.

Yang diinginkan Soetardjo adalah Indie yang otonom dengan parlemen yang sah, dipilih oleh rakyat dan para menteri yang bertanggung jawab terhadap parlemen. Perbedaan antara pimpinan Eropa dan bumiputra harus ditiadakan.

Mula-mula reaksi pers kolonial berkisar dari dingin (koran Indo) sampai menolak (koran Eropa). Tetapi setelah pimpinan s.k. "Pemandangan" Tabrani secara luas memperkenalkan Petisi, hal itu berubah. Dengan karangan-karangan Tabrani yang bersifat membela, pers jadi antusias.

Ia mengusulkan pendirian sebuah Komite yang terdiri dari orang Indonesia--di luar ikatan partai--untuk menyebarluaskan Petisi dan mengerahkan pendapat umum di Nederlandsch Indie dan negeri Belanda. Pada tanggal 5 Oktober 1937 berdirilah "Central Comite Petitie Soetardjo", yang diketuai Soetardjo sendiri. Semula ia agak ragu-ragu karena ia tahu benar bahwa pemerintah kolonial tidak menyetujui kegiatan yang demikian oleh seorang priyayi.

Komite mengeluarkan bermacam penerbitan dan menjalankan aksi tanda tangan. Pada waktu itu aksi semacam itu masih kurang dikenal dan hanya sejumlah orang saja yang mau memberikan tanda tangan mereka. Sebaliknya rapat-rapat umum Komite merupakan sukses yang besar.

Sayang sekali pendapat umum di negeri Belanda sukar untuk dikerahkan karena perhatian terhadap soal-soal kolonial tidak begitu besar. Bagian terbesar di Tweede Kamer mengikuti pendapat Premier Colijn dan menteri Koloni-nya Welter. Colijn mulai kariernya di Indie dan pernah juga menjadi Menteri daerah jajahan. Ia berpendapat secara keseluruhan Indie belum matang untuk mendapat kemerdekaan dan pendapatnya itu juga dianut oleh Gubernur Jenderal Indie Tjarda van Starkenborgh Stachouwer. Terus terang saja, Petisi tidak begitu diperhatikan oleh mereka dan seolah-olah disingkirkan oleh Colijn. Baru pada tanggal 16 November 1938 petisi ditolak berdasarkan Keputusan Kerajaan. "Indie" sangat kecewa.

Komite Petisi memang berhasil sekali dalam hal kerja sama dan dukungan rakyat. Rasa kecewa tentang penolakan tersebut akhirnya merupakan suatu jalan bagi partai-partai nasional untuk mencapai persatuan yang telah lama mereka dambakan. Mereka lalu mendirikan GAPI yang menampung semua partai dan mulai beraksi untuk mencapai suatu parlemen yang sah. Pada tanggal 11 Mei 1939 Komite Petisi akhirnya dibubarkan.

Kecewa

Soetardjo merasa sangat kecewa mengenai penolakan Petisinya. Pemerintah kolonial memperlihatkan lagi bahwa mereka tidak mampu menilai kekuatan nasional sebagaimana mestinya. Sebenarnya petisi Soetardjo menawarkan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan bentuk yang tersendiri kepada kolonialismenya melalui kerja sama dengan pihak Indonesia yang bersedia. Tetapi pihak Belanda tetap bersitegang pada cara berpikir kolonial abad yang lalu. Dengan demikian lambat laun kaum priyayi di Jawa terpaksa mundur terhadap para pemimpin nasionalis dan makin dekatlah kemerdekaan di ambang pintu.

Akhirnya karena kecewa atas sikap pemerintah kolonial, Soetardjo bergabung dengan pihak nasionalis. Soetardjo menjadi Gubernur Jawa Barat dalam Republik Indonesia. Namanya sudah dilupakan orang(?). Ia berdiri di antara penguasa kolonial dan kaum nasionalis. Memang, pemerintah kolonial kehilangan kesempatan untuk menggunakan pandangan-pandangan tajam Soetardjo. ***



Sumber: Sinar Harapan, 31 Juli 1986



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jiwa Bandung Lautan Api

Ingan Djaja Barus Staf Khusus di Dinas Sejarah Angkatan Darat Ingat anak-anakku  sekalian. Temanmu,  saudaramu malahan ada  pula keluargamu yang mati  sebagai pahlawan yang tidak  dapat kita lupakan selama- lamanya. Jasa pahlawan kita  telah tertulis dalam buku  sejarah Indonesia. Kamu  sekalian sebagai putra  Indonesia wajib turut mengisi  buku sejarah itu - Pak Dirman, 9 April 1946 T ANGGAL  24 Maret 1946, terjadi sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kita, yaitu Bandung Lautan Api. Suatu peristiwa patriotik yang gemanya abadi di setiap hati. Tak hanya bagi mereka yang pernah hidup dalam masa berlangsungnya peristiwa itu, tetapi juga bagi mereka yang lahir lebih kemudian. Pada hakikatnya peristiwa "Bandung Lautan Api" merupakan manifestasi kebulatan tekad berjuang dan prinsip "Merdeka atau Mati" TNI AD (Tentara Republik Indonesia/-TRI waktu itu) bersama para pemuda pejuang dan rakyat Jawa Barat. Mereka bergerak melawan...

Pesawat RI-003: Dibeli dengan Emas Rakyat Sumbar

LIMA puluh tahun silam, di masa perjuangan, cara membeli pesawat terbang sangat sederhana. Barter, merupakan salah satu cara pembelian yang lazim. Cara ini pula yang ditempuh pemerintah dalam pengadaan sebuah pesawat kecil, Avro Anson, buatan pabrik terkenal Inggris, Avro. Itu pun tidak langsung dibeli dari pabriknya, melainkan lewat seorang pialang yang mengenal pemiliknya.  Uniknya lagi, pesawat bermesin ganda tersebut diterbangkan pemilik merangkap pilotnya asal Australia, Paul Keegan, langsung ke pembelinya, Pemerintah RI di Sumatera. Avro Anson mendarat di Bukittinggi awal bulan Desember 1947. Penumpangnya terdiri dari Opsir Udara III Muhammad Sidik Tamimi (Dick Tamimi), perwira penghubung AURI di Singapura, Ferdy Salim anggota supply mission  di Singapura dan seorang pialang dari Singapura. Pesawat delapan penumpang yang dapat mendarat di lapangan kecil ini, dianggap paling cocok untuk memecahkan masalah perhubungan di Sumatera. Setelah dilihat sendiri "barangnya", peme...

Kubah Mesjid, Bukan Asli Arsitektur Islam

K ubah sebagai bagian dari arsitektur bangunan, bukan merupakan nama yang asing lagi kedengarannya. Ia merupakan bagian yang sukar dipisahkan dari bangunan mesjid. Kubah memang seakan sudah menjadi trademark- nya arsitektur mesjid di dunia. Hampir dapat dipastikan bahwa semua mesjid yang ada di muka bumi ini menyertakan kubah sebagai bagian dari bangunan mesjidnya. Tak heran pula, bila kemudian ada yang mengatakan bahwa kubah merupakan ciri khas dari arsitektur mesjid. Bahkan kubah telah menjadi simbol dari bangunan mesjid. Lapangan Terbuka Pada awalnya, mesjid bukanlah merupakan suatu bangunan yang megah perkasa seperti mesjid-mesjid yang tampil di masa kejayaannya yang penuh keindahan dengan ciri-ciri keagungan arsitektural pada penampilan mesjidnya. Mesjid Quba di Madinah sebagai mesjid pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad s.a.w. di sekitar tahun 622 M misalnya, memiliki bentuk yang sangat sederhana dan merupakan karya spontan masyarakat muslim di Medinah saat itu. Denahnya seg...

Bandung Persinggahan Kaum Pejuang

Oleh HARYOTO KUNTO Kota adalah seorang ibu, dari rahim siapa lahir dirimu yang kedua Sekali kau pernah mengembara di sana,  bagai urat di tapak-tangan kau hafal silangan segala gangnya Sekali kau bersatu dengan suka-dukanya, dan dia selamanya akan hidup di darahmu. Saini KM "Kota Suci" 1968. DARI beberapa hasil survai dan penelitian kependudukan di Kotamadya Bandung, sejak tahun 1971 sampai tahun 1990, ternyata jumlah penduduk asli Kota Bandung (Sunda: " pituin urang Bandung asli "), makin menyusut dari 22% turun hingga 17% dari seluruh warga kota yang sekitar dua juta jiwa ini. Adapun yang dimaksud dengan pituin urang Bandung asli adalah, warga kota yang turun temurun dari generasi ke generasi--lahir, tinggal dan dibesarkan di Kota Bandung. Sedangkan warga kota selebihnya, umumnya tergolong kaum pendatang dari luar kota maupun luar daerah Jawa Barat, dari seluruh pelosok tanah air. Berbicara tentang asal muasal warga kota yang "asli" dan "tidak asli...

Tidak Mudah Mengungkap Fakta Sejarah

SAREKAT Islam tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai salah satu organisasi kebangsaan yang turut mewarnai pergerakan kebangsaan. Jika kemudian muncul Sarekat Islam Merah (SI Merah) dan Sarekat Islam Putih (SI Putih) maka keduanya juga bagian sejarah perjalanan organisasi tersebut. Namun, apakah juga tercatat dalam sejarah di masa Orde Baru bahwa SI Merah turut serta melawan penjajahan Belanda di Bumi Indonesia ini? Itulah yang hendak diungkapkan oleh Soe Hok Gie dalam buku Di Bawah Lentera Merah, Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920 , diterbitkan tahun 1990 oleh Frantz Fanon Foundation, Jakarta.  Judul: Di Bawah Lentera Marah Penulis: Soe Hok Gie Penerbit: Frantz Fanon Foundation (1990), Penerbit Bentang (1999) Tebal: x + 108 halaman B AGI Agus Edi Sartono, Direktur Frantz Fanon Foundation, buku itu seperti menyambung benang merah yang hilang, yaitu pergerakan Islam progresif atau yang lebih dikenal dengan SI Merah yang dilupakan oleh sejarah. Sebegitu besarnya keinginan pene...

Menyimak Tulisan H. Rosihan Anwar: Indonesia di Tahun 1947-1949

Oleh ADI PRATHOMO INFORMASI mengenai sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negara RI tampaknya masih banyak yang belum terungkap. Setidaknya, hal ini bisa kita simpulkan setelah membaca tulisan H. Rosihan Anwar pada suratkabar ini (13/6/96) yang mengungkapkan secara singkat seputar pergolakan politik di tanah air sesudah kemerdekaan Indonesia. Fakta pergolakan politik yang diambil dari dokumen resmi ini telah membuka mata dan sekaligus membangunkan kesadaran kita akan arti sejarah kemerdekaan Indonesia. Terutama pada informasi mengenai orang-orang yang tidak mempunyai sikap politik yang tegas atau bermuka dua. Seperti yang dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung dari tahun 1947 hingga 1948 terhadap rakyat--khususnya para pemuda Bali--serta para pemimpin politik Indonesia yang saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Terus terang saja, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang s...

Hari Pahlawan: MENGENANG 10 NOPEMBER 1945

Majalah Inggeris "Army Quarterly" yang terbit pada tanggal 30 Januari 1948 telah memuat tulisan seorang Mayor Inggeris bernama R. B. Houston dari kesatuan "10 th Gurkha Raffles", yang ikut serta dalam pertempuran di Indonesia sekitar tahun 1945/1946. Selain tentang bentrokan senjata antara kita dengan pihak Tentara Inggeris, Jepang dan Belanda di sekitar kota Jakarta, di Semarang, Ambarawa, Magelang dan lain-lain lagi. Maka Mayor R. B. Houston menulis juga tentang pertempuran-pertempuran yang telah berlangsung di Surabaya. Perlu kita ingatkan kembali, maka perlu dikemukakan di sini, bahwa telah terjadi dua kali pertempuran antara Tentara Inggeris dan Rakyat Surabaya. Yang pertama selama 3 malam dan dua hari, yaitu kurang lebih 60 jam lamanya dimulai pada tanggal 28 Oktober 1945 sore, dan dihentikan pada tanggal 30 Oktober 1945 jauh di tengah malam. Dan yang kedua dimulai pada tanggal 10 Nopember 1945 pagi sampai permulaan bulan Desember 1945, jadi lebih dari 21 har...