Langsung ke konten utama

Tanggal 9 Maret 1942 Belanda Menyerah kepada Jepang: Gubernur Jenderal Belanda Linglung

Oleh HARYADI SUADI

PERUNDINGAN antara pihak Jepang dan Pemerintah Hindia Belanda yang berlangsung di Kalijati, Subang, telah memakan waktu 2 hari. Perundingan hari pertama, tanggal 8 Maret, dibuka dengan sebuah pertanyaan dari pihak Jepang yang cukup mengejutkan Belanda.

Sebagaimana telah diungkapkan pada tulisan yang lalu, bahwa Imamura secara langsung menanyakan kepada Tjarda, apakah perundingan ini akan membahas soal penyerahan atau melanjutkan peperangan. Setelah pertanyaan itu diterjemahkan lewat juru bahasanya, langsung Tjarda dan kawan-kawannya tercengang. Dengan muka pucat dan menundukkan kepala, kemudian Tjarda menjawab perlahan: Itu tidak bisa.

Dengan cepat Imamura kembali bertanya: Apa sebab?

"Sebab hak saya sebagai gubernur jenderal untuk memimpin tentara sudah dicabut oleh Yang Mulia Ratu Wilhelmina," jawab Tjarda.

Rupanya Imamura tidak puas dengan jawaban tersebut. Kemudian panglima tertinggi Nippon ini berpaling ke arah Ter Poorten dan mengulangi pertanyaan yang sama. Ter Poorten menjawab singkat: Saya pun tidak punya hak seperti itu.

"Jadi apa tanggung jawab dan kewajiban tuan sebagai panglima tertinggi balatentara?" Imamura bertanya kembali. 

Ter Poorten: Saya sanggup memimpin balatentara.

Imamura: Kalau demikian, apa maksud tuan datang ke mari?

Ter Poorten: Kami datang ke mari bukan atas kemauan sendiri, tetapi diundang oleh tuan.

Imamura: Jika begitu, apa pasal tuan mengajukan usul gencatan pada tanggal 7 kemarin, dengan menggunakan utusan?

Ter Poorten akhirnya terdiam dan jawaban diambil alih oleh Tjarda: Kami mengajukan gencatan senjata, karena kami tidak sampai hati melihat Bandung mengalami kehancuran. Di samping itu kami bermaksud menjadikan Kota Bandung sebagai kota terbuka, sehingga kapan saja balatentara tuan boleh masuk.

Kemudian Imamura terus mendesak agar pihak Belanda lebih baik menyerah saja. Lagi-lagi Tjarda tidak bisa menjawab. Dia menghindari usul Imamura tersebut hanya dengan menjawab: Saya tidak berhak.

Imamura tampak mulai kesal, karena harus mengulang-ulang pertanyaan di atas yang dijawab oleh Tjarda maupun Ter Poorten dengan cara berputar-putar dan tidak jelas. Dan tatkala Imamura mendesak lagi dengan pertanyaan yang sama, akhirnya Tjarda menjawab: Yang punya hak untuk menyatakan menyerah, hanya Ratu Wilhelmina. Sedangkan untuk menghubungi beliau pada saat ini, tentunya mustahil.

"Kalau tuan sebagai gubernur jenderal tidak punya hak apa-apa, jadi apa gunanya tuan datang ke mari?" Imamura bertanya kembali dengan nada suara yang agak tinggi.

"Seperti telah saya katakan tadi, bahwa kami sudah tidak berdaya dalam soal kemiliteran. Tetapi di luar kemiliteran kami masih punya kekuasaan di bidang lain. Meskipun seluruh wilayah Hindia Belanda telah tuan kuasai." Demikian jawab Tjarda.

Apa yang dimaksud dengan kekuasaan di bidang lain, kemudian oleh Tjarda dijelaskan, bahwa pemerintah Hindia Belanda masih berkuasa dalam bidang pemerintahan dan perkonomian. Lebih lanjut Tjarda menambahkan, bahwa roda pemerintahan dan perkonomian harus tetap berputar. Sebab hal ini sangat penting bagi kehidupan rakyat. Hal inilah yang ingin mereka rundingkan dengan pihak Jepang. Tetapi penjelasan Tjarda itu dianggap tidak relevan oleh pihak Jepang. Apa yang dikemukakan oleh Gubernur Jenderal Belanda tadi, telah menyimpang dari maksud perundingan. Demikian tanggapan dari pihak lawan. Oleh karena itu Imamura segera menangkis pernyataan Tjarda dengan jawaban yang tegas:

"Sekarang kita berada di tengah-tengah peperangan. Perundingan ini bukan tempat untuk membicarakan soal diplomatik. Kita berada di sini hanyalah untuk membicarakan soal menyerah atau meneruskan peperangan."

Setelah mengucapkan kata-kata itu, Imamura berdiam diri. Seolah-olah dia ingin menutup pembicaraan, karena kesal oleh jawaban-jawaban dari pihak Belanda yang berbelit-belit. Buktinya ketika Tjarda dan Ter Poorten secara bergantian menanggapi pernyataan Imamura, panglima tertinggi Jepang itu tampaknya sudah tidak berminat lagi untuk menyimaknya. Sebab apa yang dikemukakan kedua pucuk pimpinan Pemerintah Hindia Belanda ini, hanya berkisar soal tidak sampai hati apabila Kota Bandung dihancurkan. Oleh karena itu daripada mengorbankan penduduknya, lebih baik Kota Bandung akan diserahkan kepada Jepang. Apalagi pertahanan militer Belanda di kota itu sudah tidak berdaya. Pasukannya pun sudah mereka bubarkan. Demikian ucap Tjarda dan Ter Poorten.

"Apakah tuan setuju dengan maksud kami?" tanya Tjarda.

"Tentu, usul tuan-tuan kami terima. Tetapi kalau tuan memang sudah tidak berdaya dan tidak mampu melawan serangan kami, bukankah lebih baik menyerah dengan terus terang?"

Untuk kesekian kalinya Imamura mendesak lagi dengan pertanyaan seperti itu. Tetapi Tjarda tetap bersikeras menolaknya dengan menjawab: Kami tidak punya hak.

Imamura mulai mengancam

Jawaban pihak Belanda yang diulang-ulang itu, agaknya telah menimbulkan lagi rasa kesal Imamura. Dengan geram seperti menahan amarah dia berucap sambil melirik ke arah Ter Poorten: Kami kira pembicaraan bersama gubernur jenderal yang tidak punya hak apa-apa ini, sebaiknya tidak perlu dilanjutkan. Dan perundingan selanjutnya akan kita bicarakan bersama Panglima Tertinggi Ter Poorten saja. 

Setelah mengucapkan kata-kata itu, Imamura tidak pernah lagi melirik kepada Tjarda. Seakan-akan dia sudah tidak mengharapkan lagi kehadirannya di ruang perundingan tersebut. Kemudian pandangannya dia alihkan kepada Ter Poorten. Pada saat itu Jenderal Belanda ini tampak acuh tak acuh, seperti linglung dan putus asa. 

Tatkala Imamura mengajukan lagi pertanyaan kepadanya, dia menjawab dengan kata-kata yang ngelantur:

Yah ... kami mengakui. Memang kenyataannya kami sudah tidak mungkin lagi melawan Nippon. Kata-kata itu telah dia ucapkan sambil bergumam seolah-olah sedang melamun.

Lagi pula tidak jelas, kepada siapa kata-kata itu dia tujukan. Menyaksikan sikap Ter Poorten yang merendahkan martabat negerinya sendiri itu, Tjarda jadi gusar. Dengan geram dia menatap tajam ke arah wajah Ter Poorten yang duduk di sampingnya. Beberapa saat ulah kedua pemimpin Belanda itu sempat menarik perhatian para hadirin. Namun peristiwa itu cepat terlupakan, karena Imamura memulai lagi bertanya kepada Ter Poorten: Jadi kalau keadaannya demikian, bagaimana perintah tuan kepada pasukan tuan yang akan sia-sia melawan tentara kami?

"Sekalipun sudah jelas, kami tidak berdaya melawan tentara Nippon, namun kami tidak berhak menyerah. Dan seandainya kami perintahkan kepada pasukan kami untuk menghentikan peperangan, mungkin mereka masih tetap meneruskan perlawanan. Karena mereka sudah tidak mempercayai kami." Jawaban ini pun telah diucapkan oleh Ter Poorten dengan setengah tidak sadar, tanpa diketahui apa maksud dan tujuannya. Oleh karena itu pada saat itu, pihak Jepang telah menilai Ter Poorten sebagai Panglima Tertinggi Belanda yang lemah dan tidak teguh terhadap apa yang dia bicarakan.

"Itu tidak menjadi masalah," jawab Imamura dengan tenang, sambil menambahkan bahwa bangsa Nippon mempunyai sifat Bushido, yakni barang siapa yang mengakui kekalahannya dengan jantan kepada kami, niscaya kami akan memperlakukan mereka dengan baik dan terhormat. "Sebab," kata Imamura, "kekalahan itu bukan salah mereka, tetapi disebabkan situasi yang terpaksa."

Oleh karena itu Imamura menegaskan lagi, agar Ter Poorten segera mengeluarkan perintah kepada tentaranya untuk meletakkan senjata dan menghentikan peperangan.

Untuk mengelak dari imbauan Imamura ini, Ter Poorten segera menjawab dengan alasan-alasan yang dicari-cari: Tetapi kami tidak tahu, bagaimana cara menyampaikan perintah ini. Sebab hubungan telepon, baik di Jawa maupun di luar Jawa sudah terputus.

"Mudah saja. Gunakanlah pesawat radio," jawab Imamura singkat. Apakah Ter Poorten berpura-pura bodoh atau benar-benar sudah linglung, memang tidak diketahui. Namun yang jelas dia mulai lagi bergumam mengucapkan kata-kata yang tidak dipahami. Lagi-lagi dia berkata: kami tidak punya hak untuk menyerah atau Kota Bandung harus diserahkan kepada Nippon, untuk menyelamatkan penduduknya dari kehancuran.

Mendengar ucapannya itu, agaknya kekesalan Imamura sudah memuncak. Kemudian dengan tegas dan agak mengancam, dia pun segera angkat bicara: Tuan-tuan, menyerahkan Kota Bandung kepada balatentara Nippon, sungguh tidak berarti bagi kami. Merebut Kota Bandung adalah soal sepele, karena kami punya pasukan yang kuat. Mau hari ini atau besok Bandung kami hancurkan, itu cuma soal waktu. Jika tuan-tuan bersikeras tidak bersedia menyerah, tidak ada gunanya perundingan ini dilanjutkan. Sekarang tuan-tuan segeralah kembali ke Bandung.

Kalimat terakhir telah dia ucapkan dengan nada suara yang cukup mengejutkan pihak Belanda. Kemudian Imamura melanjutkan ancamannya dengan mengatakan bahwa kepulangan pihak Belanda menuju Bandung, tidak perlu dikhawatirkan. Pihak Jepang akan menyediakan tentaranya untuk mengawal mereka sampai garis medan pertempuran.

"Akan tetapi sesampainya tuan-tuan di Bandung, maka kami akan segera melancarkan serangan secara besar-besaran. Dan kami tidak bertanggung jawab akan keamanan dan keselamatan tuan-tuan. Ingat dan camkan kata-kata saya ini." Demikianlah akhirnya Imamura yang sudah hilang kesabarannya, mengeluarkan keputusan yang tegas.

Pihak Jepang mengajukan sepuluh syarat

Tentu saja Ter Poorten dan kawan-kawannya semakin kalang kabut. Sebab mereka menanggapi keputusan Imamura itu, bukan sekadar gertak sambel belaka. Kemudian Ter Poorten tampil dan berbicara kembali.

Tuan Imamura, "Saya tidak mengerti maksud tuan. Tadi tuan sudah menyetujui usul-usul kami tentang penyerahan Kota Bandung. Tetapi sekarang tuan hendak menghancurkannya."

"Benar. Memang itu telah saya katakan. Tetapi tuan-tuan harus mengetahui, bahwa pertempuran ini bukan cuma mengurus Kota Bandung saja. Tujuan kami adalah hendak menghancurkan semua balatentara Hindia Belanda secepat mungkin. Dan apabila tuan-tuan sudah menyerah kepada kami, dengan sendirinya penyerahan Kota Bandung pun akan kami terima. Tetapi apabila tuan-tuan cuma bermaksud menyerahkan Kota Bandung, sedang di daerah-daerah lain masih terjadi peperangan, sudah pasti usul tuan kami tolak," kata Imamura.

Selanjutnya Imamura menegaskan kembali, agar pihak Belanda secepat mungkin mengambil keputusan. Sebab dalam masa perang ini, kata Imamura, mereka tidak punya waktu untuk berbincang-bincang yang terlalu bertele-tele.

Dalam pada itu Gubernur Jenderal Tjarda yang sejak tadi tidak digubris oleh pihak tuan rumah, tampak mulai gelisah di tempat duduknya. Dalam suasana yang tegang itu, tiba-tiba Tjarda nyeletuk mengajukan pertanyaan:

Apakah saya diperbolehkan pulang ke Bandung?

Imamura yang sudah letih berbicara, masih meluangkan waktu untuk menjawabnya: Kalau tuan ingin pulang, itu terserah tuan. Tetapi kalau tuan pulang sendiri, kami tidak menyediakan tentara untuk mengawal tuan. Oleh karena itu sebaiknya tuan pulang bersama rombongan tuan.

Setelah itu Tjarda minta diri untuk meninggalkan ruang perundingan.

Waktu itu hari sudah mulai gelap dan jam menunjukkan pukul 19.00. Para delegasi Belanda memperlihatkan wajah-wajahnya yang sudah loyo. Begitu pula Ter Poorten lebih banyak merenung dan sudah tidak bersemangat lagi untuk berbicara. Tetapi berhubung belum diperoleh kata sepakat antara kedua belah pihak, maka Imamura membuka kembali pembicaraan.

Yang dibicarakan masih persoalan yang sama, yaitu mendesak Belanda agar segera menentukan sikap. Pada saat itu mental Ter Poorten beserta bawahannya memang sudah jatuh. Sekalipun belum mengucapkan kata ya untuk menyerah, namun agaknya mereka sudah tidak punya pilihan lain. Dan tatkala dari pihak tuan rumah menyodorkan 10 syarat penyerahan yang pasal demi pasal dibacakan oleh Kepala Staf Seisaburo Okazaki, mereka cuma berdiam diri.

Ke-10 syarat tersebut antara lain berbunyi sebagai berikut:

Pemerintah Hindia Belanda harus menyerah dan menghentikan permusuhan. Tanda menyerah harus mengibarkan bendera putih. Semua tentaranya harus meletakkan senjatanya dan berkumpul di tempat yang terbuka untuk menyerahkan diri. Dan barang siapa menemukan jenazah tentara Nippon berikut barangnya, agar secepatnya diserahkan.

Pada pasal terakhir ditegaskan, bahwa seandainya Belanda tidak mematuhi ke-10 syarat ini, pihak Nippon akan menyatakan perang lagi dengan Belanda.

Setelah dibacakan syarat-syarat tersebut, Imamura memulai lagi mengucapkan wejangannya dengan tenang: Jika tuan-tuan sudah menentukan sikap dengan pasti untuk menyerah kepada kami, saya harap tuan-tuan besok datang lagi ke mari, agar kami mengetahui jawaban tuan tentang ke-10 syarat yang kami ajukan. Selain itu kami ingin mengetahui pula, apakah perintah penghentian perang kepada tentara tuan sudah tuan laksanakan.

Ter Poorten yang sedari tadi enggan bicara, pada saat itu hanya bisa bertanya:

Pukul berapa kami besok boleh datang ke mari?

Mula-mula Imamura menentukan pukul 10.00. Namun Ter Poorten menyatakan keberatannya dengan alasan perjalanan Bandung - Kalijati penuh dengan rintangan. Oleh karena itu Imamura akhirnya memutuskan pertemuan keesokan harinya akan diadakan pukul 15.00.

Pada hari itu, sekitar pukul 20.00 rombongan Tjarda kembali ke Bandung dengan mengendarai 3 buah mobil yang dipasang bendera putih.

Sebelum meninggalkan Kalijati, Tjarda sempat memberi tahu kepada juru bahasa Miyoshi, bahwa Staf Kedutaan Jepang yang ditangkap Belanda, telah diinternir (ditahan) di Hotel Warnasari Sukabumi. Perlu diketahui, bahwa menjelang tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, semua orang Jepang termasuk staf kedutaannya, telah ditangkap kemudian ditahan. Dan sebagian lagi telah diusir.

Mereka yang diusir, selanjutnya pulang ke tanah airnya melalui Australia. ***



Sumber: Pikiran Rakyat, 23 Mei 1995



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...