Langsung ke konten utama

Palagan Surakarta, Perlawanan Heroik Mengalahkan Tank-tank dan Pembom Belanda

TAHUN 1948, Belanda mengadakan agresi militernya yang kedua. Penyerangan secara besar-besaran dan mendadak itu dilakukan Belanda di berbagai kota yang dikuasai Pemerintah RI waktu itu, termasuk Solo.

Di Solo, Belanda mengadakan pembersihan terhadap penduduk, laki-laki, wanita, dan bahkan anak yang masih ingusan. Sasaran pembersihan di Kota Solo terutama dilakukan di daerah Gading, Pasar Pon, Danukusuman, Penumping, Kestalan, Cinderejo, dan lain-lain.

Namun, apa yang dilakukan Belanda sebagai tindakan kekejaman itu tidak membuat Pemuda menjadi keder dan ciut nyalinya. Melainkan jadi tambah gigih. Kota Solo berhasil dikuasai lebih dari separo oleh pejuang. Walaupun Belanda tidak berhasil dihalau ke luar kota (meninggalkan Kota Solo) karena dilindungi perlengkapannya yang serbamodern, namun, mereka sudah tidak berkutik lagi. Hanya tinggal di tangsi dan rumah. Korban di pihak musuh cukup besar.

Waktu itu, Solo dimasuki dari empat jurusan yang membuat Belanda jadi kalang kabut. Sekitar 2000 tentara RI dikerahkan masuk Kota Solo, langsung dipimpin Komandan Brigade V/11 Letkol Slamet Riyadi. Pertempuran sengit di Solo baru berakhir pada pukul 24.00, tanggal 10 Agustus saat berlakunya genjatan senjata seperti yang diinstruksikan Panglima Besar APRI Jenderal Sudirman. Tanggal yang bertepatan dengan ditetapkannya Hari Nasional Veteran RI.

Palagan (pertempuran) antara hidup dan mati yang berlangsung 4 siang 4 malam (7-10 Agustus 1949) di Kota Solo itu tidaklah berdiri sendiri. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, ia merupakan salah satu saja dari mata rantai perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaannya dari kungkungan penjajah. Peristiwa lainnya bisa disebut antara lain: peristiwa 5 hari di Semarang, penyerangan umum 1 Maret (6 jam di Yogya) yang dipimpin Letkol Soeharto (sekarang Presiden RI), Puputan Margarana di Bali, peristiwa Bandung Lautan Api, peristiwa 10 November di Surabaya.

Apa yang dilakukan Belanda dengan agresi militer di tahun 1948 itu punya latar belakang politik. Ingin mengelabui dan menggagalkan usaha penegakan kedaulatan RI yang dilakukan Komisi Tiga Negara (KTN) di Yogyakarta.

Pada waktu agresi militer Belanda kedua berlangsung, semua aparatur pemerintah RI di Yogyakarta telah pindah ke desa, sampai ke pedalaman. Mereka pindah untuk menunaikan tugas baru yang digerakkan dari berbagai pelosok Desa. 

Tanggal 21 Desember 1948, pasukan Belanda lengkap (Infantri dan Kavaleri Tank lapis bajanya) masuk Kota Solo. Dan TNI bersama para pejuang dan Tentara Pelajar (TP) sudah meninggalkan Kota Solo telah dikosongkan 19 Desember 1949.

Sebelum mengosongkan kota, penduduk mengungsi dan Kota Solo dibumihanguskan. Kantor Gubernuran (sekarang Balaikotamadya Surakarta), Pasar Gede, Asrama TP, Gedung Gajah/Staf Divisi IV Timuran, Kantor Pos, dll telah dijadikan lautan api. Asap tebal mengepul di udara. Alat perjuangan termasuk Radio (RRI) sampai diusung keluar kota sebelum Belanda tiba di Solo. Tujuan menuju Baron lewat jalan jurusan Tawangmangu dan Bekonang. Dalam perjalanan, iring-iringan unit Radio RI sempat dibombardir pesawat Belanda hingga jungkir balik. Beruntung alat-alat tidak rusak dan perjalanan diteruskan menuju Janawi-Balong. Dari sinilah kemudian memancar siaran perjuangan, siaran-siaran yang menentang agresi Belanda. Sementara itu, Gubernur Militer juga mundur ke pedalaman, ke daerah Kemuning di Kabupaten Karanganyar sekarang, kemudian ke Balong, di lereng Gunung Lawu.

Konsolidasi

Untuk keperluan konsolidasi, Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi mengeluarkan 23 pasal pedoman gerilya. Di antaranya berbunyi: Menyusun kekuatan massa sehingga tercapai pertahanan rakyat yang sempurna, serangan tiba-tiba harus dilakukan dan harus tahan uji sampai tujuan tercapai.

Sambil menyusun kekuatan, patriot bangsa Indonesia melakukan serangan berkala dan mendadak di semua sasaran musuh. Kewaspadaan terus ditingkatkan dan pertahanan desa diaktifkan. Di pojok-pojok desa ditempatkan penjagaan dengan menggunakan bambu dan kentongan. Bila patroli masuk desa, kentongan dipukul bertalu-talu dan bambu dicondongkan ke arah dari mana patroli masuk datang. Penduduk pun mengerti, ke arah mana mereka harus lari. 

Selain di Desa, kegiatan perjuangan di kota pun tidak mandek, tidak lumpuh. Walau tidak terang-terangan. Sebagian pejuang bertugas menyusup masuk Kota Solo sebagai pembawa berita. Sebagian lainnya mencari obat-obatan dan bahan makanan. Dalam hal ihwalnya obat-obatan ini, jasa Dr. Soemarno yang kala itu menjabat Kepala Rumah Sakit Mangkubumen patut dicatat.

Dalam fase konsolidasi ini pula, berhasil didirikan rumah-rumah sakit darurat di luar Kota Solo. Di antaranya adalah di Giriwondo (Jumapolo) di Kabupaten Sukoharjo sekarang. RS darurat di Jumapolo ini dipimpin Dr. Pratomo. Di Simo dipimpin Dr. Azis Saleh dan Mayor Soedarso, Dr. Cipto di Merapi, dll.

Sementara itu, sebagian dari para pekerja Belanda yang orang Indonesia asli banyak juga yang turut membantu perjuangan. Yang di Kantor Pos dengan surat-surat pentingnya, yang di Kantor Polisi dengan urusan tahanannya. Bahkan pernah seorang pembantu rumah tangga membebaskan sejumlah Pemuda yang ditahan Belanda.

Setelah melalui proses waktu yang panjang, berhasillah dikonsolidir pasukan RI di Solo dan sekitarnya dalam kesatuan PPS.

PPS 100 (Daerah SWK 100 Brigade V/II) di daerah Boyolali minus daerah PPS V lama dengan Komandan Mayor Suraji, PPS 100 berkekuatan 1471 anggota dengan sejumlah senjata mesiu, dan terbagi dalam 4 Rayon. PPS lainnya adalah PPS 101 di Klaten dengan Komandan Mayor Sunitioso yang berkekuatan 1184 anggota yang juga terbagi dalam IV Rayon. PPS 102 di Wonogiri yang terdiri dari 2 sektor (Barat dan Timur) dipimpin Mayor Sudigo dengan kekuatan 875 orang. PPS 103 Sukoharjo dipimpin Mayor Sunaryo dengan kekuatan 656 anggota yang terbagi dalam 2 Rayon. PPS 104 di Kabupaten Karanganyar beranggotakan 754 orang di 7 sektor dengan pimpinan Mayor Suharto. Sragen (PPS 105) beranggotakan 616 orang dipimpin Mayor Wiriadinata (dari AURI) yang tergabung dalam 2 Rayon. Sementara di Solo sendiri (PPS 106) anggota yang berjumlah 777 orang di Rayon yang ada dipimpin Mayor Achmadi.

Khusus di Kota Solo, Tentara Pelajar (TP) dari Rayon V berhasil membuat  Markas Pejuang di Kampung Jayengan (PALMA) lalu pindah di Kratonan, Nusupan, Dawung, Reksoniten, dan terakhir di Kampung Sewu.

Rayon-rayon di kota mengadakan serangan silih berganti tanpa henti. Penyerangan dilakukan secara perorangan di dalam pasar, di jalan raya, di restoran, dan di mana saja saat yang memungkinkan, asal rakyat tidak ikut jadi korban. Pihak Belanda juga secara terus-menerus mengadakan pembersihan (razia) di seluruh penjuru Kota Solo. Dari razia ini banyak pemuda Solo yang digiring ke kamar tahanan.

Tindakan Belanda berupa penahanan itu bukannya membuat pemuda menjadi kecut, melainkan mereka tambah terpacu. Tembok-tembok Pura Mangkunegaran dan juga tembok Kraton Kasunanan Surakarta tidak luput dari corat-coret mengusir Belanda.

Belanda jadi panik, kemarahan memuncak. Dicari siasat busuk untuk mendiskreditkan pejuang dan TNI. Penggedoran-penggedoran di malam hari yang dilakukan tentara Belanda dari Heiho TBS adalah salah satu dari siasat busuk Belanda. Untungnya RRI terus berkumandang dari Jenawi Balong, memberikan penerangan-penerangan tentang keadaan yang sebenarnya.

Serangan Umum

Penyerangan yang dilakukan TNI dan pejuang selain ditujukan kepada Markas Belanda di Solo, pos-pos Belanda di luar kota juga tidak pernah luput dari serangan. Misalnya pos Belanda di Baturetno, Jatisrono, dan Sidoharjo.

Taktik gerilya seperti itu ternyata sangat menguntungkan TNI. Walaupun senjata yang berhasil direbut jumlahnya tidak banyak. Namun korban jiwa dari pihak musuh terus menggebu. Tentara musuh banyak berkurang, potensinya semakin lemah. 

Sementara itu, perjanjian tahap pertama RI - Belanda yang terkenal dengan Roem - Royen telah mencapai persetujuan pengembalian Daerah Istimewa Yogyakarta ke pangkuan RI. Dengan perjanjian ini, maka sudah untuk ke-3 kalinya Pemerintah RI menyetujui ajakan perundingan damai (gencatan senjata) dari pihak Belanda. Belanda memang sudah payah. Bermilyar Gulden telah dikeluarkan untuk agresinya itu. Padahal uang tersebut diperoleh dari pinjamannya pada Marshalplan - AS yang kemudian dihentikan itu. Sementara dari bulan Juni s/d Agustus 1949 pengerahan sekitar 30.000 personil Belanda hasil mobilisasinya ternyata mengalami kegagalan total.

Jenderal Spoor sendiri mengakui betapa hebatnya gerilya pasukan-pasukan RI. Kota-kota yang diduduki mereka selalu dirasa tidak aman. Jalan-jalan terasa jadi angker bagi patroli angkutan pada hancur, dan lain sebagainya. Residen Surakarta waktu itu (Linck) berkata: Jalan antara Solo - Salatiga sudah tidak aman apalagi di daerah Teras dan sekitarnya.

Dengan diserahkannya DIY kepada RI sesuai persetujuan Roem - Royen, maka secara berangsur-angsur pasukan Belanda ditarik dari DIY khususnya. Namun di luar Yogya, pertempuran-pertempuran antara RI - Belanda masih terus berlangsung. Pasukan Belanda sebanyak 1 Kompi (140 orang) dari Kompi IV Belanda yang tadinya ditugaskan di sekitar Stasiun Balapan dan pusat penyimpangan minyak BPM di Cinderejo membelot ke pangkuan RI. Mereka adalah Tentara Belanda dari kalangan bangsa Indonesia sendiri (Heiho TBS).

Akibat pengosongan Yogyakarta itu, kekuatan Belanda di Solo menjadi tambah kuat. Tidak kurang dari 3 1/2 batalyon pasukan Belanda di Yogyakarta digeser ke Solo. Atas adanya perubahan perimbangan kekuatan itu Letkol Slamet Riyadi menyusun siasat baru, namun pihak Belanda pun tidak pula tinggal diam. Dibuatnya satu pengumuman yang menyatakan sesuai dengan hasil persetujuan Roem - Royen, maka semua pasukan TNI di Solo dilarang berada di persimpangan jalan raya, dan penyerangan gerilya agar dihentikan. Pengumuman Belanda tersebut dibuat dalam bentuk selebaran yang disebarkan di seluruh penjuru Kota Solo.

Letkol Slamet Riyadi selaku Komandan Brigade V/II membantah telah membuat pengumuman semacam itu dan bahkan dengan tegas memerintahkan untuk menindak secara militer segala kekacauan itu. Dan pasukan TNI memang sebelumnya sudah dibekali amanat Panglima Sudirman tentang bagaimana sikap TNI menghadapi perundingan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Belanda tersebut.

Akhirnya Slamet Riyadi mengambil keputusan untuk melakukan penghadangan secara besar-besaran yang bertujuan untuk menghancurkan pasukan musuh di jalan-jalan, untuk memperoleh senjata termasuk bahan makanan, dan untuk memutuskan komunikasi musuh dari satu tempat ke tempat lainnya.

Penghadangan di PPS 105 Sidoharjo (Sragen) berhasil menghancurkan tank, truk, dan jeep musuh, melukai 25 orang dan menewaskan 22 anggota pasukan musuh. Begitu juga dengan penghadangan di SWK 103 dan lain-lain, pasukan-pasukan TNI berhasil melucuti sejumlah senjata, menawan 40 orang OW yang menyerah dan menewaskan 15 orang lainnya. 

Panglima Besar Jenderal Sudirman tanggal 3 Agustus 1949 mengeluarkan perintah untuk menghentikan tembak-menembak pada pukul 24.00, tanggal 10 Agustus 1949. Sementara menunggu batas waktu berlakunya genjatan senjata tersebut, Letkol Slamet Riyadi mengeluarkan perintah pula di Solo untuk melangsungkan penyerangan besar-besaran ke Kota Solo dari 4 jurusan. Sasarannya adalah semua obyek musuh di Kota Solo.

Surat perintah Slamet Riyadi tersebut bertanggal 8 Agustus 1949, namun secara lisan perintah tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 1949 ketika penyerangan umum ke Solo telah dimulai. Pasukan RI hari itu juga telah mengadakan penyusupan ke Kota Solo dan mengadakan pengepungan yang ketat.

Sekitar pukul 09.00 pagi, pertempuran besar-besaran di Solo berkobar. Tentara Belanda tampak kebingungan menghadapi serangan mendadak ini yang dilakukan TNI dari 4 jurusan. Mereka membalas secara membabi buta, menghamburkan peluru ke sana kemari tanpa sasaran pasti. Tank-tank hilir mudik di kota memuntahkan peluru bertubi-tubi yang hasilnya nihil.

Sementara pasukan TNI yang disertai Tentara Pelajar dipimpin langsung Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi (Brigade 17 Agustus) Pasukan yang masuk dari selatan menduduki kota sampai di Jalan Purwosari (sekarang Jalan Slamet Riyadi). Sedang yang dari utara berhasil mendesak musuh sampai ke Balekambang di bawah pimpinan Mayor Achmadi. Mereka maju berbarengan dengan yang datang dari jurusan lain. Membuat penghalang dan rintangan di sepanjang jalan untuk menghalangi tank-tank Belanda.

Teror 

Akibat adanya penyerangan umum itu, Belanda menjadi kalap dan membuat teror di sana-sini dan mengakibatkan korban cukup besar (lebih kurang 1.800 penduduk Solo tewas). Di antara teror yang dilakukannya itu adalah di Pasar Kembang, Pasar Nongko, Markas PMI Gading, dan lain-lain.

Di Pasar Kembang, di tempat yang sedianya pasukan TNI akan melakukan penghadangan, pasukan Belanda yang datang mendahului rencana TNI itu telah menangkap penduduk di sekitar Pasar Kembang. Dari jumlah 26 penduduk yang ditangkap di situ, 24 orang di antaranya dibantai dan tewas seketika. (Sembilan penduduk laki-laki, satu anggota pasukan Alap-alap, enam wanita, dan delapan anak). Sementara teror yang dilakukan di Pasar Nongko tanggal 10 Agustus 1949 berakibat terbunuhnya 36 orang penduduk. Mereka mati dengan tusukan bayonet. Di antara korban terdapat bayi yang berumur 3 bulan dan 3 wanita.

Teror lain berupa pemboman dilakukan di Kampung Lawiyan. Kampung Lawiyan hampir setiap hari dijauhi bom menimbulkan korban jiwa yang cukup besar di samping rumah-rumah hancur berantakan.

Serangan umum baru dihentikan tepat pada pukul 24.00 (tanggal 10 Agustus 1949) saat mulai berlakunya gencatan senjata sesuai perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman. Seluruh anggota TNI menaati perintah tersebut dengan penuh kedisiplinan.

Penyerahan Kota Solo

Walaupun telah ada perjanjian gencatan senjata, namun Tentara Belanda di Solo yang baru saja menerima bala bantuan Tentara Baret Hijau dari Semarang masih melakukan tindakan kejam terhadap rakyat (11 Agustus 1949). Mereka mendatangi Markas PMI di Gading dan membunuh 21 pengungsi yang ada di situ (di rumah Dr Padmonagoro). Atas permintaan Dr Padmonagoro mereka kemudian meninggalkan Gading dan membuat teror lagi di Kratonan dan Jayengan.

Mendengar adanya kerusuhan lagi di kota, pasukan-pasukan TNI yang sebenarnya sudah ada di batas kota kembali memasuki kota dan melakukan pengejaran sampai ke Pasar Pon dan Ngapeman. Dalam pengejaran ini, pasukan TNI menewaskan 7 tentara Belanda.

Dengan adanya tragedi ini, maka genjatan senjata di Solo sebenarnya baru bisa dimulai pada tanggal 12 Agustus 1949 sekitar pukul 10.00 pagi. Penduduk yang selama 4 siang 4 malam mengungsi sudah tampak lagi dan bersama anggota-anggota PMI mereka bergotong-royong mengubur mayat-mayat penduduk yang berserakan di sana-sini. 

Pada tanggal 11 Agustus '49 itu juga, pihak Belanda mendatangi Istana Kembang di Jalan Baron untuk mengadakan pembicaraan dengan Letkol Slamet Riyadi. Dalam pembicaraan itu disepakati keputusan pasukan TNI ditarik keluar kota, Belanda tidak akan mengulang teror dan setiap teror yang ada agar dilaporkan kepada TNI, rintangan-rintangan jalan agar disingkirkan, tidak diadakan pembalasan terhadap rakyat yang membantu TNI dan Kota Solo akan diserahkan pada bulan itu juga. Mulanya hasil pembicaraan itu menimbulkan ketidaksenangan di kalangan pasukan TNI, namun setelah ada penjelasan mengenai latar belakang timbulnya persetujuan itu, barulah pasukan TNI menjadi lega dan mempercayakan kebijakan pengaturan sepenuhnya kepada Letkol Slamet Riyadi.

Secara resmi, Kota Solo baru diserahkan pada tanggal 12 November 1949 dalam suatu upacara yang berlangsung di Stadion Sriwedari Solo. Lagu kebangsaan dikumandangkan dan bendera tiga warna diturunkan untuk diganti dengan Sang Saka Merah Putih. Berakhirlah riwayat tentara pendudukan Belanda di Kota Solo.

Untuk mengabadikan Solo sebagai kota perjuangan dan untuk tidak melupakan jasa-jasa para pejuang, Pemda Kodya Surakarta telah membangun Monumen Perjuangan 45 di Lapangan Banjarsari, Tugu Perjuangan di Tipes dan di TMP Kusuma Bhakti dan lain-lain. Monumen Perjuangan 45 yang tingginya 17 m itu diresmikan Gubernur Jateng Soeparjo 10 November 1976.

(Mansur Nafsir/Dok. SK)



Sumber: Suara Karya, 27 Maret 1995



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTEMPURAN DI SURABAYA 1945: Sehari Merah Putih pertama berkibaran megah di Gedung Gubernuran

Oleh: Rukmana Hs -- Bandung Wartawan Buana Minggu S AMPAI 31 Agustus 1945 genap 14 hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlalu. Gejolak perjuangan di Kota Surabaya belum terarah dan terpimpin mantap, namun ibarat api dalam sekam. Tentara pendudukan Jepang sama-sama masih mencoba berkuasa dengan Residen Brigjen Yoshoboka sebagai pimpinan mereka. Pada tanggal itu pula, orang-orang Belanda yang baru saja dibebaskan dari interniran menghadap Yoshoboka minta izin mengibarkan bendera merah-putih-biru untuk memperingati hari lahir ratu mereka, Ratu Wilhelmina, sekaligus merayakan kemenangan Sekutu dalam Perang Dunia II; khususnya Perang Pasifik di mana Jepang sebagai pihak yang bertekuk lutut. Namun dengan tegas Yoshoboka menolak permintaan mereka dan melarang pengibaran bendera Belanda. Alasannya, keadaan rawan dan peka sekali, sehingga dapat menimbulkan kemarahan bangsa Indonesia di Surabaya. "Pada 31 Agustus itu hari Jum'at. Residen melarang orang Belanda mengibarkan bendera me...

Mengenang Pertempuran Lima Hari di Semarang

Oleh : Djamal Marsudi. Tanggal 14 Oktober 1981, genaplah sudah 36 tahun terjadinya pertempuran besar yang tak dapat dilupakan oleh sejarah perkembangan negara Republik Indonesia. Pertempuran ini adalah pertempuran yang terjadi selama 5 hari di Kota Semarang, ibukota Jawa Tengah antara pasukan-pasukan Jepang dan pasukan-pasukan atau tepatnya pemuda-pemuda Indonesia yang dalam saat-saat pertama mendapatkan ujian mempertahankan kemerdekaan tanah airnya. Detik-detik yang tak terlupakan sepanjang masa ini, detik-detik yang memperlihatkan sikap-sikap heroik dari pemuda-pemuda Indonesia serta kepahlawanan warga Kota Semarang setiap tahunnya diperingati dengan satu upacara yang khidmat. Peringatan yang bukan sekadar peringatan belaka, tetapi peringatan yang mengenangkan segala jasa dan amal bakti yang telah diberikan untuk kepentingan tanah air dan bangsa. Bulan bundar penuh menjelang purnama melengkapi suasana peringatan "Pertempuran Lima Hari" di kompleks Tugu Muda Semarang menjadi...

Menyimak Sejarah Melalui Koran Tahun 1945 (2) "Kidoo Butai Jepang Menyerang dari Tiga Jurusan ..."

Oleh: Drs RIYONO PRAKTIKTO PENGAMATAN sepintas memberikan kesan, bahwa jurnalistik melalui berita-berita yang dimuat dalam "Warta Indonesia", sebuah koran tahun 1945, sudah "menganut" atau melaksanakan apa yang kemudian disebut sebagai Jurnalistik Baru (New Journalism). Paham itu terutama mengemukakan bahwa berita-berita yang ditulis itu adalah sedemikian rupa sehingga pembaca sulit untuk segera dapat membedakan mana yang berita dan mana yang cerita pendek atau novel, atau dengan kata lain karangan fiksi. Bahkan dalam hampir semua berita yang dapat diamati yang dimuat dalam "Warta Indonesia" tersebut, selain ditulis dengan gaya mengisahkannya, yang sudah sulit dibedakan dengan penulisan feature/karangan khas, juga terasa kuat memasukkan opini/pendapat dalam bentuk jiwa semangat perjuangan. Tidak dapat dipungkiri bahwa jurnalistik pada waktu itu adalah jurnalistik perjuangan, dan memihak. Yaitu memihak kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan ke...

Sang Cipta Rasa, Mesjid dengan Sejarah yang Panjang

* Tempat Syekh Siti Jenar Dihukum Mati Jika kita mendengar kata Cirebon, mungkin ingatan kita tertuju kepada kota udang, sebagaimana julukan kota ini. Namun dalam kenyataannya lebih dari itu. Cirebon tidak hanya terkenal sebagai kota penghasil lauk dari udang, tetapi juga terkenal sebagai kota yang memiliki berbagai peninggalan purbakala seperti mesjid, kraton, dan kompleks makam. Sebagai bekas kerajaan yang bercorak Islam, peranan Cirebon dalam sejarah kuno Indonesia, khususnya sejarah Jawa Barat, tidak dapat dikatakan kecil. Hal ini antara lain ditandai dengan sejumlah bangunan purbakala seperti di atas dan hasil-hasil kesusastraan kuno. Jaman keemasan dan kemakmuran Cirebon, rupanya dialami pada masa pemerintahan Syarif Hidayatillah (Sunan Gunung Jati) pada tahun 1479-1568. Pada masa ini Syarif Hidayatillah menjabat sebagai susuhunan agama dan kepala negara. Salah satu bangunan purbakala yang berasal dari masanya adalah Mesjid Agung Sang Cipta Rasa. Mesjid Agung: Menurut Sejarah dan...

Tragedi 35 Tahun Lalu: Cibubuan Saksi Mata Eksekusi terhadap 7 Prajurit Siliwangi

Bila Jakarta punya "Lubang Buaya", maka Sumedang memiliki "Cibubuan". Di Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang, 35 tahun yang silam, tepatnya tanggal 11 April 1949, terjadi suatu tragedi. Tujuh prajurit Siliwangi setelah tertangkap Belanda memilih mati ditembak ketimbang harus membocorkan rahasia pasukan. Dalam Hari Pahlawan ini, peristiwa itu layak untuk dikenang kembali. Jalannya peristiwa memang mirip peristiwa Lubang Buaya. Bila dalam tragedi Lubang Buaya pahlawan Revolusi gugur dianiaya secara biadab oleh PKI karena mempertahankan Pancasila, maka ke-7 prajurit Siliwangi itu, termasuk Komandan Batalion Tarumanagara Mayor Abdurahman dan Komandan Kompi II Kapten Edi Sumapraja, gugur dianiaya secara kejam oleh Pasukan "Baret Hijau" Belanda karena mempertahankan kemerdekaan tanah air. Bila kita berkunjung ke Desa Cibubuan yang terletak di kaki Gunung Tampomas, lebih kurang 20 km dari Kota Sumedang, rentetan peristiwa yang bersejarah itu seolah baru beberapa ha...

Bukan Federalis

Ganjar Kurnia Ketua Dewan Kebudayaan Jawa Barat B AGI orang Sunda, Negara Pasundan sering kali dirasakan sebagai dosa warisan dengan duduk persoalan yang tidak jelas. Walaupun masih banyak hal yang harus diungkap, Agus Mulyana melalui bukunya yang berjudul Negara Pasundan , telah menguak tabir sejarah kelabu orang Sunda tersebut. Selama ini, ada pandangan bahwa berdirinya Negara Pasundan identik dengan kehendak untuk menjadikan Indonesia sebagai negara federal ala Van Mook. Hal yang tidak diketahui masyarakat umum, ada dua bentuk negara Pasundan, yaitu Negara Pasundan yang didirikan oleh Soeria Kartalegawa dan Negara Pasundan sebagai produk dari Konferensi Jawa Barat dengan Wali Negara RAA Wiranatakoesoemah. Walaupun versi Soeria Kartalegawa dianggap terkait dengan persoalan atau ambisi pribadi (buku Negara Pasundan halaman 70-71), terungkap pula alasan rasional pendiriannya yang dapat dijadikan pembelajaran bagi kehidupan bernegara masa kini dan masa depan. Partai Rakyat Pasundan yang...

Minggu Ini 40 Tahun Lalu: Teriakan "Merdeka" oleh Tentara Jepang Mengecoh Banyak Pemuda Pejuang

Lolos dari Maut Karena Tertindih Mayat Teman Sendiri Markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) itu terletak di kaki sebuah bukit kecil, yang oleh warga Kota Semarang dikenal sebagai kompleks mugas, menghadap utara ke arah Jalan Pandanaran. Di situlah pemuda-pemuda kita bergabung. Mereka pada umumnya berasal dari bekas tentara PETA (Pembela Tanah Air) yang telah mendapat latihan kemiliteran dari pasukan Jepang sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Di antara mereka adalah Abidin , berpangkat Budanco (setingkat Sersan). Sebelum bergabung dengan rekan-rekannya di markas BKR Semarang, Budanco Abidin bermarkas di Desa Dayakan, Weleri, Kendal, yakni di markas Daini Daidan (Batalyon II) Peta. Setelah ia bersama rekan-rekannya semarkas dilucuti Jepang gara-gara pemberontakan Supriyadi  di Blitar (Jatim) sekitar 1943, ia kembali ke rumahnya di Semarang, dengan memperoleh bekal pakaian, uang, dan lain-lain, kecuali senjata. Selama kurang lebih dua tahun, Abidin sebagai pemuda pejua...