Langsung ke konten utama

Soetatmo-Tjipto: Nasionalisme Kultural dan Nasionalisme Hindia

Oleh Fachry Ali

PADA tahun 1918 pemerintahan kolonial mendirikan Volksraad (Dewan Rakyat). Pendirian dewan itu merupakan suatu gejala baru dalam sistem politik kolonial, dan karena itu menjadi suatu kejadian yang penting. Dalam kesempatan itulah timbul persoalan baru di kalangan kaum nasionalis untuk kembali menilai setting politik pergerakan mereka, baik dari konteks kultural, maupun dalam konteks politik yang lebih luas. Mungkin, didorong oleh suasana inilah timbul perdebatan hangat antara Soetatmo Soerjokoesoemo, seorang pemimpin Comittee voor het Javaansche Nationalisme (Komite Nasionalisme Jawa) dengan Dr Tjipto Mangoenkoesoemo, seorang pemimpin nasionalis radikal, tentang lingkup nasionalisme anak negeri di masa depan.

Perdebatan tentang pilihan antara nasionalisme kultural di satu pihak dengan nasionalisme Hindia di pihak lainnya ini, bukanlah yang pertama dan yang terakhir. Sebab sebelumnya, dalam Kongres Pertama Boedi Oetomo (1908) di Yogyakarta, nada perdebatan yang sama juga telah terjadi. Dan dalam tahun 1935-1936 Takdir Alisjahbana dan para penentangnya--antara lain Sanusi Pane, Dr Soetomo, Dr Poerbatjaraka, Tjindarbumi, Ki Hadjar Dewantara serta lainnya--melanjutkan tradisi perdebatan ini.

Perdebatan Soetatmo-Tjipto ini kita pilih dalam diskusi ini adalah karena substansi perdebatan itu membuka peluang prospektif yang lebih luas untuk memahami dinamik psikososial pada waktu itu--yang menelurkan pemikiran nasionalisme tertentu--maupun untuk meraba pengaruh lebih lanjut dasar-dasar pemikiran Tjipto dan Soetatmo dalam konteks keindonesiaan dewasa ini. Dalam arti kata lain, apakah pemikiran Tjipto yang lebih menekankan nasionalisme Hindia, lebih berpengaruh atas situasi pemikiran politik dan kebangsaan dewasa ini, atau justru sebaliknya, yakni pemikiran Soetatmo, yang lebih menekankan nasionalisme kultural? Dan yang lebih penting lagi, andaikata terjadi konvergensi antara keduanya, apakah konvergensi itu bersifat murni atau dipengaruhi oleh faktor-faktor yang lebih bersifat struktural.

Tidak ada salahnya juga kalau di awal tulisan ini, kita coba kemukakan beberapa hipotesa tentatif, sekadar menjaga konsistensi pembahasan dalam diskusi nasionalisme kultural dan Hindia ini. Bahwa munculnya pemikiran nasionalisme di kalangan elit masyarakat Indonesia, dalam dekade pertama dan ketiga abad ini, lebih dipengaruhi oleh proses reorganisasi struktur sosial masyarakat kolonial yang relatif belum mantap, terutama dalam struktur masyarakat pribumi; bahwa pembangunanisme (developmentalism) yang berkembang di masa Indonesia Orde Baru ini, merupakan kelanjutan konvergensi yang tidak terlalu sempurna, karena terdapatnya beberapa faktor struktural yang mempengaruhi perkembangan konvergensi itu.

Nasionalisme kultural dan nasionalisme Hindia

Debat Soetatmo-Tjipto, seperti disebut di atas sebenarnya muncul menyambut pembukaan sidang pertama Volksraad, yang menurut Takashi Shiraishi, menandai munculnya zaman baru, dalam mana relevansi politik dan budaya Jawa mulai dipertanyakan kembali. Perdebatan ini kemudian dilanjutkan dalam Kongres Pengembangan Kebudayaan Jawa yang dilaksanakan di Surakarta pada bulan Juli sehubungan dengan rapat tahunan Boedi Oetomo, Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB), serta persatuan bekas murid OSVIA. 

Sesungguhnya, perdebatan ini menunjukkan suatu gejala yang agak aneh di dalam masyarakat kolonial pada masa itu. Keanehan ini terletak pada suasana yang kontradiktif. Atau seperti disebut oleh Savitri Prastiti Scherer, kebangkitan nasionalisme itu justru terjadi ketika pemerintah Hindia Belanda telah menyatu menjadi suatu pemerintahan yang nyata, sementara pada saat yang sama, nasionalisme Indonesia sedang bangkit menentang pemerintahan itu.

Keanehan ini, akan semakin terhayati, apabila kita melihatnya dalam konteks yang lebih kultural. Budaya Jawa, suatu budaya yang relatif telah menemukan bentuknya yang tetap di masa prakolonial, begitu terguncang berhadapan dengan supremasi budaya dan kebudayaan Barat. Tetapi dalam keguncangan itu pula, budaya itu menggeliat, bangkit. Dan tokoh-tokoh nasionalis pada masa itu--kembali kita kutip Savitri--adalah tokoh-tokoh yang mewakili elit Jawa, yang pada waktu yang bersamaan juga bukanlah perseorangan-perseorangan yang khas dari masyarakat zamannya. Mereka adalah orang yang terasing dari tempatnya, dalam lingkungan masyarakat Jawa, tetapi juga mempunyai akar yang dalam, dalam kancah nilai tradisional dari lingkungan sosial dan kebudayaan mereka. Mereka tergolong pada masyarakat priyayi Jawa. Sekalipun demikian, mereka tidak benar-benar cocok diidentifikasikan ke dalam golongan itu.

Dalam suasana yang semacam inilah, Soetatmo dan Tjipto berusaha merumuskan kembali arah perjalanan nasionalisme. Tidak seperti Tjipto, Soetatmo melihat perkembangan baru ini dengan rasa curiga. Walaupun ia bersama-sama dengan Tjipto, Suwardi Surjaningrat, pada tahun 1912 ikut bergabung ke dalam Indische Partij, dan Komite Bumi Putera setahun kemudian (1913), namun lima tahun kemudian (1918) ia tidak melihat ada gunanya mendukung gagasan nasionalisme Hindia yang didengungkan Douwes Dekker dan Tjipto. Nasionalisme Hindia--daerah pemerintahan kolonial yang kemudian disebut Indonesia--dalam pandangannya, tidak mempunyai landasan kebudayaan, atau paling-paling merupakan produk pemerintah kolonial Belanda.

Karena itu, nasionalisme Hindia, tidak lebih dari reaksi terhadap penjajahan. Tidak demikian halnya dengan nasionalisme Jawa. Menurutnya, suatu bangsa seharusnya dapat dan dibangun atas landasan kebudayaan dan bahasa. Nasionalisme Jawa mempunyai landasan bahasa, kebudayaan serta sejarah yang sama dari suku Jawa. Tidak seperti nasionalisme lainnya, nasionalisme Jawa merupakan alat ekspresi diri bagi orang Jawa. Oleh karena itu, Soetatmo menyatakan bahwa hanya nasionalisme Jawa yang memiliki landasan kuat, tempat orang Jawa membangun masyarakat politiknya di masa depan.

Seperti telah kita sebutkan di atas, Tjipto keberatan dengan pemikiran Soetatmo yang lebih bersifat kultural, dan mengagungkan masa lalu Jawa. Ia bahkan menganjurkan agar orang Jawa belajar dari pengalaman-pengalaman sejarah orang Eropa, mengingat pembentukan bangsa di Hindia akan mengikuti arah itu. Dalam konteks itu ia menekankan bahwa biar bagaimanapun, orang Jawa telah berbaur dengan suku-suku lain di bawah pemerintahan kolonial. Dan yang lebih penting lagi, dalam perbauran itu, golongan Jawa telah kehilangan kedaulatannya dan hanya merupakan bagian dari Hindia yang dijajah. Berdasarkan kenyataan ini, tokoh nasionalis radikal tersebut menegaskan sikapnya: "Sekarang tanah air orang Jawa bukanlah Pulau Jawa semata, tetapi seluruh Hindia Belanda dan tugas yang dipikul oleh para pemimpin sekarang adalah bekerja untuk nasionalime Hindia tersebut."

Pemikiran nasionalisme Tjipto mendapatkan jejaknya pada kenyataan-kenyataan baru produk kolonial. Baginya, produk ini adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dielakkan. Karena itu, ia berusaha memenggal hubungan lampau Jawa--yang dalam konteks St. Takdir, disebut "pra-Indonesia"--dan merindukan suatu masyarakat "pasca-Jawa". Maka, tidaklah mengherankan kalau kemudian ia berkata: "Kebudayaan Jawa akan memperoleh sifatnya yang sama sekali baru, apabila orang Jawa ingin menjelma menjadi orang Hindu dan dalam proses transformasi itu, kebudayaan Jawa, terutama unsur-unsur yang kini menjadi hambatan kemajuan rakyat, akan lenyap, karena Hinduisme tradisional pada orang Jawa-lah, terutama sistem kelas atau kasta sebagai perwujudan institusionalnya, yang mematikan kreativitas dan prakarsa rakyat serta membawa kematian dan keruntuhan moral." Lalu ia menambahkan, "pembebasan manusia dari cengkeraman keruntuhan moral baru bisa terwujud hanya kalau kebudayaan Jawa lenyap dan orang Jawa menjelma menjadi manusia Hindia." Manusia dan masyarakat Hindia inilah mungkin, yang dirindukan Tjipto sebagai masyarakat "pasca-Jawa". Atau seperti diungkapkan sendiri: "suatu masyarakat, terdiri dari individu-individu yang secara politis independen atau merupakan pribadi demokrat sejati."

Tapi dalam masa perubahan--yang dalam kacamata Soetatmo dilihatnya sebagai zaman edan, sesuatu yang telah lebih dulu disinyalir oleh Ranggawarsita dalam syairnya terkenal, Serat Kala Tida (Syair Masa Kegelapan)--itu, Soetatmo justru tidak terlalu menyukai demokrasi, karena dianggap mengandung bahaya. Konsep demokrasi, yang pada waktu itu diterjemahkan dengan slogan sama rasa-sama rata--berasal dari sajak Mas Marco, aktivis SI yang dibuat di penjara--bagi Soetatmo merupakan khayalan belaka.

Menurut Shiraishi, dalam konteks inilah terletak perbedaan mendasar antara Tjipto dan Soetatmo. Soetatmo memandang demokrasi sebagai khayalan didasarkan pada prinsip pandangannya tentang masyarakat Jawa di dalam konteks yang lebih kultural. Dalam arti bahwa sekalipun realitas telah berubah, masyarakat Jawa harus dipandang dari sudut nilai yang pernah berlaku. Rakyat tidak pernah bisa dewasa tanpa bimbingan sang Pandito, pemimpin yang arief dalam menyelenggarakan kekuasaan. Edannya masa pergerakan kala itu, tidak dihayatinya sebagai suatu proses reorganisasi sosial yang kemudian menimbulkan kekacauan, melainkan karena ketidakhadiran sang Pandito Ratoe. Tanpa sang Pandito, demokrasi adalah kekacauan, atau bahkan anarkis. Anarkisme sosial ini, dapat dilihat dari perumpamaannya terhadap negara kapitalis sebagai sebuah keluarga yang centang-perenang. "Di mana sang ayah berada di bawah telapak kaki sang ibu, yang sibuk mempercantik diri dan melupakan kewajiban terhadap anak-anaknya."

Situasi inilah yang dianggap anarkis. Sebab dalam situasi itu, bentrokan antara ayah dan ibu pasti tak terhindarkan. Akibatnya, anak-anak akan berontak menghancurkan sistem yang berlaku di dalam keluarga. Kemenangan anak-anak akan menimbulkan situasi berbalik, di mana orang tua akan mengikuti saja kehendak anak-anaknya. Keadaan keluarga semacam inilah yang dilihat Soetatmo sebagai sistem demokrasi. Suatu situasi yang kacau-balau.

Dan justru karena itulah, mungkin, Soetatmo tidak melihat nasionalisme Hindia dengan sistem demokrasinya sebagai alternatif bagi masa depan orang-orang Jawa. Dia, bersama-sama dengan Komite Nasionalisme Jawa, termasuk juga Muhlenfeld--seorang Indo-Belanda berpaham nasionalisme Jawa--yakin bahwa mereka telah menemukan jalan keluar, guna menangkis kemungkinan kekacauan itu. Yaitu menghadirkan kembali tata pikir dan susunan masyarakat lampau, di mana rakyat berkembang dan hidup di bawah bimbingan seorang Pandito, pemimpin yang arif dan bijaksana. Ide inilah yang ingin direalisasikan dalam sistem pendidikan masyarakat. Yang dalam intinya, menghidupkan kembali hubungan atasan-bawahan, kawula-gusti, dalam zaman pergerakan.

Dalam hal ini, Takashi Shiraishi menyimpulkan pemikiran Soetatmo, terutama dari kalimatnya: "Demokrasi tanpa kearifan adalah bencana bagi kita semua," bahwa dalam pandangan Soetatmo, rakyat merupakan sasaran akhir politik. Rakyat seharusnya dipimpin oleh pemimpin. Dengan kata lain, rakyat hanya dapat menjadi motor penggerak zaman dalam usaha mewujudkan zaman emas, apabila mereka bersatu di bawah pimpinan seorang Pandita Ratoe. 

Tjipto sesungguhnya menggunakan jargon kultural yang sama. Identifikasinya yang kuat pada citra ksatrya, yang untuk ini dianggap terjelma dalam sosok Pangeran Diponegoro, merupakan bukti akan kecenderungan ini. Akan tetapi, yang terpenting dalam pandangan Tjipto adalah bahwa masyarakat telah berubah. Mungkin betul, dalam masa Jawa lampau, rakyat hanyalah pengikut para gusti dan juga pandito. Akan tetapi sekarang zaman telah berubah. Ia tidak melihat masa pergerakan sekarang, sebagai zaman edan atau masa kegelapan. Apabila Soetatmo melihat rakyat adalah kawula dari mereka yang mengaku Pandito Ratoe, maka menurut Tjipto, justru dalam masa pergerakan itulah rakyat telah menemtukan dirinya sendiri. Mereka bukanlah pengikut, melainkan motor penggerak dari zamannya. "Rakyat", ujar Tjipto, "kini tidak hanya menunggu kepemimpinan dari Pandito, melainkan, pergerakan itu sendirilah yang telah mengisyaratkan datangnya zaman terang. Dalam arti kata lain, rakyat bukan lagi berfungsi sebagai obyek, melainkan telah menjadi subyek. Bahkan tidaklah mustahil, justru dari rakyatlah akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan.***


* Fachry Ali, peneliti pada LP3ES


Sumber: Kompas, Tanpa tanggal


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...