Langsung ke konten utama

Penjajahan dalam Bentuk Baru

Oleh JB Wahyudi

Sebentar lagi, bangsa Indonesia akan memperingati "Hari Kebangkitan Nasional" dan "50 Tahun Indonesia Merdeka". Presiden Soeharto, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, tanggal 20 Mei hari ini, akan mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional di semua bidang. Disiplin Nasional suatu bangsa yang sudah berusia 50 tahun. 

Salah satu disiplin nasional yang akhir-akhir ini merosot drastis adalah disiplin dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ini terbukti dengan banyaknya gedung-gedung pencakar langit dengan nama-nama asing. Nama-nama permukiman baru, yang menggunakan istilah asing. Bahkan, setiap individu merasa lebih bergengsi bila menggunakan kata-kata asing, seperti: OK, noway, let's go, fine, no problem, is the best, dan entah istilah apa lagi. Lebih runyam lagi, mungkin sebagai "protes" penggunaan istilah asing, muncullah ungkapan lokal seperti lu ..., gue, busyeet ..., gile lu ..., ane ame lu.

Ini baru disiplin penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Belum lagi disiplin berlalu lintas, membayar pajak dan iuran pesawat tv, menggunakan anggaran, masuk kerja, hemat energi, bersih dan aman lingkungan, dan entah disiplin apa lagi yang telah banyak dilanggar. 


Masalah

Disadari atau tidak, akhir-akhir ini, telah terjadi perubahan drastis di hampir semua segi kehidupan bermasyarakat. Ada kecenderungan, di masyarakat telah muncul budaya gengsi, konsumerisme, pamer, munafik, sok canggih, sadis, perundingan seksual, penggunaan obat-obat terlarang, dan budaya penyiasatan.

Budaya penyiasatan ini, tiap hari dapat kita saksikan di layar tv. Misalnya saja, dilarang menyajikan spot iklan rokok, tetapi muncul penyiasatan dengan menyajikan perusahaan dan merk rokok. Dilarang menyajikan spot iklan minuman keras, tetapi muncul spot iklan "Tutup Botol Bir". Dilaang menyajikan Siaran Warta Berita, tetapi muncul siaran informasi aktual yang penting dan atau menarik, yang dikemas dengan "judul mata acara" tanpa menyebut-nyebut kata berita. Diimbau untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi penggunaan istilah OK, is the best, fine, dan no problem ... jalan terus!

Ada kecenderungan pula tumbuh di masyarakat, lebih suka mempermasalahkan masalah daripada mempermasalahkan masalah pokok yang seharusnya dicarikan jalan keluar sampai tuntas. Masyarakat lupa bahwa ada pepatah yang berbunyi, "If you are not part of the solution, you are part the problem." (David Packingham) Hal ini terlihat banyaknya seminar yang membahas masalah dampak siaran terhadap masyarakat, prospek tv di masa depan, bahasa siaran, pengaruh spot iklan tv terhadap anak-anak, padahal kita semua tahu UU Penyiaran dan Kode Etik Siaran belum ada. Jadi, ditinjau dari dasar hukum apa diskusi dalam seminar itu? Bukankah ini hanya mempermasalahkan masalah? Hasil seminar dan diskusi panel sudah menumpuk, tetapi pelanggaran berjalan terus, melalui berbagai bentuk penyiasatan.

Bangsa/masyarakat Indonesia tiap hari dibuat "terkejut" dan selalu dibuat "bingung", akibat datangnya "masa depan" yang begitu cepat dan drastis. Rentang waktu antara "masa depan" yang satu dan "masa depan" berikutnya relatif terlalu singkat. Hari kemarin, hari ini, dan hari esok, selalu ditandai dengan perubahan yang mengejutkan dan membingungkan. Akibat yang paling memprihatinkan dari perubahan drastis di semua segi kehidupan ini, adanya kecenderungan ketahanan mental ideologis Pancasila mulai terpengaruh. Bahkan, sudah ada sekelompok orang yang mulai melecehkan Ideologi Pancasila. Ini harus diwaspadai! 

Keberadaan ideologi Pancasila dan UUD 1945 mutlak adanya bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini. Ideologi Pancasila dan UUD 1945 adalah satu-satunya sarana pemersatu bangsa, dari Sabang hingga Merauke. Janganlah ada yang bermimpi untuk mempersatukan bangsa Indonesia dengan paham lain.


Penjajah Baru

Dalam meniti era 50 tahun kedua, bangsa Indonesia perlu mewaspadai adanya penjajah bentuk baru, yaitu penjajahan ekonomi dan budaya. Penjajah ekonomi berniat mengikat bangsa Indonesia melalui kekuatan ekonomi yang mereka miliki, sedangkan penjajah budaya, berniat mempengaruhi dan menghancurkan ketahanan mental ideologis individu, kelompok, dan bangsa Indonesia. Ini berarti, sasaran dari penjajahan budaya dengan senjata limbah budaya adalah ketahanan mental ideologis Pancasila.

Tidaklah berlebihan bila ada yang berpendapat bahwa adanya perubahan drastis di semua kehidupan bermasyarakat sekarang ini, akibat dari adanya infiltrasi/subversi/penetrasi budaya asing, yang masuk ke rumah-rumah penduduk bersamaan rambahan siaran televisi global, baik yang dipancarkan oleh stasiun tv asing maupun stasiun tv nasional.

Masyarakat, termasuk anak-anak, remaja, dan generasi muda, sejak tahun 90-an, memiliki banyak alternatif pilihan mata acara siaran tv pada pesawat tv yang mereka miliki. Ironisnya, mereka justru merasa senang, lebih canggih/modern, dan lebih fatal lagi, mereka merasa sudah menjadi bagian dari masyarakat informasi. Ini perlu disadarkan!

Semula, masyarakat Indonesia, selama 27 tahun hanya memiliki satu alternatif siaran tv, yaitu siaran TVRI. Siaran TVRI yang syarat dengan nilai-nilai idealisme, sehat, dan "bergizi" ini, dinilai monoton, statis, dan membosankan. Maka dari itu, kehadiran stasiun tv swasta nasional, yang lebih dinamis dan variatif, langsung diminati oleh anak-anak, remaja, pemuda, dan orang tua. Berbagai penelitian lapangan menunjukkan bahwa siaran tv swasta lebih diminati, dibandingkan dengan siaran TVRI. Siaran unggulan TVRI, yaitu Dunia Dalam Berita/DDB dilibas oleh siaran Seputar Indonesia RCTI.

Sayangnya, siaran tv swasta masih didominasi oleh mata acara siaran produk asing. Prime time selalu diisi dengan produk-produk unggulan produksi asing. Budaya balas dendam masuk bersamaan rambahan film kung fu/silat produksi Mandarin.

Disadari atau tidak, melalui film kung fu/silat hasil produksi Mandarin, telah ditanamkan budaya balas dendam pada generasi penerus bangs. Bila hal ini dibiarkan terus, maka sudah dapat diprakirakan bahwa bangsa Indonesia di masa depan adalah bangsa yang penuh semangat balas dendam, yaitu satu nilai yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa (Pancasila).

Budaya yang merambah bangsa Indonesia saat ini adalah budaya Amerika Latin (telenovela), budaya barat, budaya mandarin, budaya Jepang, dan budaya India. Semua ini masuk secara dominan.


Kesamaan Pandang

Menghadapi kiprah penjajahan ekonomi dan budaya/informasi, bangsa Indonesia perlu segera menentukan sikap. Menyamakan sudut pandang, dan bangkit untuk melawannya. Pada waktu menghadapi penjajahan fisik, bangsa Indonesia menyatukan diri melalui wawasan kebangsaan, yaitu wawasan yang tidak dikotak-kotak ke dalam nilai kesukuan, keagamaan, ras dan golongan, tetapi semua menyatu ke dalam satu tekad, yaitu mencapai Indonesia merdeka. Hasilnya sangat gemilang, yaitu Indonesia merdeka, yang pada tanggal 17 Agustus 1995 ini sudah berusia 50 tahun (pesta emas).

Timbul pertanyaan sekarang, siapa lawan bangsa Indonesia dalam meniti era 50 tahun kedua (1995-2045)? Siapa lawan yang harus dihadapi pada era inilah yang perlu dikonsensuskan secara nasional.

Adalah sangat tepat dan bijak, bila dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan 50 Tahun Indonesia Merdeka, diselenggarakan seminar nasional, untuk mencari dan menentukan siapa lawan utama bangsa Indonesia pada era 50 tahun kedua. Bila sudah ditetapkan, maka wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, dan ketahanan nasional, akan lebih mudah diarahkan, karena lawan yang dihadapi sudah jelas dan tegas!

Penjajahan ekonomi dan budaya/informasi, dapat dihadapi dengan semangat dan tekad yang sama, melalui langkah terpadu yang dijiwai semangat persatuan dan kesatuan, yang berwawasan kebangsaan. Bangsa Indonesia telah merasakan betapa jahatnya penindasan penjajahan fisik Belanda maupun Jepang. Penjajahan bentuk baru sekarang ini jauh lebih jahat dan lebih berbahaya, karena memiliki sasaran dan maksud selain fisik juga idiil. Bangsa yang dijajah, akan "diikat" secara ekonomi dan budaya.

Penjajah ekonomi dan budaya datang tidak dengan sangkur terhunus dan bedil yang dikokang, atau dengan kumis melintang, tetapi datang dengan cara yang lebih menggiurkan. Mereka datang dengan menawarkan pinjaman, bantuan (fisik), dan hiburan, informasi dan pendidikan (nonfisik). Ibaratnya, penjajah baru datang dengan "senyum", tetapi lama-lama menguasai sikap, pendapat, dan tingkat laku. Di sini diperlukan kewaspadaan kita semua.

Mengingat kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi dan komunikasi/informasi, sudah jelas dan tegas, yaitu menuju perdagangan/ekonomi terbuka, dan menerima "kebijakan udara terbuka", maka kebijakan ini harus diimbangi dengan usaha peningkatan ketahanan mental ideologis Pancasila. Cara apa pun untuk menebalkan ketahanan mental ideologis Pancasila harus ditempuh, tidak sekadar hanya penataran P4. Serangan datang melalui tayangan siaran tv yang penuh dengan limbah budaya, maka dari itu cara efektif untuk melawannya hanya dengan melalui siaran tv pula, hanya materi tayangan atau mata acara siarannya harus yang mengandung nilai-nilai Pancasila. Telenovela harus diimbangi dengan sinetron produksi lokal. Silat Mandarin harus diimbangi dengan silat lokal, dan westernisasi harus diimbangi dengan Indonesianisasi. Logis dan wajar! Janganlah rambahan informasi global, termasuk di dalamnya rambahan siaran tv global diremehkan.***

Penulis adalah pengamat bidang pertelevisian.


Sumber: Suara Karya, Tanpa tanggal


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...