Langsung ke konten utama

Peranan Sumpah Pemuda 28 Oktober dalam Perjuangan Bangsa

Oleh : Djamal Marsudi

TANGGAL 28 Oktober 1928 yang merupakan hari Keramat di Jalan Kramat 106 Betawi, yang namanya menjadi Jakarta, karena hari itu adalah hari bersumpahnya para pemuda-pemuda yang datang dari berbagai pelosok kepulauan Indonesia, tidaklah merupakan kejadian sejarah yang berdiri sendiri. Kejadian itu merupakan rentetan semenjak dari kejadian 20 Mei 1908, di mana pada waktu itu dicetuskan secara teratur pergerakan nasional dengan berdirinya Budi Utomo. Cita-cita yang terkandung mulai tahun 1908 itu, kemudian dilanjutkan pada tahun 1928 dan terwujud di tahun 1945, di mana proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dicetuskan dan disiarkan ke seluruh pelosok tanah air dan penjuru dunia.

Itulah sebabnya maka tanggal 18 Oktober 1928 adalah merupakan tonggak sejarah yang penting dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. "Sumpah Pemuda" merupakan jawaban yang tepat dari pemuda terhadap tantangan yang dilemparkan pemerintah Hindia Belanda terhadap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Pada waktu itu pemuda-pemuda Indonesia harus menjalankan satu lembaran sejarah yang selanjutnya tugas sejarah pada waktu itu ialah di tengah-tengah bergeloranya semangat perjuangan dari rakyat yang tidak mau ketinggalan dalam mempelopori semangat pejuangan itu. Terutama di waktu menghebatnya usaha pemerintah Hindia Belanda untuk lebih mencengkeramkan kuku di Indonesia di bawah Gubernur Jenderal Mr. De Fook. Hasil dari perjuangan pemuda itu telah melahirkan Sumpah yang terkenal sebagai TRILOGIE. "Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa". Bahasa di sini yang dimaksud adalah BAHASA INDONESIA. Istilah Indonesia dalam sejarahnya mulai-mula dipakai dalam kalangan Ilmu Bahasa dan dipergunakan oleh sarjana antropologi berkebangsaan Inggeris di Singapura bernama James Richardson Logan di tahun 1850. Logan merasa perlu adanya satu nama untuk menyebut kepulauan yang terletak antara Benua Asia dan Australia beserta penduduk pribuminya. Kemudian digunakan oleh sarjana Jerman "Adolf Bastian" di sekitar tahun 1889 : INDONESIEN ODERDIE INSELN DES MALAISCHEN ARCHIPEL, untuk menunjukkan persatuan kebudayaan bangsa Indonesia.

Sebelum dikenal istilah Indonesia, sebutan yang lazim dipakai ialah "INSULINDE", "NUSANTARA", "DWIPANTARA", "KOUEN LOWEN", "MALAYSIA", "NAN YANG", "IOBADIOU", "JAWADWIPA", dan "JETIAO". Tapi pihak Belanda tetap mempertahankan nama Indonesia ini Nederlanssch Indische atau Hindia Belanda, sampai pada waktu ia mengakui kedaulatan bangsa Indonesia.

Istilah Nusantara pertama kali dipergunakan oleh Ki Hajar Dewantoro, sedangkan kata Nusantara juga telah digunakan oleh H. M. B. Vlekke sebagai judul bukunya: "NUSANTARA" History of the Indonesia Archipelago. Buku yang mengandung sejarah Indonesia ini pernah diterbitkan di A. S. dan di negeri Belanda.

Situasi politik di Indonesia sekitar tahun 1926-1928 keadaannya sangat gelap. Pada bulan Nopember 1926 terjadi pemberontakan PKI di Banten, Jakarta, dan lain-lain tempat di pulau Jawa. Kemudian pemberontakan ini diikuti oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia, terutama di Silungkang, Sumatera Barat.

Pemerintah Hindia Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jhr. Mr. A. E. N. de Graeff memadamkan pemberontakan ini dengan tangan besi. Walaupun pemberontakan ini tidak mendapat dukungan dari rakyat, tapi banyak pula rakyat yang tidak berdosa menjadi korban, akibatnya rakyat merasa cemas dan was-was. Kehidupan ekonomi menjadi morat-marit, karena keadaan ekonomi pada umumnya tidak mantap.

Dalam pada itu akibat dari adanya partai-partai politik yang juga bergerak dalam serikat sekerja, ikut mempengaruhi pemogokan yang dianjurkan oleh PKI, karena pada waktu itu golongan komunis sudah menyelundupkan orang-orangnya ke dalam serikat-serikat sekerja. Kejadian ini diikuti lagi dengan adanya depresi ekonomi dunia yang juga melanda Indonesia, akibatnya pemerintah Hindia Belanda mengadakan pemecatan besar-besaran, yang menimbulkan banyak pengangguran, sehingga jaman itu sering disebut jaman "MALAISE". Tambahan lagi pada tanggal 23 September 1927 empat mahasiswa pemimpin "perhimpunan Indonesia" (P. I.) yaitu Moh. Hatta, R. M. Abdul Madjid Djajadiningrat, dan Nazir Dt. Pamuncak, dan Ali Sastroamidjojo ditangkap dan ditahan dalam penjara di negeri Belanda. Mereka dituduh menghasut rakyat Indonesia untuk mengadakan pemberontakan dengan melalui tulisan-tulisannya yang dimuat dalam majalah Indonesia Merdeka, yang terbit di negeri Belanda.

Kemudian pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 16 Desember 1927 menangkap dan mengasingkan Dr. Tjipto Mangunkusumo ke Pulau Banda Neira. Dr Tjipto dituduh menghasut rakyat untuk melawan pemerintah Hindia Belanda. Semua tindakan pemerintah Belanda di negeri Belanda dan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia langsung dijawab oleh bangsa Indonesia.

Sehari setelah penangkapan Dr. Tjipto Mangunkusumo, maka atas inisiatif dari beberapa partai, didirikanlah "Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia" (P. P. P. K. I.) pada tanggal 17 Desember 1927. Partai Serikat Islam, Budi Utomo, Pasundan, Serikat Sumatra, Kaum Betawi, dan Indonesische Studie Club. Kemudian menyusul Sarekat Madura, Tirto Yasa, dan Perserikatan Celebes. Yang disebut Celebes adalah Sulawesi.

Program dari P. P. P. K. I. adalah :

a. Berusaha untuk mencapai menyamakan arah aksi kebangsaan, memperkuat dengan memperbaiki organisasi dengan kerja sama antara anggota-anggotanya.

b. Menghindarkan perselisihan sesama anggotanya yang hanya bisa melemahkan aksi kebangsaan saja.

Dalam kongresnya yang pertama, yang diadakan di kota Surabaya dari tanggal 30 Agustus sampai tanggal 2 September 1928 telah diambil suatu mosi yang sangat penting. Seluruh pergerakan rakyat Indonesia harus bersatu padu untuk mewujudkan cita-cita nasional Indonesia. Persatuan mutlak sebagai syarat untuk mensukseskan tujuan perjuangan.

Bahkan Budi Utomo menunjukkan sikap yang positif terhadap arus Persatuan ini dan membongkar pagar "Kesukuan". Tindakan Budi Utomo ini adalah sebagai reaksi terhadap penahanan atas 4 mahasiswa Indonesia di negeri Belanda tersebut.

Dalam kongresnya yang ke-2 di kota Solo pada bulan April 1928 Budi Utomo telah mengambil tiga keputusan penting:

1. Mengirim kawat kepada Perhimpunan Indonesia dan memberi selamat atas dibebaskannya 4 mahasiswa tersebut. Budi Utomo mengakui dan menyatakan P. I. sebagai Pos Depan (voorpost) perjuangan kemerdekaan nasional.

2. Mengakui cita-cita persatuan nasional Indonesia (aanvaardt de Indonesische Eenheidgedachte).

3. Merombak tujuan "de harmonische ontwilkling van hand en volk van Jawa, Madura, Bali, Lombok en aan verwante wolkeren, menjadi "streef tnaar" Indonesia Merdeka.

Terhadap keputusan Kongres Budi Utomo ini pemerintah Hindia Belanda bersikap keras. Gubernur Jenderal de Graeef dalam pidatonya di Volksraad (Dewan Rakyat) tanggal 5 Mei 1928 mencoba memecahkan persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia. Ia membagi perjuangan bangsa Indonesia dalam 2 golongan :

1. Golongan yang moderat sebagai golongan yang sehat, dan pemerintah Hindia Belanda perlu mengajak mereka untuk bekerja sama.

2. Golongan yang dianggap revolusioner yang dicap sebagai golongan jahat dan golongan ini harus dihancurkan oleh pemerinah Hindia Belanda.

Budi Utomo tidak gentar menghadapi tantangan pemerintah Hindia Belanda itu. Pada tanggal 30 Mei 1928 Budi Utomo malahan mengeluarkan pernyataan menentang dan memprotes pidato Gubernur Jenderal de Graeef. Budi Utomo mengajak supaya kita tetap kompak jangan sampai mau digolongkan kelompok yang sehat dan jahat.

Di samping itu Partai Serikat Islam Indonesia (P. S. I. I.) meningkatkan perjuangannya menghadapi pemerintah Hindia Belanda, sesudah partai ini membersihkan dirinya dari unsur-unsur dan pengaruh komunis, karena sebelumnya banyak orang-orang komunis telah menyelundup ke dalam Serikat Islam.

P. S. I. I. melancarkan politik non koperasi terhadap pemerintah Hindia Belanda, dan menganggap Volksraad tidak berguna lagi bagi perjuangan rakyat Indonesia.

Semua kejadian-kejadian itu menunjukkan betapa beratnya keadaan, akan adanya suatu iklim yang baik untuk bersatu. Persatuan makin lama makin kompak, pukulan-pukulan dari pemerintah Hindia Belanda ternyata mendapat sambutan yang positif dari kalangan pemimpin Indonesia baik angkatan tua maupun dari angkatan mudanya.

Situasi telah matang untuk menciptakan persatuan, terutama di kalangan pemuda-pemudanya. Persatuan yang telah diidam-idamkan telah tiba, dan telah tercapai, saatnya telah tiba untuk menggalang persatuan yang lebih kuat lagi.

Pemuda-pemuda kita dari tahun 1928 boleh dikatakan pemuda idealis--mereka mempunyai cita-cita yang tinggi, padahal situasi dan kondisi waktu itu sama sekali belum membayangkan adanya kemungkinan untuk mencapai tujuan kemerdekaan bagi Indonesia.

Pemuda kita terutama di Kramat 106 Jakarta, yang datang dari keluarga yang tidak kaya dalam arti materiel, ternyata banyak di antaranya yang mempunyai keberanian yang tinggi. Secara perorangan pemuda-pemuda itu juga mempounyai rasa tidak mau kalah dengan pemuda-pemuda Belanda yang di kala itu mendapat predikat sinyo. Mereka itu giat belajar sehingga sering kali mendapat nilai yang lebih tinggi dari sinyo-sinyo Belanda.

Sebelum dicetuskannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, para pemuda telah mengadakan persiapan yang matang.

Yang mengambil inisiatip untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda II ialah pemuda-pemuda P. P. P. I. Personalia pengurusnya ialah : Ketua Sugondo Djojopuspito (P. P. P. I.); Wakil Ketua: Djoko Marsaid alias Tirtodiningrat (Yong Java); Sekretaris: Mohamad Yamin (Yong Sumatranen Bond); Bendahara: Amir Sjarifuddin (Yong Bataks Bond); Pembantu I: Djohan Mohamad Tjai (Yong Islamiten Bond); Pembantu II: Kontjosungkono (Pemuda Indonesia); Pembantu III: Senduk (Yong Celebes); Pembantu IV: Leimena (Yong Ambon); Pembantu V: Rohjadi (Pemuda Kaum Betawi).

Putusan Kongres.

Jauh malam Kongres mengambil keputusan sebagai berikut: Kerapatan Pemuda-pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Yong Yava, Yong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Yong Islamieten Bond, Yong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 di Jakarta. Sesudah mendengar pidato-pidato dan pembicaraan diadakan dalam kerapatan tadi.

Sesudah menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini, Kerapatan lalu mengambil keputusan :

Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setelah mendengar keputusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya; kemauan, sejarah hukum adat, pendidikan dan kepanduan. Selanjutnya mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibicarakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan yang ada di Indonesia.

Dalam menanggapi Kongres Pemuda, surat kabar "KENG PO" yang terbit pada hari Senin 19 Oktober 1928, dalam ejaan aslinya telah menulis sebagai berikut : "dalam tiga kali beroentoen kerapatan itoe, di gedoeng kerapatan penoeh dengan publik dan boekan sadja pihak lelaki tetapi pihak kaoem isteri boleh dibilang tidak sedikit djoemlahnja".

Kongres Pemuda di bulan Oktober 1928 itupun tidak bebas daripada pengawasan yang sangat ketat. Dalam tajuk rencana surat kabar "KENG PO" antara lain telah menulis: bahwa polisi banyak campur tangan dan melarang pembicaraan-pembicaraan yang bercorak politik. Pawai Persatuan Antara Pandu-Pandu Indonesia (PAPI) yang sedianya direncanakan untuk turut memeriahkan kongres, sampai dibatalkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Diberitakan lebih lanjut, karena adanya kesulitan untuk menarik garis pemisah yang tegas antara pembicaraan-pembicaraan yang bercorak politis dan yang bersifat umum, akhirnya polisi (P. I. D.) menentukan bahwa kata "KEMERDEKAAN" tidak boleh diucapkan dalam pidato-pidato. Namun berkat ketua sidang yang berlangsung dengan tertib, pemuda Soegondo, yang penuh dengan kebijaksanaan itu mendapat pujian dari para hadirin.

Dalam kongres itupun untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya berkumandang, yang dibawakan oleh penggubahnya sendiri W. R. Soepratman, yang akhirnya lagu itu mengenang berdirinya Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.



Sumber: KORPRI, Tanpa tanggal



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Tahun 1922 (3-Habis) Orang "Komunis" Mengutip Iuran dari Rakyat Pulau Obi

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SELAIN dari orang Tobelo yang dulu terkenal sebagai pembajak laut, perlahan-lahan datang pula menetap orang dari suku lain yaitu yang dinamakan Binongko. Sebenarnya Pulau Binongko hanya sebagian dari gugusan Buton, tetapi di Ambon dan Seram lazim disebut orang-orang yang berasal dari Buton di Sulawesi Selatan sebagai orang Binongko. Mereka itu kaum tani kecil, Muslim yang rajin dan hemat, yang dengan bekerja keras dan menabung mencapai kemajuan. Ada kesalahan yang selalu mereka buat yaitu tidak bermukim bersama di suatu tempat, tetapi tinggal menyebar di berbagai pemukiman. Mereka juga sering tidak meminta bagian tanah dari kepala distrik setibanya di Obi. Berkat kedatangan Binongko itu, maka penduduk distrik yang berjumlah 1723 jiwa tahun 1920 meningkat jadi 2228 jiwa tahun 1925. Tahun-tahun pertama setelah kedatangan mereka, maka orang Tobelo tidak mengganggu mereka. Tetapi begitu orang Tobelo mengira orang Binongko telah menyimpan sekadar uang, maka Binongko d...

Kebangkitan Kesadaran

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF T entang waktu permulaan Kebangkitan Nasional, saya berbeda pendapat dengan ketetapan resmi, tetapi tidak perlu dibicarakan di sini. Yang penting dalam suasana bulan Mei 2011 ini kita melakukan refleksi tentang keindonesiaan kita dengan harapan dapat menggugah kesadaran batin bersama akan makna tanggung jawab kolektif terhadap bangsa yang sudah merdeka selama hampir 66 tahun. Jika kesadaran itu tetap saja tumpul dan rapuh, segala peringatan--apa pun bentuk dan coraknya--adalah sebuah kesia-siaan. Dalam pantauan saya, ditinjau dari sistem nilai konstitusi kita, perjalanan bangsa ini semakin kehilangan arah, sementara sebagian besar para elite seperti tidak hirau dan tidak peduli. Pragmatisme politik dan ekonomi telah semakin memperparah situasi kebangsaan kita. Retrospeksi sejarah Menurut catatan Leslie H Palmier, sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dalam perspektif hubungan kekuasaan di Nusantara, ada tiga kelompok sosial penting yang interaksi mereka me...

Perang Paderi di Sumatera Barat 1821 - 1838 ( Bagian I)

Oleh : Syamsuar Said Pertentangan Adat dan Agama. Di antara berbagai gerakan meawan Kolonialisme Belanda di Indonesia, maka Perang Paderi di Sumatera Barat memiliki ciri dan tempat tersendiri di hati bangsa Indonesia. Paderi berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Jadi gerakan Paderi adalah gerakan kaum Ulama. Mereka bermaksud untuk memurnikan ajaran Islam dengan jalan merombak adat kebiasaan buruk masyarakat Minangkabau saat itu. Seperti kita ketahui, struktur sosial masyarakat Minangkabau pada sekitar akhir abad 18 atau awal abad 19 menempatkan raja, bangsawan, dan penghulu adat sebagai pemegang peranan penting dalam pemerintahan adat di Tanah Minang. Dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat berjangkitlah kebiasaan buruk yang bertentangan dengan syara' Islam. Menyabung ayam, minum tuak, madat, berjudi, dan lain-lain dianggap sebagai kebiasaan umum atau adat warisan nenek moyang. Menghadapi hal itu, ternyata para penghulu dan pemuka adat tidak mampu mengatasinya. Sebaliknya ...

Belanda Diminta Luruskan Sejarah

JAKARTA (Media): Pemerintah Belanda diminta meluruskan sejarah Indonesia yang menyebut proklamator Soekarno sebagai pengkhianat, sedangkan Raymond Westerling dinilai sebagai pahlawan. Permintaan itu disampaikan pada diskusi sehari bertajuk Indonesia Menggugat yang diselenggarakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) di Jakarta, kemarin. Sebagai pembicara, aktor Ray Sahetapy mengatakan sejarah yang memutarbalikkan fakta sangat mengganggu kehormatan Indonesia selaku bangsa berdaulat. Apalagi pendiri bangsa Indonesia disebut dalam sejarah Belanda sebagai pengkhianat. "Kapten Raymond PP Westerling yang membantai banyak orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru diangkat dan dihormati sebagai pahlawan perang di Belanda," ujar Ray. Sebagai ketua ormas Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Ray mengharapkan sejumlah ormas juga bergabung untuk menggugat pemerintah Belanda untuk mengembalikan harta karun Indonesia yang diboyong pada masa penjajahan. "Kita akan mendesak Presiden Su...

Ahli Waris Korban Rawagede Tidak Peduli Kompensasi

HARI ini (Jumat), Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan menghadiri peringatan ke-64 tragedi Rawagede, di Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Peringatan pembantaian 431 warga oleh tentara Belanda itu dilaksanakan untuk pertama kalinya setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangi gugatan keluarga korban, September lalu. Sang duta besar, Tjeerd de Zwaan, dijadwalkan akan meminta maaf dan menaburkan bunga di makam para korban. Akan hadir juga pengacara keluarga korban Liesbeth Zegveld, yang datang langsung dari Belanda.  Di Rawagede, nuansa kemenangan dalam peringatan itu tidak membuat Wanti, 92, bisa tersenyum. Janji sejumlah dana sebagai kompesasi, yang entah berapa besarnya, tidak bisa membuatnya lupa akan kematian suaminya, Nap, dan dua anak kandung mereka, Wirya serta Kacid, yang dibantai tentara Belanda pada 9 Desember 1947. "Saya tidak membayangkan untuk dapat kompensasi. Uang sudah tidak ada artinya buat saya karena sudah lama hidup menderita," kata Wan...

Peristiwa 22 April 1942 di Kamp Interniran Luchtdoel: Bayonet yang Merobek Tubuh Tawanan Cara Eksekusi Terhormat bagi Jepang?

TANGGAL 8 Maret 1942 perwira tertinggi angkatan perang Belanda di kawasan Hindia Belanda menyerah tidak bersyarat kepada tentara Jepang. Kapitulasi dimaklumkan Gubernur Jenderal ter Poorten di Kalijati Subang Jawa Barat. Ketika itu diumumkan, seluruh tentara Belanda di Kawasan Hindia Belanda yang aktif maupun nonaktif, wajib mentaati maklumat tersebut dengan menyerahkan diri pada kamp-kamp penahan terdekat. Tentara Belanda terdiri dari kesatuan KNIL (Koninklijk Nederland Indische Leger) yang beranggotakan berbagai suku, termasuk: suku Jawa, Sunda, Maluku, dan lainnya. Tetapi bagi tentara KNIL yang berkewarganegaraan Belanda, penahanan tersebut berlangsung seterusnya sampai usai perang, sedangkan bagi yang berwarga negara Indonesia hanya bersifat penahanan sementara, tidak lama kemudian mereka dibebaskan. Ketika itu saya sebagai tentara milisia Belanda atau Militie Soldaat KNIL, yang merupakan tentara cadangan yang diambil dari pemuda-pemuda serta pelajar berkebangsaan Belanda ...

Dana Rawagede Jadi Rebutan: 171 Ahli Waris Korban Lain Juga Minta Kompensasi

KARAWANG, (PR).- Rencana pemberian kompensasi oleh pemerintah Belanda Rp 243 juta per orang untuk sembilan janda yang menggugat kejahatan perang Rawagede menuai persoalan. Pasalnya, 171 ahli waris lainnya yang juga korban Rawagede menginginkan agar dana kompensasi tersebut dibagi rata. "Meskipun kami di atas kertas tidak ikut menggugat, setidaknya ada perasaan senasib sebagai ahli waris korban pembantaian. Dari sembilan orang yang mendapat dana kompensasi, lima di antaranya setuju dana dibagi rata untuk 171 orang lainnya," kata Wahono, salah seorang ahli waris, Rabu (21/12). Namun, menurut Wahono, empat orang ahli waris lainnya tidak menerima usulan tersebut karena mematuhi anjuran dari Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Jika memang seperti itu, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun tidak ikut menggugat, kami berhak juga menerima sebagai ahli waris korban pembantaian Rawagede," tuturnya. Kemungkinan lain, menurut Wahono, setengah dari seluruh da...