JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal yang dilakukan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling dalam kurun wktu 1945-1949. Permintaan maaf tersebut disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan di Jakarta, Kamis (12/9).
"Atas nama Pemerintah Belanda, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Saya juga meminta maaf kepada para janda dari Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar, dan Parepare," kata De Zwaan.
Permintaan maaf itu terungkap di depan sejumlah kalangan, terutama para janda korban dan sejumlah keluarga mereka yang mendampingi.
Menurut De Zwaan, waktu itu, tentara Belanda telah melakukan kekerasan di Sulawesi Selatan. Kekerasan tersebut menyebabkan banyak korban yang tidak berdosa dan penderitaan.
Beberapa tahun terakhir, ibu-ibu dari Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan yang suaminya tewas dalam tragedi itu mendatangi pengadilan Belanda. Mereka menuntut ganti rugi.
"Pemerintah Belanda telah membuat kesepakatan dan memberikan ganti rugi kepada mereka," kata De Zwaan.
Ia menambahkan, Pemerintah Belanda telah memutuskan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan yang kemungkinan akan muncul dengan cara yang sama tanpa bantuan pengadilan. Rincian upaya tersebut telah diterbitkan dalam lembaran negara.
"Saya berharap permintaan maaf ini dapat menutup lembaran hitam relasi Belanda-Indonesia, terutama dengan keluarga korban. Pemerintah Belanda ingin membuka lembaran baru dengan Indonesia dan bergerak menatap masa depan," katanya.
Pasukan Belanda melakukan pembunuhan massal di sejumlah desa di Sulawesi Selatan, antara tahun 1945 dan 1949. Indonesia mengklaim korban pembunuhan yang dilakukan Westerling itu sebanyak 40.000 orang.
Westerling melakukan pembunuhan massal itu untuk memberantas pemberontak yang mengancam pemerintahan Belanda pada waktu itu. Oleh Belanda, Westerling dianggap pahlawan dan dia tidak pernah diadili.
Pada awal bulan ini, Pemerintah Belanda telah menyetujui memberikan kompensasi kepada 10 janda koban Westerling. Kompensasi yang diberikan kepada mereka sebesar 20.000 euro atau Rp 296,727 juta.
Shafiah (81), salah seorang janda penerima kompensasi, mengatakan, ayah dan kakaknya dibunuh tentara Belanda di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Namun, waktu itu, Pemerintah Belanda hanya diam.
"Pemerintah Belanda seharusnya tidak hanya memberikan kompensasi bagi para janda, tetapi juga anak-anak karena mereka kehilangan ayahnya," ujarnya. (AFP/HEN)
Sumber: Kompas, 13 September 2013

Komentar
Posting Komentar