Langsung ke konten utama

SEI MAHAKAM (2 - HABIS) Keraton Kutai dan Pergulatan Mawas Diri

Cikal bakal Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dimulai sekitar abad ke-2 di Muara Kaman dengan raja pertama Kudungga, dilanjutkan putranya, Aswawarman, yang melahirkan tiga putra, yaitu Mulawarman (Kutai Kartanegara, Kaltim), Purnawarman (Taruma Negara, Jawa Barat), dan Adityawarman (Pagaruyung, Sumatera Barat).

Oleh HARIADI SAPTONO

Pada masa pra Islam tersebut, tercatat 25 raja memimpin Kerajaan Kutai Martadipura, dari Kudungga hingga Dermasetia. Berita tentang Kerajaan Kutai kemudian tidak terdengar. Selanjutnya, abad ke-13 berdiri Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama dengan raja pertama Adji Batara Agung Dewa Sakti hingga raja kelima Pangeran Tumenggung Baya-Baya, sebelum kemudian pada abad ke-16 Kerajaan Kutai Kartanegara memeluk Islam dan abad ke-17 Pangeran Sinum Pandji Mendapa menyerang serta menghancurkan Kerajaan Kutai Martadipura dan kedua kerajaan dipersatukan menjadi Kutai Kartanegara Ing Martadipura sampai sekarang. Pada 1945, keraton bergabung dengan Republik Indonesia menjadi Daerah Istimewa Kutai hingga 1960. Sejak 1960 hingga sekarang menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. "Indonesia baru bisa terwujud menjadi Republik Indonesia setelah para raja dan sultan menyerahkan wilayah kerajaan dan kesultanan bergabung menjadi Republik Indonesia karena ketika itu banyak sekali bangsa di Nusantara," kata Pangeran Harry, doktor bidang ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Rangkaian fakta itu membentuk "kesadaran" dan identitas kultural Kutai Kartanegara hingga kini, termasuk pertalian Kutai dengan Tarumanegara di bawah Purnawarman di Jawa Barat. Pada prasasti Tarumanegara abad ke-5, diterangkan perintah penggalian saluran irigasi besar, 6.122 dhanu atau 10 kilometer lebih, di daerah Tugu yang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok (kini) oleh Purnawarman. Teks-teks tersebut adalah bukti jejak-jejak pertama masuknya budaya tulis di Jawa (Nusa Jawa: Silang Budaya Kajian Sejarah Terpadu, Jilid 3, Dennys Lombart, Penerbit Gramedia, 1996, hlm 13).

Selaku Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN) dan Juru Bicara Keraton Kutai Kartanegara, Pangeran Harry menyadari bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara--sebagaimana juga disadari Kesultanan Yogyakarta, Keraton Cirebon, dan Kesultanan Bima (Sumbawa)--kerajaan-kerajaan itu dulu merupakan negara-negara berdaulat penuh dan pada masanya melawan penjajah sendirian.

Ketegangan dialektika antara sektor "domestik" (warisan sejarah, tradisi, dan identitas kultural) dengan sektor "publik" sebutlah politik praktis dan peran nyata birokratis keraton saat ini--sebagaimana dialami Keraton Kutai Kartanegara, niscaya dialami pula oleh keraton-keraton tradisional lain di Nusantara. Ketegangan untuk membulatkan identitas itu pun belum tentu tuntas hingga hari ini. "Keinginan kami yang sudah lama, ya, pembuatan buku sejarah Kutai Kartanegara secara lengkap. Buku sejarah ini penting sekali," kata Pangeran Harry.

Obsesi Pangeran Harry mirip dengan tugas berat filolog dan keturunan Sultan Bima, Dr Hj Siti Maryam R Salahuddin, yang harus bekerja sendiri di usia 82 tahun. "Lebih dari seribu naskah tulisan tangan menunggu saya untuk diterjemahkan. Tidak ada yang membantu saya karena jarang yang mengenal huruf dan bahasa lama Bima serta tidak ada dananya," kata Siti Maryam di kediamannya, Bima, September lalu. Siti Maryam antara lain berhasil membukukan Hukum Adat Undang-undang Bandar Bima, terbitan Penerbit Lengge, Mataram, 2004.

Pergulatan sektor "domestik" untuk membulatkan identitas Keraton Kutai Kartanegara bukannya tak dilakukan. Usaha mengumpulkan data sejarah, mempertahankan struktur pemerintahan (birokrasi) dan sistem kekerabatan kerajaan, terus dilaksanakan. Begitu pula pelaksanaan ritual inti Erau yang ditarik kembali sebagai upacara di keraton, pelaksanaan sejumlah festival kesenian dan adat Kutai, serta bank data jenis kesenian dan artefak lama.

Dalam pergulatan sektor "publik", Harry Gondo Prawiro mengakui, keraton saat ini bukan lagi kekuatan sosial politik, apalagi militer, melainkan sebatas kekuatan sosial-budaya. Tidak berarti otoritas dan peran sosial politik keraton lenyap. "Maka, menurut pemikiran saya, seharusnya raja-raja atau sultan didudukkan di DPR secara langsung tanpa melalui pemilihan, mewakili masyarakat adat yang menjadi konstituen kami," kata Pangeran Harry.

Jurus perumusan

Sebagaimana pesan budayawan Dr Soedjatmoko, dialektika identitas dan tugas riil mengawal kesejahteraan masyarakat itu merupakan tugas kebudayaan manusia. Kekuatan motivasi suatu bangsa, tekad, dan daya tahannya dalam usaha pembangunan semacam itu sangat erat hubungannya dengan kejernihan dalam persepsinya mengenai subyektivitas dan kepribadian sendiri. Dalam pada itu perlu disadari bahwa kepribadian nasional (dan identitas lokal) bukan sesuatu yang tidak berubah karena unsur-unsur masyarakat yang jadi elite masyarakat senantiasa berubah.

Yang paling pokok, identitas nasional terus-menerus ditentukan kembali oleh pilihan-pilihan yang harus dilakukan oleh bangsa itu, di antara berbagai kemungkinan yang masing-masing mengandung nilai-nilai budaya bangsa itu, biarpun dalam campuran yang berbeda. Nilai-nilai pokok baru menampakkan diri secara jelas dalam pilihan-pilihan itu. "Itulah konfigurasi nilai-nilai yang dipilih suatu bangsa. Konfigurasi ditentukan oleh bobot relatif yang diberikan kepada nilai-nilai, yaitu nilai-nilai mana yang diberatkan dan nilai-nilai mana yang oleh suatu bangsa bersedia untuk dikorbankan atau dikebelakangkan dalam menghadapi pilihan konkret. Oleh karena itu, kepribadian nasional itu senantiasa berubah, senantiasa memerlukan redefinisi dalam suatu proses mawas diri nasional (national self reflection), secara terus-menerus" (Aku dalam Budaya, Telaah Teori & Metodologi Filsafat Budaya, Toety Heraty Noerhadi, Gramedia, 2013, hlm X-XI).

Dalam kacamata Francis Fukuyama, nilai-nilai budaya masyarakat tak bisa dioperasikan apabila sebatas norma sosial belaka. Modal sosial bukan norma sosial, modal sosial adalah serangkaian nilai atau norma informal pemberi teladan yang digunakan bersama di antara anggota-anggotanya yang memungkinkan mereka saling bekerja sama. Modal sosial juga berciri nilai-nilai yang benar dan secara substantif mengikutsertakan kebajikan. Fukuyama mengutip sosiolog Diego Gambetta tentang situasi Italia Selatan yang secara umum kekurangan modal sosial dan kepercayaan dalam skala besar walau terdapat norma-norma sosial ("mafioso") yang kuat. "Seorang pensiunan bos (mafia) menceritakan bahwa ketika ia muda, ayahnya yang mafioso memaksanya memanjat dinding dan kemudian menyuruhnya melompat. Sang ayah bersumpah untuk menangkapnya. Awalnya ia menolak, tetapi ayahnya tetap memaksa sampai akhirnya si anak melompat--dan seketika ia mendarat di tanah, wajah membentur terlebih dulu. Kearifan yang ayahnya coba sampaikan teringkas dengan kata-kata ini: 'Kau harus belajar untuk tidak percaya, bahkan kepada orangtuamu sendiri" (Kebangkitan Peran Budaya, Bagaimana Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia, editor Lawrence E Harrison & Samuel P Huntington, LP3ES, 2006, hlm 153-154). Jelas beda antara normal sosial dan modal sosial!

Keraton dan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Provinsi Kalimantan Timur niscaya akan menemukan kekuatannya sendiri, yaitu ciri khasnya di satu sisi dan modal sosial di sisi lain jika saja para konstituen dan aktor-aktornya sanggup mengoordinasikan sebuah simbiosis mutualisme di antara tiga pihak. Pertama, kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas. Kedua, peran akademisi dan cerdik pandai/budayawan menjadikan kajian penelitian/perencanaan, serta ketiga eksekusi oleh birokrasi.

Yang dibutuhkan selanjutnya ialah stamina panjang, nyali besar untuk mimpi serta eksekusi agenda, dan di atas segalanya--landasannya ialah kejujuran dan kebajikan demi kesejahteraan masyarakat.



Sumber: Kompas, 7 November 2014



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...