Langsung ke konten utama

Negara Pasundan Versi Kartalegawa

Oleh Prof. Dr. H. ASEP SJAMSULBACHRI

MENANGGAPI tulisan Bapak H. Rosihan Anwar, Ph. D. (Hon) dalam kolom opini halaman 25, pada Pikiran Rakyat, tertanggal 12 Desember 2006, perlu ada beberapa hal yang harus diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Para pembaca budiman, terutama generasi Sunda sekarang ini, yang sedang mengisi era reformasi pasca Orde Baru dalam semangat ketahanan nasional. Untuk menghadapi era globalisasi saat ini, perlu memperoleh informasi tentang Negara Pasundan masa lalu. Hal ini penting diketahui sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.

Pertama, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tulisan ini yang dimulai dengan kata pembuka kerendahan hati Bapak H. Rosihan Anwar, Ph. D. (Hon) yang tidak tahu banyak mengenai perkembangan politik urang Sunda waktu itu sehingga informasinya diterima dari penerbitan NICA seperti Panji Rakyat. Nevis memang organisasi intel Belanda yang bekerja untuk penjajah, tentu saja dalam pelaporannya kepada pemerintah kolonial Belanda akan menekankan kejelekan bangsa pribumi (baca: Soeria Kartalegawa) yang mendirikan PRP (Partai Rakyat Pasundan) pada tahun 1946 masa itu.

Kedua, implementasi politik devide et impera sudah menjadi aktivitas sehari-hari dari pemerintah kolonial Belanda, agar bangsa Indonesia tidak bersatu dan tetap lemah serta terpecah belah dengan isu persaingan orang Sunda dengan orang Jawa dan diembuskan anti kepada pimpinan Republik Indonesia yang Jawa dan Minangkabau. Karena itulah, PRP didukung oleh Residen Belanda di Bandung, M. Klassen, di mana PRP ini merupakan cikal bakal Negeri Pasundan yang anti Republik Indonesia. Untuk itu, pemerintah kolonial mendukungnya bahkan berbahagia dengan peristiwa ini, berdasarkan Laporan Residen M. Klassen tanggal 27 Desember 1946.

Ketiga, pada tanggal 4 Mei 1947, Kartalegawa memproklamasikan Negara Pasundan dan pada tanggal 23 Mei 1946 melakukan kup dengan menduduki Kantor Republik dan Stasiun di Bogor dalam perlindungan Kol. Thomson komandan tentara Belanda dan Residen Statius Muller (dalam tulisan Bapak H. Rosihan Anwar, Ph. D.).

Berdasarkan dengan realita peristiwa yang ada itu adalah sebagai berikut: pertama; di Jawa Barat setelah proklamasi kemerdekaan terjadi pembentukan dua negara yaitu Pasundan yang diproklamasikan oleh R. A. A. M. M. Soeria Kartalegawa (Surya Kartalegawa), mantan Bupati Garut yang mengangkat dirinya sebagai Ketua PRP (Partai Rakyat Pasundan), Negara Pasundan ini didukung oleh pemerintah kolonial Belanda. Negara Pasundan ini mati dengan sendirinya dan tidak sempat berkembang karena rakyat tahu bahwa ini merupakan negara boneka Belanda.

Negara Pasundan yang satu lagi berbentuk federal (Februari 1948 s.d. Februari 1950) pembentukannya ditetapkan dalam Konferensi Jawa Barat III, tanggal 26 Februari 1948, setelah melalui konferensi Jawa Barat I, tanggal 13-18 Oktober 1947 dan Konferensi Jawa Barat II, tanggal 16-20 Desember 1947. Pada awalnya, negara itu bernama Negara Jawa Barat, kemudian diubah menjadi Negara Pasundan dan wali negaranya dipegang oleh R. A. A. M. Wiranata Kusumah, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPA Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Beliau dilantik pada tanggal 24 April 1948, setelah mendapat persetujuan Presiden Soekarno. 

Negara Pasundan mengalami pergantian kabinet sebanyak empat kali, pertama Mei 1948 - Januari 1949 dipimpin oleh R. Adil Puradireja, kedua kabinet Februari 1949 - Juli 1949 dipimpin oleh M. R. Djuhana Wiriaatmadja, ketiga kabinet yang dipimpin oleh Anwar Cokroaminoto sampai dengan Februari 1950.

Berdirinya Negara Pasundan yang direstui oleh Republik Indonesia adalah untuk menjembatani kepentingan pihak Belanda dengan pihak Republik Indonesia. Artinya, langkah dan strategi dari Republik Indonesia setelah RIS berdiri pada Desember 1949, Negara Pasundan adalah bagian dari RIS. Kedua; langkah strategis mendirikan Negara Pasundan ini mengundang ketidakkompakan setelah diangkatnya Ir. Oekar Bratakusumah sebagai Komisaris/Gubernur Jawa Barat untuk Republik Indonesia, serta tuntutan agar Jawa Barat ini dikembalikan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pada tanggal 10 Februari 1950, kabinet yang dipimpin oleh Cokroaminoto membubarkan diri, Pemerintah Negara Pasundan diserahkan kepada Komisaris RIS untuk Jawa Barat, RTA Sewaka, dan berdasarkan keputusan Presiden RIS No. 113 Tahun 1950 tanggal 11 Maret 1950 Negara Pasundan dibubarkan dan wilayahnya dipersatukan dengan wilayah Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta. 

Sebelum itu, tanggal 14 Februari 1949 Parlemen Negara Pasundan menerima mosi mencela agresi Belanda kedua. Organisasi sosial tertua di Jawa Barat saat itu, Paguyuban Pasundan mengusulkan pembubaran Negara Pasundan ini kepada pemerintah RI di Yogyakarta (Ekajati: 2000).

Ketiga, isu-isu akan rasa anti Jawa dan Minangkabau tidak terbukti. Hal ini ditunjukkannya oleh kabinet keempat Negara Pasundan yang dipimpin oleh Anwar Cokroaminoto (Jawa).

Penutup, pertama; kepada segenap generasi Sunda yang merupakan etnik terbesar kedua di Indonesia, catatan sejarah yang telah dijelaskan di atas hendaknya dapat menjadi cermin untuk meraih masa depan bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Kedua; Negara Pasundan ini pada masa Federal telah berjasa dalam strategi diplomasi untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***



Penulis, Ketua Lembaga Budaya Sunda Universitas Pasundan, Guru Besar pada FKIP Universitas Pasundan, serta pemerhati sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, dan politik, tinggal di Bandung.



Sumber: Pikiran Rakyat, 8 Januari 2007



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api (2-Habis) Tinggalkan Bandung Bukan Karena Ultimatum tapi Karena Taat pada Perintah Pusat

Oleh H. ATJE BASTAMAN BEBERAPA jam sebelum berakhirnya batas waktu yang ditetapkan Sekutu mengenai pemindahan tersebut, sikap dan kepentingan pihak militer dan orang-orang sipil dari generasi yang tua menjadi persoalan terbuka. Kaum muda bersedia pergi dan menyenangi ide tersebut. Orang-orang sipil ingin tinggal, bukan karena mereka pro Belanda, tetapi terutama disebabkan mereka lebih cocok untuk kerja di kota dan untuk tawar-menawar dan negosiasi  yang diperlukan guna mempertahankan suatu pemerintah Republik di suatu daerah kantong bangsa asing. Dalam keadaan seperti itu tak dapat dihindarkan ide untuk memaksakan suatu pengungsian umum termasuk pengungsian pemerintah lokal dan penghancuran kota yang akan mereka tinggalkan, merupakan rangsangan bagi para pemuda yang ingin mengambil langkah revolusioner yang menggelegar dalam menghadapi suatu force majeure . Dalam menghadapi keadaan tersebut yang berwenang di bidang sipil tak berdaya. Pukul 2.30 sore walikota mengabark...

Pembantaian di Sumedang (3) Dibom dari Udara, Legok Luluh Lantak

DI dalam foto itu, sepuluh atau lebih tentara Belanda sedang memandangi desa yang terbakar. Mereka asyik sekali. Sampai-sampai, kesan yang ditulis di belakang foto itu pun begitu ceria, "Kebakaran yang sungguh indah dan sangat menyenangkan melihat kampung terbakar". Foto itu beredar di dunia maya, melalui laman 7mei.nl/eerherstel3 milik Max van der Werff, seorang Belanda yang peduli terhadap persoalan kejahatan kemanusiaan di Indonesia. Foto tersebut diambil seorang veteran Belanda yang bertugas di kawasan Legok. Tak ada catatan resmi mengenai peristiwa itu. Namun, ingatan Otoy (89) dapat menjelaskan apa yang terjadi saat itu. Pria tunawisma itu menyaksikan dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi pada desanya yang dikenal dengan sebutan Riung Gunung. Beberapa orang meyakini, rakyat Indonesia sendiri yang sengaja membakar desa agar tak diduduki Belanda. Namun, dengan haqqulyaqin , Otoy mengatakan bahwa Belandalah yang membakar desa di Kecamatan Legok itu. "Saat itu, t...

Peran Sarekat Islam Tak Bisa Diabaikan

Kontroversi yang mempertanyakan tonggak Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908 seharusnya tidak perlu dilakukan secara berlarut-larut hingga menghabiskan banyak energi. Dialog yang menggugat persoalan itu sebaiknya dilakukan sebagai upaya untuk melangkah maju ke depan demi kepentingan bangsa yang lebih besar. Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dalam Dialog Peradaban Centre for Information and Development Studies di Jakarta, Kamis (22/5). "Budi Utomo memang organisasi modern yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Namun, peranan Sarekat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam tidak dapat diabaikan," katanya. Budi Utomo dan Sarekat Islam sama-sama memiliki andil besar dalam menciptakan Indonesia merdeka. Sebagian kalangan menganggap tonggak Kebangkitan Nasional ada pada 16 Oktober 1905 saat terbentuknya Sarekat Dagang Islam, bukan pada hari kelahiran Budi Utomo, 20 Mei 1908. (MZW) Sumber: Tidak diketahui, Tanpa tanggal

1928: Kongres Perempuan Indonesia I

PARA pejuang wanita mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres dimulai pada 22 Desember 1928. Kongres yang diadakan di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta itu berakhir pada 25 Desember 1928.  Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Hasil kongres tersebut, salah satunya ialah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah senusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Penetapan 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938. Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No 316/1959 bahwa 22 Desember ialah Hari Ibu. Sumber: Tidak diketahui, Tanpa tanggal

Menyimak Tulisan H. Rosihan Anwar: Indonesia di Tahun 1947-1949

Oleh ADI PRATHOMO INFORMASI mengenai sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negara RI tampaknya masih banyak yang belum terungkap. Setidaknya, hal ini bisa kita simpulkan setelah membaca tulisan H. Rosihan Anwar pada suratkabar ini (13/6/96) yang mengungkapkan secara singkat seputar pergolakan politik di tanah air sesudah kemerdekaan Indonesia. Fakta pergolakan politik yang diambil dari dokumen resmi ini telah membuka mata dan sekaligus membangunkan kesadaran kita akan arti sejarah kemerdekaan Indonesia. Terutama pada informasi mengenai orang-orang yang tidak mempunyai sikap politik yang tegas atau bermuka dua. Seperti yang dilakukan oleh Anak Agung Gde Agung dari tahun 1947 hingga 1948 terhadap rakyat--khususnya para pemuda Bali--serta para pemimpin politik Indonesia yang saat itu sedang giat-giatnya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Terus terang saja, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang s...

Catatan di Cirebon dan Majalengka: Pabrik Gula Jadi Rebutan pada Masa Perang

KEBUTUHAN pasokan gula putih masih menjadi persoalan rutin yang serius dibahas sejumlah pemangku kepentingan di Indonesia sejak bertahun-tahun terakhir. Terus berkurangnya pasokan tebu dan tak optimalnya sebagian unit pabrik gula di Pulau Jawa masih menjadi penyebab utama yang di masa lalu sempat jaya. K EPENTINGAN penguasaan pabrik gula pun termasuk menjadi salah satu sasaran utama penguasaan pasukan Belanda semasa Perang Kemerdekaan Indonesia. Semasa Agresi Belanda I "Operasi Produk", pada 21 Juli s.d. 5 Agustus 1947, kawasan utama lokasi pabrik gula di Jawa Barat, yaitu di Cirebon dan Majalengka menjadi sasaran pergerakan pasukan Belanda dari Bandung. Namun, setelah puluhan tahun pascaperang untuk penguasaan seluruh pabrik gula di Jawa Barat, kini hanya menyisakan tiga pabrik gula (PG) eks kolonial, yaitu PG Sindanglaut, PG Tersanabaru, dan PG Karangsuwung (ditambah dua pabrik gula baru yang didirikan tahun 1970-an dan 1980-an, yaitu PG Jatitujuh dan PG Subang). Sementara...