Langsung ke konten utama

Jangan Lupakan Jasa Pahlawan: Peristiwa Lengkong 51 Tahun Lalu

DI pusat Kota Bandung ada Jalan Lengkong Besar dan Lengkong Kecil, juga ada Kecamatan Lengkong. Di Tangerang pun ada Desa Lengkong. Namun, barangkali sedikit sekali yang mengetahui apa Lengkong itu. Apalagi setelah Lengkong yang di Tangerang itu kini berubah menjadi Bumi Serpong Damai (BSD). Padahal, Lengkong mempunyai arti sejarah penting yang berkaitan erat dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari ini, 51 tahun lalu, 37 perwira dan taruna dari Resimen dan Akademi Militer Tangerang gugur di Desa Lengkong ketika menjalankan tugas internasional kemanusiaan (humanitarian) yaitu memulangkan 36.000 warga negara Belanda tawanan Jepang di Indonesia serta pelucutan dan pemulangan 35.000 tentara Jepang. Lembaga yang bertanggung jawab adalah POPDA (Panitia Oeroesan Pemoelangan Djepang dan APWI). APWI adalah singkatan dari Allied Prisoners of War and Internees atau warga sekutu yang ditahan Jepang.

Semula sekutu, atas desakan Belanda, ingin menangani sendiri tukar-menukar tawanan itu. Namun, hidung para pejuang Indonesia begitu tajam. Jika sekutu menangani, maka mereka harus keluar masuk wilayah Indonesia yang baru saja merdeka dalam hitungan hari atau minggu. Itu artinya Belanda yang membonceng, bisa pelan-pelan menancapkan kembali kukunya. Sekutu mencoba masuk Bandung lewat Sukabumi, tapi dihajar gerilyawan di Cikokosan, sehingga gagal.

Bagaimana para pejuang dari sebuah negara yang baru merdeka ini mampu mengalahkan sekutu yang baru mabuk kemenangan di Asia Pasifik itu? Wallahu'alam. Dari cerita sukses besar itu, barangkali ketokohan Soebianto Djojohadikoesoemo, seorang mahasiswa kedokteran yang terlatih militer, mempunyai andil untuk itu. Adik Prof. Dr. Soemitro ini mencuri 100 senjata Jepang dari Gudang Jagamonyet (sekarang kawasan Harmoni Jakarta). Dengan modal itulah ia mempersenjatai mahasiswa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Setelah menang dari Asia Timur tentara sekutu (baca: Inggris) mestinya pulang dan menemui anak istrinya, tapi mereka digelitik Belanda supaya mampir dan melucuti Jepang di Indonesia. Tugas itu ternyata tidak mudah, pemuda-pemuda RI melakukan perlawanan keras. Setelah juga keok di Surabaya (10 November 1945), mereka jenuh dan akhirnya terpaksa menerima usul H. Agoes Salim untuk menangani pemulangan 71.000 tawanan itu. Pada 30 November 1945, tercapai persetujuan RI-Sekutu di Jakarta. Delegasi RI terdiri dari Wakil Menlu H. Agoes Salim didampingi Mayor Wibowo dan Mayor Oetarjo. Sedangkan sekutu dipimpin Wakil Kepala Staf Brigjen ICA Lauder didampingi Letkol Laurence Vanderpost dan Mayor West.

Peristiwa ini sebetulnya merupakan kemenangan militer dan diplomasi Indonesia, negara yang baru berumur tiga bulan. Sebab dengan begitu, sekutu tidak bisa memasuki pelosok RI dan tidak bisa menduduki Jakarta, karena para pemimpin RI secara brilian telah memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Selain itu, tentara sekutu tidak perlu bertempur dan bisa pulang menemui keluarganya setelah dipisahkan oleh Perang Pasifik.

Di lain pihak, Jepang tidak perlu merasa malu karena tidak dilucuti oleh musuhnya (sekutu-red), tetapi oleh negara lain: Indonesia. Dengan diserahkannya urusan tawanan ini, berarti peristiwa ini merupakan pengakuan de facto atas Indonesia oleh dunia internasional.

"Jelas ini merupakan kemenangan strategi diplomasi dan strategi militer Indonesia," kata Islam Salim, salah seorang yang selamat yang juga adalah putra almarhum Agoes Salim.

Dalam menuntaskan tugas humaniter yang pertama sejak RI lahir itu, pemerintah RI memberi tugas Resimen IV Tangerang cq Akademi Militer Tangerang untuk mengawal KA logistik sebanyak tiga kali dari Jakarta ke Bandung. Berturut-turut dipimpin Mayor Daan Mogot, Mayor Kemal Idris dan Kapten Islam Salim. "Pada waktu itu Bandung sedang diblokade pasukan TKR yang berkedudukan di seputar kota, sehingga sekutu tak mampu lagi kirim bahan makanan yang mengakibatkan tahanan APWI mengalami krisis makanan," kata Oetarjo yang kini masih segar bugar.

Saat melucuti dan memulangkan garnisun Jepang di Desa Lengkong, ternyata Komandan Jepang di desa itu, Kapten Abe, mengingkari ketentuan-ketentuan persetujuan 30 November 1945. Hal ini tetap terjadi kendati Kolonel senior Yoshimoto dari Markas Jepang pada 5 Desember 1945 telah mengkonfirmasikan persetujuan tersebut kepada Mayor Oetarjo selaku Wakil Kepala Markas Penghubung Tentara Jakarta di Jalan Cilacap, Jakarta.

Akibat sikap Abe itu, di tengah-tengah kegiatan pengumpulan senjata Jepang oleh pasukan Taruna MA Tangerang di Lengkong, tiba-tiba tentara Jepang melakukan serangan mendadak. Mereka beraksi karena beberapa detik sebelumnya terdengar tembakan dari sebuah sudut. Akibatnya, terjadi pertempuran tidak seimbang dengan tembakan dari kubu-kubu Jepang yang tersembunyi sehingga menewaskan 34 taruna dan 3 perwira RI, termasuk Komandan Operasi Mayor Daan Mogot. Di antara yang gugur antara lain dua adik begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo yaitu Letnan Soebianto dan RM Soejono Djojohadikoesoemo dan putra H. Agoes Salim, Sjewket Salim. Soebianto tewas saat berduel dengan saling lempar granat kepada tentara Jepang di gudang, ia gugur dihujam bayonet. Daan Mogot gugur dengan pistol di tangan ketika melakukan perlawanan sengit. 

Para perwira dan taruna yang gugur, dimakamkan di sebelah lokasi ex Resimen IV Tangerang, sekarang disebut Taman Makam Pahlawan Taruna Tangerang (TM-PTT). "Sampai saat ini, tidak seorang pun tahu, dari mana asal tembakan itu," kata Oetarjo yang kini sudah lanjut usia itu.

**

PERISTIWA ini, menurut Oetarjo, merupakan pengorbanan besar bagi kelangsungan hidup negara RI yang umurnya belum mencapai satu tahun. Negara yang belum punya tentara yang kuat ini ternyata berhasil mengalahkan sekutu yang menang perang di Pasifik. Gubernur Jenderal Van Moek pernah mentertawakan bumiputera: "Kau tidak punya uang dan senjata, kok berani-beraninya ingin merdeka." Maka dengan tidak punya apa-apa inilah justru RI berdiri. Mundurnya sekutu sejak 30 November 1945 itu memberikan waktu bernapas bagi RI selama dua tahun untuk konsolidasi pemerintahan, ekonomi, militer, dan aparat sipil, sampai akhirnya secara licik dan brutal Belanda melakukan Agresi Militer Juni 1947.

Mereka yang gugur di Lengkong baru diakui sebagai pahlawan setelah 25 tahun kemudian. Peristiwa ini sungguh sangat penting, tapi pembukuan sejarah Indonesia mungkin belum seluruhnya selesai, sehingga hampir-hampir tak ada yang mengingat ke-37 bunga bangsa yang gugur di Lengkong ini.

Hari ini, peristiwa 25 Januari 1946 itu diperingati di Tangerang. Kita tidak akan melihat anak atau cucu pejuang yang tewas itu. Mengapa? Mereka adalah taruna remaja yang umumnya belum menikah, juga ketiga perwiranya, belum berkeluarga. Tapi jasa besar telah mereka berikan bagi "anak cucu" mereka bangsa Indonesia pada umumnya. "Mereka adalah Syuhada. Jangan lupakan jasa pahlawan," kata Joenoes Djohor, salah seorang taruna yang lolos dari maut. (Budhiana/"PR")***



Sumber: Pikiran Rakyat, 11 Januari 2002



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...