Ganjar Kurnia
Ketua Dewan Kebudayaan Jawa Barat
BAGI orang Sunda, Negara Pasundan sering kali dirasakan sebagai dosa warisan dengan duduk persoalan yang tidak jelas. Walaupun masih banyak hal yang harus diungkap, Agus Mulyana melalui bukunya yang berjudul Negara Pasundan, telah menguak tabir sejarah kelabu orang Sunda tersebut.
Selama ini, ada pandangan bahwa berdirinya Negara Pasundan identik dengan kehendak untuk menjadikan Indonesia sebagai negara federal ala Van Mook. Hal yang tidak diketahui masyarakat umum, ada dua bentuk negara Pasundan, yaitu Negara Pasundan yang didirikan oleh Soeria Kartalegawa dan Negara Pasundan sebagai produk dari Konferensi Jawa Barat dengan Wali Negara RAA Wiranatakoesoemah.
Walaupun versi Soeria Kartalegawa dianggap terkait dengan persoalan atau ambisi pribadi (buku Negara Pasundan halaman 70-71), terungkap pula alasan rasional pendiriannya yang dapat dijadikan pembelajaran bagi kehidupan bernegara masa kini dan masa depan. Partai Rakyat Pasundan yang diprakarsai oleh Soeria Kartalegawa yang untuk kemudian mendirikan Negara Pasundan, didirikan sebagai respons atas tidak diikutsertakannya wakil dari Jawa Barat di dalam Konferensi Malino dan Pangkal Pinang, serta diangkatnya Gubernur Jawa Barat pertama dan kedua yang bukan orang Sunda. Alasan pertama sebenarnya berlaku universal, sampai kapan pun dan untuk suku bangsa mana pun.
Untuk Negara Pasundan dengan Wali Negara RAA Wiranatakoesoemah, walaupun pada awalnya dirancang oleh pemerintah Belanda melalui Konferensi Jawa Barat pertama, tetapi pada akhirnya dengan "cerdas" dimanfaatkan oleh kaum republikan untuk menyelamatkan NKRI.
Keinginan Van Mook untuk menempatkan orang-orangnya yang pro federal, bahkan menjadi pemimpin di Negara Pasundan ternyata dikalahkan oleh orang-orang yang "berbaju federal dan berjiwa NKRI" tersebut. Hal ini semacam pengulangan sejarah dari Bulan Sabit dan Matahari Terbit: Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang (Harry J Benda, 1985), di mana saat itu Jepang ingin menggunakan bulan sabit (Islam) untuk kepentingan matahari terbit (Jepang). Namun, di dalam realitasnya, kepentingan Jepang tersebut justru dimanfaatkan oleh umat Islam untuk memerdekakan Indonesia.
Sebagai Menteri Dalam Negeri di pemerintahan RI yang pertama, RAA Wiranatakoesoemah memiliki kedekatan pribadi dengan Soekarno. Alasan beliau bersedia diangkat sebagai wali negara Pasundan karena: "Saya percaya, pemerintah republik tidak akan memajukan keberatan-keberatan..." (hal 106).
Sementara itu, pernyataan Adil Puradiredja, seorang tokoh Paguyuban Pasundan yang diangkat sebagai kabinet formateur yang mengatakan bahwa "Negara Pasundan hanyalah jalan bukan tujuan" mendapat reaksi keras pihak Van Mook. Ketika Adil Puradiredja menolak untuk membuat kabinet baru, Wiranatakoesoemah menunjuk R Tumenggung Djoemhana seorang republikan yang menandatangani "Manifest 20" yang tidak menyetujui suatu negara di Jawa Barat yang terpisah dari Republik (hal. 109) untuk menjadi kabinet formateur.
Dengan melihat fakta sejarah seperti di atas, sesungguhnya tidak perlu ada keraguan terhadap ke-NKRI-an orang Sunda, dengan catatan bahwa harkat, martabat, dan kepentingan orang Sunda diperhatikan, sebagaimana yang diungkapkan Charles Tilly di atas.
Menarik kiranya disimak tentang penggunaan kata Pasundan di dalam Negara Pasundan yang berbeda dengan nama "negara-negara" lain yang menggunakan nama-nama pulau (bukan nama suku bangsa), seperti Negara Jawa Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Sumatra Timur, dsb. (sebenarnya ada juga negara Madura, yang identik dengan nama pulau dan suku bangsa, atau negara Dayak Besar?). Menurut Agus dan Reza, hal tersebut sebagai keberanian dari elite Sunda untuk menunjukkan identitas/jati diri kesukubangsaannya. Karena adanya sejarah yang tidak jelas tadi, sikap seperti ini pada periode-periode berikutnya hilang. Ada semacam ketakutan dari orang Sunda untuk menunjukkan identitasnya. Hal tersebut salah satunya terlihat dari banyaknya orang tua yang memberi nama anaknya dengan menggunakan kata "O", bukan "A" sebagaimana nama orang-orang Sunda pada umumnya.
Dari diskusi di "PR" terungkap pula bahwa ketidaktahuan akan sejarah di antaranya karena sejarah bersifat ideologis dan sering ditentukan oleh kepentingan rezim. Pelajaran sejarah lebih didominasi dengan sejarah nasional yang sangat makro dengan bahasan sejarah lokal (seperti latar belakang Negara Pasundan) dengan porsi kecil yang kurang jelas (sehingga dapat menyesatkan). Oleh karenanya, direkomendasikan agar penulisan dan pengajaran sejarah lokal untuk dilakukan.
Sebenarnya, masih banyak hal yang perlu lebih diungkap tentang Negara Pasundan ini. Di antaranya tentang sikap rakyat terhadap gerakan para menak di dalam Negara Pasundan ini. Karena secara sosiologis para menak adalah pangreh praja, yang hubungannya dengan rakyat bersifat patron-client, bisa jadi dukungan dari rakyat relatif kurang. Ini sebenarnya dalil umum. Apabila rakyat ditinggalkan, selain tidak akan mendapat dukungan, juga dapat membangun kebencian yang dapat menimbulkan permasalahan sosial yang lebih besar.
Karena sejarah Negara Pasundan sudah jelas, orang Sunda tidak perlu lagi dihinggapi perasaan dosa warisan, takut disebut sukuisme, provinsialis, yang ujung-ujungnya hanya akan merugikan pembangunan dan orang Sunda sendiri. Dengan menyitir ucapan Yus Rusyana, sudah saatnya orang Sunda untuk berhenti nyupata diri. Identitas kasundaan seharusnya dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi untuk tandang. Menurut Kang Memet Harlan Hamdan, agar orang Sunda bisa "manggung", paling tidak diperlukan tiga syarat: integritas, kompetensi, dan jiwa petarung. ***
Sumber: Pikiran Rakyat, 10 Maret 2016

Komentar
Posting Komentar