Langsung ke konten utama

Dulu Ada Utusan Arab, Belanda dan Tionghoa

Dalam lembaga wakil rakyat zaman pemerintahan Presiden Soekarno, selain ada perwakilan partai politik (parpol), dan golongan, juga ada peluang untuk golongan warga negara asing (WNA) yaitu Tionghoa, Arab dan Belanda.

Ketika itu lembaga wakil rakyat bernama KNP yang kemudian berubah KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Lembaga inilah yang menjadi embrio dari MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

KNP/KNIP yang dibentuk dan dilantik 29 Agustus 1945, awal mula anggotanya ditunjuk oleh Presiden dan Wakil Presiden, terdiri dari atas tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah dan golongan termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan. Ada 2 versi sumber tentang jumlah anggotanya, ada yang menulis 60 orang dan yang lain 103 orang. Sidang pertama berlangsung 19 - 23 Agustus 1945, sidang ke-II 16 - 17 Oktober 1945, dan sidang ke-III 25 - 27 November 1999 yang dihadiri 132 anggota. 

Pelaksanaan sidang ke-IV berlangsung di Solo, Jawa Tengah (28 Februari - 2 Maret 1946). Anggota yang diundang berjumlah 203 orang dan 15 wakil daerah. Sidang V berlangsung di Malang, Jawa Timur (25 Februari - 6 Maret 1947), dihadiri 407 anggota. Parpol yang ada waktu itu adalah Masyumi, termasuk partai besar dengan 60 wakil, PNI (Partai Nasional Indonesia) mengirimkan 45 wakil, Partai Sosialis (PSI), Partai Buruh Indonesia (PBI), PKI (Partai Komunis Indonesia), masing-masing mengirim 35 wakil, Parkindo (Partai Kristen Indonesia) sebanyak 8 wakil dan Partai Katolik hanya 4 wakil. Golongan yang ada hanya buruh dan tani, sedangkan dari wakil Sumatera (51), Kalimantan (12), Sulawesi (15), Maluku (7), dan Sunda Kecil (7). Untuk golongan warga asing diwakili suku Tionghoa (7 orang), Arab dan Belanda masing-masing 3 wakil.

Sidang KNP VI yang merupakan sidang terakhir berlangsung di Yogyakarta (6 - 15 Desember 1949) dengan 536 anggota terdiri dari parpol, golongan, daerah warga negara asing dan tidak berpartai (109). Parpol yang ada adalah Masyumi (60), PNI (45), PSI (36), PBI (34), Parkindo (12), PKRI (12), PSII (12), dan Partai Murba (8). Susunan anggota ini merupakan yang terakhir KNP untuk menuju ke Badan Pekerja (BP) KNIP berdasarkan Maklumat No. X tanggal 16 Oktober 1945.

BP KNIP diserahi tugas kekuasaan legislatif, ikut menetapkan GBHN, dan melakukan pekerjaan KNIP sehari-hari. BP KNIP terdiri dari 15 anggota dengan Ketua Sutan Sjahrir, Wakil Ketua Mr Amir Sjarifudin, dan penulis Mr Suwandi. Pada sidang BP KNIP ini, susunan anggota sama dengan sidang VI KNP, kecuali tidak masuk golongan orang Belanda, Partai Katolik, PSII dan PKRI.

Vakum

Di masa pasca kemerdekaan RI, pernah terjadinya kevakuman dalam konfigurasi ketatanegaraan politik selama lebih kurang 10 tahun (1949 - 1959). Berdasarkan Konstitusi RIS 1949 - 1950 dan UUDS RI 1950 - 1959 walaupun sudah kembali kepada negara kesatuan, juga tidak dikenal lembaga MPR.

Setelah melewati masa vakum, terbentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) melalui Penetapan Presiden No 2/1959 sebagai pelaksanaan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, antara lain pembentukan MPRS, DPRS (Dewan Perwakilan Rakyat Sementara), dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara). 

Lembaga tertinggi negara sementara ini berlangsung dalam periode 1959 - 1965, awal MPRS pertama 1960 - 1963 dengan jumlah anggota 611 orang terdiri dari 9 partai yaitu PNI (44), Nadlatuh Ulama (36), PKI (30), Parkindo (6), Partai Katolik (5), PSII (5), Partai Perti (2), Partai Murba (1), dan Partindo (1). Selain itu, ada golongan ABRI, tani, buruh, alim ulama, dan sebagainya serta utusan daerah.

Komposisi MPRS 1964 - 1965 masih sama tetapi jumlah anggota bertambah menjadi 663 orang dan susunan partai bertambah 1 yaitu IPKI.

Dalam periode MPRS 1964 - 1965, majelis telah bersidang sebanyak 3 kali yaitu Sidang Umum I (1960), Sidang Umum II (1963), dan Sidang Umum III (1965).

Meskipun masa Orde Lama telah selesai sejalan dengan meletusnya G30S (Gerakan 30 September), lembaga MPRS masih berfungsi hingga 1968 pada Sidang Umum V.

Jumlah anggota MPRS periode 1966 - 1971 sebanyak 542 orang atau dua kali lipat dari anggota DPR. Komposisi keanggotaan dalam Sidang Umum IV (1966) terdiri dari partai PNI (44), NU (36), Parkindo (6), Partai Katolik (5), PSII (5), Partai Perti (2), Partindo (2), dan IPKI (2). Lalu ditambah dengan Golongan Karya/Fungsional (ABRI, buruh, tani, alim ulama, dan lain-lain serta utusan daerah).

Setahun kemudian diselenggarakan Sidang Umum Istimewa (1967) dengan komposisi yang hampir sama dengan sebelumnya, tetapi anggota bertambah menjadi 663. Ada golongan parpol bertambah yaitu Partai Murba (4). Golongan parpol masih didominasi PNI (47) dan NU (46), sedangkan Parkindo dan Partai Katolik masing-masing 11 anggota. PSSI (12), Perti (6), Partindo (2), dan IPKI (8).

Komposisi keanggotaan MPRS 1968 pada Sidang Umum V terjadi perubahan yaitu adanya gabungan parpol dengan total anggota 828 orang. Ada gabungan fraksi-fraksi: Unsur Nasional (PNI, IPKI, dan Murba), Unsur Islam (NU, PSII, PARMUSI), Unsur Karya, Unsur Kristen/Katolik, Unsur Daerah/Sub. Golongan Daerah, dan jumlah yang belum tergabung dalam satu fraksi.

MPR periode 1972 - 1977, hasil dari Pemilu 1971, komposisi anggota terdiri dari kelompok Partai Demokrasi Pembangunan yang kemudian dikenal Partai Demokrasi Indonesia (PDI), terdiri dari Partai Katolik, Parkindo, PNI, Murba, dan IPKI. Fraksi Persatuan Pembangunan (PP) terdiri dari PSII, NU, Parmusi dan Perti, Fraksi Karya Pembangunan, Fraksi ABRI, dan Fraksi Utusan Daerah (UD). Total anggota 920 orang, dua kali dari jumlah anggota DPR. Pimpinan DPR dijabat Dr KH Idham Chalid dan Wakil Ketua Drs Sumiskum.

Setelah terjadinya fusi parpol, dalam MPR 1977 - 1982 (hasil Pemilu 1977), lembaga tinggi negara diwakili 5 kelompok fraksi yaitu ABRI, Karya Pembangunan, PDI, PP dan UD dengan total anggota 920 orang. Pimpinan MPR Adam Malik yang kemudian digantikan Daryatmo karena ybs terpilih sebagai wakil presiden. Wakil Ketua MPR dijabat K H Masykur.

(Susianna)



Sumber: Suara Karya, 4 Oktober 1999



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...