D alam lembaga wakil rakyat zaman pemerintahan Presiden Soekarno, selain ada perwakilan partai politik (parpol), dan golongan, juga ada peluang untuk golongan warga negara asing (WNA) yaitu Tionghoa, Arab dan Belanda. Ketika itu lembaga wakil rakyat bernama KNP yang kemudian berubah KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Lembaga inilah yang menjadi embrio dari MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). KNP/KNIP yang dibentuk dan dilantik 29 Agustus 1945, awal mula anggotanya ditunjuk oleh Presiden dan Wakil Presiden, terdiri dari atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah dan golongan termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan. Ada 2 versi sumber tentang jumlah anggotanya, ada yang menulis 60 orang dan yang lain 103 orang. Sidang pertama berlangsung 19 - 23 Agustus 1945, sidang ke-II 16 - 17 Oktober 1945, dan sidang ke-III 25 - 27 November 1999 yang dihadiri 132 anggota. Pelaksanaan sidang ke-IV berlangsung di Solo, Jawa Tengah (28 Fe...