Langsung ke konten utama

Konsensus Kebangkitan Bangsa

Oleh FAROUK MUHAMMAD

Momentum kebangkitan nasional yang diperingati bangsa Indonesia setiap tanggal 20 Mei hendaknya menjadi sarana bagi kita bersama untuk melakukan refleksi kritis dan konstruktif terhadap kondisi kebangsaan kita saat ini dan masa depan. Dan, hal ini seyogianya dimulai dari satu kesadaran sejarah tentang akar-akar fondasional Indonesia merdeka sehingga kita tidak menjadi bangsa yang tunasejarah dan tunawarisan kebangsaan--yang seharusnya kita pelihara dan tumbuh kembangkan dalam dimensi kekinian.

Apa tujuan Indonesia merdeka? Kita dapat menemukannya dalam Pembukaan UUD 1945. Akan tetapi, jika kita tanya kepada Bung Karno, kita tahu jawabnya melalui pidatonya tahun 1963 yang sangat terkenal diberi judul "Trisakti", yaitu: berdaulat secara politik, berberdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya.

Lalu, jika ada pertanyaan, apa karakter dan watak asli bangsa Indonesia? Kita menemukan jawabannya pada lima sila Pancasila. Konsensus para pendiri bangsa mendudukkan Pancasila sebagai falsafah dan norma dasar (ground norm) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (philosophische grondslag) 

Pertama, Indonesia bangsa yang religius karena secara deklaratif mendasarkan diri atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Indonesia memiliki paham kemanusiaan universal yang mengatasi sekat-sekat negara dan kebangsaan. Ketiga, Indonesia dibangun di atas persatuan. Justru karena kesadaran akan keberagaman, kita memilih untuk bersatu sebagaimana semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika. Keempat, bangsa Indonesia mengembangkan demokrasi yang khas dengan mengedepankan musyawarah dan perwakilan. Ia bukan demokrasi liberal bukan pula totaliter. Kelima, seluruh sila dibingkai dengan semangat kolektivisme (keadilan sosial) yang mesti dirasakan oleh seluruh warga bangsa dari Sabang hingga Merauke.

Realitas kebangsaan

Hari ini, kebangsaan kita menghadapi permasalahan dan tantangan yang tidak mudah dan cenderung menyimpangi tujuan dan konsensus Indonesia merdeka. Merebak berbagai fenomena kehidupan yang regresif dan destruktif, mulai dari narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, intoleransi, terorisme, radikalisme, separatisme, perilaku koruptif, perilaku permisif, konflik sosial, kekerasan etnis, hingga lunturnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Permasalahan itu, jika semakin buruk, bisa mengarahkan Indonesia menjadi negara gagal (failed state). Tentu kita tidak berpretensi mengatakan Indonesia menjadi negara gagal, tetapi sinyal-sinyal ke arah sana tetap harus diwaspadai dan disikapi serius. Sinyal itu, selain tampak dari permasalahan riil di atas, juga dari fenomena disparitas ekonomi, yang antara lain terlihat dalam bentuk ketimpangan kaya dan miskin yang menganga dan jarak kesejahteraan yang terlalu jauh antara daerah maju dan tertinggal. 

Jika kita kaji lebih mendalam, permasalahan dan tantangan kebangsaan kita datang dari faktor internal dan eksternal. Secara internal, Reformasi 1998 membawa angin perubahan berupa kebebasan (liberasi) dan demokratisasi yang menghasilkan perubahan sistem politik ketatanegaraan dalam segenap aspeknya. Pada saat yang sama muncul ekses (negativitas) berupa gejala primordialisme, sektarian, kebebasan yang kebablasan yang melemahkan ikatan (bonding) kita sebagai bangsa.

Sementara itu, secara eksternal dunia berkembang begitu pesat akibat globalisasi, yang menembus batas negara (borderless), pergaulan dan hubungan antarbangsa dan antarwarga tidak lagi dibatasi negara (terra in cognita kata Alvin Tofler) akibat perkembangan teknologi informasi yang luar biasa. Akibatnya, invasi dan involusi budaya, nilai, identitas dominan dunia yang (mungkin) berbeda atau bertentangan dengan identitas karakter bangsa tidak dapat dihindari lagi.

Generasi muda bangsa mengalami fase transisi yang cukup rumit. Nilai/norma lama bangsa belum mereka tangkap lalu hadir reformasi dan globalisasi yang menawarkan nilai/norma baru yang lebih menarik dan "trendi", tetapi mereka belum sempat menghayati sehingga menimbulkan penafsiran yang keliru. Inilah yang disebut sebagai kondisi ketidakpastian atau anomie (Durkheim 1897, Merton dalam Ritzer 2007, hal 251-257). Pun, acap kali institusi negara belum sempat menyesuaikan nilai/norma lama dengan kekinian.

Akibatnya, terjadi kerentanan dalam kepribadian generasi muda bangsa. Mereka menjadi pragmatis dan kehilangan idealisme sebagai anak bangsa. Sebagian menikmati liberalisasi dan gaya hidup kosmopolitan, sebagian lagi terlena dalam perilaku koruptif yang menguras kekayaan negara untuk kepentingan pribadi/golongan, sebagian terjerumus dalam dekadensi moral (akhlak) seperti kejahatan, seks bebas, pornografi/pornoaksi, kekerasan seksual, dan sebagian lain ada yang frustrasi dan hilang harapan (hopeless) terlibat dalam tindakan radikalisme (Merton, 1938). 

Program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur sebagai upaya mempersatukan Indonesia secara fisik patut dihargai. Pembangunan infrastruktur fisik penting, tetapi sejalan dengan itu pemimpin/pemerintah juga harus melakukan pembangunan watak dan karakter bangsa. Laiknya, upaya Presiden Soekarno melakukan pembangunan karakter (character building) melalui Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi (Tubapi), yang antara lain berisi Pancasila, UUD 1945, dan Manipol Usdek. Atau, Presiden Soeharto melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau pengajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP)--betapapun di kemudian hari mengalami peyorasi.

Pemerintah saat ini sebenarnya juga telah mencanangkan program "revolusi mental" untuk merevitalisasi nilai-nilai kebangsaan, hanya saja tanpa didukung oleh struktur dan instrumen yang sesuai sebagai medan aktualisasinya tetap saja penyakit yang menyerang keindonesiaan masih tetap menyisakan permasalahan kebangsaan.

Kondisi kebangsaan hari ini mencerminkan dua blok. Satu pihak mengagungkan kebebasan dan hak asasi manusia (kelompok liberal). Sementara pihak lain menginginkan kembali kepada jati diri kebangsaan. Pertentangan ini menghasilkan turbulensi yang pada gilirannya mengantarkan kita pada kondisi disharmoni dan disorganisasi. Terlebih lagi, ditambah isu aktual kebangkitan komunis (PKI) dan merebaknya dekadensi moral (akhlak) yang menyulut kemarahan publik, yang dapat kita simak melalui berbagai media sosial. Jika tak disikapi dengan tepat, hal ini akan melengkapi pemicu-pemicu lain yang dapat mengarah pada disintegrasi bangsa. Puncaknya, kita merasakan bangsa ini sedang sakit karena turbulensi sosial yang nyaris tak terkendali.

Tawaran solusi

Realitas permasalahan kebangsaan yang diuraikan sebelumnya tidak bisa lagi diobati dengan naspro atau antibiotik, tetapi harus dioperasi (tindakan besar-mendasar). Maknanya tidak bisa lagi diselesaikan dengan undang-undang atau kebijakan formal, tetapi harus dengan pendekatan nonformal melalui "konsensus nasional" di antara tokoh bangsa seperti sejarah kebangkitan nasional kita, sejak Sumpah Pemuda 1928, upaya-upaya kemerdekaan melalui PPKI dan BPUPKI, hingga deklarasi kemerdekaan dan pembentukan konstitusi negara pada Agustus 1945.

Demikian pula, momentum reformasi tahun 1998 selalu diawali dengan konsensus nasional oleh tokoh-tokoh bangsa sebelum diformulasikan melalui lembaga-lembaga supra struktural.

Jika ditelisik, akar masalah kebangsaan kita bersumber dari degradasi rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (responsibility) terhadap publik dan negara (responsible freedom), kelangkaan elite pemimpin negarawan sebagai pemberi teladan dan penjaga moral kebangsaan, haluan negara yang bergeser dari nilai-nilai Pancasila ke nilai-nilai liberal, ketimpangan pembagian wilayah yang berorientasi jumlah penduduk, serta kepemimpinan nasional yang terbelenggu oleh prosedur formal.

Untuk itu, penulis menawarkan gagasan solusi yang dilandasi konsep bangsa yang Pancasilais, bukan serta-merta meniru bangsa lain, dengan mengkaji dan menata kembali sejumlah pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pertama, untuk mengendalikan kebebasan yang kebablasan bahkan menggerogoti nilai-nilai Pancasila perlu memberi keseimbangan yang proporsional antara hak dan kewajiban, bukan saja pada level perorangan, tetapi juga kewajiban untuk bersama-sama menegakkan nilai-nilai publik dengan menyemarakkan tindakan korektif serta kewajiban berkontribusi bagi kepentingan publik.

Kedua, mengembangkan konsep yang memberikan bobot substansial daripada sekadar prosedural dan formalitas, baik dalam berdemokrasi maupun dalam menegakkan hukum. Dalam berdemokrasi, mekanisme pemilihan baik legislatif maupun eksekutif harus lebih memberikan bobot pada aspek kualitas daripada popularitas dan finansial sehingga mampu menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang negarawan. Dalam penegakan hukum, pencapaian keadilan substansial harus lebih diutamakan daripada keadilan prosedural, termasuk dengan mengefektifkan mekanisme pengawasan masyarakat dan mengembangkan kepedulian publik untuk melakukan tindakan korektif terhadap setiap penyimpangan terkait norma kehidupan bersama.

Ketiga, penataan kembali pranata-pranata tersebut di atas menuntut perubahan yang signifikan dalam menentukan kebijakan dasar sebagai haluan negara yang akan menjiwai segenap program pembangunan dan peraturan perundangan-undangan. Keempat, kepentingan untuk menata kembali sistem perwakilan (parlemen) merupakan suatu keniscayaan; sementara itu sebagai perwujudan dari negara yang menjunjung nilai "kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", kedudukan dan komposisi keanggotaan MPR perlu ditinjau kembali.

Terakhir, kelima, keseluruhan langkah yang direkomendasikan di atas akhirnya menuntut kehadiran kepemimpinan nasional (sistem presidensial) yang kuat dan berani mengambil tindakan-tindakan korektif yang tegas terukur dalam memimpin proses perubahan.

FAROUK MUHAMMAD
Wakil Ketua DPD RI



Sumber: Kompas, 24 Mei 2016



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Stovia

Tulisan berjudul "Stovia yang Melahirkan Kebangsaan" ( Kompas , 28/5) telah menyadarkan kita tentang arti penting nilai-nilai kebangsaan yang dibangun para tokoh Indonesia. Untuk menyempurnakan tulisan tersebut, perlu diluruskan beberapa hal dari sisi sejarah. Stovia sebagai sekolah pendidikan dokter Hindia Belanda, sebenarnya tidak mendadak muncul pada zaman politik etis. Sekolah itu lahir sebagai sekolah dokter Jawa 1851, dengan program dua tahun. Tahun 1864 pendidikan menjadi tiga tahun. Tokoh dr Wahidin Soedirohoesoedo lulus dari program tiga tahun itu. Menurut A de Waart (1936), sejak 1872 sekolah itu mulai menyandang nama Stovia. Pada 1902 lama sekolah menjadi sembilan tahun (termasuk tiga persiapan). Dr Soetomo, masuk 1903, dapat disebut sebagai generasi pertama Stovia dengan kurikulum sembilan tahun. Artinya, pendiri Boedi Oetomo bukanlah generasi pertama Stovia, karena lulusan pertama Sekolah Dokter Djawa sudah muncul pada 1853. Keterangan "Orang-orang idealis b...

Berburu Keberuntungan di Trowulan

T anpa terasa sudah hampir dua pekan hari-hari puasa terlewatkan. Dan sudah hampir dua pekan pula Trowulan dikunjungi banyak tamu. Memang, di setiap bulan Ramadhan, Trowulan--sebuah kecamatan di kabupaten Mojokerto--sekitar 50 km barat laut Surabaya, selalu dikunjungi banyak pendatang. Apa yang bisa dilakukan pengunjung di Trowulan di setiap Ramadhan? Menurut banyak orang yang pernah mengunjungi Trowulan, banyak yang bisa dipelajari dan diperhatikan secara saksama di kota bersejarah itu. Trowulan adalah bekas kota kejayaan Kerajaan Majapahit. Di kota itu hingga kini masih banyak peninggalan bekas kejayaan kerajaan Majapahit, salah satu di antaranya adalah Kolam Segaran. "Selain itu, juga ada situs kepurbakalaan kerajaan Majapahit. Ada Candi Tikus, Candi Brahu, makam Ratu Kencana, makam Putri Campa, dan yang paling banyak dikunjungi pendatang adalah makam Sunan Ngundung," ujar Suhu Ong S Wijaya, paranormal muslim yang tiap Ramadhan menyempatkan berziarah ke makam-makam penyeba...

Peradaban Islam Nusantara (Barus)

Budi Agustono Sejarawan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara B ARUS merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelum dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, wilayah Barus relatif luas. Mula-mula Barus dipecah menjadi dua kecamatan, Sorkam dan Manduamas, kemudian menjadi tiga kecamatan, Andam Dewi, Barus Utara dan Sirondorung. Saat ini Barus hanya menjadi salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Sebelumnya, Barus adalah kota tua yang namanya melegenda hingga ke mancanegara pada abad ke-7 sampai ke-18. Barus masa lampau bagian dari Nusantara yang dikenal sebagai kota dagang di Pantai Barat Sumatra. Pada masa itu di pesisir Pantai Barat Sumatra tumbuh kota yang kehidupannya mengandalkan laut. Laut menjadi sumber peradaban. Peradaban itu memproduksi teknologi nautika sebagai kompas dalam lalu lintas perdagangan satu kota ke kota lain dan satu wilayah ke wilayah mancanegara lainnya. Dengan teknolog...

JEJAK KERAJAAN DENGAN 40 GAJAH

Prasasti Batutulis dibuat untuk menghormati Raja Pajajaran terkemuka. Isinya tak menyebut soal emas permata. K ETERTARIKAN Menteri Said Agil Husin Al Munawar pada Prasasti Batutulis terlambat 315 tahun dibanding orang Belanda. Prasasti ini telah menyedot perhatian Sersan Scipiok dari Serikat Dagang Kumpeni (VOC), yang menemukannya pada 1687 ketika sedang menjelajah ke "pedalaman Betawi". Tapi bukan demi memburu harta. Saat itu ia ingin mengetahui makna yang tertulis dalam prasasti itu. Karena belum juga terungkap, tiga tahun berselang Kumpeni mengirimkan ekspedisi kedua di bawah pimpinan Kapiten Adolf Winkler untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Hasilnya juga kurang memuaskan. Barulah pada 1811, saat Inggris berkuasa di Indonesia, diadakan penelitian ilmiah yang lebih mendalam. Apalagi gubernur jenderalnya, Raffles, sedang getol menulis buku The History of Java . Meski demikian, isi prasasti berhuruf Jawa kuno dengan bahasa Sunda kuno itu sepenuhnya baru dipahami pada awa...

Petisi Soetardjo: Kesempatan yang Disia-siakan Hindia Belanda

Oleh: A. C. Ton PENGANTAR: A. C Ton, seorang sejarawan dan penerbit dari negeri Belanda menulis mengenai Petisi Soetardjo dan Volksraad yang dimuat di NRC Handelsblad tepat 50 tahun ulang tahun Petisi Soetardjo. Judulnya "Petitie-Soetardjo, 15 Juli 1936,: een gemiste kans voor Nederlands-Indie". Pandangan A. C Ton mengevaluasi peristiwa itu sangat menarik karena dibuat pada masa kini. Di bawah ini terjemahannya.  -- Redaksi TEPAT 50 tahun yang lalu di Volksraad, Nederlandsch Indie, terjadi sesuatu yang luar biasa. Pegawai Pamong Praja Soetardjo pada tanggal 15 Juli 1936 mengajukan usul di perwakilan rakyat dengan maksud memberikan kemerdekaan kepada Nederlandsch Indie dalam jangka waktu 10 tahun: Indie, sebagai dominion dalam Kerajaan Belanda. Dua tahun lamanya usul tersebut yang menjadi terkenal sebagai "Petitie Soetardjo" berhasil memikat perhatian orang di Indie. Petisi tersebut tidaklah bersifat revolusioner atau pun radikal. Kalau dibandingkan dengan perjuangan...

Harun Nasution: Ajarah Syiah Tidak Akan Berkembang di Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Ajarah Syiah yang kini berkembang di Iran tidak akan berkembang di Indonesia karena adanya perbedaan mendasar dalam aqidah dengan ajaran Sunni. Hal itu dikatakan oleh Prof Dr Harun Nasution, Dekan pasca Sarjana IAIN Jakarta kepada Suara Karya  pekan lalu. Menurut Harun, ajaran Syiah Duabelas di dalam rukun Islamnya selain mengakui syahadat, shalat, puasa, haji, dan zakat juga menambahkan imamah . Imamah artinya keimanan sebagai suatu jabatan yang mempunyai sifat Ilahi, sehingga Imam dianggap bebas dari perbuatan salah. Dengan kata lain Imam adalah Ma'sum . Sedangkan dalam ajaran Sunni, yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia berkeyakinan bahwa hanya Nabi Muhammad saja yang Ma'sum. Imam hanyalah orang biasa yang dapat berbuat salah. Oleh karena Imam bebas dari perbuatan salah itulah maka Imam Khomeini di Iran mempunyai karisma sehingga dapat menguasai umat Syiah di Iran. Apapun yang diperintahkan oleh Imam Khomeini selalu diturut oleh umatnya....

Maluku Tahun 1922 (1) Lagu Kebangsaan Marseillaise Dimainkan Orkes Suling Murid Sekolah Zending

Oleh: H ROSIHAN ANWAR SALAH SATU perjalanan jurnalistik yang saya lakukan dan memberikan banyak pelajaran berharga untuk mengenal lebih akrab keadaan tanah air ialah kunjungan ke Maluku, khususnya ke daerah Ternate, Tidore, dan Bacan pada awal tahun 1948. Waktu itu Letnan Gubernur Jenderal Belanda Dr. H. J. van Mook telah membentuk apa yang dinamakannya Negara Indonesia Timur (NTT) dan Maluku. Saya wartawan Republikein yang pertama mengunjungi daerah NTT tersebut berkat perantaraan anggota parlemen NTT Arnold Mononutu yang bersikap pro Republik Indonesia. Dalam perjalanan itu saya berbicara dengan Sultan Ternate Mohammad Jabir Syah, Sultan Tidore Zainal Abidin Alting dan Sultan Bacan Mokhsin Kamarullah. Dengan menumpang kapal kecil dari Ternate saya sampai di Soa-Sio, ibukota kesultanan Tidore, di mana saya melihat sisa-sisa tembok sebuah benteng yang didirikan beberapa abad sebelumnya. Karena pengalaman ini dapatlah dimengerti mengapa dengan lebih daripada minat biasa saya membaca sua...